Connect with us

Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo Santuni Anak Yatim Piatu dan Tahfiz

Published

on

Kitasulsel–Makassar–Bulan puasa menjadi momentum untuk dapat saling berbagi dan menebarkan kebaikan. Pada bulan ini, seluruh umat muslim berlomba-lomba untuk berbagi kebahagian, seperti halnya dengan Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo.

Pada hari ke 23 Ramadhan, Politisi Partai NasDem itu menyantuni anak yatim piatu bersama dengan komunitas Terasoulmate IKA SMAN 6 Makassar di Hotel Ramedo, Makassar, Jumat (14/4/2023). Hal ini dilaksanakan sebagai wujud rasa kepedulian sesama umat muslim terkhusus para anak yatim piatu.

“Alhamdilillah hari ini saya bersama komunitas Terasoulmate IKA SMAN 6 Makassar berbagi dengan Anak yatim piatu dan tahfiz. Semoga ini dapat bermanfaat untuk anak-anak kita,”kata Rudianto Lallo.

Dikesempatan ini, legislator dua periode itu tak henti-hentinya memberikan motivasi kepada anak yatim piatu agar tidak patah semangat dalam menjalani kehidupan ini. Allah tidak akan membeda-bedakan ummatnya. Semua manusia sama disisi Allah SWT, kecuali ketakwaan.

“ini ditegaskan dalam surat Al-Hujarat ayat 13, jika semua manusia itu sama. yang membdakan ketakwaan kita. Jadi untuk anak-anakku, jangan karena tidak punya orang tua lantas malas-malasan, tidak ingin belajar. Mulai hari ini, ayo belajar. semua adalah pemimpin,”kata lelaki kelairan Lakkang itu.

Dia menanbahkan anak yatim piatu ini juga merupakan generasi penerus sekaligus aset bagi daerah dan negara yang akan melanjutkan estapet kepemimpinan dimasa yang akan datang. Oleh sebab itu, perhatian dan kasih sayang kita semua sangat dibutuhkan oleh mereka.

“Semoga anak yatim piatu ini selalu diberikan kesehatan dan semoga kelak menjadi anak yang soleh-solehah, diwujudkan cita–citanya dan menjadi pemimpin yang adil,”Harap Rudianto Lallo.

Kegiatan berbagi ini diselenggarakan oleh komunitas Terasoulmate IKA SMAN 6 Makassar. Rudianto Lallo yang juga sebagai ketua IKA SMAN 6 Makassar terus mendorong agar kegiatan berbagi terus dilaksanakan baik di Bulan Ramadhan ataupun dulan lainnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

Continue Reading

Trending