Connect with us

Mashur Bin Mohammad Alias Sebut Wali Kota Danny Pomanto Beri Dukungan dan Kontribusi Suksesnya PSBM XXIII

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menghadiri dan memberikan dukungan terhadap kelancaran acara Pertemuan Saudagar Bugis Makassar (PSBM) yang berlangsung di Hotel Four Points by Sheraton, Minggu, (30/04/2023).

Pertemuan Saudagar Bugis Makassar yang XXIII dengan tema Mendorong Spirit Saudagar Bugis Makassar ini digelar oleh Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS).

Kesuksesan penyelenggaraan PSBM kali ini, menurut Ketua Panitia PSBM XXIII, Mashur Bin Mohammad Alias merupakan kerja sama seluruh pihak termasuk Pemkot Makassar yang turut berpartisipasi.

“Kami dari PSBM menghaturkan terima kasih atas segala dukungan Pak Wali, segala bantuan peran aktif seluruh staf bapak yang membuat kegiatan hari ini sukses,” kata Mashur dalam sambutannya di sela-sela acara, siang tadi.

“Tidak akan jadi acara ini tanpa dukungan pak gubernur dan wali kota,” tambahnya.

Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto hadir sekira pukul 08.30 Wita. Danny duduk satu meja bundar dengan Ketua Dewan Pembina KKSS Aksa Mahmud, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) KKSS Muchlis Patahna dan Gubernur Sulsel Sudirman Sulaiman.

Sebagai tuan rumah, Wali Kota dua periode ini mengikuti acara dengan hikmat hingga selesai, pada siang hari.

Bagi Danny Pomanto, dengan pertemuan dan silaturahmi saudagar ini memberikan kontribusi positif bagi perekonomian Kota Makassar.

Wali Kota berlatar arsitek ini berharap para pengusaha atau saudagar Bugis Makassar ini dapat membantu kemajuan Kota Makassar.

Sinergitas dan kekompakan itu sangat dibutuhkan antara saudagar-pengusaha dengan pemerintah untuk membangun Makassar pascapandemi. Pasalnya, pemerintah tidak dapat berjalan sendiri harus ada kerja kolaborasi untuk membangun Makassar.

Diketahui, PSBM rutin digelar sejak dibentuk pada 2000 atas inisiasi Jusuf Kalla, Aksa Mahmud dan Alwi Hamu. PSBM pun sukses merangkul para saudagar Bugis Makassar yang telah mengembangkan usahanya di berbagai daerah.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending