Connect with us

Legislator Nunung Dasniar Berikan Perhatian Lebih ke Wilayah Rawan Banjir di Kecamatan Biringkanaya

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Anggota DPRD Kota Makassar, Nunung Dasniar meminta pemerintah kota Makassar untuk memberikan perhatian lebih terhadap wilayah yang rawan terdampak banjir.

Seperti di sejumlah kelurahan yang ada di Kecamatan Biringkanaya, ada daerah yang memang setiap tahunnya selalu menjadi langganan banjir dan pembangunan infrastruktur yang lamban.

Hal itu disampaikan Nunung Dasniar saat melakukan Reses kedua masa persidangan II tahun sidang 2022/2023 BTN Tirasa Jl Asrama Haji Sudiang, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Sabtu (15/4/2023).

“Di Kelurahan Sudiang ini memang selalu langganan banjir, makanya warga mengeluhkan infrastruktur seperti drainase dan pengerukannya kadang tidak dikerjakan,” ujarnya.

Begitu juga, kata Legislator Partai Gerindra ini, di beberapa wilayah yang ada di Kecamatan Biringkanaya, masih butuh tindakan langsung oleh pemerintah soal perbaikan drainase.

“Yang kami sesalkan karena begitu sudah musim hujan turun, pemerintah baru bergerak dan turun ke lapangan. Harusnya sebelum hujan lakukan dulu perbaikan drainase dan keruk sedimentasi,” tegasnya.

Selain itu, Nunung juga mengungkapkan pemerintah kota Makassar khususnya di Kelurahan Katimbang, tidak adanya perhatian dalam mengawal permasalahan masyarakat.

Apalagi, saat dirinya menyerap aspirasi masyarakat di Kelurahan Katimbang, tak ada satupun pihak kelurahan yang datang dalam agenda tersebut untuk menjemput dan mendengar keluhan warga.

“Jadi perlu di warning bahwa kegiatan reses itu harus ada kolaborasi pemerintah dan legislatif. Mengingat kelurahan katimbang adalah daerah rawan setiap tahun banjir dan kekurangan air bersih, serta infrastruktur yang tidak memadai,” ungkapnya.

Karena itu, Nunung berharap Walikota Makassar untuk segera mengevakuasi jajarannya di tingkat Kelurahan Katimbang, agar setiap aspirasi masyarakat bisa ditindaklanjuti.

“Tapi pemerintah atas nama kelurahan katimbang tidak ada perhatiannya sama sekali terhadap permasalahan yang ada. Saya menegaskan untuk Bapak Walikota agar mengevaluasi kelurahan katimbang,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar dan Kejari Teken MoU, Munafri Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Bersih

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Makassar.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026).

Dalam sambutannya, Munafri menilai kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan jalannya pemerintahan yang lebih transparan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.

“Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Munafri.

Munafri menjelaskan, sebagai kota besar dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, Makassar memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar. Namun, ia mengungkapkan masih banyak potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.

Bahkan, menurutnya, masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya selama bertahun-tahun.

“Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya,” tuturnya.

Jika potensi tersebut dimaksimalkan, Munafri memperkirakan pendapatan daerah yang belum tergarap bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.

Karena itu, ia berharap kehadiran Kejaksaan Negeri Makassar dapat memberikan pendampingan hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor penerimaan daerah, mulai dari pajak, retribusi hingga pengelolaan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Selain itu, Munafri juga menyoroti persoalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang menurutnya masih membutuhkan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ia mencontohkan proyek Lapangan Karebosi yang sempat terhambat sebagai pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan.

“Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mencoba memengaruhi proses pengambilan keputusan dalam proyek pemerintah.

Ia secara tegas meminta agar tidak ada lagi “invisible hand” atau campur tangan pihak tertentu yang berpotensi mengganggu proses pembangunan di Kota Makassar.

“Kita berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat memastikan tidak ada lagi permainan di belakang dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.

Melalui kerja sama ini, Munafri berharap sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.

“Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending