Connect with us

Camat Wajo Hj. Hamna Faisal Bersama Jajaran Terima Kunker Bupati Wakatobi di Longwis Jhinceng dan Shensen

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Camat Wajo Hj. Hamna Faisal, S.T., M.M., bersama Kapolsek Wajo, Kompol Muhammadi Muhtari SH, SIK., didampingi Sekcam H. Oddang Nai, S.Sos., M.M., serta Lurah Se-Kecamatan Wajo. Menyambut kunjungan kerja (kunker) Bupati Wakatobi H. Haliana, S.E, dalam rangka Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVII tahun 2023,

Saat tiba di Longwis Jincheng jalan Kodingareng sekitar pukul 11. 35 WITA, Bupati Wakatobi, H. Haliana dan jajarannya disambut oleh Camat Wajo, Hj. Hamna Faisal didampingi para Lurah se-Kecamatan Wajo yang diringi tarian tradisional Gandrang bulo berasal dari anak-anak warga Kelurahan Mampu, Sabtu (29/04/2023).

Selain itu turut hadir Ketua FKLPM Kecamatan Wajo Haeruddin Hafid, Ketua PJ, RW/RT se-Kecamatan Wajo, Babinsa dan Binmas se-Kecamatan Wajo makassar.

Camat Wajo mengatakan, dengan kunjungan bapak Bupati Wakatobi, H. Haliana, kami berharap bisa meningkatkan UMKM yang berada di Longwis-Longwis yang ada di Kecamatan Wajo khususnya, dan kota Makassar pada umumnya.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Kapolsek Wajo dan jajarannya atas kerjasamanya menjaga keamanan kunker Bupati Wakatobi, serta saya apresiasi Satgas kebersihan atas kerjasamanya menjaga kebersihan di area Longwis Jincheng dan Shensen,” ucapnya.

Lanjut Camat Wajo, saat proses persiapan dan kegiatan kunker Bupati Wakatobi, beberapa SKPD yang memberikan dukungan diantaranya, Dinas Ketapang, Dinas Pariwisata, DP2, Inspektorat, Dinas Perumahan, Kominfo, PD Pasar dan PD Parkir.

Diketahui saat menerima kunker Pemkab Wakatobi, para Ketua RT-RW dan warga memakai baju adat tradisional Bugis-Makassar, imbuhnya.

Untuk di ketahui, sebelum Bupati Wakatobi melakukan kunjungan ke Longwis Jhincen dan Shensen, Camat Wajo Hj. Hamna Faisal didampingi Lurah se-Kec. Wajo mengikuti Upacara Peringatan Hari Otda ke XXVII tahun 2023, yang digelar di Anjungan Pantai Losari Makassar.

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Bayar DBH Rp160,8 Miliar ke 24 Kabupaten/Kota

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) baru saja melakukan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) ke daerah untuk periode Agustus 2024 sebesar Rp160,8 miliar untuk 24 kabupaten/kota. Dengan demikian, sisa utang DBH Pemprov Sulsel ke daerah tersisa empat bulan, yakni periode September-Desember 2024.

“Sudah saya tanda tangan SPM-nya. Ya…, mungkin mungkin satu-dua hari ini masuk ke RKUD (Rekening Kas Umum Daerah) kabupaten/kota,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Reza Faisal Saleh, Senin (30/6).

Reza menyebut, pembayaran utang DBH Pemprov Sulsel 2024 ke kabupaten/kota ini dilakukan secara bertahap. Ia berkomitmen akan menyelesaikan utang tersebut.

Disampaikan pula bahwa nominal pembayaran DBH dalam sebulan itu bervariasi sesuai persentase.

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel Jufri Rahman memastikan pembayaran itu akan diselesaikan secepatnya. Menurutnya, Gubernur Andi Sudirman Sulaiman memastikan menyelesaikan utang tersebut. Hanya saja, Pemprov Sulsel akan melakukan pembayaran secara bertahap.

“Kalau fiskal kita sudah membaik pasti kewajiban Pemprov itu akan diselesaikan. Pak Gubernur sudah menunjukkan komitmennya. Sudah menganggarkan untuk membayar yang tersisa itu tapi secara bertahap. Kan APBD kita kan melakukan efisiensi,” kata Jufri di Kantor Gubernur, kemarin.

“Jadi kabupaten/kota dibayar secara bertahap. Tolong, kabupaten/kota itu pasti memahami,” lanjutnya.

Jufri menambahkan, penundaan pembayaran DBH ke kabupaten/kota menjadi pelajaran ke depan dan berjanji tidak akan mengulanginya.

“Kita harus belajar dari kondisi ini. Ke depannya kita melakukan mitigasi sehingga hal seperti ini tidak terulang. Pak Gubernur berkomitmen menyelesaikan itu di masa pemerintahannya,” tandasnya.

Lebih jauh Jufri menyatakan, peraturan baru saat ini, DBH masuk langsung ke rekening kabupaten/kota, tidak lagi melalui Pemprov Sulsel. Sehingga Pemprov tidak lagi menggunakan dana itu jika ada yang mendesak.

“Dulu begitu (DBH pusat ke Pemprov). Sekarang langsung ke kabupaten/kota. Jadi opsen pajak PKB dan MBLB dibayarkan langsung ke rekening kabupaten/kota. Dulu kan masih bergabung masuk di provinsi. Jadi kadang-kadang digunakan untuk hal yang lebih mendesak,” tutupnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel