Connect with us

Garuda Indonesia-Pemkot Makassar Beri Promo Tiket untuk Sukseskan Hari OTDA ke-27 di Makassar

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Dalam rangka mensukseskan hari peringatan Otonomi Daerah (OTDA) Garuda Indonesia bekerjasama dengan Pemkot Makassar memberikan promo spesial tiket pesawat bagi peserta OTDA yang hendak ke Makassar.

Sales Manager PT Garuda Indonesia Branch Office Makassar, Nini Asriany mengatakan Garuda Indonesia memberikan penawaran spesial pada penyelenggaraan event Hari Otonomi Daerah 2023 di Makassar.

Hal itu, kata Nini, adalah program Co Branding Explore Makassar dengan Garuda Indonesia dalam mendukung event-event di Kota Makassar.

“Garuda Indonesia menyiapkan promo spesial sebagai wujud dukungan kesuksesan Hari OTDA 2023. Beberapa promo yang dipersiapkan adalah harga spesial penerbangan ke/dan dari Makassar dan harga spesial kelebihan bagasi mulai dari Rp22 ribu,” kata Nini, Minggu, (16/04/2023).

Selanjutnya untuk mendapatkan harga spesial tersebut para peserta wajib menunjukkan surat tugas ataupun surat undangan dalam even itu dan disesuaikan dengan ketersediaan seat.

Diketahui, akan datang 500-an Kepala Daerah se-Indonesia dalam upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (OTDA) XXVII di Kota Makassar, 29 April mendatang.

Sekira 38 gubernur, 93 wali kota dan 400-an bupati se Indonesia.

Rangkaian acara peringatan Hari OTDA akan ditutup dengan Pameran Inovasi atau Malam Apresiasi Kinerja Pemda yang mana akan ada tiga gubernur, 10 wali kota dan 10 bupati yang mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat.

Berikut ini, harga tiket yang lebih murah ke/dari Makassar

📍Penerbangan *Ke* Makassar :

🛩️ dari Jakarta, harga *Rp1,9 Jutaan*

🛩️ dari Kendari, harga *Rp770 Ribuan*

🛩️ dari Palu, harga *Rp1 Jutaan*

🛩️ dari Bali, harga *Rp1,1 Jutaan*

🛩️ dari Ambon, harga *Rp1,4 Jutaan*

🛩️ dari Gorontalo, harga *Rp1,3 Jutaan*

🛩️ dari Biak, harga *Rp1,8 Jutaan*

🛩️ dari Jayapura, harga *Rp2,2 Jutaan*

🛩️ dari Timika, harga *Rp2,3 Jutaan*

📍Penerbangan *Dari* Makassar :

🛩️ ke Jakarta, harga *Rp1,8 Jutaan*

🛩️ ke Kendari, harga *Rp870 Ribuan*

🛩️ ke Palu, harga *Rp1,1 Jutaan*

🛩️ ke Bali, harga *Rp1,1 Jutaan*

🛩️ ke Ambon, harga *Rp1,3 Jutaan*

🛩️ ke Gorontalo, harga *Rp1,4 Jutaan*

🛩️ ke Biak, harga *Rp1,8 Jutaan*

🛩️ ke Jayapura, harga *Rp2,3 Jutaan*

🛩️ ke Timika, harga *Rp2,4 Jutaan*

📍Penerbangan *Ke* Makassar (via Jakarta) :

🛩️ dari Palembang, harga *Rp2,8 Jutaan*

🛩️ dari Yogyakarta, harga *Rp2,8 Jutaan*

🛩️ dari Semarang, harga *Rp2,8 Jutaan*

🛩️ dari Surabaya, harga *Rp3 Jutaan*

🛩️ dari Balikpapan, harga *Rp3,6 Jutaan*

🛩️ dari Banjarmasin, harga *Rp3,2 Jutaan*

🛩️ dari Medan, harga *Rp3,6 Jutaan*

🛩️ dari Aceh, harga *Rp3,9 Jutaan*

📍Penerbangan *Dari* Makassar via Jakarta :

🛩️ ke Palembang, harga *Rp2,8 Jutaan*

🛩️ ke Yogyakarta, harga *Rp2,8 Jutaan*

🛩️ ke Semarang, harga *Rp2,8 Jutaan*

🛩️ ke Surabaya, harga *Rp3 Jutaan*

🛩️ ke Balikpapan, harga *Rp3,6 Jutaan*

🛩️ ke Banjarmasin, harga *Rp3,2 Jutaan*

🛩️ ke Medan, harga *Rp3,8 Jutaan*

🛩️ ke Aceh, harga *Rp4 Jutaan*

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Demi Kesehatan Warga, Pasar Tampinna Diawasi: Penjual Diajak Lebih Bijak Pilih Produk

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Tim Pengawas Obat dan Makanan kembali melakukan inspeksi lapangan di Pasar dan sejumlah toko di Desa Tampinna, Kecamatan Angkona, Selasa (03/03/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam memastikan keamanan produk konsumsi masyarakat.

Pengawasan yang melibatkan Dinas Kesehatan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut bertujuan melindungi kesehatan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran pelaku usaha agar lebih selektif dalam memilih barang dagangan.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Suhelmi, mengungkapkan bahwa hasil pengawasan tahun ini masih menunjukkan temuan yang serupa dengan tahun-tahun sebelumnya, yakni adanya produk yang sudah tidak layak edar.

“Masih ditemukan bahan-bahan yang tidak layak jual. Karena itu, penjual diharapkan lebih bijak dalam memilih produk untuk mencegah peredaran barang ilegal, kadaluwarsa, maupun yang mengandung bahan berbahaya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa setiap produk makanan, minuman, maupun obat-obatan yang beredar wajib memiliki izin edar resmi. Para penjual juga diminta tidak menerima produk yang belum terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Sementara itu, Camat Angkona, I Putu Gede, menyampaikan bahwa temuan produk kadaluwarsa di lapangan cukup signifikan sehingga diperlukan perhatian bersama, baik dari pelaku usaha maupun masyarakat sebagai konsumen.

“Kami menghimbau masyarakat agar lebih teliti memeriksa tanggal kedaluwarsa sebelum membeli produk. Kesadaran konsumen sangat penting untuk memutus peredaran barang yang tidak layak,” katanya.

Ia juga meminta para pelaku usaha lebih cermat dalam memilih produk yang dijual agar potensi kerugian masyarakat dapat dicegah sejak awal.

Pengawasan ini melibatkan berbagai instansi lintas sektor, di antaranya Dinas Kesehatan, Bapperida, DPMPTSP, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan, Ekbang Setdakab Lutim, Bagian Hukum, pihak Kecamatan Angkona, serta Satpol PP.

Pemerintah berharap kegiatan pengawasan rutin ini mampu menekan peredaran produk kadaluwarsa dan meningkatkan keamanan pangan di tengah masyarakat.

Continue Reading

Trending