Connect with us

Wali Kota Danny Pomanto Undang Kembali Tamu OTDA Hadiri Festival F8, Gairahkan Ekonomi Makassar

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Dampak ekonomi Kota Makassar terhadap adanya event-event akbar menjadi peluang memacu pertumbuhan ekonomi kota. Pasalnya, acara berskala nasional dan internasional menghadirkan ribuan delegasi sebagaimana peringatan Hari Otonomi Daerah (OTDA) XXVII tahun yang sukses digelar, Sabtu, (29/04/2023), kemarin.

Banyaknya kunjungan itu, membuat Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengundang para tamu agung OTDA ini untuk kembali hadir dalam perhelatan Makassar International Eight Festival and Forum atau F8 Makassar, 23-27 Agustus, mendatang.

Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengatakan langkah itu sebagai upaya menggairahkan daya beli dan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Pascaacara OTDA saja, dia bahkan menghitung-hitung total tamu mencapai 3.000-an orang termasuk rombongan dan para perwakilannya yang berkunjung ke Makassar.

Efek positif inilah yang dilihat Danny Pomanto sehingga dengan senang hati pihaknya mengundang kembali kepala daerah dan jajaran agar lebih sering datang ke Makassar.

Dari informasi kehadiran yang diperolehnya, tercatat ada sekira 351 kepala daerah yang hadir, belum termasuk yang diwakili. Itu berarti, jumlahnya sekira 514 kepala daerah ditambah 38 gubernur ditambah semua rombongan.

“Jika satu daerah saja memboyong 10 orang maka sudah ada 3.000-an. Dapat dilihat bahwa hotel-hotel penuh maka ini dapat memacu dan memicu pertumbuhan ekonomi kita sehingga apa yang diperkenalkan itu menjadi bagian penting untuk mempromosikan kota Makassar,” kata Danny Pomanto di sela-sela Malam Apresiasi Kinerja Pemda Hari Otonomi Daerah XXVII, di Four Points by Sheraton Makassar, malam tadi.

Ia meyakinkan para tamu bahwa F8 sudah bertaraf internasional dan sudah menjadi agenda listed di top 10 Indonesia  atau masuk dalam Kharisma Event Nusantara (KEN) 2023.

“Insya Allah kita akan menyajikan sajian berbeda. Izinkan saya mengundang untuk turut serta di dalam salah satu festival terbesar di Indonesia ini,” ajaknya.

F8 menghadirkan festival seni, budaya, dan hiburan yang terdiri dari 8 kegiatan yang dimulai dengan huruf F yaitu food, flora and fauna, fashion, film, fiction writer, fusion jazz, folk, dan fine art.

Seiring dengan F8, branding Kota Makan Enak juga turut andil dalam pertumbuhan ekonomi hingga pendapatan. Hal ini sejalan dengan tujuan utama OTDA yakni kemandirian fiskal.

Di samping, tekan Danny Pomanto, Makassar memiliki ritual makan unik dengan durasi 24 jam. Orang nomor satu Makassar ini bahkan membeberkan ritme jam makan itu dimulai sejak subuh hingga subuh lagi.

“Tidak ada kota di dunia yang punya ritual makan 24 jam. Di Makassar semua ada menunya. Dari Songkolo,  Nasi Kuning, Coto, Pallu Basa, Seafood, Konro, Sop Saudara, Mie, Ikan dan macam-macam dinner,” bebernya.

Dan ritus itu, tidak cukup untuk para tamu mencicipinya dalam sehari. Olehnya, wali kota berlatar arsitek ini mengajak para pimpinan daerah untuk hadir kembali ke Makassar dalam event-event besar lainnya.

Pun, dirinya sangat terbuka perihal saling sharing dalam program inovasi dan kemandirian ekonomi melalui lorong wisata.

Atas semua ini, timnya optimis Makassar kian bangkit pascacovid. Apalagi hanya dalam satu tahun pertumbuhan ekonomi Makassar mencapai 4,47 persen dan terakhir naik menjadi 5,40 persen lebih tinggi dari provinsi dan nasional.

Akumulasi kegiatan skala nasional hingga internasional, kemandirian ekonomi melalui lorong wisata, juga branding Makassar Kota Makan Enak diharapkan membantu Makassar lebih progresif pada tahun ini.

Tercatat beberapa perhelatan akbar yang siap digelar di Makassar, di antaranya Humas Indonesia (17 Juni), Multilateral Naval Exercise Komodo atau MNEK (4 sampai 8 Juni), APEKSI (Juli), F8 (Agustus).

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Bayar DBH Rp160,8 Miliar ke 24 Kabupaten/Kota

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) baru saja melakukan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) ke daerah untuk periode Agustus 2024 sebesar Rp160,8 miliar untuk 24 kabupaten/kota. Dengan demikian, sisa utang DBH Pemprov Sulsel ke daerah tersisa empat bulan, yakni periode September-Desember 2024.

“Sudah saya tanda tangan SPM-nya. Ya…, mungkin mungkin satu-dua hari ini masuk ke RKUD (Rekening Kas Umum Daerah) kabupaten/kota,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Reza Faisal Saleh, Senin (30/6).

Reza menyebut, pembayaran utang DBH Pemprov Sulsel 2024 ke kabupaten/kota ini dilakukan secara bertahap. Ia berkomitmen akan menyelesaikan utang tersebut.

Disampaikan pula bahwa nominal pembayaran DBH dalam sebulan itu bervariasi sesuai persentase.

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel Jufri Rahman memastikan pembayaran itu akan diselesaikan secepatnya. Menurutnya, Gubernur Andi Sudirman Sulaiman memastikan menyelesaikan utang tersebut. Hanya saja, Pemprov Sulsel akan melakukan pembayaran secara bertahap.

“Kalau fiskal kita sudah membaik pasti kewajiban Pemprov itu akan diselesaikan. Pak Gubernur sudah menunjukkan komitmennya. Sudah menganggarkan untuk membayar yang tersisa itu tapi secara bertahap. Kan APBD kita kan melakukan efisiensi,” kata Jufri di Kantor Gubernur, kemarin.

“Jadi kabupaten/kota dibayar secara bertahap. Tolong, kabupaten/kota itu pasti memahami,” lanjutnya.

Jufri menambahkan, penundaan pembayaran DBH ke kabupaten/kota menjadi pelajaran ke depan dan berjanji tidak akan mengulanginya.

“Kita harus belajar dari kondisi ini. Ke depannya kita melakukan mitigasi sehingga hal seperti ini tidak terulang. Pak Gubernur berkomitmen menyelesaikan itu di masa pemerintahannya,” tandasnya.

Lebih jauh Jufri menyatakan, peraturan baru saat ini, DBH masuk langsung ke rekening kabupaten/kota, tidak lagi melalui Pemprov Sulsel. Sehingga Pemprov tidak lagi menggunakan dana itu jika ada yang mendesak.

“Dulu begitu (DBH pusat ke Pemprov). Sekarang langsung ke kabupaten/kota. Jadi opsen pajak PKB dan MBLB dibayarkan langsung ke rekening kabupaten/kota. Dulu kan masih bergabung masuk di provinsi. Jadi kadang-kadang digunakan untuk hal yang lebih mendesak,” tutupnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel