Connect with us

Gubernur Andi Sudirman Pimpin Apel Akbar Pasca Lebaran Idul Fitri di Rumah Jabatan

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman bertindak sebagai Pembina Apel Besar Lingkup Pemprov Sulsel di Lapangan Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Rabu, 26 April 2023. Pelaksanaan apel dilaksanakan secara hybrid hadir seluruh OPD termasuk kepala sekolah  se-Sulsel serta Non-ASN.

Andi Sudirman, mengingatkan dan menekankan tugas dan tanggung jawab kepada masyarakat begitu besar.

“Mengikuti imbauan Pemerintah Pusat tegak lurus dengan kebijakan pusat dan program-program dapat berjalan, kedisiplinan dan kebersihan, serta Core Values ASN Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif yang kita sebut dengan BerAKHLAK,” kata Andi Sudirman.

“Saya meminta untuk disiplin dan menempatkan diri sepenuh hati maksimal dalam bekerja, ada program prioritas kita untuk diperhatikan, ketika ada kendala dikomunikasikan,” sebutnya.

Ia berharap setelah libur lebaran Idul Fitri, ASN yang kembali beraktivitas dapat lebih bersemangat bekerja dan mengejar target-target serapan anggaran.

Salah satu ASN Pemprov yang bertugas di Dinas Kehutanan, Andi Armila mengaku sangat senang dan bersemangat masuk kerja di hari pertama ini.

“Alhamdulillah setelah lebaran kami semangat masuk kerja. Harapan kami ada sama sehingga kami dukung agar beliau bisa membawa pembangunan lancar, kami di Wajo misalnya suteranya kembali jaya,” sebutnya.

Pada apel ini, gubernur juga memberikan kuis dan mempersilahkan ASN untuk menyampaikan aspirasinya.

Kepala UPT SMKN 8 Pinrang, Anasruddin, S.Pd., M.Pd. menyampaikan program Hafal Qur’an diapresiasinya hadir di sekolah-sekolah.

“Program hafal qur’an luar biasa sekali Pak Gub. Adapun yang ikut pesantren kilat 220 orang,” sebutnya. Adapun di seluruh Sulsel siswa yang mengikuti pesantren Ramadan sekira 60.000 siswa.

“Izin mewakili warga Pinrang, kami berterima kasih sejak kepemimpinan Pak Gub jalan poros Pinrang itu aspal beton, sebelumnya itu kecalakaan banyak sekali, alhamdulillah sudah sangat bagus,” ujarnya.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan Timbangan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Koperasi KIM Desak PT TWP Buka Dasar Perhitungannya

Published

on

Kitasulsel-Luwu Timur – Kebijakan PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang menaikkan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen mendapat sorotan dari kalangan petani dan pelaku usaha perkebunan sawit di Kabupaten Luwu Timur.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi pendapatan petani yang selama ini bergantung pada hasil penjualan TBS sebagai sumber penghasilan utama.

Menurut Mudatsir, hingga saat ini pihak koperasi maupun petani belum menerima penjelasan yang memadai terkait dasar penetapan kenaikan potongan tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang berdampak langsung terhadap pendapatan petani seharusnya disertai dengan penjelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami menilai kenaikan potongan dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen sangat berdampak terhadap pendapatan petani. Yang menjadi persoalan adalah hingga saat ini kami belum mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai dasar, metode perhitungan, maupun kajian yang digunakan sehingga kebijakan tersebut diberlakukan,” ujar Mudatsir.

Ia menjelaskan bahwa dalam tata niaga kelapa sawit, aspek transparansi merupakan hal yang sangat penting, terutama terkait standar kualitas buah, mekanisme sortasi, serta besaran potongan yang dikenakan kepada petani.

Menurutnya, petani tidak mempermasalahkan adanya standar mutu maupun proses sortasi selama dilakukan secara objektif dan terbuka. Namun, kebijakan yang berimplikasi langsung terhadap pengurangan hasil penjualan petani harus disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan persepsi yang merugikan.

“Kami tidak menolak adanya standar kualitas atau sortasi. Namun setiap kebijakan yang berdampak langsung pada pendapatan petani harus disampaikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Petani berhak mengetahui alasan serta dasar penetapan potongan tersebut,” katanya.

Atas kondisi tersebut, Koperasi KIM meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk melakukan evaluasi dan memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai kebijakan yang diterapkan oleh PT Teguh Wira Pratama.

Mudatsir menilai kehadiran pemerintah sangat diperlukan untuk memastikan tata niaga kelapa sawit berjalan secara adil, transparan, dan tidak merugikan petani sebagai pihak yang berada di hulu rantai produksi.

“Kami meminta perhatian serius dari Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, dan instansi terkait lainnya untuk memperjelas kebijakan ini. Jangan sampai kebijakan yang diterapkan justru merugikan petani sawit di Luwu Timur tanpa dasar yang jelas dan transparan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap pemerintah dapat memfasilitasi dialog terbuka antara perusahaan, koperasi, dan perwakilan petani guna memperoleh kejelasan mengenai dasar teknis kenaikan potongan timbangan tersebut.

Menurutnya, komunikasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan akan menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas hubungan kemitraan sekaligus meningkatkan kepercayaan petani terhadap sistem tata niaga sawit yang berlaku.

“Kami menginginkan adanya keterbukaan dan kepastian. Jika memang terdapat dasar teknis yang dapat dipertanggungjawabkan, maka hal tersebut perlu disampaikan secara resmi kepada petani. Namun jika tidak, maka kebijakan tersebut perlu ditinjau kembali demi menjaga keadilan bagi seluruh pihak,” tutup Mudatsir.

Kenaikan potongan timbangan ini kini menjadi perhatian para petani sawit di Luwu Timur yang berharap adanya penjelasan resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah upaya peningkatan kesejahteraan petani dan penguatan sektor perkebunan sawit daerah.

Continue Reading

Trending