Connect with us

Gubernur Andi Sudirman Pimpin Apel Akbar Pasca Lebaran Idul Fitri di Rumah Jabatan

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman bertindak sebagai Pembina Apel Besar Lingkup Pemprov Sulsel di Lapangan Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Rabu, 26 April 2023. Pelaksanaan apel dilaksanakan secara hybrid hadir seluruh OPD termasuk kepala sekolah  se-Sulsel serta Non-ASN.

Andi Sudirman, mengingatkan dan menekankan tugas dan tanggung jawab kepada masyarakat begitu besar.

“Mengikuti imbauan Pemerintah Pusat tegak lurus dengan kebijakan pusat dan program-program dapat berjalan, kedisiplinan dan kebersihan, serta Core Values ASN Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif yang kita sebut dengan BerAKHLAK,” kata Andi Sudirman.

“Saya meminta untuk disiplin dan menempatkan diri sepenuh hati maksimal dalam bekerja, ada program prioritas kita untuk diperhatikan, ketika ada kendala dikomunikasikan,” sebutnya.

Ia berharap setelah libur lebaran Idul Fitri, ASN yang kembali beraktivitas dapat lebih bersemangat bekerja dan mengejar target-target serapan anggaran.

Salah satu ASN Pemprov yang bertugas di Dinas Kehutanan, Andi Armila mengaku sangat senang dan bersemangat masuk kerja di hari pertama ini.

“Alhamdulillah setelah lebaran kami semangat masuk kerja. Harapan kami ada sama sehingga kami dukung agar beliau bisa membawa pembangunan lancar, kami di Wajo misalnya suteranya kembali jaya,” sebutnya.

Pada apel ini, gubernur juga memberikan kuis dan mempersilahkan ASN untuk menyampaikan aspirasinya.

Kepala UPT SMKN 8 Pinrang, Anasruddin, S.Pd., M.Pd. menyampaikan program Hafal Qur’an diapresiasinya hadir di sekolah-sekolah.

“Program hafal qur’an luar biasa sekali Pak Gub. Adapun yang ikut pesantren kilat 220 orang,” sebutnya. Adapun di seluruh Sulsel siswa yang mengikuti pesantren Ramadan sekira 60.000 siswa.

“Izin mewakili warga Pinrang, kami berterima kasih sejak kepemimpinan Pak Gub jalan poros Pinrang itu aspal beton, sebelumnya itu kecalakaan banyak sekali, alhamdulillah sudah sangat bagus,” ujarnya.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

Continue Reading

Trending