Connect with us

Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo Santuni Anak Yatim Piatu dan Tahfiz

Published

on

Kitasulsel–Makassar–Bulan puasa menjadi momentum untuk dapat saling berbagi dan menebarkan kebaikan. Pada bulan ini, seluruh umat muslim berlomba-lomba untuk berbagi kebahagian, seperti halnya dengan Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo.

Pada hari ke 23 Ramadhan, Politisi Partai NasDem itu menyantuni anak yatim piatu bersama dengan komunitas Terasoulmate IKA SMAN 6 Makassar di Hotel Ramedo, Makassar, Jumat (14/4/2023). Hal ini dilaksanakan sebagai wujud rasa kepedulian sesama umat muslim terkhusus para anak yatim piatu.

“Alhamdilillah hari ini saya bersama komunitas Terasoulmate IKA SMAN 6 Makassar berbagi dengan Anak yatim piatu dan tahfiz. Semoga ini dapat bermanfaat untuk anak-anak kita,”kata Rudianto Lallo.

Dikesempatan ini, legislator dua periode itu tak henti-hentinya memberikan motivasi kepada anak yatim piatu agar tidak patah semangat dalam menjalani kehidupan ini. Allah tidak akan membeda-bedakan ummatnya. Semua manusia sama disisi Allah SWT, kecuali ketakwaan.

“ini ditegaskan dalam surat Al-Hujarat ayat 13, jika semua manusia itu sama. yang membdakan ketakwaan kita. Jadi untuk anak-anakku, jangan karena tidak punya orang tua lantas malas-malasan, tidak ingin belajar. Mulai hari ini, ayo belajar. semua adalah pemimpin,”kata lelaki kelairan Lakkang itu.

Dia menanbahkan anak yatim piatu ini juga merupakan generasi penerus sekaligus aset bagi daerah dan negara yang akan melanjutkan estapet kepemimpinan dimasa yang akan datang. Oleh sebab itu, perhatian dan kasih sayang kita semua sangat dibutuhkan oleh mereka.

“Semoga anak yatim piatu ini selalu diberikan kesehatan dan semoga kelak menjadi anak yang soleh-solehah, diwujudkan cita–citanya dan menjadi pemimpin yang adil,”Harap Rudianto Lallo.

Kegiatan berbagi ini diselenggarakan oleh komunitas Terasoulmate IKA SMAN 6 Makassar. Rudianto Lallo yang juga sebagai ketua IKA SMAN 6 Makassar terus mendorong agar kegiatan berbagi terus dilaksanakan baik di Bulan Ramadhan ataupun dulan lainnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending