Connect with us

Kunjungi Kawasan Kumuh Bontomarannu, Fatmawati Rusdi Pantau Sebelum Dilakukan Penataan Ulang

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi mengunjungi kawasan kumuh yang berada di Bontomarannu, Jalan Dahlia Lorong 312, Kecamatan Mariso, Jumat (05/5/2023).

Kawasan ini akan disulap menjadi kawasan Dana Alokasi Khusus (DAK) integrasi. Dimana, pusat dalam hal ini Kementerian PUPR bersama Pemerintah Kota Makassar segera menata ulang kawasan kumuh ini.

“Jadi penataan kawasan kumuh ini sudah disetujui pemerintah pusat dimana sumber anggarannya berasal dari DAK Integrasi. Ini adalah bantuan dari Kementerian PUPR, itu namanya DAK integrasi jadi satu kawasan lalu itu diidentifikasi semua apa permasalahan masyarakatnya,” ucap Fatmawati.

Selain ditata ulang, kata Fatmawati, rumah-rumah warga akan direnovasi bahkan dibangun ulang menjadi rumah ramah lingkungan.

Fasilitasnya juga akan ada utilitas dan juga pembangunan fasilitas umum, serta penataan tempat sampah.

“Jadi nanti ada bedah rumahnya ada juga yang harus bangun baru, itu dibangun baru betul-betul mulai dari perencanaan semua direvitalisasi mulai dari IPAL nya, jalan lingkungannya, drainasenya betul-betul akan diubah kawasan ini,” sebutnya.

Setelah dilakukan penataan ulang kembali, Kawasan di Bontomarannu Kecamatan Mariso diharapkan menjadi percontohan untuk kecamatan-kecamatan yang lain.

“Bontomarannu ini akan direplikasi di Kecamatan lain khususnya di daerah-daerah pinggiran. Kita berharap di tahun 2024 bukan hanya di Bontomarannu saja. Mudah-Mudahan di 2024 ini bisa diadopsi apa yang telah dilakukan di Bontomarannu ini,” harapnya.

Sementara itu, Ketua TP PKK Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail yang ikut turun memantau kawasan kumuh Bontomarannu ini menambahkan kelak jika setelah penataan nantinya kawasan kumuh ini akan menjadi tempat yang nyaman bagi warga.

“Doakan yah bapak ibu semoga segera dilakukan penataan. Ini kata pak kadis Perumahan sudah di tahap administrasinya semoga segera selesai dan lancar,” tutup Indira.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPR Makassar

Pj Gubernur dan DPRD Sulsel Sepakati APBD Sehat Tahun Anggaran 2025

Published

on

Kitasulsel–Makassar Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh, menghadiri rapat Paripurna dengan agenda utama Persetujuan Bersama Gubernur dan DPRD Sulsel terhadap Ranperda APBD 2025, di Kantor DPRD Sulsel, Jumat, 20 September 2024.

Adapun Pendapatan Daerah sebesar Rp9,378 triliun lebih, Belanja Daerah sebesar Rp9,214 triliun lebih dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp164 miliar rupiah.

“Pada penyusunan dan pembahasan Anggaran Pendapat Belanja Daerah APBD Pokok 2025 juga diharapkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terkait prioritas kebutuhan masyarakat yang ada di Sulawesi Selatan.

Memiliki peran yang sangat strategis untuk mendukung aktivitas pemerintah daerah Sulawesi Selatan dalam menjalankan fungsinya,” kata Anggota DPRD Sulsel, Irwan Hamid saat menyampaikan laporan hasil kerja Badan Pekerja Badan Anggaran DPRD Sulawesi Selatan.

Lanjutnya, bahwa fungsi ini untuk pelayanan publik, implementasi berbagai macam regulasi, meningkatkan pembangunan diberbagai sektor dan untuk pemberdayaan masyarakat, APBD juga sumber teknis dari idealisme yang ingin diwujudkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan yang muaranya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Oleh karenanya dalam penyusunannya harus berdasarkan prinsip efisien, efektivitas, ekonomis dan tepat sasaran. Yang paling penting lagi, APBD harus mencerminkan respon pemerintah terhadap kebutuhan prioritas masyarakat dan punya kapasitas menyelesaikan sebagian besar problem masyarakat,” sebutnya.

Adapun Penjabat Gubernur Prof Zudan mengapresiasi hal ini yang merupakan paripurna terakhir dari masa jabatan DPRD Sulsel periode 2019-2024 ini untuk menyusun APBD sehat.

“Hari ini, hari terakhir rapat Paripurna setelah lima tahun anggota DPRD ini bekerja, bermitra dengan jajaran Pemerintah Provinsi. Nah hari ini ada legacy yang sangat bagus. Yaitu kehendak menyusun APBD yang sehat,” sebutnya.

Bahwa APBD sehat harus dilaksanakan dari APBD Perubahan 2024 dan APBD induk (2025). “Sehingga semua kewajiban pada pihak ketiga selesai. Tidak lagi tutup lubang gali lubang.

Tapi didesain dengan sistem penganggaran yang tepat. Yang compliance (memenuhi peraturan, prosedur dan segala standar yang ditetapkan) dengan semua peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Hal lain disampaikan, bahwa DPRD, Gubernur dan TAPD itu menyepakati untuk pengembangan SDM, pemberian beasiswa bagi ASN, para mahasiswa, pelajar, tokoh yang berprestasi untuk diberikan beasiswa dalam rangka pengembangan SDM di Sulawesi Selatan.

Demikian juga pengembangan event-event budaya, pengembangan UMKM, ekonomi kreatif, termasuk pengembangan pariwisata.

Selain itu, juga terus untuk fokus program nasional untuk menangani kemiskinan, stunting, inflasi, kemudian berbagai persoalan lain yang kita masukan ke dalam delapan program prioritas termasuk Program 4 Plus 2, stunting, gizi buruk, anak tidak sekolah, inflasi, kemiskinan, kemiskinan ekstrem. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.