Begini Perjuangan Gubernur Andi Sudirman Kembalikan Kejayaan Sutera di Sulsel
Kitasulsel—Wajo—Gubernur Sulawesi-Selatan Andi Sudirman Sulaiman melakukan penanaman 1 juta bibit murbei secara simbolis di Desa Ujung, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo, Kamis, 4 Mei 2023. Penanaman perdana ini dilakukan bersama Bupati dan Wakil Bupati Wajo, Amran Mahmud dan Amran bersama Forkopimda, merupakan bantuan Keuangan Provinsi Tahun 2023.
Bantuan Keuangan untuk Program Sejuta Murbei termasuk dengan peralatan pendukungnya, yaitu rumah ulat dan sumur bor dengan nilai total bantuan lebih Rp3,4 miliar.
Sebelumnya di 2020 juga telah ditanam 1 juta pohon dan di 2022 sebanyak 500 ribu pohon sehingga jumlah pohon yang ditanam 2,5 juta pohon.
“Satu juta lebih untuk tahun ini. Kalau ditotal 2,5 juta dengan tahun,” kata Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Pemprov bersama Pemkab sendiri menargetkan 4 juta pohon untuk material dan mengoptimalkan kebutuhan mesin sutera serta pengembangan persuteraan.
Sinergitas ini dilakukan agar dapat mengembalikan kejayaan sutera Sulsel dengan aksi nyata, dengan menyiapkan bibit untuk ditanam dan dibudidayakan, ulat dan lahan serta mesin dan alat pendukung lainnya.
“Kita mau kembalikan kejayaan sutera tidak bisa kalau cuma disebut-sebut saja. Harus ditanam, kita budidayakan kembali. Supaya ada kembali lahan, pakannya untuk ulatnya itu. Sehingga lroduksinya bisa kembali lagi, pabriknya sudah bisa kita siapkan,” sebut Andi Sudirman.
Sementara itu, Bupati Wajo, Amran Mahmud, menyampaikan terimakasih kepada Gubernur Sulawesi Selatan atas dukungannya kepada Pemerintah Kabupaten Wajo dalam hal pengembangan sutera dalam rangka mengembalikan kejayaan sutera di Kabupaten Wajo.
“Atas nama Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Wajo menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang setingi-tingginya atas dukungan bapak gubernur dalam mengembalikan kejayaan Sutera di Kabupaten Wajo,” ucapnya.
Ketua ICMI Wajo ini berharap, bantuan ini dapat dikelola dan dan dikembangkan oleh petani sehingga harapan Pemprov dan Pemkab untuk mengembalikan kejayaan sutera dapat terwujud.(*)
NEWS
Bupati Luwu Timur Keluarkan Surat Edaran Harga TBS, Minta PKS Tidak Naikkan Potongan Timbangan
Kitasulsel—Luwu Timur – Di tengah polemik kenaikan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit oleh sejumlah perusahaan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Bupati H. Irwan Bachri Syam mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500.2/203/BUP tentang Pemberlakuan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Mei 2026 di wilayah Kabupaten Luwu Timur.
Surat edaran yang diterbitkan pada 11 Juni 2026 tersebut ditujukan kepada seluruh pimpinan perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur sebagai upaya memberikan kepastian harga dan perlindungan kepada petani sawit.
Dalam surat edaran itu, Bupati Luwu Timur menegaskan agar seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) melaksanakan pembelian TBS hasil produksi petani minimal sesuai harga yang telah ditetapkan oleh Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Provinsi Sulawesi Selatan.
Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga secara khusus mengingatkan perusahaan agar dalam pelaksanaan penimbangan TBS tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit.
“Selanjutnya dalam melakukan penimbangan TBS diharapkan tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit,” demikian salah satu poin dalam surat edaran tersebut.
Kebijakan Bupati Luwu Timur ini muncul di tengah sorotan terhadap PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang sebelumnya dikabarkan menaikkan potongan timbangan TBS dari 2,5 persen menjadi 4,5 persen. Informasi tersebut beredar melalui pesan internal yang menyebutkan adanya penyesuaian potongan dengan alasan kondisi TBS basah dan panjang tandan.
Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, sebelumnya telah menyampaikan keberatannya atas kebijakan tersebut. Menurutnya, kenaikan potongan timbangan sangat berpengaruh terhadap pendapatan petani dan hingga kini belum disertai penjelasan yang transparan mengenai dasar perhitungannya.
Mudatsir menilai terbitnya surat edaran Bupati Luwu Timur menjadi perhatian serius pemerintah terhadap perlindungan petani sawit. Ia berharap seluruh perusahaan dapat mematuhi arahan pemerintah daerah dan mengedepankan prinsip keterbukaan dalam setiap kebijakan yang berdampak langsung pada petani.
Surat edaran tersebut juga menegaskan pentingnya menjaga stabilitas usaha perkebunan kelapa sawit, melindungi kepentingan petani, serta menciptakan hubungan kemitraan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat pekebun.
Dengan terbitnya surat edaran ini, para petani berharap polemik terkait kenaikan potongan timbangan TBS dapat segera mendapatkan kejelasan. Pemerintah daerah pun didorong untuk melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan di lapangan agar tujuan perlindungan petani sebagaimana tertuang dalam surat edaran dapat terlaksana secara efektif.
Langkah Bupati Luwu Timur tersebut dinilai menjadi sinyal kuat bahwa peningkatan harga TBS yang telah ditetapkan pemerintah tidak boleh tergerus oleh kebijakan potongan timbangan yang justru berpotensi mengurangi hak dan pendapatan petani sawit di daerah.
-
Nasional12 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login