Connect with us

Danny Pomanto dan Ribuan Warga Makassar Salat Ied 1444 Hijriah di Lapangan Karebosi

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Ribuan warga Kota Makassar memadati Lapangan Karebosi melaksanakan Salat Idul Fitri 1444 Hijriah, Sabtu (23/04/2023).

Tampak hadir melaksanakan Salat Ied, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, Kapolrestabes Kombes Pol Mokhamad Ngajib, Dandim 1408/Makassar Kolonel Inf Nurman Syahreda.

Hadir pula Sekda Makassar M Ansar, beserta jajaran pejabat Pemkot Makassar.

Danny Pomanto mengatakan Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah adalah momentum yang paling tepat untuk memperkuat ukhuwah islamiyah.

Apalagi tahun ini ada dua waktu pelaksanaan Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah. Muhammadiyah menetapkan 1 Syawal pada 21 April, sedangkan pemerintah 22 April 2023.

“Jadi walaupun ada dua prosesi Salat Ied tapi berlangsung sangat baik. Tapi inilah ukhuwah islamiyah yang harus terus kita pupuk,” kata Danny Pomanto.

“Hari ini kita bisa melihat kekompakan semua umat, terutama umat muslim sehingga seluruh warga Makassar bisa melaksanakan Salat Ied dengan baik,” tambahnya.

Ia melanjutkan sejalan dengan ceramah agama yang disampaikan Ketua Baznas Kota Makassar Ashar Tamanggong, program Jagai Anakta juga menjadi poin penting yang perlu untuk terus disampaikan ke masyarakat.

Ramadan, kata Danny Pomanto mengajarkan banyak hal. Mulai dari kedisiplinan, silaturahmi, kekeluargaan, hingga bagaimana mendekatkan diri dengan Allah SWT.

“Dan semua itu ada di momentum lebaran, sehingga Jagai Anakta menjadi bagian dari pesan moral yang sangat kuat,” tegasnya.

Karena itu Jagai Anakta yang digaungkan sejak awal Danny Pomanto menjabat pada periode pertama bukan hanya sekedar program, tapi ada pesan moral di dalamnya.

“Inti dari kehidupan itu barangsiapa yang menjaga anaknya berarti keluarganya baik, dan kalau keluarganya baik itulah kekuatan kita. Jadi kalau kita Jagai Anakta berarti kita Jagai Kota ta,” tutup Danny Pomanto.

Diketahui, Pemkot Makassar memusatkan pelaksanaan Salat Ied di Lapangan Karebosi dengan menghadirkan Ustad Mardan Imam Masjid Lailatul Qadri selaku Imam Salat Ied 1444 Hijriah.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan Timbangan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Koperasi KIM Desak PT TWP Buka Dasar Perhitungannya

Published

on

Kitasulsel-Luwu Timur – Kebijakan PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang menaikkan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen mendapat sorotan dari kalangan petani dan pelaku usaha perkebunan sawit di Kabupaten Luwu Timur.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi pendapatan petani yang selama ini bergantung pada hasil penjualan TBS sebagai sumber penghasilan utama.

Menurut Mudatsir, hingga saat ini pihak koperasi maupun petani belum menerima penjelasan yang memadai terkait dasar penetapan kenaikan potongan tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang berdampak langsung terhadap pendapatan petani seharusnya disertai dengan penjelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami menilai kenaikan potongan dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen sangat berdampak terhadap pendapatan petani. Yang menjadi persoalan adalah hingga saat ini kami belum mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai dasar, metode perhitungan, maupun kajian yang digunakan sehingga kebijakan tersebut diberlakukan,” ujar Mudatsir.

Ia menjelaskan bahwa dalam tata niaga kelapa sawit, aspek transparansi merupakan hal yang sangat penting, terutama terkait standar kualitas buah, mekanisme sortasi, serta besaran potongan yang dikenakan kepada petani.

Menurutnya, petani tidak mempermasalahkan adanya standar mutu maupun proses sortasi selama dilakukan secara objektif dan terbuka. Namun, kebijakan yang berimplikasi langsung terhadap pengurangan hasil penjualan petani harus disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan persepsi yang merugikan.

“Kami tidak menolak adanya standar kualitas atau sortasi. Namun setiap kebijakan yang berdampak langsung pada pendapatan petani harus disampaikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Petani berhak mengetahui alasan serta dasar penetapan potongan tersebut,” katanya.

Atas kondisi tersebut, Koperasi KIM meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk melakukan evaluasi dan memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai kebijakan yang diterapkan oleh PT Teguh Wira Pratama.

Mudatsir menilai kehadiran pemerintah sangat diperlukan untuk memastikan tata niaga kelapa sawit berjalan secara adil, transparan, dan tidak merugikan petani sebagai pihak yang berada di hulu rantai produksi.

“Kami meminta perhatian serius dari Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, dan instansi terkait lainnya untuk memperjelas kebijakan ini. Jangan sampai kebijakan yang diterapkan justru merugikan petani sawit di Luwu Timur tanpa dasar yang jelas dan transparan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap pemerintah dapat memfasilitasi dialog terbuka antara perusahaan, koperasi, dan perwakilan petani guna memperoleh kejelasan mengenai dasar teknis kenaikan potongan timbangan tersebut.

Menurutnya, komunikasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan akan menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas hubungan kemitraan sekaligus meningkatkan kepercayaan petani terhadap sistem tata niaga sawit yang berlaku.

“Kami menginginkan adanya keterbukaan dan kepastian. Jika memang terdapat dasar teknis yang dapat dipertanggungjawabkan, maka hal tersebut perlu disampaikan secara resmi kepada petani. Namun jika tidak, maka kebijakan tersebut perlu ditinjau kembali demi menjaga keadilan bagi seluruh pihak,” tutup Mudatsir.

Kenaikan potongan timbangan ini kini menjadi perhatian para petani sawit di Luwu Timur yang berharap adanya penjelasan resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah upaya peningkatan kesejahteraan petani dan penguatan sektor perkebunan sawit daerah.

Continue Reading

Trending