Connect with us

Danny Pomanto Turun Langsung Pantau Kesiapan Peringatan Hari OTDA XXVII

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Sebagai tuan rumah, Pemerintah Kota Makassar terus mematangkan persiapan menyambut Peringatan Hari Otonomi Daerah (OTDA) ke-XXVII yang akan digelar pada 29 April 2023, mendatang.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto didampingi stakeholder terkait turun langsung memantau persiapan Peringatan Hari OTDA XXVII yang akan berlangsung di sepanjang Anjungan Losari, Rabu (26/04/2023).

Danny Pomanto memerhatikan secara detail semua persiapan. Mulai pelaksanaan upacara Hari OTDA XXVII, Deklarasi Makassar, hingga lokasi Festival Makassar Kota Makan Enak.

Ia ingin pelaksanaan Hari OTDA XXVII di Makassar yang baru kembali dilaksanakan pasca pandemi Covid-19 berjalan lancar. Apalagi kegiatan ini akan dihadiri seluruh kepala daerah di Indonesia.

“Hari ini H-4 sebelum Hari OTDA XXVII dan tentunya kita harus mempersiapkan secara matang karena ini kehormatan bagi Kota Makassar,” kata Danny Pomanto.

Berdasarkan informasi awal yang ia peroleh, sejauh ini sudah ada 35% atau sekitar 200 lebih kepala daerah yang dipastikan akan menghadirkan Hari OTDA XXVII di Kota Makassar.

Sedangkan Presiden Indonesia Joko Widodo dikabarkan akan mengikuti Upacara Hari OTDA XXVII lewat zoom. Meski demikian, pihaknya masih menunggu konfirmasi dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Hampir 600 kepala daerah akan datang, tapi konfirmasi sementara baru sekitar 35% atau 200 lebih. Tapi biasanya tetap ada perwakilan dari masing-masing daerah, seperti wakilnya,” ungkapnya.

Rencananya, Danny Pomanto akan melakukan penandatanganan Deklarasi Makassar. Hari OTDA XXVII, juga akan dijadikan momentum bagi kepala daerah untuk mewariskan lagacy perihal konsep-konsep Otonomi Daerah dari pengalaman selama menjabat.

“Hampir seluruh kepala daerah akan hadir, makanya itu kita mempersiapkan dengan sebaik-baiknya agar menjadi momentum Hari OTDA pada periode pak Jokowi dan dua periode kepala daerah yang lain,” ungkapnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Bayar DBH Rp160,8 Miliar ke 24 Kabupaten/Kota

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) baru saja melakukan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) ke daerah untuk periode Agustus 2024 sebesar Rp160,8 miliar untuk 24 kabupaten/kota. Dengan demikian, sisa utang DBH Pemprov Sulsel ke daerah tersisa empat bulan, yakni periode September-Desember 2024.

“Sudah saya tanda tangan SPM-nya. Ya…, mungkin mungkin satu-dua hari ini masuk ke RKUD (Rekening Kas Umum Daerah) kabupaten/kota,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Reza Faisal Saleh, Senin (30/6).

Reza menyebut, pembayaran utang DBH Pemprov Sulsel 2024 ke kabupaten/kota ini dilakukan secara bertahap. Ia berkomitmen akan menyelesaikan utang tersebut.

Disampaikan pula bahwa nominal pembayaran DBH dalam sebulan itu bervariasi sesuai persentase.

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel Jufri Rahman memastikan pembayaran itu akan diselesaikan secepatnya. Menurutnya, Gubernur Andi Sudirman Sulaiman memastikan menyelesaikan utang tersebut. Hanya saja, Pemprov Sulsel akan melakukan pembayaran secara bertahap.

“Kalau fiskal kita sudah membaik pasti kewajiban Pemprov itu akan diselesaikan. Pak Gubernur sudah menunjukkan komitmennya. Sudah menganggarkan untuk membayar yang tersisa itu tapi secara bertahap. Kan APBD kita kan melakukan efisiensi,” kata Jufri di Kantor Gubernur, kemarin.

“Jadi kabupaten/kota dibayar secara bertahap. Tolong, kabupaten/kota itu pasti memahami,” lanjutnya.

Jufri menambahkan, penundaan pembayaran DBH ke kabupaten/kota menjadi pelajaran ke depan dan berjanji tidak akan mengulanginya.

“Kita harus belajar dari kondisi ini. Ke depannya kita melakukan mitigasi sehingga hal seperti ini tidak terulang. Pak Gubernur berkomitmen menyelesaikan itu di masa pemerintahannya,” tandasnya.

Lebih jauh Jufri menyatakan, peraturan baru saat ini, DBH masuk langsung ke rekening kabupaten/kota, tidak lagi melalui Pemprov Sulsel. Sehingga Pemprov tidak lagi menggunakan dana itu jika ada yang mendesak.

“Dulu begitu (DBH pusat ke Pemprov). Sekarang langsung ke kabupaten/kota. Jadi opsen pajak PKB dan MBLB dibayarkan langsung ke rekening kabupaten/kota. Dulu kan masih bergabung masuk di provinsi. Jadi kadang-kadang digunakan untuk hal yang lebih mendesak,” tutupnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel