Connect with us

Petani Bantaeng Curhat ke Ketua IKA Unhas Sulsel, Danny Pomanto: Nanti Saya Beli Semua

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Ketua Ikatan Alumni (IKA) Unhas Wilayah Sulsel Moh Ramdhan Pomanto bersama tokoh masyarakat dan pemuda Bantaeng bersilaturahmi dan ngopi bareng membahas masa depan Sulsel.

Pertemuan lepas ini sebagai rangkaian acara Pelantikan dan Rakorda Pengurus Daerah IKA Unhas Kabupaten Bantaeng Periode 2022-2026 yang digelar, Kamis, (4/5/2023), hari ini.

Sebagai pemimpin dalam IKA universitas terbesar di Indonesia Timur ini, Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengaku sudah memiliki konsep mengimplementasikan pengabdian alumni di masyarakat.

Apalagi, Kabupaten Bantaeng, sebut dia, sebagai wilayah yang memiliki lahan subur dan potensi sumber daya alam luar biasa. Olehnya, sayang jika tak dikembangkan maksimal.

Makanya, ngopi bareng ini, merupakan salah satu inisiasi untuk membangun gagasan pengembangan wilayah dengan julukan Butta Toa ini.

Dalam bincang lepas itu, alumnus Arsitektur Unhas ini mengatakan wilayah
Bantaeng tidak besar tetapi indah, subur lantaran memiliki salah satu faktornya, yakni Gunung Lompo Battang.

Lahan subur tersebut sangat penting, pasalnya kini menjadi perebutan banyak negara di dunia. Termasuk alasan perang karena merebut lahan gandum.

Jadi, selanjutnya tinggal bagaimana lahan subur itu dimanfaatkan dengan komoditi unggulan.

“Sebagai Ketua IKA Unhas Sulsel, pikiran saya akan bangun Sulsel secara anatomi; fungsi dan perannya bukan berdasarkan administrasi. Dan hebatnya, Bantaeng ada pada posisi pesisir dan pegunungan. Jika Sulsel diumpamakan sebagai manusia maka Bantaeng itu tumitnya. Dan di situ inti saraf manusia,” kata Danny Pomanto di sela-sela acara Ngopi Bareng di Warkop Konijiwa, Bantaeng, siang tadi.

Makanya Bantaeng merupakan tumpuan Sulsel. Termasuk, dengan hasil laut Bantaeng seperti rumput laut yang merupakan komoditi paling dicari di Australia karena dapat membuat plastik daur ulang yang menjadi semangat eco green life.

Makanya, jika dilihat dari pesisir selatan, Bantaeng merupakan tempatnya.

Menanggapi pernyataan Danny Pomanto, seorang Petani Bantaeng, Hamzah mengaku para petani masih kesulitan dalam hal pemasaran hasil tani. Meski, dia sepakat bahwa SDA Bantaeng sangat mumpuni.

“Banyak gerakan pemuda yang masuk dalam produksi pertanian alami tetapi pasarnya masih kurang,” kata Hamzah yang juga tokoh pemuda Bantaeng ini di sela-sela diskusi.

Termasuk, tambah dia, persoalan pupuk yang kerap sulit diperoleh petani.

Dia berharap curhatan itu dapat menjadi solusi kedepannya bagi IKA Sulsel untuk dapat membantu memberi solusi.

Menjawab persoalan itu, Danny Pomanto menuturkan pihaknya dapat memberikan jalan dengan membeli semua produk pertanian petani.

Hal itu, dia katakan, sama halnya yang dilakukannya pada Bank Sampah di Makassar. Jadi bukan mustahil dilakukan.

“Kalau saya, saya akan beli seluruh produk hasil tani. Seperti Bank Sampah di Makassar itu kenapa masih berjalan karena saya beli semua,” tuturnya disambut tepuk tangan peserta diskusi.

Tentunya, dalam implementasinya, hal itu harus melalui kebijakan dan tahapan lebih luas serta dukungan semua pihak termasuk masyarakat dan petani Bantaeng.

Silaturahmi Ketua IKA Unhas Wilayah Sulsel dengan Tokoh Masyarakat dan Pemuda Butta Toa Kabupaten Bantaeng ini berlangsung sekira satu jam lebih.

Tiba sekitar pukul 10.00 Wita, Danny Pomanto disambut hangat puluhan tokoh di sana. Saat berakhir sekitar pukul 11.30 Wita, Danny juga mengabadikan momen dengan foto bersama.

Para tetua dan tokoh pemuda yang berkesempatan hadir, di antaranya, Pengurus Kerukunan Keluarga Bantaeng Lukman Harum, Pengurus Kerukunan Keluarga Bantaeng Rusdika Muddin, Sekretaris IKA Unhas Bantaeng Ahmad Yani, Pengurus IKA Unhas Bantaeng Arfan, Aktivis dan Mantan Politisi Bantaeng Andi Muhammad Nur, Politisi Bantaeng Misbahuddin, dan tokoh pemuda lainnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati Empat Ranperda, Perkuat Ketahanan Pangan hingga Perlindungan Sosial

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna pengambilan keputusan yang digelar di Gedung DPRD Sidrap, Senin (29/6/2026).

Empat Ranperda tersebut terdiri atas tiga Ranperda inisiatif DPRD dan satu Ranperda prakarsa Pemerintah Kabupaten Sidrap. Ranperda inisiatif DPRD meliputi Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, serta Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR).

Sementara Ranperda prakarsa pemerintah daerah mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sidrap Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sidrap Takyukdin Messe didampingi Wakil Ketua II Arifin Damis. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif, Wakil Bupati Nurkanaah, Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong, perwakilan Kejaksaan Negeri Sidrap, unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, camat, lurah, kepala desa, Danramil Maritengngae Kapten Ridwan, serta sejumlah tamu undangan.

Sebelum pengambilan keputusan, masing-masing Panitia Khusus (Pansus) DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap keempat Ranperda. Setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, seluruh Ranperda disetujui secara bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Pelaksanaan teknis dari Peraturan Daerah tersebut selanjutnya menjadi kewenangan Bupati Sidrap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun pendapat akhir fraksi-fraksi yang tertuang dalam laporan Pansus menjadi bagian tidak terpisahkan dari keputusan rapat paripurna.

Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran dan Panitia Khusus, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja sama menyelesaikan pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.

“Berbagai dinamika yang terjadi selama proses pembahasan merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Syaharuddin.

Menurut Bupati, persetujuan terhadap empat Ranperda tersebut menjadi bukti komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas, implementatif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Ia menjelaskan, Perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Regulasi ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus mendukung posisi Kabupaten Sidrap sebagai salah satu lumbung pangan utama di kawasan Indonesia Timur.

Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah berupaya menjamin ketersediaan cadangan pangan, memperkuat ketahanan pangan masyarakat, sekaligus memberikan kepastian penyerapan hasil panen petani sebagai bagian dari cadangan pangan pemerintah daerah.

Selain itu, Perda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial diharapkan menjadi landasan penguatan perlindungan sosial, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong terciptanya lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Sementara Perda tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) diharapkan mampu mengoptimalkan kontribusi dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah melalui program-program yang terarah, terintegrasi, berkelanjutan, dan selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten Sidrap.

Adapun Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, menurut Bupati, masih akan menjalani proses evaluasi oleh Gubernur Sulawesi Selatan sebelum ditetapkan secara definitif. Pemerintah Kabupaten Sidrap berkomitmen menindaklanjuti seluruh hasil evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sidrap sebagai wujud komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending