Gubernur Andi Sudirman Pimpin Apel Akbar Pasca Lebaran Idul Fitri di Rumah Jabatan
Kitasulsel—Makassar—Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman bertindak sebagai Pembina Apel Besar Lingkup Pemprov Sulsel di Lapangan Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Rabu, 26 April 2023. Pelaksanaan apel dilaksanakan secara hybrid hadir seluruh OPD termasuk kepala sekolah se-Sulsel serta Non-ASN.
Andi Sudirman, mengingatkan dan menekankan tugas dan tanggung jawab kepada masyarakat begitu besar.
“Mengikuti imbauan Pemerintah Pusat tegak lurus dengan kebijakan pusat dan program-program dapat berjalan, kedisiplinan dan kebersihan, serta Core Values ASN Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif yang kita sebut dengan BerAKHLAK,” kata Andi Sudirman.
“Saya meminta untuk disiplin dan menempatkan diri sepenuh hati maksimal dalam bekerja, ada program prioritas kita untuk diperhatikan, ketika ada kendala dikomunikasikan,” sebutnya.
Ia berharap setelah libur lebaran Idul Fitri, ASN yang kembali beraktivitas dapat lebih bersemangat bekerja dan mengejar target-target serapan anggaran.
Salah satu ASN Pemprov yang bertugas di Dinas Kehutanan, Andi Armila mengaku sangat senang dan bersemangat masuk kerja di hari pertama ini.
“Alhamdulillah setelah lebaran kami semangat masuk kerja. Harapan kami ada sama sehingga kami dukung agar beliau bisa membawa pembangunan lancar, kami di Wajo misalnya suteranya kembali jaya,” sebutnya.
Pada apel ini, gubernur juga memberikan kuis dan mempersilahkan ASN untuk menyampaikan aspirasinya.
Kepala UPT SMKN 8 Pinrang, Anasruddin, S.Pd., M.Pd. menyampaikan program Hafal Qur’an diapresiasinya hadir di sekolah-sekolah.
“Program hafal qur’an luar biasa sekali Pak Gub. Adapun yang ikut pesantren kilat 220 orang,” sebutnya. Adapun di seluruh Sulsel siswa yang mengikuti pesantren Ramadan sekira 60.000 siswa.
“Izin mewakili warga Pinrang, kami berterima kasih sejak kepemimpinan Pak Gub jalan poros Pinrang itu aspal beton, sebelumnya itu kecalakaan banyak sekali, alhamdulillah sudah sangat bagus,” ujarnya.(*)
NEWS
Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa
Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.
Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.
“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.
“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.
“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.
Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.
“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login