Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Legislator Nunung Dasniar Berikan Perhatian Lebih ke Wilayah Rawan Banjir di Kecamatan Biringkanaya

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Anggota DPRD Kota Makassar, Nunung Dasniar meminta pemerintah kota Makassar untuk memberikan perhatian lebih terhadap wilayah yang rawan terdampak banjir.

Seperti di sejumlah kelurahan yang ada di Kecamatan Biringkanaya, ada daerah yang memang setiap tahunnya selalu menjadi langganan banjir dan pembangunan infrastruktur yang lamban.

Hal itu disampaikan Nunung Dasniar saat melakukan Reses kedua masa persidangan II tahun sidang 2022/2023 BTN Tirasa Jl Asrama Haji Sudiang, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Sabtu (15/4/2023).

“Di Kelurahan Sudiang ini memang selalu langganan banjir, makanya warga mengeluhkan infrastruktur seperti drainase dan pengerukannya kadang tidak dikerjakan,” ujarnya.

Begitu juga, kata Legislator Partai Gerindra ini, di beberapa wilayah yang ada di Kecamatan Biringkanaya, masih butuh tindakan langsung oleh pemerintah soal perbaikan drainase.

“Yang kami sesalkan karena begitu sudah musim hujan turun, pemerintah baru bergerak dan turun ke lapangan. Harusnya sebelum hujan lakukan dulu perbaikan drainase dan keruk sedimentasi,” tegasnya.

Selain itu, Nunung juga mengungkapkan pemerintah kota Makassar khususnya di Kelurahan Katimbang, tidak adanya perhatian dalam mengawal permasalahan masyarakat.

Apalagi, saat dirinya menyerap aspirasi masyarakat di Kelurahan Katimbang, tak ada satupun pihak kelurahan yang datang dalam agenda tersebut untuk menjemput dan mendengar keluhan warga.

“Jadi perlu di warning bahwa kegiatan reses itu harus ada kolaborasi pemerintah dan legislatif. Mengingat kelurahan katimbang adalah daerah rawan setiap tahun banjir dan kekurangan air bersih, serta infrastruktur yang tidak memadai,” ungkapnya.

Karena itu, Nunung berharap Walikota Makassar untuk segera mengevakuasi jajarannya di tingkat Kelurahan Katimbang, agar setiap aspirasi masyarakat bisa ditindaklanjuti.

“Tapi pemerintah atas nama kelurahan katimbang tidak ada perhatiannya sama sekali terhadap permasalahan yang ada. Saya menegaskan untuk Bapak Walikota agar mengevaluasi kelurahan katimbang,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar Resmikan Layanan SIM C1, Pengendara Motor Besar Kini Wajib Uji Khusus

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR  — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meresmikan langsung layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) Polrestabes Makassar, Kamis (21/05/2026).

Peluncuran layanan SIM C1 tersebut menjadi langkah baru Polrestabes Makassar dalam meningkatkan ketertiban dan keselamatan berkendara bagi pengguna sepeda motor berkapasitas mesin 250 hingga 500 cc.

Usai peresmian, Munafri Arifuddin bersama Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana meninjau langsung proses penerbitan SIM C1, mulai dari tahapan input data, identifikasi SIM berupa foto, sidik jari dan tanda tangan, hingga simulasi ujian teori.

Tidak hanya melakukan peninjauan, wali kota yang akrab disapa Appi itu juga mencoba langsung lintasan praktik berkendara menggunakan motor berkapasitas besar.

Ia mengikuti simulasi manuver dan sejumlah rintangan yang telah disiapkan petugas sebagai bagian dari standar uji keterampilan pengendara motor dengan kapasitas mesin besar.

Munafri mengapresiasi langkah Polrestabes Makassar menghadirkan layanan SIM C1 sebagai upaya memastikan pengendara motor besar memiliki kemampuan berkendara yang sesuai dengan spesifikasi kendaraan yang digunakan.

Menurutnya, kemampuan handling motor berkapasitas besar tentu berbeda dengan sepeda motor biasa sehingga membutuhkan kesiapan serta kompetensi khusus demi keselamatan di jalan raya.

“Dengan hadirnya SIM C1 di Kota Makassar ini menjadi ajang memastikan bahwa keterampilan berkendara itu bisa lebih baik untuk menjaga keselamatan, baik diri sendiri maupun orang lain di jalanan,” ujar Munafri.

Ia juga mengajak komunitas motor di Makassar menjadi pelopor tertib berlalu lintas dengan melengkapi surat izin mengemudi sesuai kapasitas kendaraan yang digunakan.

“Saya juga mengajak kepada seluruh teman-teman, rekan-rekan di komunitas motor untuk bisa punya SIM C1 ini apabila kendaraannya di atas 250 cc ke atas,” tambahnya.

Lebih lanjut, Pemerintah Kota Makassar disebut akan mendorong seluruh aparatur sipil negara (ASN) beserta keluarganya untuk memiliki SIM sesuai jenis kendaraan masing-masing.

Munafri juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pengendara di bawah umur yang masih menggunakan kendaraan bermotor tanpa memiliki SIM.

“Kedepan penting, pengawasan terhadap pengendara di bawah umur yang masih menggunakan kendaraan bermotor tanpa SIM,” tegasnya.

Menurutnya, edukasi terkait keselamatan berkendara perlu terus diperkuat guna menekan risiko kecelakaan lalu lintas sejak dini.

Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan bahwa SIM C1 sebenarnya telah diterapkan di sejumlah kota besar di Indonesia dan kini resmi hadir di Makassar.

SIM tersebut diperuntukkan bagi pengendara motor dengan kapasitas mesin 250 hingga 500 cc, dengan syarat pemohon terlebih dahulu telah memiliki SIM C.

“Jadi, masyarakat di Kota Makassar mulai sekarang sudah bisa membuat SIM C1 untuk kategori motor yang di atas 250 cc sampai 500 cc,” jelas Arya.

Ia mengatakan penerapan SIM C1 dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kesiapan sistem, sarana ujian, hingga petugas penguji.

Menurut Arya, pengendara motor berkapasitas besar membutuhkan keterampilan yang berbeda sehingga diperlukan klasifikasi SIM khusus demi keselamatan bersama.

“Tujuannya demi meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di Kota Makassar,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending