Connect with us

Momentum Hari Pendidikan Nasional ,Disdik Makassar Siap Ubah 20 Bangunan Pendidikan Jadi Sekolah Modern

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar berencana akan melakukan rehabilitasi 20 gedung pendidikan untuk diubah menjadi sekolah Modoren.

Kepala Disdik Kota Makassar,Muhyiddin mengatakan sekolah modoren ini menyasar 20 sekolah. Baik SD dan SMP untuk dilakukan perencanaan pembangunan tahun ini. Sehingga, ditargetkan akan rampung di tahun 2024.

Jadi Insya Allah ditahun ini kami di perubahan fokus pada perencanaan, tentu sekolah sekolah strategis dulu yang masuk pada jalan protokol,” ucap Muhyiddin saat ditemui usai upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di SMP Negeri 13 Makassar Jalan Tamalate VI Makassar, Selasa (2/5).

Di mana, sambung dia, sekolah yang diprioritaskan yakni memiliki status bangunan lama dan terletak di jalan protokol. Salah satunya, SMP Negeri 6 Kota Makassar.

Muhyiddin menyebut SMP 6 Makassar selama ini dikenal sebagai sekolah yang cukup baik oleh masyarakat sehingga, akan dibangun dengan baik sesuai dengan representatif yang ada selama ini.

“SMP 6 memang adalah salah satu sekolah yang masuk dalam kategori sekolah yang diminati masyarakat. Sekarang kalau kita liat kondisi sekolah itu, itu kan tidak ada represntastif itulah yang kami harapkan bagaimana membangun SMP 6 itu betul-betul,” tukasnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

Continue Reading

Trending