Connect with us

Begini Perjuangan Gubernur Andi Sudirman Kembalikan Kejayaan Sutera di Sulsel

Published

on

Kitasulsel—Wajo—Gubernur Sulawesi-Selatan Andi Sudirman Sulaiman melakukan penanaman  1 juta bibit murbei secara simbolis di Desa Ujung, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo, Kamis, 4 Mei 2023. Penanaman perdana ini dilakukan bersama Bupati dan Wakil Bupati Wajo, Amran Mahmud dan Amran bersama Forkopimda, merupakan bantuan Keuangan Provinsi Tahun 2023.

Bantuan Keuangan untuk Program Sejuta Murbei termasuk dengan peralatan pendukungnya, yaitu rumah ulat dan sumur bor dengan nilai total bantuan lebih Rp3,4 miliar.

Sebelumnya di 2020 juga telah ditanam 1 juta pohon dan di 2022 sebanyak 500 ribu pohon sehingga jumlah pohon yang ditanam 2,5 juta pohon.

“Satu juta lebih untuk tahun ini. Kalau ditotal 2,5 juta dengan tahun,” kata Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

Pemprov bersama Pemkab sendiri menargetkan 4 juta pohon untuk material dan mengoptimalkan kebutuhan mesin sutera serta pengembangan persuteraan.

Sinergitas ini dilakukan agar dapat mengembalikan kejayaan sutera Sulsel dengan aksi nyata, dengan menyiapkan bibit untuk ditanam dan dibudidayakan, ulat  dan lahan serta mesin dan alat pendukung lainnya.

“Kita mau kembalikan kejayaan sutera tidak bisa kalau cuma disebut-sebut saja. Harus ditanam, kita budidayakan kembali. Supaya ada kembali lahan, pakannya untuk ulatnya itu. Sehingga lroduksinya bisa kembali lagi, pabriknya sudah bisa kita siapkan,” sebut Andi Sudirman.

Sementara itu, Bupati Wajo, Amran Mahmud, menyampaikan terimakasih kepada Gubernur Sulawesi Selatan atas dukungannya kepada Pemerintah Kabupaten Wajo dalam hal pengembangan sutera dalam rangka mengembalikan kejayaan sutera di Kabupaten Wajo.

“Atas nama Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Wajo menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang setingi-tingginya atas dukungan bapak gubernur dalam mengembalikan kejayaan Sutera di Kabupaten Wajo,” ucapnya.

Ketua ICMI Wajo ini berharap, bantuan ini dapat dikelola dan dan dikembangkan oleh petani sehingga harapan Pemprov dan Pemkab untuk mengembalikan kejayaan sutera dapat terwujud.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

Continue Reading

Trending