Connect with us

Amankan Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, Pemkot Makassar Turunkan Ratusan Personel Satpol PP Hingga BPBD

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Polrestabes Makassar menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam rangka Kesiapan Pengamanan Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, di Mako Polrestabes Makassar, Rabu (19/04/2023).

Dipimpin oleh Kabag Ops Polrestabes Makassar AKBP Darminto, rapat koordinasi lintas sektoral tersebut turut dihadiri beberapa OPD lingkup Pemkot Makassar.

Seperti, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Perdagangan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pariwisata, dan Dinas Pemadam Kebakaran.

Kepala Satpol PP Kota Makassar Ikhsan NS mengatakan sebanyak 400 personel diturunkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban pada momentum Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

“Sebanyak 300 orang personel kita sebar ke 14 kecamatan dan 100 personel standby di mako,” kata Ikhsan NS.

Selain itu, pihaknya juga menempatkan minimal dua orang personel Satpol PP di masing-masing pos pengamanan terpadu.

“Jadi kita juga tempatkan dua orang di situ (pos pengamanan terpadu) untuk ikut bergabung dengan pihak kepolisian. Selebihnya itu patroli,” ujarnya.

Ikhsan mengungkapkan hal itu sebagai bentuk upaya pemerintah untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif selama momentum Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

“Selain Satpol PP, ada juga Damkar, BPBD, dan Dishub. Kita berkolaborasi untuk pengamanan di titik-titik rawan,” ungkapnya.

Sementara, Kalak BPBD Kota Makassar Achmad Hendra Hakamuddin menyiagakan 100 orang personel dalam rangka pengamanan Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

Apalagi pada momentum Hari Raya Idul Fitri tempat wisata dan pusat perbelanjaan seperti pantai dan mal ramai dikunjungi masyarakat untuk menikmati libur lebaran.

“Dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Fitri BPBD menurunkan 100 personel. Kesiapan kita itu menyiapkan personel yang berspesifikasi rescue air,” ujar Achmad Hendra Hakamuddin.

Sebagai leading sektor operasi ketupat, kata Hendra Hakamuddin, pengamanan BPBD fokus di sekitar Metro Tanjung Bunga. Seperti Pantai Akkarena, Pantai Tanjung Bayam, hingga Trans Studio Mall (TSM) Makassar.

“Apalagi di Akkarena kita akan mempersiapkan personel dan armada rescue air,” tutupnya.

Sementara, Dishub Makassar juga menurunkan kurang lebih 300 personel untuk membackup pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

Ratusan personel ini disebar ke seluruh pos pengamanan terpadu dan simpang jalan yang rawan terjadi kemacetan.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kuasa Hukum 69 Korban Minta Surya Paloh Panggil Putri Dakka Terkait Dugaan Kasus Subsidi Umrah

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA – Tim kuasa hukum yang mewakili 69 orang yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan menyampaikan surat aspirasi dan pengaduan kepada Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh. Surat tersebut berisi permohonan agar pimpinan partai memberikan perhatian terhadap dugaan permasalahan hukum yang menyeret nama kader Partai NasDem, Putri Hamda Dakka.

Surat pengaduan itu disampaikan oleh tim advokat dari Law Office Toddopuli yang terdiri atas Muh. Ardianto Palla, S.H., Akbar, S.H., Syahrul, S.H., Putri Rejeki, S.H., Abdul Rahman, S.H., dan Kurniawan. Mereka bertindak berdasarkan surat kuasa dari 69 klien yang mengaku menjadi korban.

Salah seorang kuasa hukum korban, Muh. Ardianto Palla, membenarkan pengiriman surat tersebut kepada Ketua Umum DPP Partai NasDem.

“Mengenai surat tersebut memang benar. Mewakili kuasa hukum para korban, saya telah mengirimkan surat kepada Bapak Surya Paloh selaku Ketua Umum DPP Partai NasDem melalui email resmi DPP NasDem,” ujar Ardianto.

Menurut Ardianto, surat tersebut bertujuan meminta Surya Paloh memanggil Putri Dakka agar menyelesaikan persoalan yang dihadapi para korban program subsidi umrah dan subsidi iPhone.

“Harapan kami, Bapak Surya Paloh dapat memanggil Ibu Putri Dakka untuk menyelesaikan persoalan dengan para korban subsidi umrah dan iPhone. Saya tegaskan, surat ini tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik apa pun. Ini murni sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat kepada Ketua Umum Partai NasDem agar persoalan yang berkaitan dengan kader partainya dapat memperoleh perhatian dan penyelesaian,” katanya.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pihak kuasa hukum telah melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan melalui media elektronik ke Polda Sulawesi Selatan pada 10 April 2025. Laporan itu berkaitan dengan program yang menawarkan subsidi umrah sebesar 50 persen dan subsidi pembelian iPhone 15 sebesar 50 persen.

Menurut kuasa hukum, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan kemudian meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan pada 10 September 2025. Penyidikan dilakukan atas dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

Dalam suratnya, kuasa hukum menguraikan bahwa para korban mengetahui program tersebut melalui siaran langsung di akun Facebook atas nama Putri Dakka. Program itu menawarkan subsidi biaya umrah dan subsidi pembelian iPhone dengan syarat peserta terlebih dahulu mentransfer sejumlah dana ke rekening yang telah ditentukan.

Kuasa hukum menyebutkan, jadwal keberangkatan umrah yang telah dijanjikan beberapa kali mengalami penundaan hingga akhirnya tidak terlaksana. Sementara itu, peserta program subsidi iPhone disebut tidak pernah menerima telepon genggam yang dijanjikan. Saat para peserta meminta pengembalian dana, mereka mengaku hanya menerima janji pengembalian tanpa kepastian.

Dari total 69 korban yang didampingi, kuasa hukum menyebutkan sebanyak 10 orang telah menerima pengembalian dana secara bertahap. Namun hingga surat tersebut dibuat, masih terdapat 59 korban yang belum menerima pengembalian dana dengan total kerugian yang disebut mencapai sekitar Rp1.006.500.000.

Melalui surat itu, kuasa hukum juga meminta perhatian Ketua Umum Partai NasDem karena Putri Hamda Dakka disebut merupakan kader partai yang akan menjalani proses Pergantian Antar Waktu (PAW) sebagai anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan III.

Meski demikian, kuasa hukum menegaskan tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum serta lembaga peradilan yang berwenang.

Mereka juga menegaskan bahwa penyampaian surat tersebut murni merupakan bagian dari pelaksanaan tugas profesi sebagai kuasa hukum untuk memperjuangkan hak-hak para klien, tanpa dilandasi kepentingan politik maupun kepentingan pribadi.

Ardianto juga mengaku hingga saat ini surat yang dikirimkan belum memperoleh tanggapan dari DPP Partai NasDem.

“Namun, sampai saat ini surat tersebut belum pernah ditanggapi ataupun dibalas oleh DPP Partai NasDem,”tutupnya

Continue Reading

Trending