Connect with us

Mantapkan Persiapan Pengelolaan IPAL, Perumda Air Minum Kota Makassar Gelar Sosialisasi

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Pemerintah Kota Makassar telah menyetujui Perumda Air Minum Kota Makassar mengelola air limbah empat kecamatan di Kota Makassar yang akan dipimpin secara teknis oleh Direktur PAL & Pelayanan Ayman Adnan. Regulasi hukum yang mengatur hal tersebut sementara disusun untuk disahkan oleh Wali Kota Makassar.

Merujuk hal tersebut, Perumda Air Minum Kota Makassar terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan hari ini (Jumat/14 April 2023) dilakukan sosialisasi yang bertajuk “Dampak Air Limbah yang Tidak Dikelola dengan Baik” di Hotel Ibis Jl. Dr. Ratulangi, Makassar dengan menghadirkan dr. Udin Saputra Malik dan Selviana Hehanusa sebagai pemateri.

Peserta dalam sosialisasi ini merupakan Ketua RT dan RW, Lurah, Camat, dan Tokoh Masyarakat se-Kecamatan Mamajang. Hal tersebut diharapkan agar dapat lebih mudah menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat yang lebih luas.

Dalam sambutannya saat pembukaan sosialisasi, Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Beni Iskandar mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Makassar telah mempercayakan pengelolaan air limbah di empat kecamatan ke perusahaan yang dipimpinnya.
“Makassar menjadi kota yang mendapat apresiasi dari pemerintah pusat terkait keseriusan pengelolaan air limbah, sehingga dalam perjalanannya saya harap Pak Dirpal aktif memberikan sosialisasi ke masyarakat dan keterlibatan peran RT/RW dalam sosialisasi tersebut”, kata Beni.

Lebih lanjut Beni menyampaikan jika kepercayanan yang diberikan dalam mengelola IPAL Losari akan dijawab dengan keberhasilan.
“Insyaallah amanah dari Pak Wali akan kami jaga sehingga apa yang diharapkan dari pengelolaan air limbah ini dapat tercapai dengan baik”, ungkap Beni.

Sementara itu, Direktur PAL & Pelayanan Perumda Air Minum Kota Makassar, Ayman Adnan menyatakan jika sosialisasi ini diharapkan sampai ke masyarakat melalui perpanjangan informasi dari peserta sosialisasi kali ini.
“Limbah ini harus dikelola dengan baik, karena jika tidak dampaknya sangat berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan, maka kami meminta dukungan agar pengelolaan air limbah nantinya dapat meminimalisir dampak tersebut”, kata Ayman.

Sebagai informasi 4 (empat) kecamatan dimana pengelolaan air limbah yang akan dikelola Perumda Air Minum Kota Makassar yaitu Kecamatan Mamajang, Mariso, Tamalate, dan Ujung Pandang.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Bupati Apresiasi LBH Bumi Batara Guru dalam Penguatan Kapasitas Hukum Masyarakat

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, yang hadir secara virtual, membuka Pelatihan Paralegal Serentak Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Batara Guru, Jumat (31/10/2025).

Kegiatan ini diikuti juga secara virtual oleh Kepala Kantor wilayah Kementerian Hukum sulsel yang diwakili oleh Merliyanti Anwar, Kabag Hukum Setdakab Lutim, ketua LBH Bumi Batara Guru, Ketua Apdesi Lutim, advokat LBH Bumi Batara Guru, dan seluruh peserta pelatihan paralegal dari perwakilan masing-masing desa se Kabupaten Luwu Timur.

Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi inisiatif LBH Bumi Batara Guru yang terus berperan aktif membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum.

“Pelatihan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian kita dalam membangun kesadaran hukum ditengah-tengah masyarakat. Semoga pelatihan ini dapat bermanfaat sehingga masyarakat bisa mencegah masalah-masalah yang ada di desa sebelum menjadi persoalan hukum,” ujar Bupati.

Perwakilan Kanwil Kemenkum Sulsel, Merliyanti Anwar, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan LBH Bumi Batara Guru yang aktif mengembangkan jaringan paralegal berbasis masyarakat.

“Melalui pelatihan ini, kami berharap para peserta dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai dasar-dasar hukum, etika profesi, mediasi, serta pendekatan berbasis HAM dalam memberikan bantuan hukum” imbuhnya

Sementara Direktur Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Bumi Batara Guru, Judi Awal, yang mengikuti acara di Media Center Diskominfo-SP Lutim menjelaskan bahwa, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat kapasitas paralegal di daerah.

“Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari pembentukan pos bantuan hukum (posbakum) di desa dan kelurahan yang ada di Luwu Timur,” tuturnya.

“Pelatihan ini disertai aktualisasi yang akan berlangsung selama 3 bulan secara off-class,” terang Judi Awal.

Sekedar diketahui, pelatihan yang akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 31 Oktober hingga 2 November 2025 ini, bertujuan untuk memperkuat kapasitas masyarakat dalam memahami hukum dan memberikan pendampingan dasar kepada warga di tingkat desa.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap terbentuk sinergi yang kuat antara masyarakat, lembaga bantuan hukum, dan pemerintah dalam membangun budaya hukum yang sehat di Bumi Batara Guru. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel