Connect with us

Usai Ditangani 2022, Gubernur : Tahun ini Kembali Dilanjutkan Penanganan Ruas Boro Jeneponto

Published

on

Kitasulsel—Jeneponto—Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Gubernur, Andi Sudirman Sulaiman mempriotaskan ruas jalan Boro di Kabupaten Jeneponto.

Hal itu diungkapkan Gubernur Andi Sudirman dalam acara 160 Tahun Kabupaten Jeneponto di Lapangan Passamaturukang, Kecamatan Binamu, Senin 1 Mei 2023.

“Insya Allah, tahun ini kembali kita tangani ruas jalan Boro di Jeneponto. Target kita, insya Allah akan dituntaskan segment yang rusak berat,” ungkapnya.

Ruas jalan ini menjadi salah satu fokus dikerjakan oleh Gubernur Sulsel secara bertahap. Dimana tahun 2022 lalu, telah ditangani.

Penanganan ruas Boro melalui APBD 2022 telah diresmikan oleh Gubernur Sulsel pada 25 Oktober 2022 lalu.

Bahkan kala itu, masyarakat Rumbia merasa senang dengan kehadiran pria yang akrab disapa Gubernur Andalan.

“Tahun lalu kita resmikan yang sudah ditangani. Alhamdulillah, sudah dinikmati manfaatnya oleh masyarakat,” ungkapnya.

Ruas Boro ini merupakan jalur alternatif yang menghubungkan Wilayah Kabupaten Gowa, Kabupaten Bantaeng dengan Kabupaten Jeneponto tanpa melalui jalan Nasional.

“Kita berharap ruas ini dapat mempermudah akses mobilitas barang dan jasa, yang muaranya akan menggeliatkan sektor perekonomian,” tuturnya.

Sementara itu, salah seorang warga Rumbia, bernama Jufri merasa bersyukur atas wujud kepedulian Gubernur Andi Sudirman terhadap masyarakat Butta Turatea.

“Dulu jalannya rusak, sangat hancur, masyarakat mau lewat sangat susah. Biasanya (sebelum diperbaiki) kalau kita ke kota menempuh 1 jam 30 menit atau bisa sampai 2 jam.  Sekarang, setelah ditangani Alhamdulillah bisa sampai 30 menit untuk ke kota,”  bebernya.

Masyarakat Rumbia, kata dia, sangat puas dan merasa terbantu. “Terimakasih Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dengan bantuannya. Sebagai masyarakat kami berterimakasih atas bantuannya dan partisipasinya,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Demi Kesehatan Warga, Pasar Tampinna Diawasi: Penjual Diajak Lebih Bijak Pilih Produk

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Tim Pengawas Obat dan Makanan kembali melakukan inspeksi lapangan di Pasar dan sejumlah toko di Desa Tampinna, Kecamatan Angkona, Selasa (03/03/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam memastikan keamanan produk konsumsi masyarakat.

Pengawasan yang melibatkan Dinas Kesehatan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut bertujuan melindungi kesehatan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran pelaku usaha agar lebih selektif dalam memilih barang dagangan.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Suhelmi, mengungkapkan bahwa hasil pengawasan tahun ini masih menunjukkan temuan yang serupa dengan tahun-tahun sebelumnya, yakni adanya produk yang sudah tidak layak edar.

“Masih ditemukan bahan-bahan yang tidak layak jual. Karena itu, penjual diharapkan lebih bijak dalam memilih produk untuk mencegah peredaran barang ilegal, kadaluwarsa, maupun yang mengandung bahan berbahaya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa setiap produk makanan, minuman, maupun obat-obatan yang beredar wajib memiliki izin edar resmi. Para penjual juga diminta tidak menerima produk yang belum terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Sementara itu, Camat Angkona, I Putu Gede, menyampaikan bahwa temuan produk kadaluwarsa di lapangan cukup signifikan sehingga diperlukan perhatian bersama, baik dari pelaku usaha maupun masyarakat sebagai konsumen.

“Kami menghimbau masyarakat agar lebih teliti memeriksa tanggal kedaluwarsa sebelum membeli produk. Kesadaran konsumen sangat penting untuk memutus peredaran barang yang tidak layak,” katanya.

Ia juga meminta para pelaku usaha lebih cermat dalam memilih produk yang dijual agar potensi kerugian masyarakat dapat dicegah sejak awal.

Pengawasan ini melibatkan berbagai instansi lintas sektor, di antaranya Dinas Kesehatan, Bapperida, DPMPTSP, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan, Ekbang Setdakab Lutim, Bagian Hukum, pihak Kecamatan Angkona, serta Satpol PP.

Pemerintah berharap kegiatan pengawasan rutin ini mampu menekan peredaran produk kadaluwarsa dan meningkatkan keamanan pangan di tengah masyarakat.

Continue Reading

Trending