Connect with us

Danny Pomanto dan Ribuan Warga Makassar Salat Ied 1444 Hijriah di Lapangan Karebosi

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Ribuan warga Kota Makassar memadati Lapangan Karebosi melaksanakan Salat Idul Fitri 1444 Hijriah, Sabtu (23/04/2023).

Tampak hadir melaksanakan Salat Ied, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, Kapolrestabes Kombes Pol Mokhamad Ngajib, Dandim 1408/Makassar Kolonel Inf Nurman Syahreda.

Hadir pula Sekda Makassar M Ansar, beserta jajaran pejabat Pemkot Makassar.

Danny Pomanto mengatakan Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah adalah momentum yang paling tepat untuk memperkuat ukhuwah islamiyah.

Apalagi tahun ini ada dua waktu pelaksanaan Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah. Muhammadiyah menetapkan 1 Syawal pada 21 April, sedangkan pemerintah 22 April 2023.

“Jadi walaupun ada dua prosesi Salat Ied tapi berlangsung sangat baik. Tapi inilah ukhuwah islamiyah yang harus terus kita pupuk,” kata Danny Pomanto.

“Hari ini kita bisa melihat kekompakan semua umat, terutama umat muslim sehingga seluruh warga Makassar bisa melaksanakan Salat Ied dengan baik,” tambahnya.

Ia melanjutkan sejalan dengan ceramah agama yang disampaikan Ketua Baznas Kota Makassar Ashar Tamanggong, program Jagai Anakta juga menjadi poin penting yang perlu untuk terus disampaikan ke masyarakat.

Ramadan, kata Danny Pomanto mengajarkan banyak hal. Mulai dari kedisiplinan, silaturahmi, kekeluargaan, hingga bagaimana mendekatkan diri dengan Allah SWT.

“Dan semua itu ada di momentum lebaran, sehingga Jagai Anakta menjadi bagian dari pesan moral yang sangat kuat,” tegasnya.

Karena itu Jagai Anakta yang digaungkan sejak awal Danny Pomanto menjabat pada periode pertama bukan hanya sekedar program, tapi ada pesan moral di dalamnya.

“Inti dari kehidupan itu barangsiapa yang menjaga anaknya berarti keluarganya baik, dan kalau keluarganya baik itulah kekuatan kita. Jadi kalau kita Jagai Anakta berarti kita Jagai Kota ta,” tutup Danny Pomanto.

Diketahui, Pemkot Makassar memusatkan pelaksanaan Salat Ied di Lapangan Karebosi dengan menghadirkan Ustad Mardan Imam Masjid Lailatul Qadri selaku Imam Salat Ied 1444 Hijriah.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Bupati Luwu Timur Keluarkan Surat Edaran Harga TBS, Minta PKS Tidak Naikkan Potongan Timbangan

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur – Di tengah polemik kenaikan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit oleh sejumlah perusahaan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Bupati H. Irwan Bachri Syam mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500.2/203/BUP tentang Pemberlakuan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Mei 2026 di wilayah Kabupaten Luwu Timur.

Surat edaran yang diterbitkan pada 11 Juni 2026 tersebut ditujukan kepada seluruh pimpinan perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur sebagai upaya memberikan kepastian harga dan perlindungan kepada petani sawit.

Dalam surat edaran itu, Bupati Luwu Timur menegaskan agar seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) melaksanakan pembelian TBS hasil produksi petani minimal sesuai harga yang telah ditetapkan oleh Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Provinsi Sulawesi Selatan.

Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga secara khusus mengingatkan perusahaan agar dalam pelaksanaan penimbangan TBS tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit.

“Selanjutnya dalam melakukan penimbangan TBS diharapkan tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit,” demikian salah satu poin dalam surat edaran tersebut.

Kebijakan Bupati Luwu Timur ini muncul di tengah sorotan terhadap PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang sebelumnya dikabarkan menaikkan potongan timbangan TBS dari 2,5 persen menjadi  4,5 persen. Informasi tersebut beredar melalui pesan internal yang menyebutkan adanya penyesuaian potongan dengan alasan kondisi TBS basah dan panjang tandan.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, sebelumnya telah menyampaikan keberatannya atas kebijakan tersebut. Menurutnya, kenaikan potongan timbangan sangat berpengaruh terhadap pendapatan petani dan hingga kini belum disertai penjelasan yang transparan mengenai dasar perhitungannya.

Mudatsir menilai terbitnya surat edaran Bupati Luwu Timur menjadi perhatian serius pemerintah terhadap perlindungan petani sawit. Ia berharap seluruh perusahaan dapat mematuhi arahan pemerintah daerah dan mengedepankan prinsip keterbukaan dalam setiap kebijakan yang berdampak langsung pada petani.

Surat edaran tersebut juga menegaskan pentingnya menjaga stabilitas usaha perkebunan kelapa sawit, melindungi kepentingan petani, serta menciptakan hubungan kemitraan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat pekebun.

Dengan terbitnya surat edaran ini, para petani berharap polemik terkait kenaikan potongan timbangan TBS dapat segera mendapatkan kejelasan. Pemerintah daerah pun didorong untuk melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan di lapangan agar tujuan perlindungan petani sebagaimana tertuang dalam surat edaran dapat terlaksana secara efektif.

Langkah Bupati Luwu Timur tersebut dinilai menjadi sinyal kuat bahwa peningkatan harga TBS yang telah ditetapkan pemerintah tidak boleh tergerus oleh kebijakan potongan timbangan yang justru berpotensi mengurangi hak dan pendapatan petani sawit di daerah.

Continue Reading

Trending