Connect with us

Hadiri Halal Bi Halal KKDB Kota Makassar, Danny Pomanto Ajak Warga Barru Ikuti Program Jagai Anakta’

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menghadiri Halal Bi Halal Kerukunan Keluarga Daerah Barru (KKDB) Kota Makassar, Selasa (25/04/2023).

Berlangsung di Taman Wisata Bola Pitue Kabupaten Barru, kegiatan ini mengusung tema ‘Pada Engkaki Jagai Ampe Sipakatau, Siruntu-runtu, Sibantu-bantu Padatta Wija to Berru Monroe ri Makassar’.

Turut hadir Ketua Pimpinan Ponpes DDI Mangkoso AGH Farid Wajdi, DPP KKDB Abdul Halim Muharram, Asisten III Pemkab Barru Ma’ruf Jamaluddin, dan Ketua DPD KKDB Kota Makassar KH Maskur Yusuf.

Sebagai Dewan Pembina KKDB Kota Makassar, Danny Pomanto mengajak warga Kabupaten Barru untuk ikut menerapkan Program Jagai Anakta yang selama ini dijalankan Pemkot Makassar.

Jagai Anakta’ merupakan program Pemkot Makassar sebagai upaya deteksi dini masalah sosial yang kerap melibatkan anak-anak, baik sebagai korban maupun pelaku.

“Kalau kita ingin memperkuat sebuah daerah perkuat keluarga. Inti dari keluarga adalah anak,” kata Danny Pomanto.

Danny Pomanto mengungkapkan punya banyak cerita dengan Kabupaten Barru. Khususnya di Kawasan Emas Garongkong yang meliputi empat kelurahan/desa.

Yakni, Kelurahan Sepe’e, Kelurahan Mangempang, Desa Madello, dan Desa Siawung.

Bersama teman-teman di Institut Teknologi Bandung (ITB), Danny Pomanto melakukan research potensi Kawasan Emas Garongkong Kabupaten Barru.

Kata Danny, tidak ada potensi pelabuhan terbaik di Sulawesi dan Indonesia kecuali Garongkong. Sebab ada Pulau Panikiang yang memiliki kedalaman laut 16-20 meter.

Bahkan, Sungai Binangae yang terkoneksi langsung dengan pantai tidak memberikan kontribusi terhadap sedimentasi sehingga tidak terjadi pendangkalan.

“Jadi agak detail saya tahu ini kawasan emas, karena Perda-nya saya juga terlibat di situ. Waktu masih jadi konsultan, jauh sebelum jadi wali kota,” ungkapnya.

Danny Pomanto juga berterima kasih kepada KKDB Kota Makassar karena ikut berkontribusi membantu program pemerintah.

Momentum Halal Bi Halal KKDB ini, katanya, semakin mempererat tali silaturahmi antara pemerintah kota dengan warga Kabupaten Barru yang berdomisili di Kota Makassar.

Pada kesempatan ini, Danny Pomanto menyempatkan diri nyekar ke Makam Raja Barru Bau Djonjo Kalimollah Karaeng Lembang Parang Arung Berru dan makam Syech KH Muhammad Fudail salah seorang alim ulama di Kabupaten Barru.

Sementara, Ketua DPD KKDB Kota Makassar KH Maskur Yusuf mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Danny Pomanto karena jauh-jauh menyempatkan diri menghadiri Halal Bi Halal KKDB di Kabupaten Barru.

“Terima kasih pak wali sudah hadir di sini dan KKDB Makassar selalu disupport sama pak wali. Itu artinya pak wali betul-betul mencintai warga Barru lahir dan batin,” kata KH Maskur Yusuf.

KH Maskur Yusuf menyebutkan khusus di Kota Makassar sudah terbentuk KKDB di 12 kecamatan. Hanya tiga yang belum, yakni Kecamatan Sangkarrang, Mariso, dan Ujung Pandang.

“Alhamdulillah dengan kehadiran KKDB Kota Makassar maka warga Barru di Makassar sering ketemu. Artinya dengan kehadiran KKDB Makassar maka hubungan silaturahmi warga Barru semakin erat,” tutupnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

KEMENHAJ-UMRAH

Pelunasan Haji Tahap II Dibuka Januari 2026, Jemaah Cadangan Sulsel Segera Verifikasi Data

Published

on

KITASULSEL —MAKASSAR,Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mematangkan persiapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II Tahun 1447 H/2026 M. Salah satu tahapan krusial yang harus segera dilaksanakan adalah verifikasi data jemaah haji cadangan di seluruh provinsi, termasuk Sulawesi Selatan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI Nomor SD-7/PU.2025 tertanggal 9 Desember 2025 tentang Verifikasi Data Jemaah Haji Cadangan Berhak Lunasi Tahap II Tahun 1447 H/2026 M.

Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah se-Indonesia tersebut dijelaskan bahwa pelunasan Bipih jemaah haji reguler Tahap II akan dilaksanakan pada 2 hingga 9 Januari 2026.

Adapun kuota jemaah haji cadangan yang ditetapkan pemerintah dan berhak mengikuti pelunasan sesuai Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 32 Tahun 2025, yakni 50 persen untuk Provinsi DKI Jakarta dan 40 persen untuk provinsi lainnya, termasuk Sulawesi Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, mengimbau seluruh jajaran di tingkat Kanwil maupun kabupaten/kota agar segera menindaklanjuti surat dimaksud dengan melakukan verifikasi data secara cermat, akurat, dan tepat waktu.

“Verifikasi data jemaah haji cadangan ini sangat menentukan kelancaran proses pelunasan Tahap II. Kami minta seluruh jajaran di kabupaten/kota bekerja cepat, teliti, dan terus berkoordinasi, sehingga hak jemaah dapat terlayani dengan baik,” tegas Ikbal Ismail di Makassar, Jumat (12/12/2025).

Ia menambahkan, ketepatan dan validitas data menjadi kunci agar tidak terjadi kendala administratif yang dapat merugikan jemaah.

“Jemaah haji cadangan yang telah memenuhi syarat harus dipastikan datanya valid dan lengkap. Hal ini penting untuk mengantisipasi apabila jemaah dengan urut porsi tahun berjalan mengalami kendala dalam pelunasan,” imbuhnya.

Ikbal Ismail juga menyampaikan pesan khusus bagi jemaah haji cadangan agar memahami mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Perlu kami sampaikan bahwa jemaah haji cadangan merupakan jemaah yang mengisi sisa kuota pada Tahap I setelah terpenuhinya kategori prioritas, seperti jemaah gagal sistem, pendamping lansia, penyandang disabilitas, serta penggabungan mahram,” jelasnya.

“Karena itu, jemaah cadangan harus memahami ketentuannya, yakni tidak menuntut kepastian keberangkatan dan siap menjalani pemeriksaan kesehatan kembali pada tahun berikutnya apabila belum dapat diberangkatkan karena keterbatasan kuota,” pungkasnya.

Berdasarkan data hingga 12 Desember 2025, jumlah jemaah haji Sulawesi Selatan yang telah melakukan pelunasan Bipih pada Tahap I sebanyak 4.289 orang atau 44,35 persen. Sementara 5.381 jemaah lainnya diharapkan dapat melakukan pelunasan hingga 23 Desember 2025, atau pada pelunasan Tahap II yang berlangsung 2–9 Januari 2026.

Daftar nama jemaah haji cadangan Tahap II masing-masing provinsi dapat diunduh melalui sistem yang telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI. https.//haji.kemenag.go.id/drive/index.php/s/vsC8xkeDjmvJqs7.

Kementerian Haji dan Umrah berharap seluruh proses verifikasi data jemaah haji cadangan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelunasan Bipih Tahap II Tahun 1447 H/2026 M dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian dan pelayanan terbaik bagi jemaah haji di seluruh Indonesia.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel