Mashur Bin Mohammad Alias Sebut Wali Kota Danny Pomanto Beri Dukungan dan Kontribusi Suksesnya PSBM XXIII

Kitasulsel—Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menghadiri dan memberikan dukungan terhadap kelancaran acara Pertemuan Saudagar Bugis Makassar (PSBM) yang berlangsung di Hotel Four Points by Sheraton, Minggu, (30/04/2023).
Pertemuan Saudagar Bugis Makassar yang XXIII dengan tema Mendorong Spirit Saudagar Bugis Makassar ini digelar oleh Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS).

Kesuksesan penyelenggaraan PSBM kali ini, menurut Ketua Panitia PSBM XXIII, Mashur Bin Mohammad Alias merupakan kerja sama seluruh pihak termasuk Pemkot Makassar yang turut berpartisipasi.
“Kami dari PSBM menghaturkan terima kasih atas segala dukungan Pak Wali, segala bantuan peran aktif seluruh staf bapak yang membuat kegiatan hari ini sukses,” kata Mashur dalam sambutannya di sela-sela acara, siang tadi.

“Tidak akan jadi acara ini tanpa dukungan pak gubernur dan wali kota,” tambahnya.
Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto hadir sekira pukul 08.30 Wita. Danny duduk satu meja bundar dengan Ketua Dewan Pembina KKSS Aksa Mahmud, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) KKSS Muchlis Patahna dan Gubernur Sulsel Sudirman Sulaiman.
Sebagai tuan rumah, Wali Kota dua periode ini mengikuti acara dengan hikmat hingga selesai, pada siang hari.
Bagi Danny Pomanto, dengan pertemuan dan silaturahmi saudagar ini memberikan kontribusi positif bagi perekonomian Kota Makassar.
Wali Kota berlatar arsitek ini berharap para pengusaha atau saudagar Bugis Makassar ini dapat membantu kemajuan Kota Makassar.
Sinergitas dan kekompakan itu sangat dibutuhkan antara saudagar-pengusaha dengan pemerintah untuk membangun Makassar pascapandemi. Pasalnya, pemerintah tidak dapat berjalan sendiri harus ada kerja kolaborasi untuk membangun Makassar.
Diketahui, PSBM rutin digelar sejak dibentuk pada 2000 atas inisiasi Jusuf Kalla, Aksa Mahmud dan Alwi Hamu. PSBM pun sukses merangkul para saudagar Bugis Makassar yang telah mengembangkan usahanya di berbagai daerah.

Provinsi Sulawesi Selatan
Pemprov Bayar DBH Rp160,8 Miliar ke 24 Kabupaten/Kota

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) baru saja melakukan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) ke daerah untuk periode Agustus 2024 sebesar Rp160,8 miliar untuk 24 kabupaten/kota. Dengan demikian, sisa utang DBH Pemprov Sulsel ke daerah tersisa empat bulan, yakni periode September-Desember 2024.
“Sudah saya tanda tangan SPM-nya. Ya…, mungkin mungkin satu-dua hari ini masuk ke RKUD (Rekening Kas Umum Daerah) kabupaten/kota,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Reza Faisal Saleh, Senin (30/6).

Reza menyebut, pembayaran utang DBH Pemprov Sulsel 2024 ke kabupaten/kota ini dilakukan secara bertahap. Ia berkomitmen akan menyelesaikan utang tersebut.
Disampaikan pula bahwa nominal pembayaran DBH dalam sebulan itu bervariasi sesuai persentase.

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel Jufri Rahman memastikan pembayaran itu akan diselesaikan secepatnya. Menurutnya, Gubernur Andi Sudirman Sulaiman memastikan menyelesaikan utang tersebut. Hanya saja, Pemprov Sulsel akan melakukan pembayaran secara bertahap.
“Kalau fiskal kita sudah membaik pasti kewajiban Pemprov itu akan diselesaikan. Pak Gubernur sudah menunjukkan komitmennya. Sudah menganggarkan untuk membayar yang tersisa itu tapi secara bertahap. Kan APBD kita kan melakukan efisiensi,” kata Jufri di Kantor Gubernur, kemarin.
“Jadi kabupaten/kota dibayar secara bertahap. Tolong, kabupaten/kota itu pasti memahami,” lanjutnya.
Jufri menambahkan, penundaan pembayaran DBH ke kabupaten/kota menjadi pelajaran ke depan dan berjanji tidak akan mengulanginya.
“Kita harus belajar dari kondisi ini. Ke depannya kita melakukan mitigasi sehingga hal seperti ini tidak terulang. Pak Gubernur berkomitmen menyelesaikan itu di masa pemerintahannya,” tandasnya.
Lebih jauh Jufri menyatakan, peraturan baru saat ini, DBH masuk langsung ke rekening kabupaten/kota, tidak lagi melalui Pemprov Sulsel. Sehingga Pemprov tidak lagi menggunakan dana itu jika ada yang mendesak.
“Dulu begitu (DBH pusat ke Pemprov). Sekarang langsung ke kabupaten/kota. Jadi opsen pajak PKB dan MBLB dibayarkan langsung ke rekening kabupaten/kota. Dulu kan masih bergabung masuk di provinsi. Jadi kadang-kadang digunakan untuk hal yang lebih mendesak,” tutupnya. (*)
-
Politics9 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
12 bulan ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login