Connect with us

Danny Pomanto dan Ribuan Warga Makassar Salat Ied 1444 Hijriah di Lapangan Karebosi

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Ribuan warga Kota Makassar memadati Lapangan Karebosi melaksanakan Salat Idul Fitri 1444 Hijriah, Sabtu (23/04/2023).

Tampak hadir melaksanakan Salat Ied, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, Kapolrestabes Kombes Pol Mokhamad Ngajib, Dandim 1408/Makassar Kolonel Inf Nurman Syahreda.

Hadir pula Sekda Makassar M Ansar, beserta jajaran pejabat Pemkot Makassar.

Danny Pomanto mengatakan Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah adalah momentum yang paling tepat untuk memperkuat ukhuwah islamiyah.

Apalagi tahun ini ada dua waktu pelaksanaan Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah. Muhammadiyah menetapkan 1 Syawal pada 21 April, sedangkan pemerintah 22 April 2023.

“Jadi walaupun ada dua prosesi Salat Ied tapi berlangsung sangat baik. Tapi inilah ukhuwah islamiyah yang harus terus kita pupuk,” kata Danny Pomanto.

“Hari ini kita bisa melihat kekompakan semua umat, terutama umat muslim sehingga seluruh warga Makassar bisa melaksanakan Salat Ied dengan baik,” tambahnya.

Ia melanjutkan sejalan dengan ceramah agama yang disampaikan Ketua Baznas Kota Makassar Ashar Tamanggong, program Jagai Anakta juga menjadi poin penting yang perlu untuk terus disampaikan ke masyarakat.

Ramadan, kata Danny Pomanto mengajarkan banyak hal. Mulai dari kedisiplinan, silaturahmi, kekeluargaan, hingga bagaimana mendekatkan diri dengan Allah SWT.

“Dan semua itu ada di momentum lebaran, sehingga Jagai Anakta menjadi bagian dari pesan moral yang sangat kuat,” tegasnya.

Karena itu Jagai Anakta yang digaungkan sejak awal Danny Pomanto menjabat pada periode pertama bukan hanya sekedar program, tapi ada pesan moral di dalamnya.

“Inti dari kehidupan itu barangsiapa yang menjaga anaknya berarti keluarganya baik, dan kalau keluarganya baik itulah kekuatan kita. Jadi kalau kita Jagai Anakta berarti kita Jagai Kota ta,” tutup Danny Pomanto.

Diketahui, Pemkot Makassar memusatkan pelaksanaan Salat Ied di Lapangan Karebosi dengan menghadirkan Ustad Mardan Imam Masjid Lailatul Qadri selaku Imam Salat Ied 1444 Hijriah.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending