Connect with us

Garuda Indonesia-Pemkot Makassar Beri Promo Tiket untuk Sukseskan Hari OTDA ke-27 di Makassar

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Dalam rangka mensukseskan hari peringatan Otonomi Daerah (OTDA) Garuda Indonesia bekerjasama dengan Pemkot Makassar memberikan promo spesial tiket pesawat bagi peserta OTDA yang hendak ke Makassar.

Sales Manager PT Garuda Indonesia Branch Office Makassar, Nini Asriany mengatakan Garuda Indonesia memberikan penawaran spesial pada penyelenggaraan event Hari Otonomi Daerah 2023 di Makassar.

Hal itu, kata Nini, adalah program Co Branding Explore Makassar dengan Garuda Indonesia dalam mendukung event-event di Kota Makassar.

“Garuda Indonesia menyiapkan promo spesial sebagai wujud dukungan kesuksesan Hari OTDA 2023. Beberapa promo yang dipersiapkan adalah harga spesial penerbangan ke/dan dari Makassar dan harga spesial kelebihan bagasi mulai dari Rp22 ribu,” kata Nini, Minggu, (16/04/2023).

Selanjutnya untuk mendapatkan harga spesial tersebut para peserta wajib menunjukkan surat tugas ataupun surat undangan dalam even itu dan disesuaikan dengan ketersediaan seat.

Diketahui, akan datang 500-an Kepala Daerah se-Indonesia dalam upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (OTDA) XXVII di Kota Makassar, 29 April mendatang.

Sekira 38 gubernur, 93 wali kota dan 400-an bupati se Indonesia.

Rangkaian acara peringatan Hari OTDA akan ditutup dengan Pameran Inovasi atau Malam Apresiasi Kinerja Pemda yang mana akan ada tiga gubernur, 10 wali kota dan 10 bupati yang mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat.

Berikut ini, harga tiket yang lebih murah ke/dari Makassar

📍Penerbangan *Ke* Makassar :

🛩️ dari Jakarta, harga *Rp1,9 Jutaan*

🛩️ dari Kendari, harga *Rp770 Ribuan*

🛩️ dari Palu, harga *Rp1 Jutaan*

🛩️ dari Bali, harga *Rp1,1 Jutaan*

🛩️ dari Ambon, harga *Rp1,4 Jutaan*

🛩️ dari Gorontalo, harga *Rp1,3 Jutaan*

🛩️ dari Biak, harga *Rp1,8 Jutaan*

🛩️ dari Jayapura, harga *Rp2,2 Jutaan*

🛩️ dari Timika, harga *Rp2,3 Jutaan*

📍Penerbangan *Dari* Makassar :

🛩️ ke Jakarta, harga *Rp1,8 Jutaan*

🛩️ ke Kendari, harga *Rp870 Ribuan*

🛩️ ke Palu, harga *Rp1,1 Jutaan*

🛩️ ke Bali, harga *Rp1,1 Jutaan*

🛩️ ke Ambon, harga *Rp1,3 Jutaan*

🛩️ ke Gorontalo, harga *Rp1,4 Jutaan*

🛩️ ke Biak, harga *Rp1,8 Jutaan*

🛩️ ke Jayapura, harga *Rp2,3 Jutaan*

🛩️ ke Timika, harga *Rp2,4 Jutaan*

📍Penerbangan *Ke* Makassar (via Jakarta) :

🛩️ dari Palembang, harga *Rp2,8 Jutaan*

🛩️ dari Yogyakarta, harga *Rp2,8 Jutaan*

🛩️ dari Semarang, harga *Rp2,8 Jutaan*

🛩️ dari Surabaya, harga *Rp3 Jutaan*

🛩️ dari Balikpapan, harga *Rp3,6 Jutaan*

🛩️ dari Banjarmasin, harga *Rp3,2 Jutaan*

🛩️ dari Medan, harga *Rp3,6 Jutaan*

🛩️ dari Aceh, harga *Rp3,9 Jutaan*

📍Penerbangan *Dari* Makassar via Jakarta :

🛩️ ke Palembang, harga *Rp2,8 Jutaan*

🛩️ ke Yogyakarta, harga *Rp2,8 Jutaan*

🛩️ ke Semarang, harga *Rp2,8 Jutaan*

🛩️ ke Surabaya, harga *Rp3 Jutaan*

🛩️ ke Balikpapan, harga *Rp3,6 Jutaan*

🛩️ ke Banjarmasin, harga *Rp3,2 Jutaan*

🛩️ ke Medan, harga *Rp3,8 Jutaan*

🛩️ ke Aceh, harga *Rp4 Jutaan*

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Bupati Luwu Timur Keluarkan Surat Edaran Harga TBS, Minta PKS Tidak Naikkan Potongan Timbangan

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur – Di tengah polemik kenaikan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit oleh sejumlah perusahaan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Bupati H. Irwan Bachri Syam mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500.2/203/BUP tentang Pemberlakuan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Mei 2026 di wilayah Kabupaten Luwu Timur.

Surat edaran yang diterbitkan pada 11 Juni 2026 tersebut ditujukan kepada seluruh pimpinan perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur sebagai upaya memberikan kepastian harga dan perlindungan kepada petani sawit.

Dalam surat edaran itu, Bupati Luwu Timur menegaskan agar seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) melaksanakan pembelian TBS hasil produksi petani minimal sesuai harga yang telah ditetapkan oleh Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Provinsi Sulawesi Selatan.

Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga secara khusus mengingatkan perusahaan agar dalam pelaksanaan penimbangan TBS tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit.

“Selanjutnya dalam melakukan penimbangan TBS diharapkan tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit,” demikian salah satu poin dalam surat edaran tersebut.

Kebijakan Bupati Luwu Timur ini muncul di tengah sorotan terhadap PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang sebelumnya dikabarkan menaikkan potongan timbangan TBS dari 2,5 persen menjadi  4,5 persen. Informasi tersebut beredar melalui pesan internal yang menyebutkan adanya penyesuaian potongan dengan alasan kondisi TBS basah dan panjang tandan.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, sebelumnya telah menyampaikan keberatannya atas kebijakan tersebut. Menurutnya, kenaikan potongan timbangan sangat berpengaruh terhadap pendapatan petani dan hingga kini belum disertai penjelasan yang transparan mengenai dasar perhitungannya.

Mudatsir menilai terbitnya surat edaran Bupati Luwu Timur menjadi perhatian serius pemerintah terhadap perlindungan petani sawit. Ia berharap seluruh perusahaan dapat mematuhi arahan pemerintah daerah dan mengedepankan prinsip keterbukaan dalam setiap kebijakan yang berdampak langsung pada petani.

Surat edaran tersebut juga menegaskan pentingnya menjaga stabilitas usaha perkebunan kelapa sawit, melindungi kepentingan petani, serta menciptakan hubungan kemitraan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat pekebun.

Dengan terbitnya surat edaran ini, para petani berharap polemik terkait kenaikan potongan timbangan TBS dapat segera mendapatkan kejelasan. Pemerintah daerah pun didorong untuk melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan di lapangan agar tujuan perlindungan petani sebagaimana tertuang dalam surat edaran dapat terlaksana secara efektif.

Langkah Bupati Luwu Timur tersebut dinilai menjadi sinyal kuat bahwa peningkatan harga TBS yang telah ditetapkan pemerintah tidak boleh tergerus oleh kebijakan potongan timbangan yang justru berpotensi mengurangi hak dan pendapatan petani sawit di daerah.

Continue Reading

Trending