Connect with us

Perbaikan Jalan Kompleks BPH, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Wali Kota, Dinas PU, dan Dinas Perumahan dan Permukiman Makassar

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Setelah sekian lama, jalan yang ada di Kompleks Bumi Permata Hijau (BPH), Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar akhirnya diperbaiki dengan jalan betonisasi.

Menurut Ketua PJ RW 003 Kompleks BPH Erwin Natsir, Kurang lebih selama 20 tahun baru dikerjakan perbaikan jalannya dan pengerukan drainasenya.

Jadi di BPH ini bisa dibilang cikal bakalnya terjadinya banjir setiap musim hujan tiba, bahkan tingginya kira-kira mencapai lutut orang dewasa,” tutur Erwin Natsir yang juga merupakan Tokoh Masyarakat melalui sambungan WhatsApp, Sabtu (06/05/2023).

Olehnya itu, penyerahan PSU ini agar jalan bisa diperbaiki dilakukan oleh warga sendiri yang dilaksanakan di Baruga BPH pada bulan September 2022 yang lalu.

“Sebelumnya juga, PJ RT dan RW melakukan rapat internal untuk mengajukan permohonan untuk melakukan perbaikan jalan yang disetujui oleh warga. Hal ini diakibatkan jalanan yang ada di BPH telah menjadi langganan banjir karena daerahnya yang cukup rendah dibandingkan wilayah lain,” jelasnya.

Penyerahan SPU di Baruga BPH

“Akhirnya tahun ini jalan yang ada di BPH telah diperbaiki. Warga merasa antusias sekaligus bersyukur karena perbaikan jalan ini sudah lama dinantikan,” lanjutnya.

Selain jalan, warga BPH juga akan melakukan pengajuan untuk melakukan pembangunan drainase baru, karena jalan beton yang dibangun itu cukup tinggi.

“Makanya rumah yang ada di sekitar jalan cukup rendah, maka pengerukan dan pembangunan drainase harus dikerjakan. Memang sebelum adanya pembangunan jalan ini, drainase sudah dikeruk. Akan tetapi masih sebagian wilayah, karena terbatas pekerjanya dari Dinas PU,” jelas Erwin lagi.

“Insyaallah, tahun ini kita juga akan bermohon untuk pembangunan drainase karena belum pernah dikerja drainasenya. Tetapi, selama dilakukan pengerukan ini, tingkat volume banjir sudah mulai berkurang. Selama sudah pengerukan, arus air menjadi lebih lancar dan tidak tergenang serta tidak tinggi seperti yang dulu-dulu,” lanjutnya.

PJ RW 003/PJ RT Bumi Permata Hijau, bersama warga yang telah mengurus dan mengajukan permohonan pembangunan jalan betonisasi ke Pemerintah Kota Makassar.

Merespon perbaikan jalan di BPH, warga merasa bersyukur dan berterima kasih kepada Wali Kota Makassar, Dinas PU Kota Makassar, Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Makassar, Ketua DPRD Kota Makassar, dan kepada seluruh instansi yang terkait.

“Khusus kepada Wali Kota, Dinas PU, dan Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Makassar kami ucapkan terima kasih karena sudah dibantu juga proses penyuratannya, hingga jalan yang ada di BPH ini diperbaiki,” ucapnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kajian Diserahkan ke Kemendagri dan DPR, Usulan Luwu Raya Resmi Masuk Meja Pusat

Published

on

KITASULSEL-JAKARTA—Upaya pembentukan Provinsi Luwu Raya memasuki babak penting. Kajian naskah akademik resmi diterima oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis, (16/4/2026) sebagai syarat utama pengusulan daerah otonomi baru.

Dokumen tersebut diterima melalui bagian administrasi untuk selanjutnya didaftarkan sesuai ketentuan perundang-undangan. Sebelumnya, tim kecil bersama perwakilan pemerintah daerah di Tana Luwu, yakni Bupati Luwu Patahudding dan Wakil Wali Kota Palopo Ahmad Syarifuddin Daud telah melakukan audiensi dan diterima langsung oleh Dirjen Otonomi Daerah, Dr. Cheka Virgowansyah.

Tak hanya di Kemendagri, naskah akademik pembentukan Provinsi Luwu Raya juga telah lebih dulu diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Rabu (15/4/2026). Penyerahan berlangsung di Ruang Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Pimpinan Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengapresiasi kelengkapan dokumen yang disusun. Ia menilai kajian tersebut menunjukkan keseriusan daerah dalam mempersiapkan diri menjadi provinsi baru.

“Kita sudah menerima kajian yang sangat serius dan lengkap. Saya selalu mendorong pemekaran, tetapi harus pada daerah yang siap dan mampu mandiri. Luwu Raya saya nilai layak untuk itu,” ujarnya.

Sebelumnya, kajian tersebut juga secara resmi diserahkan oleh Tim Otonomi Daerah (IOTDA) kepada kepala daerah di Hotel Aloft South Jakarta, Rabu (15/4/2026). Wakil Wali Kota Palopo, Ahmad Syarifuddin Daud, menyampaikan apresiasi atas kerja tim penyusun yang telah merampungkan dokumen tersebut setelah melalui proses panjang selama kurang lebih satu tahun.

“Ini merupakan salah satu syarat penting untuk diajukan ke Kemendagri dan Komisi II DPR RI,” katanya.

Bupati Luwu, Patahudding, menambahkan bahwa penyusunan naskah akademik melibatkan sejumlah akademisi, di antaranya Prof. Muhadam Labolo, Dr. Agus Harahap, Dr. Ahmad Averus, Sutiyo, Ph.D, serta Dr. Ikhbaluddin.

Secara substansi, hasil kajian menunjukkan bahwa wilayah Luwu Raya dinilai “mampu” menjadi provinsi baru di Sulawesi Selatan dengan skor 410 berdasarkan indikator PP Nomor 78 Tahun 2007. Wilayah yang diusulkan mencakup Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, serta Kota Palopo.

Pemekaran ini diproyeksikan dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, mempercepat pelayanan publik, serta mendorong pemerataan pembangunan, meski tetap menghadapi tantangan fiskal.

Aspirasi Lama, Aksi Terus Bergulir

Wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya bukanlah hal baru. Aspirasi ini telah lama diperjuangkan oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, mahasiswa, hingga pemerintah daerah di wilayah Tana Luwu.

Dalam beberapa tahun terakhir, gelombang aksi demonstrasi kerap terjadi. Massa secara konsisten mendesak pemerintah pusat untuk membuka moratorium pemekaran daerah. Bahkan pada Januari hingga Februari 2026, aksi besar dilakukan dengan memblokade sejumlah jalur perbatasan di wilayah Luwu sebagai bentuk tekanan politik.

Aksi-aksi tersebut dilatarbelakangi oleh ketimpangan pembangunan, luasnya rentang kendali pemerintahan dari Provinsi Sulawesi Selatan, serta kebutuhan mendesak akan percepatan layanan publik di kawasan tersebut.

Selain aksi jalanan, dukungan juga terus menguat melalui deklarasi, forum diskusi, hingga penyusunan kajian akademik yang kini telah memasuki tahap formal di tingkat pusat.

Dengan masuknya dokumen ke Kemendagri dan DPR RI, harapan terbentuknya Provinsi Luwu Raya kian terbuka. Pemerintah daerah dan masyarakat kini menanti langkah lanjutan dari pemerintah pusat terkait kebijakan pemekaran daerah. (***)

Continue Reading

Trending