Connect with us

Ketua TP PKK – Wakil Wali Kota Makassar Dorong Kualitas UMKM Kuliner di Lorong Wisata Kyoto

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail bersama Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi menyambangi Lorong Wisata (Longwis) Kyoto di Kecamatan Tamalate.

Indira dan Fatma datang bersama-sama untuk meninjau pengembangan potensi Longwis Kyoto. Diketahui hingga saat ini Pemerintah Kota Makassar terus gencar mendorong kemandirian ekonomi ribuan lorong-lorong di Makassar.

Adapun Longwis Kyoto memiliki keunikan visual dengan mural seni dan budaya yang memenuhi sepanjang tembok. Juga terdapat sanggar batara gowa hingga kebun sayur yang dirawat oleh warga setempat.

Namun khusus di Longwis ini, Indira dan Fatma bersemangat mendorong pertumbuhan salah satu UMKM kuliner khas bugis kue surabi milik warga.

“Saya kesini kata ibu Wakil Wali Kota, produk kue surabinya enak,” ujar Indira.

Indira pun meminta warga di Longwis Kyoto untuk mengembangkan usaha kue surabi dengan memperhatikan kualitas produk yang dipasarkan.

“Kita mau UMKM kita naik, kualitasnya harus diperbaiki packagingnya harus ada, orang sudah bisa gojek, pesan pake aplikasi,” ujar Indira.

Apalagi dengan adanya gedung outdoor sanggar di Lorong Wisata ini kerap dijadikan lokasi pertemuan atau acara pemerintah setempat.

Sehingga potensi tumbuhnya UMKM kuliner dianggap sangat baik. “Harapan kita kan kalau ada kegiatan, makanannya dari lorong, kue kue dari produk UMKM,” harapnya.

Sementara itu Fatmawati Rusdi gesit mencatat berbagai kebutuhan UMKM kuliner Longwis Kyoto. Dia ingin agar segala keperluan produk dan penataan Longwis Kyoto bisa dijalankan.

“Misalnya produk kue surabi ini langsung adakan 10 tungku, warga setempat yang mau belajar diberi pelatihan,” kata Fatma.

Dirinya pun meminta Camat dan Kepala Dinas Pariwisata yang turut hadir mendampingi agar segera menindak lanjuti kebutuhan UMKM lorong lewat Inkubator UKM Kota Makassar.

“Jadi kalau yang butuh misal packagingnya bisa ke inkubator center. Supaya packagingnya UMKM Makassar satu model,” terangnya.

Usai mengunjungi Longwis Kyoto, Indira dan Fatma lanjut meninjau kondisi Inkubator UMK Kota Makassar yang saat ini masih dalam proses pengembangan.

Program inisiasi Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto ini akan memfasilitasi para pelaku usaha dan UMKM untuk menjadi pengusaha yang lebih baik dan kreatif.

Selain itu, sasaran dari program ini bukan hanya UMKM yang sudah memiliki nama, tetapi juga untuk UMKM yang masih baru.

Turut hadir di kunjungan Inkubator UMK Kota Makassar, Camat Tamalate, Camat Rappocini, Kadis Pariwisata dan Kadis Ketahanan Pangan.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending