Connect with us

Hadiri Sosialisasi Peraturan, Ayman Adnan Beri Info Tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.

Published

on

Kitasulsel—Makassar-Kota Makassar dikenal sebagai kota yang masyarakatnya sangat plural dan dinamis, dimana setiap program kerja yang dicanangkan oleh pemerintah selalu mendapatkan respon yang beragam masyarakatnya.

Begitu juga dengan Program Pembangunan Instalasi Air Limbah yang dicanangkan oleh pemerintah pusat dan diperuntukkan untuk masyarakat Kota Makassar, dimana dalam proses pembangunannya mendapat kritikan tajam dari masyarakat karena banyak merusak utilitas kota seperti jalan.

Untuk memberikan penjelasan terkait hal tersebut, Budi Hastuti dari Komisi B DPRD Kota Makassar Fraksi Partai Gerindra, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, bertempat di Royal Bay Hotel, Sabtu/29 April 2023.

Ayman Adnan selalu Direktur IPAL Perumda Air Minum Kota Makassar yang menjadi salah satu narasumber, menyampaikan bahwa Komisi B merupakan inisiator untuk melakukan beberapa perubahan dalam Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2016.

Ayman menyampaikan bahwa pemerintah pusat sangat mengapresiasi spirit dan semangat Pemerintah Kota Makassar dalam kemandirian mengelola air limbahnya, bahkan Peraturan Daerah kita merupakan yang pertama di Indonesia dan menjadi role model serta percontohan untuk daerah lain.
“Beberapa kota dan kabupaten melakukan studi banding dan ingin belajar banyak ke Kota Makassar tentang Perda kita yang sangat concern serta fokus untuk mengelola air limbah”, kata Ayman.

Ayman menambahkan bahwa masih ada beberapa pasal yang dianggap banci dan butuh perbaikan agar pengolahan air limbah ini menjadi maksimal.
“Sebagai masyarakat Kota Makassar kita harus bangga karena ada IPAL Losari yang sementara dibangun dan segera akan beroperasi, IPAL Losari ini adalah yang terbesar di Indonesia dan paling modern di Asia Tenggara”.

Tak Lupa Ayman menyampaikan salam dan terima kasih dari Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar kepada segenap anggota Komisi B dan anggota DPRD lainnya yang telah memberi support serta dukungan kepada Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar untuk mengelola air limbah domestik.

Budi Hastuti dalam pernyataannya menyampaikan PDAM Kota Makassar harus diberikan support dan dukungan agar tidak ada dualisme pengelola serta berharap PDAM Kota Makassar harus serius dalam hal ini karena menyangkut kebutuhan masyarakat kota.
“Saya di Komisi B sangat serius mendukung pengelolaan air limbah ini dapat beroperasi secepatnya dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat” ujarnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPR Makassar

Pj Gubernur dan DPRD Sulsel Sepakati APBD Sehat Tahun Anggaran 2025

Published

on

Kitasulsel–Makassar Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh, menghadiri rapat Paripurna dengan agenda utama Persetujuan Bersama Gubernur dan DPRD Sulsel terhadap Ranperda APBD 2025, di Kantor DPRD Sulsel, Jumat, 20 September 2024.

Adapun Pendapatan Daerah sebesar Rp9,378 triliun lebih, Belanja Daerah sebesar Rp9,214 triliun lebih dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp164 miliar rupiah.

“Pada penyusunan dan pembahasan Anggaran Pendapat Belanja Daerah APBD Pokok 2025 juga diharapkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terkait prioritas kebutuhan masyarakat yang ada di Sulawesi Selatan.

Memiliki peran yang sangat strategis untuk mendukung aktivitas pemerintah daerah Sulawesi Selatan dalam menjalankan fungsinya,” kata Anggota DPRD Sulsel, Irwan Hamid saat menyampaikan laporan hasil kerja Badan Pekerja Badan Anggaran DPRD Sulawesi Selatan.

Lanjutnya, bahwa fungsi ini untuk pelayanan publik, implementasi berbagai macam regulasi, meningkatkan pembangunan diberbagai sektor dan untuk pemberdayaan masyarakat, APBD juga sumber teknis dari idealisme yang ingin diwujudkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan yang muaranya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Oleh karenanya dalam penyusunannya harus berdasarkan prinsip efisien, efektivitas, ekonomis dan tepat sasaran. Yang paling penting lagi, APBD harus mencerminkan respon pemerintah terhadap kebutuhan prioritas masyarakat dan punya kapasitas menyelesaikan sebagian besar problem masyarakat,” sebutnya.

Adapun Penjabat Gubernur Prof Zudan mengapresiasi hal ini yang merupakan paripurna terakhir dari masa jabatan DPRD Sulsel periode 2019-2024 ini untuk menyusun APBD sehat.

“Hari ini, hari terakhir rapat Paripurna setelah lima tahun anggota DPRD ini bekerja, bermitra dengan jajaran Pemerintah Provinsi. Nah hari ini ada legacy yang sangat bagus. Yaitu kehendak menyusun APBD yang sehat,” sebutnya.

Bahwa APBD sehat harus dilaksanakan dari APBD Perubahan 2024 dan APBD induk (2025). “Sehingga semua kewajiban pada pihak ketiga selesai. Tidak lagi tutup lubang gali lubang.

Tapi didesain dengan sistem penganggaran yang tepat. Yang compliance (memenuhi peraturan, prosedur dan segala standar yang ditetapkan) dengan semua peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Hal lain disampaikan, bahwa DPRD, Gubernur dan TAPD itu menyepakati untuk pengembangan SDM, pemberian beasiswa bagi ASN, para mahasiswa, pelajar, tokoh yang berprestasi untuk diberikan beasiswa dalam rangka pengembangan SDM di Sulawesi Selatan.

Demikian juga pengembangan event-event budaya, pengembangan UMKM, ekonomi kreatif, termasuk pengembangan pariwisata.

Selain itu, juga terus untuk fokus program nasional untuk menangani kemiskinan, stunting, inflasi, kemudian berbagai persoalan lain yang kita masukan ke dalam delapan program prioritas termasuk Program 4 Plus 2, stunting, gizi buruk, anak tidak sekolah, inflasi, kemiskinan, kemiskinan ekstrem. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.