Connect with us

Gubernur Andi Sudirman Pimpin Apel Akbar Pasca Lebaran Idul Fitri di Rumah Jabatan

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman bertindak sebagai Pembina Apel Besar Lingkup Pemprov Sulsel di Lapangan Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Rabu, 26 April 2023. Pelaksanaan apel dilaksanakan secara hybrid hadir seluruh OPD termasuk kepala sekolah  se-Sulsel serta Non-ASN.

Andi Sudirman, mengingatkan dan menekankan tugas dan tanggung jawab kepada masyarakat begitu besar.

“Mengikuti imbauan Pemerintah Pusat tegak lurus dengan kebijakan pusat dan program-program dapat berjalan, kedisiplinan dan kebersihan, serta Core Values ASN Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif yang kita sebut dengan BerAKHLAK,” kata Andi Sudirman.

“Saya meminta untuk disiplin dan menempatkan diri sepenuh hati maksimal dalam bekerja, ada program prioritas kita untuk diperhatikan, ketika ada kendala dikomunikasikan,” sebutnya.

Ia berharap setelah libur lebaran Idul Fitri, ASN yang kembali beraktivitas dapat lebih bersemangat bekerja dan mengejar target-target serapan anggaran.

Salah satu ASN Pemprov yang bertugas di Dinas Kehutanan, Andi Armila mengaku sangat senang dan bersemangat masuk kerja di hari pertama ini.

“Alhamdulillah setelah lebaran kami semangat masuk kerja. Harapan kami ada sama sehingga kami dukung agar beliau bisa membawa pembangunan lancar, kami di Wajo misalnya suteranya kembali jaya,” sebutnya.

Pada apel ini, gubernur juga memberikan kuis dan mempersilahkan ASN untuk menyampaikan aspirasinya.

Kepala UPT SMKN 8 Pinrang, Anasruddin, S.Pd., M.Pd. menyampaikan program Hafal Qur’an diapresiasinya hadir di sekolah-sekolah.

“Program hafal qur’an luar biasa sekali Pak Gub. Adapun yang ikut pesantren kilat 220 orang,” sebutnya. Adapun di seluruh Sulsel siswa yang mengikuti pesantren Ramadan sekira 60.000 siswa.

“Izin mewakili warga Pinrang, kami berterima kasih sejak kepemimpinan Pak Gub jalan poros Pinrang itu aspal beton, sebelumnya itu kecalakaan banyak sekali, alhamdulillah sudah sangat bagus,” ujarnya.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Bayar DBH Rp160,8 Miliar ke 24 Kabupaten/Kota

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) baru saja melakukan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) ke daerah untuk periode Agustus 2024 sebesar Rp160,8 miliar untuk 24 kabupaten/kota. Dengan demikian, sisa utang DBH Pemprov Sulsel ke daerah tersisa empat bulan, yakni periode September-Desember 2024.

“Sudah saya tanda tangan SPM-nya. Ya…, mungkin mungkin satu-dua hari ini masuk ke RKUD (Rekening Kas Umum Daerah) kabupaten/kota,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Reza Faisal Saleh, Senin (30/6).

Reza menyebut, pembayaran utang DBH Pemprov Sulsel 2024 ke kabupaten/kota ini dilakukan secara bertahap. Ia berkomitmen akan menyelesaikan utang tersebut.

Disampaikan pula bahwa nominal pembayaran DBH dalam sebulan itu bervariasi sesuai persentase.

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel Jufri Rahman memastikan pembayaran itu akan diselesaikan secepatnya. Menurutnya, Gubernur Andi Sudirman Sulaiman memastikan menyelesaikan utang tersebut. Hanya saja, Pemprov Sulsel akan melakukan pembayaran secara bertahap.

“Kalau fiskal kita sudah membaik pasti kewajiban Pemprov itu akan diselesaikan. Pak Gubernur sudah menunjukkan komitmennya. Sudah menganggarkan untuk membayar yang tersisa itu tapi secara bertahap. Kan APBD kita kan melakukan efisiensi,” kata Jufri di Kantor Gubernur, kemarin.

“Jadi kabupaten/kota dibayar secara bertahap. Tolong, kabupaten/kota itu pasti memahami,” lanjutnya.

Jufri menambahkan, penundaan pembayaran DBH ke kabupaten/kota menjadi pelajaran ke depan dan berjanji tidak akan mengulanginya.

“Kita harus belajar dari kondisi ini. Ke depannya kita melakukan mitigasi sehingga hal seperti ini tidak terulang. Pak Gubernur berkomitmen menyelesaikan itu di masa pemerintahannya,” tandasnya.

Lebih jauh Jufri menyatakan, peraturan baru saat ini, DBH masuk langsung ke rekening kabupaten/kota, tidak lagi melalui Pemprov Sulsel. Sehingga Pemprov tidak lagi menggunakan dana itu jika ada yang mendesak.

“Dulu begitu (DBH pusat ke Pemprov). Sekarang langsung ke kabupaten/kota. Jadi opsen pajak PKB dan MBLB dibayarkan langsung ke rekening kabupaten/kota. Dulu kan masih bergabung masuk di provinsi. Jadi kadang-kadang digunakan untuk hal yang lebih mendesak,” tutupnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel