Connect with us

Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo Santuni Anak Yatim Piatu dan Tahfiz

Published

on

Kitasulsel–Makassar–Bulan puasa menjadi momentum untuk dapat saling berbagi dan menebarkan kebaikan. Pada bulan ini, seluruh umat muslim berlomba-lomba untuk berbagi kebahagian, seperti halnya dengan Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo.

Pada hari ke 23 Ramadhan, Politisi Partai NasDem itu menyantuni anak yatim piatu bersama dengan komunitas Terasoulmate IKA SMAN 6 Makassar di Hotel Ramedo, Makassar, Jumat (14/4/2023). Hal ini dilaksanakan sebagai wujud rasa kepedulian sesama umat muslim terkhusus para anak yatim piatu.

“Alhamdilillah hari ini saya bersama komunitas Terasoulmate IKA SMAN 6 Makassar berbagi dengan Anak yatim piatu dan tahfiz. Semoga ini dapat bermanfaat untuk anak-anak kita,”kata Rudianto Lallo.

Dikesempatan ini, legislator dua periode itu tak henti-hentinya memberikan motivasi kepada anak yatim piatu agar tidak patah semangat dalam menjalani kehidupan ini. Allah tidak akan membeda-bedakan ummatnya. Semua manusia sama disisi Allah SWT, kecuali ketakwaan.

“ini ditegaskan dalam surat Al-Hujarat ayat 13, jika semua manusia itu sama. yang membdakan ketakwaan kita. Jadi untuk anak-anakku, jangan karena tidak punya orang tua lantas malas-malasan, tidak ingin belajar. Mulai hari ini, ayo belajar. semua adalah pemimpin,”kata lelaki kelairan Lakkang itu.

Dia menanbahkan anak yatim piatu ini juga merupakan generasi penerus sekaligus aset bagi daerah dan negara yang akan melanjutkan estapet kepemimpinan dimasa yang akan datang. Oleh sebab itu, perhatian dan kasih sayang kita semua sangat dibutuhkan oleh mereka.

“Semoga anak yatim piatu ini selalu diberikan kesehatan dan semoga kelak menjadi anak yang soleh-solehah, diwujudkan cita–citanya dan menjadi pemimpin yang adil,”Harap Rudianto Lallo.

Kegiatan berbagi ini diselenggarakan oleh komunitas Terasoulmate IKA SMAN 6 Makassar. Rudianto Lallo yang juga sebagai ketua IKA SMAN 6 Makassar terus mendorong agar kegiatan berbagi terus dilaksanakan baik di Bulan Ramadhan ataupun dulan lainnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kajian Diserahkan ke Kemendagri dan DPR, Usulan Luwu Raya Resmi Masuk Meja Pusat

Published

on

KITASULSEL-JAKARTA—Upaya pembentukan Provinsi Luwu Raya memasuki babak penting. Kajian naskah akademik resmi diterima oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis, (16/4/2026) sebagai syarat utama pengusulan daerah otonomi baru.

Dokumen tersebut diterima melalui bagian administrasi untuk selanjutnya didaftarkan sesuai ketentuan perundang-undangan. Sebelumnya, tim kecil bersama perwakilan pemerintah daerah di Tana Luwu, yakni Bupati Luwu Patahudding dan Wakil Wali Kota Palopo Ahmad Syarifuddin Daud telah melakukan audiensi dan diterima langsung oleh Dirjen Otonomi Daerah, Dr. Cheka Virgowansyah.

Tak hanya di Kemendagri, naskah akademik pembentukan Provinsi Luwu Raya juga telah lebih dulu diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Rabu (15/4/2026). Penyerahan berlangsung di Ruang Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Pimpinan Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengapresiasi kelengkapan dokumen yang disusun. Ia menilai kajian tersebut menunjukkan keseriusan daerah dalam mempersiapkan diri menjadi provinsi baru.

“Kita sudah menerima kajian yang sangat serius dan lengkap. Saya selalu mendorong pemekaran, tetapi harus pada daerah yang siap dan mampu mandiri. Luwu Raya saya nilai layak untuk itu,” ujarnya.

Sebelumnya, kajian tersebut juga secara resmi diserahkan oleh Tim Otonomi Daerah (IOTDA) kepada kepala daerah di Hotel Aloft South Jakarta, Rabu (15/4/2026). Wakil Wali Kota Palopo, Ahmad Syarifuddin Daud, menyampaikan apresiasi atas kerja tim penyusun yang telah merampungkan dokumen tersebut setelah melalui proses panjang selama kurang lebih satu tahun.

“Ini merupakan salah satu syarat penting untuk diajukan ke Kemendagri dan Komisi II DPR RI,” katanya.

Bupati Luwu, Patahudding, menambahkan bahwa penyusunan naskah akademik melibatkan sejumlah akademisi, di antaranya Prof. Muhadam Labolo, Dr. Agus Harahap, Dr. Ahmad Averus, Sutiyo, Ph.D, serta Dr. Ikhbaluddin.

Secara substansi, hasil kajian menunjukkan bahwa wilayah Luwu Raya dinilai “mampu” menjadi provinsi baru di Sulawesi Selatan dengan skor 410 berdasarkan indikator PP Nomor 78 Tahun 2007. Wilayah yang diusulkan mencakup Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, serta Kota Palopo.

Pemekaran ini diproyeksikan dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, mempercepat pelayanan publik, serta mendorong pemerataan pembangunan, meski tetap menghadapi tantangan fiskal.

Aspirasi Lama, Aksi Terus Bergulir

Wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya bukanlah hal baru. Aspirasi ini telah lama diperjuangkan oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, mahasiswa, hingga pemerintah daerah di wilayah Tana Luwu.

Dalam beberapa tahun terakhir, gelombang aksi demonstrasi kerap terjadi. Massa secara konsisten mendesak pemerintah pusat untuk membuka moratorium pemekaran daerah. Bahkan pada Januari hingga Februari 2026, aksi besar dilakukan dengan memblokade sejumlah jalur perbatasan di wilayah Luwu sebagai bentuk tekanan politik.

Aksi-aksi tersebut dilatarbelakangi oleh ketimpangan pembangunan, luasnya rentang kendali pemerintahan dari Provinsi Sulawesi Selatan, serta kebutuhan mendesak akan percepatan layanan publik di kawasan tersebut.

Selain aksi jalanan, dukungan juga terus menguat melalui deklarasi, forum diskusi, hingga penyusunan kajian akademik yang kini telah memasuki tahap formal di tingkat pusat.

Dengan masuknya dokumen ke Kemendagri dan DPR RI, harapan terbentuknya Provinsi Luwu Raya kian terbuka. Pemerintah daerah dan masyarakat kini menanti langkah lanjutan dari pemerintah pusat terkait kebijakan pemekaran daerah. (***)

Continue Reading

Trending