Connect with us

Iam Sospol Terbanyak, Siap Sukseskan HBH dan Temu Alumni Unhas Nasional 2023

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Momentum Idul Fitri tentu dimanfaatkan oleh segenap lapisan masyarakat di Indonesia terkhusus bagi umat islam yang merayakan. Begitupun halnya dengan Alumni Universitas Hasanuddin, setiap tahun selepas Idul Fitri senantiasa digelar Halal Bi Halal namun pada tahun ini dirangkaikan dengan Temu Alumni Nasional yang menghadirkan alumni dari berbagai pelosok Nusantara bahkan dunia.

Panitia pelaksana tentu banyaj menyiapkan rangkaian kegiatan untuk menyambut para alumninyang ingin bernostalgia mengenang masa lalunya bersama temannya sesama kuliah di kampus merah unhas, acara yang digelar di tanggal 27 April di Tempat Wisata Bantimurung ini juga menampilkan Artis Ibukota yakni Fadly Padi yang siap menghibur para undangan yang hadir.

Dari pemantuan Panitia melalu registrasi online sudah ribuan alumni yang menyatakan siap hadir meramaikan acara tersebut, dan terlihat alumni fisip unhas atau yang lebih dikenal dengan iam sospol unhas telah banyak mendaftar dirinya, bahkan dari rilis dari panitia update tiap hari kelihatan alumni sospol terbanyak yang siap hadir. Iam sospol memang dikenal sebagai salah satu alumni fakultas yang cukup aktif mengikuti kegiatan-kegiatan alumni.

“Atas petunjuk Puang Baso Andi Andi Fashar Padjalangi Ketua IKA Fisip Unhas Kami sudah berkoordinasi dengan teman-teman iam sospol hingga IKA jurusan se Fisip Unhas untuk hadir menyukseskan kegiatan HBH dan temu alumni di Bantimurung, juga siap berpartisipasi mengikuti lomba-lomba yang disiapkan panitia” ungkap Poppy Rusdi salah satu pentolan Iam Sospol Unhas.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

Continue Reading

Trending