Connect with us

Perbaikan Jalan Kompleks BPH, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Wali Kota, Dinas PU, dan Dinas Perumahan dan Permukiman Makassar

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Setelah sekian lama, jalan yang ada di Kompleks Bumi Permata Hijau (BPH), Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar akhirnya diperbaiki dengan jalan betonisasi.

Menurut Ketua PJ RW 003 Kompleks BPH Erwin Natsir, Kurang lebih selama 20 tahun baru dikerjakan perbaikan jalannya dan pengerukan drainasenya.

Jadi di BPH ini bisa dibilang cikal bakalnya terjadinya banjir setiap musim hujan tiba, bahkan tingginya kira-kira mencapai lutut orang dewasa,” tutur Erwin Natsir yang juga merupakan Tokoh Masyarakat melalui sambungan WhatsApp, Sabtu (06/05/2023).

Olehnya itu, penyerahan PSU ini agar jalan bisa diperbaiki dilakukan oleh warga sendiri yang dilaksanakan di Baruga BPH pada bulan September 2022 yang lalu.

“Sebelumnya juga, PJ RT dan RW melakukan rapat internal untuk mengajukan permohonan untuk melakukan perbaikan jalan yang disetujui oleh warga. Hal ini diakibatkan jalanan yang ada di BPH telah menjadi langganan banjir karena daerahnya yang cukup rendah dibandingkan wilayah lain,” jelasnya.

Penyerahan SPU di Baruga BPH

“Akhirnya tahun ini jalan yang ada di BPH telah diperbaiki. Warga merasa antusias sekaligus bersyukur karena perbaikan jalan ini sudah lama dinantikan,” lanjutnya.

Selain jalan, warga BPH juga akan melakukan pengajuan untuk melakukan pembangunan drainase baru, karena jalan beton yang dibangun itu cukup tinggi.

“Makanya rumah yang ada di sekitar jalan cukup rendah, maka pengerukan dan pembangunan drainase harus dikerjakan. Memang sebelum adanya pembangunan jalan ini, drainase sudah dikeruk. Akan tetapi masih sebagian wilayah, karena terbatas pekerjanya dari Dinas PU,” jelas Erwin lagi.

“Insyaallah, tahun ini kita juga akan bermohon untuk pembangunan drainase karena belum pernah dikerja drainasenya. Tetapi, selama dilakukan pengerukan ini, tingkat volume banjir sudah mulai berkurang. Selama sudah pengerukan, arus air menjadi lebih lancar dan tidak tergenang serta tidak tinggi seperti yang dulu-dulu,” lanjutnya.

PJ RW 003/PJ RT Bumi Permata Hijau, bersama warga yang telah mengurus dan mengajukan permohonan pembangunan jalan betonisasi ke Pemerintah Kota Makassar.

Merespon perbaikan jalan di BPH, warga merasa bersyukur dan berterima kasih kepada Wali Kota Makassar, Dinas PU Kota Makassar, Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Makassar, Ketua DPRD Kota Makassar, dan kepada seluruh instansi yang terkait.

“Khusus kepada Wali Kota, Dinas PU, dan Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Makassar kami ucapkan terima kasih karena sudah dibantu juga proses penyuratannya, hingga jalan yang ada di BPH ini diperbaiki,” ucapnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending