Connect with us

Wali Kota Danny Pomanto Jamu Makan Malam Peserta PSBM XXVII

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menjamu makan malam ratusan peserta Pertemuan Saudagar Bugis Makassar (PSBM) di Anjungan Pantai Losari, Minggu, (30/04/2023).

Tak hanya dinner bersama, wali kota yang kerap disapa Danny Pomanto itu juga ikut memeriahkan suasana dengan bernyanyi lagu Pantai Losari dan berjoget bersama pascadinner dan akhir acara.

Momen persaudaraan antar Danny Pomanto dan Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) begitu terlihat. Hal itu juga tampak dari sumringahnya para tamu dan tuan rumah yang menyambutnya dengan suka cita.

Ya! Karena Pemkot Makassar yang dipimpin Danny dan jajaran tak tanggung-tanggung melayani peserta PSBM dan KKSS bak saudara kandung. Pujian itu berkali-kali dilontarkan para petinggi KKSS di acara pertama pada pagi hari hingga persembahan gala dinner.

Wali Kota dua periode ini bahkan mengiyakan bahwa dirinya dan KKSS memang sedarah. Olehnya sambutan hangat dan dukungan, ia berikan secara totalitas.

Dia teringat ketika berkunjung ke Amerika dan Australia, timnya kerap bersilaturahmi dengan KKSS. Dari situ, pemimpin berlatar arsitek ini memuji kekompakan paguyuban Sulsel ini.

“Tahun lalu saya diundang National Science Foundation (NSF) ke Amerika. Tetapi sebelum tiba di New York kami selalu singgah di KKSS. Begitu pula di Eropa, Australia. Kami sempat ber-Idul Adha di Sidney dan itu bergabung dengan keluarga besar Sulsel. Jadi luar biasa kekompakannya. Betul kita bukan hanya satu rumpun tetapi satu darah, satu rasa,” kata Danny Pomanto di sela-sela Farewell Dinner Peserta PSBM XXVIII, malam tadi.

Orang nomor satu di Makassar juga menyebut KKSS mewakili diaspora Indonesia yang sangat kuat di luar negeri. Makanya dia merasa terpanggil untuk menjalin hubungan yang solid termasuk mewariskan sejarah kebudayaan Sulsel.

Implementasi itu tengah ia rancang dengan bentuk pendidikan dengan membangun dua Kapal Pinisi dan dua rumah adat Sulsel yakni Rumah Adat Bugis-Makassar dan Rumah Adat Toraja di sekitar Anjungan Pantai Losari.

Untuk menambah pengalaman kepada generasi muda, pembangunan itu akan disaksikan siswa-siswi mulai dari awal didirikannya hingga selesai. “Generasi pelanjut perlu diberi pengalaman untuk memahami kebesaran budaya Sulsel,” ucapnya.

Di samping itu, dia juga mengajak para saudagar Bugis Makassar bekerjasama dalam membangun Kota Makassar.

Dewan Penasihat BPP KKSS Aksa Mahmud menghaturkan rasa terima kasihnya atas dukungan Pemkot Makassar melalui Danny Pomanto. “Terima kasih pak wali dan ibu semoga Allah mudahkan jalan dan sukses kedepannya,” harapnya.

Dalam sambutannya, Aksa juga menuturkan penguatan KKSS harus terus dilakukan dengan berkolaborasi dalam tiga pilar yakni Wali Kota Makassar, Gubernur dan Ketua KKSS.

Dia juga berharap dengan kerja sama itu makin membesarkan nama Saudagar Bugis Makassar.

Usai menggelar dinner, para peserta pun ikut memeriahkan acara dengan bernyanyi dan berjoget bersama. Acara juga diisi tari kebudayaan, Tari Kalompoanna Pa’rasanganta dari Yayasan Anging Mammiri.

Pengunjung sekitar Pantai Losari pun ikut menikmati. Beberapa dari mereka juga mengabadikan dengan gambar dan foto. Semua larut dalam momen hangat persaudaraan.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati Empat Ranperda, Perkuat Ketahanan Pangan hingga Perlindungan Sosial

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna pengambilan keputusan yang digelar di Gedung DPRD Sidrap, Senin (29/6/2026).

Empat Ranperda tersebut terdiri atas tiga Ranperda inisiatif DPRD dan satu Ranperda prakarsa Pemerintah Kabupaten Sidrap. Ranperda inisiatif DPRD meliputi Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, serta Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR).

Sementara Ranperda prakarsa pemerintah daerah mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sidrap Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sidrap Takyukdin Messe didampingi Wakil Ketua II Arifin Damis. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif, Wakil Bupati Nurkanaah, Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong, perwakilan Kejaksaan Negeri Sidrap, unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, camat, lurah, kepala desa, Danramil Maritengngae Kapten Ridwan, serta sejumlah tamu undangan.

Sebelum pengambilan keputusan, masing-masing Panitia Khusus (Pansus) DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap keempat Ranperda. Setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, seluruh Ranperda disetujui secara bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Pelaksanaan teknis dari Peraturan Daerah tersebut selanjutnya menjadi kewenangan Bupati Sidrap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun pendapat akhir fraksi-fraksi yang tertuang dalam laporan Pansus menjadi bagian tidak terpisahkan dari keputusan rapat paripurna.

Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran dan Panitia Khusus, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja sama menyelesaikan pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.

“Berbagai dinamika yang terjadi selama proses pembahasan merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Syaharuddin.

Menurut Bupati, persetujuan terhadap empat Ranperda tersebut menjadi bukti komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas, implementatif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Ia menjelaskan, Perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Regulasi ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus mendukung posisi Kabupaten Sidrap sebagai salah satu lumbung pangan utama di kawasan Indonesia Timur.

Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah berupaya menjamin ketersediaan cadangan pangan, memperkuat ketahanan pangan masyarakat, sekaligus memberikan kepastian penyerapan hasil panen petani sebagai bagian dari cadangan pangan pemerintah daerah.

Selain itu, Perda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial diharapkan menjadi landasan penguatan perlindungan sosial, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong terciptanya lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Sementara Perda tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) diharapkan mampu mengoptimalkan kontribusi dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah melalui program-program yang terarah, terintegrasi, berkelanjutan, dan selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten Sidrap.

Adapun Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, menurut Bupati, masih akan menjalani proses evaluasi oleh Gubernur Sulawesi Selatan sebelum ditetapkan secara definitif. Pemerintah Kabupaten Sidrap berkomitmen menindaklanjuti seluruh hasil evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sidrap sebagai wujud komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending