Connect with us

Kunjungi Kawasan Kumuh Bontomarannu, Fatmawati Rusdi Pantau Sebelum Dilakukan Penataan Ulang

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi mengunjungi kawasan kumuh yang berada di Bontomarannu, Jalan Dahlia Lorong 312, Kecamatan Mariso, Jumat (05/5/2023).

Kawasan ini akan disulap menjadi kawasan Dana Alokasi Khusus (DAK) integrasi. Dimana, pusat dalam hal ini Kementerian PUPR bersama Pemerintah Kota Makassar segera menata ulang kawasan kumuh ini.

“Jadi penataan kawasan kumuh ini sudah disetujui pemerintah pusat dimana sumber anggarannya berasal dari DAK Integrasi. Ini adalah bantuan dari Kementerian PUPR, itu namanya DAK integrasi jadi satu kawasan lalu itu diidentifikasi semua apa permasalahan masyarakatnya,” ucap Fatmawati.

Selain ditata ulang, kata Fatmawati, rumah-rumah warga akan direnovasi bahkan dibangun ulang menjadi rumah ramah lingkungan.

Fasilitasnya juga akan ada utilitas dan juga pembangunan fasilitas umum, serta penataan tempat sampah.

“Jadi nanti ada bedah rumahnya ada juga yang harus bangun baru, itu dibangun baru betul-betul mulai dari perencanaan semua direvitalisasi mulai dari IPAL nya, jalan lingkungannya, drainasenya betul-betul akan diubah kawasan ini,” sebutnya.

Setelah dilakukan penataan ulang kembali, Kawasan di Bontomarannu Kecamatan Mariso diharapkan menjadi percontohan untuk kecamatan-kecamatan yang lain.

“Bontomarannu ini akan direplikasi di Kecamatan lain khususnya di daerah-daerah pinggiran. Kita berharap di tahun 2024 bukan hanya di Bontomarannu saja. Mudah-Mudahan di 2024 ini bisa diadopsi apa yang telah dilakukan di Bontomarannu ini,” harapnya.

Sementara itu, Ketua TP PKK Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail yang ikut turun memantau kawasan kumuh Bontomarannu ini menambahkan kelak jika setelah penataan nantinya kawasan kumuh ini akan menjadi tempat yang nyaman bagi warga.

“Doakan yah bapak ibu semoga segera dilakukan penataan. Ini kata pak kadis Perumahan sudah di tahap administrasinya semoga segera selesai dan lancar,” tutup Indira.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Bupati Sidrap Ikuti Rapat Komisi II DPR RI Bahas Tata Kelola Birokrasi

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) , H. Syaharuddin Alrif, mengikuti rapat Komisi II DPR RI secara daring dari ruang kerjanya, Senin (30/6/2025).

Bupati Syaharuddin Alrif, dalam kesempatan itu didampingi Pj. Sekda Sidrap, Andi Rahmat Saleh, Plt. Kepala BKPSDM, Andi Bustanil, Kabag Organisasi, Erni, dan jajaran terkait.

Rapat tersebut membahas tiga hal penting terkait tata kelola birokrasi bersama sejumlah mitra kerja, antara lain Menteri PANRB Rini Widyantini, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik, serta para kepala daerah dari berbagai wilayah.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan rapat membahas persiapan pengangkatan CPNS dan CPPPK yang dijadwalkan maksimal Juni 2025 untuk CPNS dan Oktober 2025 untuk CPPPK.

“Kami ingin mendengar laporan terkait persiapan pengangkatan CPNS dan CPPPK yang telah diputuskan untuk dipercepat,” ujarnya saat membuka rapat.

Selain itu, rapat membahas kebijakan BKN terkait mutasi dan promosi di lingkungan pemerintah daerah. Rifqi menyebut pihaknya kerap menerima laporan kepala daerah mengenai lambatnya terbit pertimbangan teknis (pertek) dari BKN sehingga menghambat rotasi dan promosi ASN di daerah.

Pembahasan ketiga terkait kebijakan work from anywhere (WFA) bagi ASN sesuai PermenPANRB Nomor 4 Tahun 2025. Komisi II DPR RI ingin memastikan kebijakan ini tidak mengganggu kinerja dan kualitas pelayanan birokrasi di Indonesia.

“Kebijakan WFA merupakan kebijakan pemerintah, dan kami ingin memastikan bahwa kebijakan ini tidak mengganggu kinerja birokrasi kita,” pungkas Rifqi.

Sebelumnya, Kementerian PANRB telah melakukan sosialisasi PermenPANRB Nomor 4 Tahun 2025 kepada pejabat struktural dan fungsional di seluruh kementerian sebagai bagian dari upaya adaptasi birokrasi terhadap dinamika kebutuhan kerja saat ini. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel