Connect with us

Perbaikan Jalan Kompleks BPH, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Wali Kota, Dinas PU, dan Dinas Perumahan dan Permukiman Makassar

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Setelah sekian lama, jalan yang ada di Kompleks Bumi Permata Hijau (BPH), Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar akhirnya diperbaiki dengan jalan betonisasi.

Menurut Ketua PJ RW 003 Kompleks BPH Erwin Natsir, Kurang lebih selama 20 tahun baru dikerjakan perbaikan jalannya dan pengerukan drainasenya.

Jadi di BPH ini bisa dibilang cikal bakalnya terjadinya banjir setiap musim hujan tiba, bahkan tingginya kira-kira mencapai lutut orang dewasa,” tutur Erwin Natsir yang juga merupakan Tokoh Masyarakat melalui sambungan WhatsApp, Sabtu (06/05/2023).

Olehnya itu, penyerahan PSU ini agar jalan bisa diperbaiki dilakukan oleh warga sendiri yang dilaksanakan di Baruga BPH pada bulan September 2022 yang lalu.

“Sebelumnya juga, PJ RT dan RW melakukan rapat internal untuk mengajukan permohonan untuk melakukan perbaikan jalan yang disetujui oleh warga. Hal ini diakibatkan jalanan yang ada di BPH telah menjadi langganan banjir karena daerahnya yang cukup rendah dibandingkan wilayah lain,” jelasnya.

Penyerahan SPU di Baruga BPH

“Akhirnya tahun ini jalan yang ada di BPH telah diperbaiki. Warga merasa antusias sekaligus bersyukur karena perbaikan jalan ini sudah lama dinantikan,” lanjutnya.

Selain jalan, warga BPH juga akan melakukan pengajuan untuk melakukan pembangunan drainase baru, karena jalan beton yang dibangun itu cukup tinggi.

“Makanya rumah yang ada di sekitar jalan cukup rendah, maka pengerukan dan pembangunan drainase harus dikerjakan. Memang sebelum adanya pembangunan jalan ini, drainase sudah dikeruk. Akan tetapi masih sebagian wilayah, karena terbatas pekerjanya dari Dinas PU,” jelas Erwin lagi.

“Insyaallah, tahun ini kita juga akan bermohon untuk pembangunan drainase karena belum pernah dikerja drainasenya. Tetapi, selama dilakukan pengerukan ini, tingkat volume banjir sudah mulai berkurang. Selama sudah pengerukan, arus air menjadi lebih lancar dan tidak tergenang serta tidak tinggi seperti yang dulu-dulu,” lanjutnya.

PJ RW 003/PJ RT Bumi Permata Hijau, bersama warga yang telah mengurus dan mengajukan permohonan pembangunan jalan betonisasi ke Pemerintah Kota Makassar.

Merespon perbaikan jalan di BPH, warga merasa bersyukur dan berterima kasih kepada Wali Kota Makassar, Dinas PU Kota Makassar, Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Makassar, Ketua DPRD Kota Makassar, dan kepada seluruh instansi yang terkait.

“Khusus kepada Wali Kota, Dinas PU, dan Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Makassar kami ucapkan terima kasih karena sudah dibantu juga proses penyuratannya, hingga jalan yang ada di BPH ini diperbaiki,” ucapnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Polda Metro Jaya Gandeng FBI dan Bank Indonesia Uji Barang Bukti Kasus Febrie Adriansyah

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menggandeng Federal Bureau of Investigation (FBI), Kedutaan Besar Amerika Serikat, Kedutaan Besar Singapura, dan Bank Indonesia (BI) untuk menguji keaslian barang bukti berupa uang asing yang disita dalam perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya pada Senin (13/7/2026). Pengujian tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan lanjutan sebelum pelimpahan perkara ke Kejaksaan Agung.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengatakan barang bukti yang diperiksa tidak hanya berupa mata uang asing, tetapi juga emas batangan.

“Terkait barang bukti, ada uang dolar Amerika Serikat (USD), dolar Singapura (SGD), rupiah, termasuk emas batangan,” ujar Budi.

Menurutnya, pengujian terhadap pecahan uang 100 dolar Amerika Serikat akan melibatkan FBI dan Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk memastikan keaslian uang tersebut.

Sementara itu, pemeriksaan terhadap uang dolar Singapura dilakukan bersama Kedutaan Besar Singapura dan Bank Indonesia.

“Nanti akan dilakukan uji terhadap pecahan 100 dolar AS oleh FBI dan Kedutaan Besar Amerika, termasuk Kedutaan Singapura dan Bank Indonesia,” jelasnya.

Selain uang tunai, penyidik juga menyerahkan 74 keping emas batangan dengan total berat 74 kilogram kepada PT Pegadaian untuk menjalani pengujian laboratorium guna memastikan kadar dan keasliannya.

Budi menyampaikan hasil pemeriksaan seluruh barang bukti akan diumumkan kepada publik secara bertahap setelah proses pengujian selesai.

“Kami akan menyampaikan perkembangan kepada rekan-rekan media secara berkala,” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa pelimpahan tersangka, barang bukti, serta berkas perkara ke Kejaksaan Agung akan dilakukan secara bertahap karena masih terdapat sejumlah barang bukti yang harus diperiksa oleh para ahli.

“Proses terhadap tersangka, barang bukti, termasuk dokumen-dokumen berkas perkara akan dilakukan secara bertahap,” ujar Budi.

Kasus yang menjerat Febrie Adriansyah bermula dari penyidikan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri terkait dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penanganan perkara PT ASABRI, pengadaan batu bara PLTU, dan PT Krakatau Steel.

Pada Sabtu (11/7/2026), Polri menetapkan Febrie Adriansyah dan Don Ritto sebagai tersangka dalam perkara yang berkaitan dengan penanganan kasus PT ASABRI. Selanjutnya, administrasi penyidikan perkara tersebut dilimpahkan dari Polri kepada Kejaksaan Agung untuk proses hukum lebih lanjut.

Polda Metro Jaya menegaskan seluruh tahapan penyidikan terus berjalan sesuai prosedur hukum, termasuk memastikan keaslian setiap barang bukti melalui pemeriksaan laboratorium dan melibatkan lembaga-lembaga yang memiliki kompetensi di bidangnya.

Continue Reading

Trending