Mashur Bin Mohammad Alias Sebut Wali Kota Danny Pomanto Beri Dukungan dan Kontribusi Suksesnya PSBM XXIII
Kitasulsel—Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menghadiri dan memberikan dukungan terhadap kelancaran acara Pertemuan Saudagar Bugis Makassar (PSBM) yang berlangsung di Hotel Four Points by Sheraton, Minggu, (30/04/2023).
Pertemuan Saudagar Bugis Makassar yang XXIII dengan tema Mendorong Spirit Saudagar Bugis Makassar ini digelar oleh Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS).
Kesuksesan penyelenggaraan PSBM kali ini, menurut Ketua Panitia PSBM XXIII, Mashur Bin Mohammad Alias merupakan kerja sama seluruh pihak termasuk Pemkot Makassar yang turut berpartisipasi.
“Kami dari PSBM menghaturkan terima kasih atas segala dukungan Pak Wali, segala bantuan peran aktif seluruh staf bapak yang membuat kegiatan hari ini sukses,” kata Mashur dalam sambutannya di sela-sela acara, siang tadi.
“Tidak akan jadi acara ini tanpa dukungan pak gubernur dan wali kota,” tambahnya.
Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto hadir sekira pukul 08.30 Wita. Danny duduk satu meja bundar dengan Ketua Dewan Pembina KKSS Aksa Mahmud, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) KKSS Muchlis Patahna dan Gubernur Sulsel Sudirman Sulaiman.
Sebagai tuan rumah, Wali Kota dua periode ini mengikuti acara dengan hikmat hingga selesai, pada siang hari.
Bagi Danny Pomanto, dengan pertemuan dan silaturahmi saudagar ini memberikan kontribusi positif bagi perekonomian Kota Makassar.
Wali Kota berlatar arsitek ini berharap para pengusaha atau saudagar Bugis Makassar ini dapat membantu kemajuan Kota Makassar.
Sinergitas dan kekompakan itu sangat dibutuhkan antara saudagar-pengusaha dengan pemerintah untuk membangun Makassar pascapandemi. Pasalnya, pemerintah tidak dapat berjalan sendiri harus ada kerja kolaborasi untuk membangun Makassar.
Diketahui, PSBM rutin digelar sejak dibentuk pada 2000 atas inisiasi Jusuf Kalla, Aksa Mahmud dan Alwi Hamu. PSBM pun sukses merangkul para saudagar Bugis Makassar yang telah mengembangkan usahanya di berbagai daerah.
Kementrian Agama RI
Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat
Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.
Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.
“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.
Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.
Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.
“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.
Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.
Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.
“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.
Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.
Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.
Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login