Begini Perjuangan Gubernur Andi Sudirman Kembalikan Kejayaan Sutera di Sulsel
Kitasulsel—Wajo—Gubernur Sulawesi-Selatan Andi Sudirman Sulaiman melakukan penanaman 1 juta bibit murbei secara simbolis di Desa Ujung, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo, Kamis, 4 Mei 2023. Penanaman perdana ini dilakukan bersama Bupati dan Wakil Bupati Wajo, Amran Mahmud dan Amran bersama Forkopimda, merupakan bantuan Keuangan Provinsi Tahun 2023.
Bantuan Keuangan untuk Program Sejuta Murbei termasuk dengan peralatan pendukungnya, yaitu rumah ulat dan sumur bor dengan nilai total bantuan lebih Rp3,4 miliar.
Sebelumnya di 2020 juga telah ditanam 1 juta pohon dan di 2022 sebanyak 500 ribu pohon sehingga jumlah pohon yang ditanam 2,5 juta pohon.
“Satu juta lebih untuk tahun ini. Kalau ditotal 2,5 juta dengan tahun,” kata Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Pemprov bersama Pemkab sendiri menargetkan 4 juta pohon untuk material dan mengoptimalkan kebutuhan mesin sutera serta pengembangan persuteraan.
Sinergitas ini dilakukan agar dapat mengembalikan kejayaan sutera Sulsel dengan aksi nyata, dengan menyiapkan bibit untuk ditanam dan dibudidayakan, ulat dan lahan serta mesin dan alat pendukung lainnya.
“Kita mau kembalikan kejayaan sutera tidak bisa kalau cuma disebut-sebut saja. Harus ditanam, kita budidayakan kembali. Supaya ada kembali lahan, pakannya untuk ulatnya itu. Sehingga lroduksinya bisa kembali lagi, pabriknya sudah bisa kita siapkan,” sebut Andi Sudirman.
Sementara itu, Bupati Wajo, Amran Mahmud, menyampaikan terimakasih kepada Gubernur Sulawesi Selatan atas dukungannya kepada Pemerintah Kabupaten Wajo dalam hal pengembangan sutera dalam rangka mengembalikan kejayaan sutera di Kabupaten Wajo.
“Atas nama Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Wajo menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang setingi-tingginya atas dukungan bapak gubernur dalam mengembalikan kejayaan Sutera di Kabupaten Wajo,” ucapnya.
Ketua ICMI Wajo ini berharap, bantuan ini dapat dikelola dan dan dikembangkan oleh petani sehingga harapan Pemprov dan Pemkab untuk mengembalikan kejayaan sutera dapat terwujud.(*)
NEWS
Kejagung Tangani Perkara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dengan Hati-hati, Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
Kitasulsel–JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan akan menangani perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, secara cermat dan hati-hati. Hal itu dilakukan karena tersangka dalam perkara tersebut merupakan aparat penegak hukum.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan penyidik masih meneliti seluruh berkas perkara serta barang bukti yang dilimpahkan oleh Kepolisian sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Ya, ini kan kita belum menerima sepenuhnya, baik itu barang bukti. Barang bukti kan harus diteliti, barang bukti kan banyak kemarin ada emas dan sebagainya. Kita teliti dulu,” ujar Anang di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Menurut Anang, setelah seluruh dokumen dan barang bukti diterima, tim penyidik akan mempelajari konstruksi perkara secara menyeluruh untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Dari situ barulah kita mendalami, kita periksa dan mengkaji seperti apa nantinya. Karena sifatnya ini pelimpahan, tentu akan dipelajari terlebih dahulu oleh tim,” katanya.
Ia menegaskan, penanganan perkara tersebut akan dilakukan sesuai hukum acara pidana dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalisme.
“Yang jelas nanti kita harus sesuai dengan hukum acara. Apalagi yang disangkakan ini merupakan penegak hukum. Kita juga harus hati-hati,” tegas Anang.
Kapuspenkum menambahkan bahwa prinsip kehati-hatian bukan hanya diterapkan dalam perkara ini, tetapi menjadi standar Kejaksaan Agung dalam menangani seluruh perkara pidana.
“Yang jelas kami akan terbuka, tetapi kami juga tetap memegang prinsip kehati-hatian dan menjunjung asas praduga tidak bersalah,” ujarnya.
Ia menegaskan seseorang tetap harus dianggap tidak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Anang juga memastikan penyidik tidak akan terpengaruh oleh opini publik dalam mengusut perkara tersebut. Menurutnya, seluruh tindakan penyidikan dilakukan semata-mata berdasarkan kebutuhan pembuktian.
“Segala macam kita telusuri. Kita tidak berdasarkan opini, tetapi berdasarkan kepentingan penyidikan. Kalau menurut penyidik ada hal-hal yang perlu dilakukan atau ditambahkan, tentu akan dilakukan,” katanya.
Sebelumnya, dalam proses penyidikan, tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menggeledah sejumlah lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bogor.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah aset, di antaranya sekitar Rp60 miliar dari Kafe de’ Clan Signature dan Rp7,2 miliar dari KOIN Money Changer.
Selain itu, di sebuah rumah di kawasan Sentul City, Bogor, penyidik menemukan brankas berisi USD4.767.300, SGD14.083.800, 74 kilogram emas batangan, serta Rp100 juta uang tunai. Total nilai aset yang ditemukan diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar.
Kejaksaan Agung menegaskan seluruh proses hukum akan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta ketentuan hukum yang berlaku.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login