Connect with us

Respon Cepat BPBD-Damkar-Dinas Kesehatan Tangani Kebakaran TSM Makassar

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Respon cepat Pemerintah Kota Makassar ditunjukkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Makassar dan Pemadaman Kebakaran (Damkar), dan Dinas Kesehatan (Dinkes) dalam menangani kebakaran di Trans Studio Mall Makassar, Senin malam (24/04/2023).

Kepala BPBD Makassar, Achmad Hendra Hakamuddin yang juga turun langsung di lokasi Tempat Kejadian Kebakaran (TKK) mengatakan ambulance yang pertama kali tiba mengevakuasi warga yang terjebak di TSM Makassar itu dari BPBD.

Ia mengerahkan seluruh personilnya sebanyak 40 orang dengan berbagai skill rescue yang dimiliki. Tak hanya itu, ia juga menurunkan empat unit mobil diantaranya 2 unit ambulance, 1 unit ranger dan 1 unit  mobil urbansar.

“Ambulance pertama mengevakuasi itu dari BPBD yang turunkan kita melihat sudah banyak yang terkapar di jalur masuk dekat SPBU TSM. Itu karena dua sebab yakni sesak nafas dan pingsan karena panik. Jadi kita evakuasi cepat ke RS Siloam,” ucapnya.

Proses evakuasi, kata Hendra, mulai dari pemadaman api, dan penyelamatan warga yang terjebak di dalam lokasi TKK tersebut tak lepas dari koordinasi dan kerjasama antara BPBD, Damkar dan Dinas Kesehatan Kota Makassar.

Dimana personel Damkar sendiri sangat cepat. Ia tiba 5 menit setelah menerima laporan kejadian kebakaran tersebut dengan menurunkan 30 unit armada dan 125 personil dari berbagai posko terdekat untuk segera memadamkan kobaran api. Alhasil api mampu dipadamkan total kurang lebih satu jam.

“Saya akui respon Damkar sangat cepat. Jadi kita punya grup yang isinya itu personel Damkar dan BPBD. Setiap ada kejadian kita sama-sama tahu dan sepaket turun langsung. Apalagi di TSM, pasti banyak anak-anak yang berada di sana sehingga kami mengerahkan semua personil kita,” ungkapnya.

Hendra juga mengungkapkan pihaknya telah mendirikan posko pengaduan hingga kondisi kembali kondusif. Pendirian posko tersebut guna menjadi tempat pelayanan pengaduan dan koordinasi dengan pihak berwajib seperti kepolisian.

Dari posko tersebut Hendra berhasil mengumpulkan data korban akibat kebakaran di TSM sebanyak 37 orang yang didominasi oleh orang dewasa.

“Semalam telah dilarikan ke RS terdekat. Dan infonya pagi ini dari 37 orang yang dirawat tersisa hanya 4 orang saja yang masih dirawat di RS. Satu diantaranya ada anak-anak yang harus menjalani operasi pada dada dan lengannya mendapat jahitan luka,” pungkasnya.

Atas kejadian tersebut, BPBD akan mengumpulkan informasi lebih lanjut terkait pengamanan kebakaran pada tim Building TSM. Dan segera akan melakukan pertemuan untuk membicarakan hal tersebut.

“Ini menyangkut nyawa orang di tempat umum. Apalagi mall, kita harus duduk bersama dan mencari sebab dan solusi untuk kedepannya,” pungkas Hendra.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kuasa Hukum 69 Korban Minta Surya Paloh Panggil Putri Dakka Terkait Dugaan Kasus Subsidi Umrah

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA – Tim kuasa hukum yang mewakili 69 orang yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan menyampaikan surat aspirasi dan pengaduan kepada Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh. Surat tersebut berisi permohonan agar pimpinan partai memberikan perhatian terhadap dugaan permasalahan hukum yang menyeret nama kader Partai NasDem, Putri Hamda Dakka.

Surat pengaduan itu disampaikan oleh tim advokat dari Law Office Toddopuli yang terdiri atas Muh. Ardianto Palla, S.H., Akbar, S.H., Syahrul, S.H., Putri Rejeki, S.H., Abdul Rahman, S.H., dan Kurniawan. Mereka bertindak berdasarkan surat kuasa dari 69 klien yang mengaku menjadi korban.

Salah seorang kuasa hukum korban, Muh. Ardianto Palla, membenarkan pengiriman surat tersebut kepada Ketua Umum DPP Partai NasDem.

“Mengenai surat tersebut memang benar. Mewakili kuasa hukum para korban, saya telah mengirimkan surat kepada Bapak Surya Paloh selaku Ketua Umum DPP Partai NasDem melalui email resmi DPP NasDem,” ujar Ardianto.

Menurut Ardianto, surat tersebut bertujuan meminta Surya Paloh memanggil Putri Dakka agar menyelesaikan persoalan yang dihadapi para korban program subsidi umrah dan subsidi iPhone.

“Harapan kami, Bapak Surya Paloh dapat memanggil Ibu Putri Dakka untuk menyelesaikan persoalan dengan para korban subsidi umrah dan iPhone. Saya tegaskan, surat ini tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik apa pun. Ini murni sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat kepada Ketua Umum Partai NasDem agar persoalan yang berkaitan dengan kader partainya dapat memperoleh perhatian dan penyelesaian,” katanya.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pihak kuasa hukum telah melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan melalui media elektronik ke Polda Sulawesi Selatan pada 10 April 2025. Laporan itu berkaitan dengan program yang menawarkan subsidi umrah sebesar 50 persen dan subsidi pembelian iPhone 15 sebesar 50 persen.

Menurut kuasa hukum, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan kemudian meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan pada 10 September 2025. Penyidikan dilakukan atas dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

Dalam suratnya, kuasa hukum menguraikan bahwa para korban mengetahui program tersebut melalui siaran langsung di akun Facebook atas nama Putri Dakka. Program itu menawarkan subsidi biaya umrah dan subsidi pembelian iPhone dengan syarat peserta terlebih dahulu mentransfer sejumlah dana ke rekening yang telah ditentukan.

Kuasa hukum menyebutkan, jadwal keberangkatan umrah yang telah dijanjikan beberapa kali mengalami penundaan hingga akhirnya tidak terlaksana. Sementara itu, peserta program subsidi iPhone disebut tidak pernah menerima telepon genggam yang dijanjikan. Saat para peserta meminta pengembalian dana, mereka mengaku hanya menerima janji pengembalian tanpa kepastian.

Dari total 69 korban yang didampingi, kuasa hukum menyebutkan sebanyak 10 orang telah menerima pengembalian dana secara bertahap. Namun hingga surat tersebut dibuat, masih terdapat 59 korban yang belum menerima pengembalian dana dengan total kerugian yang disebut mencapai sekitar Rp1.006.500.000.

Melalui surat itu, kuasa hukum juga meminta perhatian Ketua Umum Partai NasDem karena Putri Hamda Dakka disebut merupakan kader partai yang akan menjalani proses Pergantian Antar Waktu (PAW) sebagai anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan III.

Meski demikian, kuasa hukum menegaskan tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum serta lembaga peradilan yang berwenang.

Mereka juga menegaskan bahwa penyampaian surat tersebut murni merupakan bagian dari pelaksanaan tugas profesi sebagai kuasa hukum untuk memperjuangkan hak-hak para klien, tanpa dilandasi kepentingan politik maupun kepentingan pribadi.

Ardianto juga mengaku hingga saat ini surat yang dikirimkan belum memperoleh tanggapan dari DPP Partai NasDem.

“Namun, sampai saat ini surat tersebut belum pernah ditanggapi ataupun dibalas oleh DPP Partai NasDem,”tutupnya

Continue Reading

Trending