Danny Pomanto dan Ribuan Warga Makassar Salat Ied 1444 Hijriah di Lapangan Karebosi
Kitasulsel—Makassar—Ribuan warga Kota Makassar memadati Lapangan Karebosi melaksanakan Salat Idul Fitri 1444 Hijriah, Sabtu (23/04/2023).
Tampak hadir melaksanakan Salat Ied, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, Kapolrestabes Kombes Pol Mokhamad Ngajib, Dandim 1408/Makassar Kolonel Inf Nurman Syahreda.
Hadir pula Sekda Makassar M Ansar, beserta jajaran pejabat Pemkot Makassar.
Danny Pomanto mengatakan Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah adalah momentum yang paling tepat untuk memperkuat ukhuwah islamiyah.
Apalagi tahun ini ada dua waktu pelaksanaan Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah. Muhammadiyah menetapkan 1 Syawal pada 21 April, sedangkan pemerintah 22 April 2023.
“Jadi walaupun ada dua prosesi Salat Ied tapi berlangsung sangat baik. Tapi inilah ukhuwah islamiyah yang harus terus kita pupuk,” kata Danny Pomanto.
“Hari ini kita bisa melihat kekompakan semua umat, terutama umat muslim sehingga seluruh warga Makassar bisa melaksanakan Salat Ied dengan baik,” tambahnya.
Ia melanjutkan sejalan dengan ceramah agama yang disampaikan Ketua Baznas Kota Makassar Ashar Tamanggong, program Jagai Anakta juga menjadi poin penting yang perlu untuk terus disampaikan ke masyarakat.
Ramadan, kata Danny Pomanto mengajarkan banyak hal. Mulai dari kedisiplinan, silaturahmi, kekeluargaan, hingga bagaimana mendekatkan diri dengan Allah SWT.
“Dan semua itu ada di momentum lebaran, sehingga Jagai Anakta menjadi bagian dari pesan moral yang sangat kuat,” tegasnya.
Karena itu Jagai Anakta yang digaungkan sejak awal Danny Pomanto menjabat pada periode pertama bukan hanya sekedar program, tapi ada pesan moral di dalamnya.
“Inti dari kehidupan itu barangsiapa yang menjaga anaknya berarti keluarganya baik, dan kalau keluarganya baik itulah kekuatan kita. Jadi kalau kita Jagai Anakta berarti kita Jagai Kota ta,” tutup Danny Pomanto.
Diketahui, Pemkot Makassar memusatkan pelaksanaan Salat Ied di Lapangan Karebosi dengan menghadirkan Ustad Mardan Imam Masjid Lailatul Qadri selaku Imam Salat Ied 1444 Hijriah.
NEWS
Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa
Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.
Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.
“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.
“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.
“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.
Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.
“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login