Connect with us

Garuda Indonesia-Pemkot Makassar Beri Promo Tiket untuk Sukseskan Hari OTDA ke-27 di Makassar

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Dalam rangka mensukseskan hari peringatan Otonomi Daerah (OTDA) Garuda Indonesia bekerjasama dengan Pemkot Makassar memberikan promo spesial tiket pesawat bagi peserta OTDA yang hendak ke Makassar.

Sales Manager PT Garuda Indonesia Branch Office Makassar, Nini Asriany mengatakan Garuda Indonesia memberikan penawaran spesial pada penyelenggaraan event Hari Otonomi Daerah 2023 di Makassar.

Hal itu, kata Nini, adalah program Co Branding Explore Makassar dengan Garuda Indonesia dalam mendukung event-event di Kota Makassar.

“Garuda Indonesia menyiapkan promo spesial sebagai wujud dukungan kesuksesan Hari OTDA 2023. Beberapa promo yang dipersiapkan adalah harga spesial penerbangan ke/dan dari Makassar dan harga spesial kelebihan bagasi mulai dari Rp22 ribu,” kata Nini, Minggu, (16/04/2023).

Selanjutnya untuk mendapatkan harga spesial tersebut para peserta wajib menunjukkan surat tugas ataupun surat undangan dalam even itu dan disesuaikan dengan ketersediaan seat.

Diketahui, akan datang 500-an Kepala Daerah se-Indonesia dalam upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (OTDA) XXVII di Kota Makassar, 29 April mendatang.

Sekira 38 gubernur, 93 wali kota dan 400-an bupati se Indonesia.

Rangkaian acara peringatan Hari OTDA akan ditutup dengan Pameran Inovasi atau Malam Apresiasi Kinerja Pemda yang mana akan ada tiga gubernur, 10 wali kota dan 10 bupati yang mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat.

Berikut ini, harga tiket yang lebih murah ke/dari Makassar

📍Penerbangan *Ke* Makassar :

🛩️ dari Jakarta, harga *Rp1,9 Jutaan*

🛩️ dari Kendari, harga *Rp770 Ribuan*

🛩️ dari Palu, harga *Rp1 Jutaan*

🛩️ dari Bali, harga *Rp1,1 Jutaan*

🛩️ dari Ambon, harga *Rp1,4 Jutaan*

🛩️ dari Gorontalo, harga *Rp1,3 Jutaan*

🛩️ dari Biak, harga *Rp1,8 Jutaan*

🛩️ dari Jayapura, harga *Rp2,2 Jutaan*

🛩️ dari Timika, harga *Rp2,3 Jutaan*

📍Penerbangan *Dari* Makassar :

🛩️ ke Jakarta, harga *Rp1,8 Jutaan*

🛩️ ke Kendari, harga *Rp870 Ribuan*

🛩️ ke Palu, harga *Rp1,1 Jutaan*

🛩️ ke Bali, harga *Rp1,1 Jutaan*

🛩️ ke Ambon, harga *Rp1,3 Jutaan*

🛩️ ke Gorontalo, harga *Rp1,4 Jutaan*

🛩️ ke Biak, harga *Rp1,8 Jutaan*

🛩️ ke Jayapura, harga *Rp2,3 Jutaan*

🛩️ ke Timika, harga *Rp2,4 Jutaan*

📍Penerbangan *Ke* Makassar (via Jakarta) :

🛩️ dari Palembang, harga *Rp2,8 Jutaan*

🛩️ dari Yogyakarta, harga *Rp2,8 Jutaan*

🛩️ dari Semarang, harga *Rp2,8 Jutaan*

🛩️ dari Surabaya, harga *Rp3 Jutaan*

🛩️ dari Balikpapan, harga *Rp3,6 Jutaan*

🛩️ dari Banjarmasin, harga *Rp3,2 Jutaan*

🛩️ dari Medan, harga *Rp3,6 Jutaan*

🛩️ dari Aceh, harga *Rp3,9 Jutaan*

📍Penerbangan *Dari* Makassar via Jakarta :

🛩️ ke Palembang, harga *Rp2,8 Jutaan*

🛩️ ke Yogyakarta, harga *Rp2,8 Jutaan*

🛩️ ke Semarang, harga *Rp2,8 Jutaan*

🛩️ ke Surabaya, harga *Rp3 Jutaan*

🛩️ ke Balikpapan, harga *Rp3,6 Jutaan*

🛩️ ke Banjarmasin, harga *Rp3,2 Jutaan*

🛩️ ke Medan, harga *Rp3,8 Jutaan*

🛩️ ke Aceh, harga *Rp4 Jutaan*

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending