Danny Pomanto Sebut Masyarakat Soppeng Punya Kontribusi Besar Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Makassar
Kitasulsel—Makassar—Ekonomi Kota Makassar tumbuh dengan pesat. Naik hingga 5,40% pada 2022 setelah sebelumnya berada di angka -1,27% di 2020 akibat pandemi Covid-19.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyebutkan bahwa capaian pertumbuhan ekonomi Makassar tidak lepas dari kontribusi masyarakat Kabupaten Soppeng.
Hal itu ia sampaikan dalam sambutannya pada acara Halal Bi Halal Dewan Pimpinan Pusat Kerukunan Keluarga Soppeng (DPP KKS), di Hotel Four Point by Sheraton, Rabu (26/4).
Ia juga berterima kasih kepada masyarakat Kabupaten Soppeng karena telah memberi kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi Kota Makassar.
“Ekonomi kita telah pulih menjadi 5,40%. Lebih tinggi secara nasional dan provinsi. Ini karena ditopang semua pihak, termasuk masyarakat Soppeng di dalamnya,” kata Danny Pomanto.
Kabupaten Soppeng memiliki keunggulan yang tidak dimiliki Kota Makassar. Selain mempunyai jiwa kepemimpinan, Kabupaten Soppeng juga memiliki tanah yang subur.
Terbukti banyak orang sukses yang berasal Kabupaten Soppeng. Salah satunya, Ketua DPP KKS Irjen Pol (Purn) Burhanuddin Andi yang merupakan mantan Kapolda Sulselbar.
“Soppeng itu daerah tersubur di Sulsel, makanya kenapa banyak orang-orang Soppeng pintar karena mereka makan dari tanah yang subur,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, Danny Pomanto juga menitip pesan kepada masyarakat Soppeng yang tinggal di Kota Makassar agar selalu menyukseskan program Jagai Anakta.
“Kalau kita menjaga anakta’ itu sama dengan menjaga kota kita,” pesannya
Sementara itu, Ketua DPP KKS Irjen Pol (Purn) Burhanuddin Andi menyampaikan KKS bukan hanya milik pengurus atau segilintir orang, tapi masyarakat Soppeng di seluruh Indonesia.
Sehingga ia meminta kepada masyarakat Kabupaten Soppeng untuk selalu menjaga marwah daerah yang dikenal dengan julukan Kota Kelelawar atau Kota Kalong ini.
“Kita orang Soppeng tinggal di Makassar jadi kita wajib patuh terhadap peraturan di Kota Makassar,” tuturnya.
Pada momentum Halal Bi Halal, ia berpesan kepada seluruh masyarakat Soppeng untuk tidak menyebarkan hoax karena melanggar kaidah moral. Apalagi memasuki tahun politik seperti ini.
“Jadi meski berbeda cara pandang tapi kita tidak boleh terpecah belah sebagai orang Soppeng,” tegasnya.
Halal Bi Halal tersebut turut dihadiri Bupati Soppeng Kaswadi Razak dan Wakil Bupati Soppeng Lutfi Halide.
Nasional
Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika
Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.
“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.
Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.
“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.
Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).
Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.
“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.
Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.
Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.
“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.
Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login