Connect with us

Respon Cepat BPBD-Damkar-Dinas Kesehatan Tangani Kebakaran TSM Makassar

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Respon cepat Pemerintah Kota Makassar ditunjukkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Makassar dan Pemadaman Kebakaran (Damkar), dan Dinas Kesehatan (Dinkes) dalam menangani kebakaran di Trans Studio Mall Makassar, Senin malam (24/04/2023).

Kepala BPBD Makassar, Achmad Hendra Hakamuddin yang juga turun langsung di lokasi Tempat Kejadian Kebakaran (TKK) mengatakan ambulance yang pertama kali tiba mengevakuasi warga yang terjebak di TSM Makassar itu dari BPBD.

Ia mengerahkan seluruh personilnya sebanyak 40 orang dengan berbagai skill rescue yang dimiliki. Tak hanya itu, ia juga menurunkan empat unit mobil diantaranya 2 unit ambulance, 1 unit ranger dan 1 unit  mobil urbansar.

“Ambulance pertama mengevakuasi itu dari BPBD yang turunkan kita melihat sudah banyak yang terkapar di jalur masuk dekat SPBU TSM. Itu karena dua sebab yakni sesak nafas dan pingsan karena panik. Jadi kita evakuasi cepat ke RS Siloam,” ucapnya.

Proses evakuasi, kata Hendra, mulai dari pemadaman api, dan penyelamatan warga yang terjebak di dalam lokasi TKK tersebut tak lepas dari koordinasi dan kerjasama antara BPBD, Damkar dan Dinas Kesehatan Kota Makassar.

Dimana personel Damkar sendiri sangat cepat. Ia tiba 5 menit setelah menerima laporan kejadian kebakaran tersebut dengan menurunkan 30 unit armada dan 125 personil dari berbagai posko terdekat untuk segera memadamkan kobaran api. Alhasil api mampu dipadamkan total kurang lebih satu jam.

“Saya akui respon Damkar sangat cepat. Jadi kita punya grup yang isinya itu personel Damkar dan BPBD. Setiap ada kejadian kita sama-sama tahu dan sepaket turun langsung. Apalagi di TSM, pasti banyak anak-anak yang berada di sana sehingga kami mengerahkan semua personil kita,” ungkapnya.

Hendra juga mengungkapkan pihaknya telah mendirikan posko pengaduan hingga kondisi kembali kondusif. Pendirian posko tersebut guna menjadi tempat pelayanan pengaduan dan koordinasi dengan pihak berwajib seperti kepolisian.

Dari posko tersebut Hendra berhasil mengumpulkan data korban akibat kebakaran di TSM sebanyak 37 orang yang didominasi oleh orang dewasa.

“Semalam telah dilarikan ke RS terdekat. Dan infonya pagi ini dari 37 orang yang dirawat tersisa hanya 4 orang saja yang masih dirawat di RS. Satu diantaranya ada anak-anak yang harus menjalani operasi pada dada dan lengannya mendapat jahitan luka,” pungkasnya.

Atas kejadian tersebut, BPBD akan mengumpulkan informasi lebih lanjut terkait pengamanan kebakaran pada tim Building TSM. Dan segera akan melakukan pertemuan untuk membicarakan hal tersebut.

“Ini menyangkut nyawa orang di tempat umum. Apalagi mall, kita harus duduk bersama dan mencari sebab dan solusi untuk kedepannya,” pungkas Hendra.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending