Connect with us

Mashur Bin Mohammad Alias Sebut Wali Kota Danny Pomanto Beri Dukungan dan Kontribusi Suksesnya PSBM XXIII

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menghadiri dan memberikan dukungan terhadap kelancaran acara Pertemuan Saudagar Bugis Makassar (PSBM) yang berlangsung di Hotel Four Points by Sheraton, Minggu, (30/04/2023).

Pertemuan Saudagar Bugis Makassar yang XXIII dengan tema Mendorong Spirit Saudagar Bugis Makassar ini digelar oleh Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS).

Kesuksesan penyelenggaraan PSBM kali ini, menurut Ketua Panitia PSBM XXIII, Mashur Bin Mohammad Alias merupakan kerja sama seluruh pihak termasuk Pemkot Makassar yang turut berpartisipasi.

“Kami dari PSBM menghaturkan terima kasih atas segala dukungan Pak Wali, segala bantuan peran aktif seluruh staf bapak yang membuat kegiatan hari ini sukses,” kata Mashur dalam sambutannya di sela-sela acara, siang tadi.

“Tidak akan jadi acara ini tanpa dukungan pak gubernur dan wali kota,” tambahnya.

Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto hadir sekira pukul 08.30 Wita. Danny duduk satu meja bundar dengan Ketua Dewan Pembina KKSS Aksa Mahmud, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) KKSS Muchlis Patahna dan Gubernur Sulsel Sudirman Sulaiman.

Sebagai tuan rumah, Wali Kota dua periode ini mengikuti acara dengan hikmat hingga selesai, pada siang hari.

Bagi Danny Pomanto, dengan pertemuan dan silaturahmi saudagar ini memberikan kontribusi positif bagi perekonomian Kota Makassar.

Wali Kota berlatar arsitek ini berharap para pengusaha atau saudagar Bugis Makassar ini dapat membantu kemajuan Kota Makassar.

Sinergitas dan kekompakan itu sangat dibutuhkan antara saudagar-pengusaha dengan pemerintah untuk membangun Makassar pascapandemi. Pasalnya, pemerintah tidak dapat berjalan sendiri harus ada kerja kolaborasi untuk membangun Makassar.

Diketahui, PSBM rutin digelar sejak dibentuk pada 2000 atas inisiasi Jusuf Kalla, Aksa Mahmud dan Alwi Hamu. PSBM pun sukses merangkul para saudagar Bugis Makassar yang telah mengembangkan usahanya di berbagai daerah.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati Empat Ranperda, Perkuat Ketahanan Pangan hingga Perlindungan Sosial

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna pengambilan keputusan yang digelar di Gedung DPRD Sidrap, Senin (29/6/2026).

Empat Ranperda tersebut terdiri atas tiga Ranperda inisiatif DPRD dan satu Ranperda prakarsa Pemerintah Kabupaten Sidrap. Ranperda inisiatif DPRD meliputi Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, serta Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR).

Sementara Ranperda prakarsa pemerintah daerah mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sidrap Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sidrap Takyukdin Messe didampingi Wakil Ketua II Arifin Damis. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif, Wakil Bupati Nurkanaah, Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong, perwakilan Kejaksaan Negeri Sidrap, unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, camat, lurah, kepala desa, Danramil Maritengngae Kapten Ridwan, serta sejumlah tamu undangan.

Sebelum pengambilan keputusan, masing-masing Panitia Khusus (Pansus) DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap keempat Ranperda. Setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, seluruh Ranperda disetujui secara bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Pelaksanaan teknis dari Peraturan Daerah tersebut selanjutnya menjadi kewenangan Bupati Sidrap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun pendapat akhir fraksi-fraksi yang tertuang dalam laporan Pansus menjadi bagian tidak terpisahkan dari keputusan rapat paripurna.

Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran dan Panitia Khusus, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja sama menyelesaikan pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.

“Berbagai dinamika yang terjadi selama proses pembahasan merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Syaharuddin.

Menurut Bupati, persetujuan terhadap empat Ranperda tersebut menjadi bukti komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas, implementatif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Ia menjelaskan, Perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Regulasi ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus mendukung posisi Kabupaten Sidrap sebagai salah satu lumbung pangan utama di kawasan Indonesia Timur.

Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah berupaya menjamin ketersediaan cadangan pangan, memperkuat ketahanan pangan masyarakat, sekaligus memberikan kepastian penyerapan hasil panen petani sebagai bagian dari cadangan pangan pemerintah daerah.

Selain itu, Perda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial diharapkan menjadi landasan penguatan perlindungan sosial, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong terciptanya lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Sementara Perda tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) diharapkan mampu mengoptimalkan kontribusi dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah melalui program-program yang terarah, terintegrasi, berkelanjutan, dan selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten Sidrap.

Adapun Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, menurut Bupati, masih akan menjalani proses evaluasi oleh Gubernur Sulawesi Selatan sebelum ditetapkan secara definitif. Pemerintah Kabupaten Sidrap berkomitmen menindaklanjuti seluruh hasil evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sidrap sebagai wujud komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending