Begini Perjuangan Gubernur Andi Sudirman Kembalikan Kejayaan Sutera di Sulsel
Kitasulsel—Wajo—Gubernur Sulawesi-Selatan Andi Sudirman Sulaiman melakukan penanaman 1 juta bibit murbei secara simbolis di Desa Ujung, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo, Kamis, 4 Mei 2023. Penanaman perdana ini dilakukan bersama Bupati dan Wakil Bupati Wajo, Amran Mahmud dan Amran bersama Forkopimda, merupakan bantuan Keuangan Provinsi Tahun 2023.
Bantuan Keuangan untuk Program Sejuta Murbei termasuk dengan peralatan pendukungnya, yaitu rumah ulat dan sumur bor dengan nilai total bantuan lebih Rp3,4 miliar.
Sebelumnya di 2020 juga telah ditanam 1 juta pohon dan di 2022 sebanyak 500 ribu pohon sehingga jumlah pohon yang ditanam 2,5 juta pohon.
“Satu juta lebih untuk tahun ini. Kalau ditotal 2,5 juta dengan tahun,” kata Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Pemprov bersama Pemkab sendiri menargetkan 4 juta pohon untuk material dan mengoptimalkan kebutuhan mesin sutera serta pengembangan persuteraan.
Sinergitas ini dilakukan agar dapat mengembalikan kejayaan sutera Sulsel dengan aksi nyata, dengan menyiapkan bibit untuk ditanam dan dibudidayakan, ulat dan lahan serta mesin dan alat pendukung lainnya.
“Kita mau kembalikan kejayaan sutera tidak bisa kalau cuma disebut-sebut saja. Harus ditanam, kita budidayakan kembali. Supaya ada kembali lahan, pakannya untuk ulatnya itu. Sehingga lroduksinya bisa kembali lagi, pabriknya sudah bisa kita siapkan,” sebut Andi Sudirman.
Sementara itu, Bupati Wajo, Amran Mahmud, menyampaikan terimakasih kepada Gubernur Sulawesi Selatan atas dukungannya kepada Pemerintah Kabupaten Wajo dalam hal pengembangan sutera dalam rangka mengembalikan kejayaan sutera di Kabupaten Wajo.
“Atas nama Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Wajo menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang setingi-tingginya atas dukungan bapak gubernur dalam mengembalikan kejayaan Sutera di Kabupaten Wajo,” ucapnya.
Ketua ICMI Wajo ini berharap, bantuan ini dapat dikelola dan dan dikembangkan oleh petani sehingga harapan Pemprov dan Pemkab untuk mengembalikan kejayaan sutera dapat terwujud.(*)
NEWS
Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa
Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.
Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.
“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.
“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.
“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.
Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.
“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login