Connect with us

Peringatan Hari Otda ke-27, Makassar Raih Penghargaan Penyelenggara Pemerintahan Terbaik

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Kota Makassar meraih penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai salah satu daerah yang berprestasi dengan status kinerja tertinggi secara nasional.

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-27, di Anjungan City Of Makassar, Sabtu (29/4/2023).

Torehan penghargaan yang diraih Kota Makassar didasarkan pada hasil evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2022. Pada hasil evaluasi ini, Kota Makassar memperoleh skor 3,348.

Selain Kota Makassar, ada 9 pemerintah kota lain yang turut memperoleh penghargaan. Di samping itu, juga ada 10 pemerintah kabupaten dan 3 provinsi.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan ucapan selamat dan memberi apresiasi kepada pemerintah daerah yang berhasil meraih penghargaan sebagai penyelenggara pemerintahan terbaik.

“Saya ucapkan terima kasih kepada penerima penghargaan. Mudah-mudahan akan memotivasi semangat kita untuk terus dapat melaksanakan tugas sesuai sistem pemerintahan otonomi daerah yang ada,” ungkap Tito.

Sementara, bagi pemerintah daerah yang belum berhasil memperoleh penghargaan, Tito berharap peringatan hari otonomi daerah ini bisa dijadikan momentum untuk introspeksi dan kontemplasi untuk bekerja lebih baik dan berprestasi, serta mampu mandiri secara fiskal.

“Karena ujung dari otonomi daerah adalah kemandirian fiskal yang ditandai dengan PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang lebih banyak dari transfer pusat. Daerah bisa membiayai diri sendiri tanpa harus bergantung dengan pemerintah pusat,” jelas Tito.

Adapun 10 pemerintah kota penerimaan penghargaan penyelenggaraan pemerintahan terbaik yakni Semarang, Surabaya, Surakarta, Bogor, Denpasar, Makassar, Serang, Tangerang, Medan, dan Pare-Pare.

Sementara 10 pemerintah kabupaten penerimaan penghargaan yakni Banyuwangi, Sumedang, Badung, Karanganyar, Sidoarjo, Kulon Progo, Wonogiri, Hulu Sungai Selatan, Konawe, dan Bojonegoro.

Kemudian 3 provinsi penerimaan penghargaan yakni Provinsi Jawa Tengah, DIY Yogyakarta dan Jawa Timur.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Prof Zudan – Jufri Rahman Kompak Ingatkan Netralitas ASN di Pilkada 2024

Published

on

Kitasulsel–Makassar Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh dan Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel Jufri Rahman, kembali mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menjunjung netralitas jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pesan tersebut disampaikan dalam kegiatan apel virtual lingkup Pemprov Sulsel, Senin, 7 Oktober 2024.

Dalam arahannya, Sekda Sulsel Jufri Rahman menyampaikan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang melarang ASN terlibat dalam politik praktis.

“Kami ingatkan kembali kepada seluruh ASN Pemprov Sulsel untuk menjaga netralitas jelang Pilkada,” ujar Jufri Rahman.

Dalam apel virtual yang diikuti oleh seluruh ASN lingkup Pemprov Sulsel tersebut, semula dijadwalkan hanya Sekda Sulsel Jufri Rahman yang akan memberikan arahan.

Namun MC mengumumkan bahwa Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh yang sedang berada di Jakarta untuk urusan dinas juga turut hadir memberikan arahan.

Dalam arahannya, Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh juga menegaskan dan menekankan bahwa ASN harus waspada dan tidak mudah terpengaruh oleh ajakan atau tekanan dari pihak-pihak yang berkepentingan secara politik.

“Ya, kembali saya tegaskan, Pak Sekda sudah tegaskan juga tadi. ASN harus netral, jangan gampang disuruh foto yang ada simbol-simbol satu, dua, atau saranghaeyo,” tegas Prof Zudan.

Selain netralitas, Prof Zudan juga meminta kepada seluruh Kepala OPD dan ASN untuk selalu melakukan Plan, Do, Check.

“Ini penting untuk memaksimalkan dan mengakselerasi kegiatan di lapangan,” tegasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.