Legislator Nunung Dasniar Berikan Perhatian Lebih ke Wilayah Rawan Banjir di Kecamatan Biringkanaya
Kitasulsel—Makassar—Anggota DPRD Kota Makassar, Nunung Dasniar meminta pemerintah kota Makassar untuk memberikan perhatian lebih terhadap wilayah yang rawan terdampak banjir.
Seperti di sejumlah kelurahan yang ada di Kecamatan Biringkanaya, ada daerah yang memang setiap tahunnya selalu menjadi langganan banjir dan pembangunan infrastruktur yang lamban.
Hal itu disampaikan Nunung Dasniar saat melakukan Reses kedua masa persidangan II tahun sidang 2022/2023 BTN Tirasa Jl Asrama Haji Sudiang, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Sabtu (15/4/2023).
“Di Kelurahan Sudiang ini memang selalu langganan banjir, makanya warga mengeluhkan infrastruktur seperti drainase dan pengerukannya kadang tidak dikerjakan,” ujarnya.
Begitu juga, kata Legislator Partai Gerindra ini, di beberapa wilayah yang ada di Kecamatan Biringkanaya, masih butuh tindakan langsung oleh pemerintah soal perbaikan drainase.
“Yang kami sesalkan karena begitu sudah musim hujan turun, pemerintah baru bergerak dan turun ke lapangan. Harusnya sebelum hujan lakukan dulu perbaikan drainase dan keruk sedimentasi,” tegasnya.
Selain itu, Nunung juga mengungkapkan pemerintah kota Makassar khususnya di Kelurahan Katimbang, tidak adanya perhatian dalam mengawal permasalahan masyarakat.
Apalagi, saat dirinya menyerap aspirasi masyarakat di Kelurahan Katimbang, tak ada satupun pihak kelurahan yang datang dalam agenda tersebut untuk menjemput dan mendengar keluhan warga.
“Jadi perlu di warning bahwa kegiatan reses itu harus ada kolaborasi pemerintah dan legislatif. Mengingat kelurahan katimbang adalah daerah rawan setiap tahun banjir dan kekurangan air bersih, serta infrastruktur yang tidak memadai,” ungkapnya.
Karena itu, Nunung berharap Walikota Makassar untuk segera mengevakuasi jajarannya di tingkat Kelurahan Katimbang, agar setiap aspirasi masyarakat bisa ditindaklanjuti.
“Tapi pemerintah atas nama kelurahan katimbang tidak ada perhatiannya sama sekali terhadap permasalahan yang ada. Saya menegaskan untuk Bapak Walikota agar mengevaluasi kelurahan katimbang,” pungkasnya. (*)
Kementrian Agama RI
Menag Nasaruddin Umar: Kekuatan Ekonomi Umat Ada pada Sedekah, Infak, dan Wakaf
KITASULSEL—JAKARTA — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya penguatan instrumen keuangan sosial Islam dalam membangun kemandirian ekonomi umat. Pesan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Sarasehan Ekonomi Syariah yang membahas peran strategis zakat, infak, sedekah, dan wakaf dalam pembangunan sosial berkelanjutan.
Dalam forum tersebut, Menag menekankan bahwa umat Islam tidak seharusnya berhenti pada pelaksanaan zakat sebagai kewajiban semata. Menurutnya, potensi besar ekonomi syariah justru terletak pada pengembangan instrumen sosial lain yang bersifat sukarela namun memiliki dampak luas bagi masyarakat.
“Alangkah miskinnya dan alangkah pelitnya kita kalau pengeluaran agamanya hanya zakat,” ujar Nasaruddin, menegaskan bahwa Islam mengajarkan kepedulian sosial yang melampaui batas minimal kewajiban.
Ia menjelaskan, zakat memang memiliki ketentuan yang jelas dalam syariat. Namun infak, sedekah, dan wakaf membuka ruang kontribusi yang lebih besar karena tidak dibatasi persentase tertentu dan dapat dikelola secara produktif. Dana tersebut, kata dia, berpotensi mendukung sektor pendidikan, pengembangan usaha kecil, layanan sosial, hingga program pemberdayaan masyarakat.
Selain mendorong peningkatan partisipasi umat, Menag juga menyoroti aspek tata kelola zakat di Indonesia. Ia menilai pengelolaan zakat akan lebih kuat apabila dilakukan secara terpusat oleh negara, sebagaimana praktik pada masa Nabi Muhammad SAW dan era Khalifah Abu Bakar.
“Kalau ingin lebih berdaya, idealnya zakat itu diserahkan kepada pemerintah seperti pada masa nabi dan Abu Bakar,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Nasaruddin turut mengkritisi sejumlah kelemahan regulasi pengelolaan zakat nasional, terutama terkait sistem pengawasan. Ia menilai perlunya mekanisme kontrol yang lebih kuat agar pengelolaan dana umat berlangsung transparan dan akuntabel.
Menurutnya, pengawasan berbasis syariah menjadi hal penting, termasuk audit khusus yang memastikan distribusi dana sesuai ketentuan asnaf serta proporsi yang jelas antara hak amil dan penerima manfaat.
Ia juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap penggunaan dana zakat, termasuk praktik belanja promosi yang dinilai harus dikaji secara serius agar tetap sejalan dengan prinsip syariah dan kepentingan mustahik.
Sebagai tokoh agama sekaligus negarawan, Nasaruddin Umar dikenal konsisten mendorong penguatan tata kelola keagamaan yang transparan dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Ia mengajak masyarakat untuk memperluas makna ibadah sosial dengan memberi lebih dari sekadar kewajiban.
Sarasehan Ekonomi Syariah ini pun menjadi momentum refleksi bersama untuk menjadikan instrumen keuangan sosial Islam sebagai pilar pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.
-
Nasional8 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login