Connect with us

Puncak Hari OTDA XXVII di Makassar, Wapres Ma’ruf Amin Sampaikan Pesan Khusus Lewat Video April 30, 2023-Berita

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI) KH Ma’ruf Amin menitip pesan khusus kepada seluruh kepala daerah pada Hari Otonomi Daerah (OTDA) XXVII.

Mengusung tema ‘Otonomi Daerah Maju, Indonesia Unggul’, Wapres Ma’ruf Amin meminta seluruh kepala daerah untuk terus bersinergi dan berkolaborasi di dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada publik.

Pesan itu ia sampaikan lewat konferensi video pada Gala Dinner Malam Apresiasi Kinerja Pemda, di Hotel Four Point by Sheraton, Sabtu (29/04/2023).

“Saya meminta para gubernur, bupati, dan wali kota untuk terus berkolaborasi untuk mengupayakan pelayanan publik yang terbaik,” kata Wapres Ma’ruf Amin.

Pada momentum Peringatan Hari OTDA XXVII ini, ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan Indonesia Maju dan Sejahtera.

“Mari bersama majukan daerah demi Indonesia unggul, selamat Hari OTDA XXVII Tahun 2023,” ucapnya.

Meski tidak sempat hadir secara langsung, Wapres Ma’ruf Amin memberikan apresiasi kepada seluruh pihak atas suksesnya penyelenggaraan Peringatan Hari OTDA XXVII di Kota Makassar.

“Saya mengapresiasi semua pemangku kepentingan, baik di pusat maupun daerah yang selama ini telah mengawal penyelenggaraan Hari OTDA XXVII dengan sangat baik,” tutupnya.

Sebelum Gala Dinner Malam Apresiasi, Mendagri Tito Karnavian bersama kepala daerah se-Indonesia mengikuti upacara Peringatan Hari OTDA XXVII, di Anjungan City Of Makassar pagi tadi.

Tidak hanya upacara, tamu juga disuguhkan dengan persembahan menarik dari 200 penari tari Pakarena di atas 200 perahu nelayan dengan membawa 514 bendera kabupaten/kota se-Indonesia.

Ada Festival Kota Makan Enak, Penandatanganan Prasasti oleh kepala daerah, hingga Festival Inovasi yang diikuti 25 daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota.

Bahkan kepala daerah yang hadir juga melakukan kunjungan lorong wisata yang menjadi program unggulan Pemkot Makassar saat ini sebagai salah satu upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Bayar DBH Rp160,8 Miliar ke 24 Kabupaten/Kota

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) baru saja melakukan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) ke daerah untuk periode Agustus 2024 sebesar Rp160,8 miliar untuk 24 kabupaten/kota. Dengan demikian, sisa utang DBH Pemprov Sulsel ke daerah tersisa empat bulan, yakni periode September-Desember 2024.

“Sudah saya tanda tangan SPM-nya. Ya…, mungkin mungkin satu-dua hari ini masuk ke RKUD (Rekening Kas Umum Daerah) kabupaten/kota,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Reza Faisal Saleh, Senin (30/6).

Reza menyebut, pembayaran utang DBH Pemprov Sulsel 2024 ke kabupaten/kota ini dilakukan secara bertahap. Ia berkomitmen akan menyelesaikan utang tersebut.

Disampaikan pula bahwa nominal pembayaran DBH dalam sebulan itu bervariasi sesuai persentase.

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel Jufri Rahman memastikan pembayaran itu akan diselesaikan secepatnya. Menurutnya, Gubernur Andi Sudirman Sulaiman memastikan menyelesaikan utang tersebut. Hanya saja, Pemprov Sulsel akan melakukan pembayaran secara bertahap.

“Kalau fiskal kita sudah membaik pasti kewajiban Pemprov itu akan diselesaikan. Pak Gubernur sudah menunjukkan komitmennya. Sudah menganggarkan untuk membayar yang tersisa itu tapi secara bertahap. Kan APBD kita kan melakukan efisiensi,” kata Jufri di Kantor Gubernur, kemarin.

“Jadi kabupaten/kota dibayar secara bertahap. Tolong, kabupaten/kota itu pasti memahami,” lanjutnya.

Jufri menambahkan, penundaan pembayaran DBH ke kabupaten/kota menjadi pelajaran ke depan dan berjanji tidak akan mengulanginya.

“Kita harus belajar dari kondisi ini. Ke depannya kita melakukan mitigasi sehingga hal seperti ini tidak terulang. Pak Gubernur berkomitmen menyelesaikan itu di masa pemerintahannya,” tandasnya.

Lebih jauh Jufri menyatakan, peraturan baru saat ini, DBH masuk langsung ke rekening kabupaten/kota, tidak lagi melalui Pemprov Sulsel. Sehingga Pemprov tidak lagi menggunakan dana itu jika ada yang mendesak.

“Dulu begitu (DBH pusat ke Pemprov). Sekarang langsung ke kabupaten/kota. Jadi opsen pajak PKB dan MBLB dibayarkan langsung ke rekening kabupaten/kota. Dulu kan masih bergabung masuk di provinsi. Jadi kadang-kadang digunakan untuk hal yang lebih mendesak,” tutupnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel