Connect with us

LKPJ Pemkot Makassar TA 2022, Fatmawati Rusdi Sampaikan Capaian IKU RPJMD Kategori Sangat Tinggi

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi, mewakili Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pemkot Makassar Tahun Anggaran 2022, dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Kota Makassar, Kamis, (27/ 04/2023).

Mengawali penyampaian LKPJ TA 2022, Fatmawati Rusdi menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan segenap anggota dewan, atas peran dan kemitraan yang baik selama ini, sehingga berbagai agenda Pemkot dapat berjalan lancar dan sukses.

“Hal ini wujud kolaborasi yang kuat dalam mengawal kepemimpinan kami pada periode ini,” ungkap Fatmawati Rusdi.

Dalam penyampaian LKPJ, Fatmawati Rusdi menyampaikan bahwa APBD Makassar Tahun 2022, telah ditetapkan tepat waktu dengan Perda Nomor 8 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Makassar TA 2022.

Terkait pendapatan daerah, Fatmawati Rusdi menyampaikan bahwa kenaikan dan penurunan  pendapatan daerah dipengaruhi oleh kondisi ekonomi makro nasional secara signifikan yaitu terhadap pendapatan asli daerah, terutama sektor pajak daerah.

“Dalam rangka peningkatan pendapatan daerah, Pemkot Makassar secara kontinyu berupaya melakukan terobosan intensifikasi dan ekstensifikasi, sehingga apabila terjadi penurunan pada salah satu sektor pendapatan, dapat diupayakan untuk peningkatan sektor lainnya yang memiliki potensi tinggi, apalagi di Tahun 2022 secara nasional kita berada di pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid 19,” ujarnya.

Wakil Wali Kota Makassar juga menyampaikan bahwa pada TA 2022, Pendapatan Daerah Kota Makassar sebesar Rp 4.203.484.905.000, setelah perubahan menjadi Rp 3.986.429.637.856, terealisasi sebesar Rp 3.587.333.930.242,50 atau sebesar 89,99 persen.

Selain itu, Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi mengungkapkan pencapaian visi dan misi Pemkot Makassar yang dianalisis melalui pencapaian tujuan dan sasaran RPJMD, yang dijabarkan dalam 17 Indikator Kinerja Utama (IKU).

Realisasi kinerja sasaran capaian IKU RPJMD, yang dihitung dari rata-rata capaian 17 indikator kinerja dengan rata-rata capaian 102,49 persen, dengan menggunakan kriteria penilaian realisasi kinerja pada Permendagri 86 Tahun 2017, maka capaian kinerja 102,49 persen masuk dalam kategori “Sangat Tinggi”.

Beberapa IKU yang dipaparkan antara lain meningkatkan kualitas SDM, Indikator kinerja indeks pembangunan manusia sebesar 82,95 dengan realisasi 83,12 atau 100,20%, terwujudnya pelayanan publik yang sombere dan smart, Indikator indeks kepuasaan masyarakat sebesar 79,5 dengan realisasi 80,47 atau 101,22%, serta meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan mitigasi sosial, indikator kinerja indeks kesehatan sebesar 0,804 dengan realisasi 0,806 atau sebesar 100,25 %.

Selepas menyampaikan LKPJ selanjutnya Wakil Wakil Wali Kota Makassar menyerahkan buku LKPJ Pemkot Makassar, dan diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Adi Rasyid Ali.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Bayar DBH Rp160,8 Miliar ke 24 Kabupaten/Kota

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) baru saja melakukan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) ke daerah untuk periode Agustus 2024 sebesar Rp160,8 miliar untuk 24 kabupaten/kota. Dengan demikian, sisa utang DBH Pemprov Sulsel ke daerah tersisa empat bulan, yakni periode September-Desember 2024.

“Sudah saya tanda tangan SPM-nya. Ya…, mungkin mungkin satu-dua hari ini masuk ke RKUD (Rekening Kas Umum Daerah) kabupaten/kota,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Reza Faisal Saleh, Senin (30/6).

Reza menyebut, pembayaran utang DBH Pemprov Sulsel 2024 ke kabupaten/kota ini dilakukan secara bertahap. Ia berkomitmen akan menyelesaikan utang tersebut.

Disampaikan pula bahwa nominal pembayaran DBH dalam sebulan itu bervariasi sesuai persentase.

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel Jufri Rahman memastikan pembayaran itu akan diselesaikan secepatnya. Menurutnya, Gubernur Andi Sudirman Sulaiman memastikan menyelesaikan utang tersebut. Hanya saja, Pemprov Sulsel akan melakukan pembayaran secara bertahap.

“Kalau fiskal kita sudah membaik pasti kewajiban Pemprov itu akan diselesaikan. Pak Gubernur sudah menunjukkan komitmennya. Sudah menganggarkan untuk membayar yang tersisa itu tapi secara bertahap. Kan APBD kita kan melakukan efisiensi,” kata Jufri di Kantor Gubernur, kemarin.

“Jadi kabupaten/kota dibayar secara bertahap. Tolong, kabupaten/kota itu pasti memahami,” lanjutnya.

Jufri menambahkan, penundaan pembayaran DBH ke kabupaten/kota menjadi pelajaran ke depan dan berjanji tidak akan mengulanginya.

“Kita harus belajar dari kondisi ini. Ke depannya kita melakukan mitigasi sehingga hal seperti ini tidak terulang. Pak Gubernur berkomitmen menyelesaikan itu di masa pemerintahannya,” tandasnya.

Lebih jauh Jufri menyatakan, peraturan baru saat ini, DBH masuk langsung ke rekening kabupaten/kota, tidak lagi melalui Pemprov Sulsel. Sehingga Pemprov tidak lagi menggunakan dana itu jika ada yang mendesak.

“Dulu begitu (DBH pusat ke Pemprov). Sekarang langsung ke kabupaten/kota. Jadi opsen pajak PKB dan MBLB dibayarkan langsung ke rekening kabupaten/kota. Dulu kan masih bergabung masuk di provinsi. Jadi kadang-kadang digunakan untuk hal yang lebih mendesak,” tutupnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel