Perbaikan Jalan Kompleks BPH, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Wali Kota, Dinas PU, dan Dinas Perumahan dan Permukiman Makassar
Kitasulsel—Makassar—Setelah sekian lama, jalan yang ada di Kompleks Bumi Permata Hijau (BPH), Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar akhirnya diperbaiki dengan jalan betonisasi.
Menurut Ketua PJ RW 003 Kompleks BPH Erwin Natsir, Kurang lebih selama 20 tahun baru dikerjakan perbaikan jalannya dan pengerukan drainasenya.
Jadi di BPH ini bisa dibilang cikal bakalnya terjadinya banjir setiap musim hujan tiba, bahkan tingginya kira-kira mencapai lutut orang dewasa,” tutur Erwin Natsir yang juga merupakan Tokoh Masyarakat melalui sambungan WhatsApp, Sabtu (06/05/2023).
Olehnya itu, penyerahan PSU ini agar jalan bisa diperbaiki dilakukan oleh warga sendiri yang dilaksanakan di Baruga BPH pada bulan September 2022 yang lalu.
“Sebelumnya juga, PJ RT dan RW melakukan rapat internal untuk mengajukan permohonan untuk melakukan perbaikan jalan yang disetujui oleh warga. Hal ini diakibatkan jalanan yang ada di BPH telah menjadi langganan banjir karena daerahnya yang cukup rendah dibandingkan wilayah lain,” jelasnya.

“Akhirnya tahun ini jalan yang ada di BPH telah diperbaiki. Warga merasa antusias sekaligus bersyukur karena perbaikan jalan ini sudah lama dinantikan,” lanjutnya.
Selain jalan, warga BPH juga akan melakukan pengajuan untuk melakukan pembangunan drainase baru, karena jalan beton yang dibangun itu cukup tinggi.
“Makanya rumah yang ada di sekitar jalan cukup rendah, maka pengerukan dan pembangunan drainase harus dikerjakan. Memang sebelum adanya pembangunan jalan ini, drainase sudah dikeruk. Akan tetapi masih sebagian wilayah, karena terbatas pekerjanya dari Dinas PU,” jelas Erwin lagi.
“Insyaallah, tahun ini kita juga akan bermohon untuk pembangunan drainase karena belum pernah dikerja drainasenya. Tetapi, selama dilakukan pengerukan ini, tingkat volume banjir sudah mulai berkurang. Selama sudah pengerukan, arus air menjadi lebih lancar dan tidak tergenang serta tidak tinggi seperti yang dulu-dulu,” lanjutnya.
PJ RW 003/PJ RT Bumi Permata Hijau, bersama warga yang telah mengurus dan mengajukan permohonan pembangunan jalan betonisasi ke Pemerintah Kota Makassar.
Merespon perbaikan jalan di BPH, warga merasa bersyukur dan berterima kasih kepada Wali Kota Makassar, Dinas PU Kota Makassar, Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Makassar, Ketua DPRD Kota Makassar, dan kepada seluruh instansi yang terkait.
“Khusus kepada Wali Kota, Dinas PU, dan Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Makassar kami ucapkan terima kasih karena sudah dibantu juga proses penyuratannya, hingga jalan yang ada di BPH ini diperbaiki,” ucapnya.
Luwu Timur
Potongan Timbangan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Koperasi KIM Desak PT TWP Buka Dasar Perhitungannya
Kitasulsel-Luwu Timur – Kebijakan PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang menaikkan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen mendapat sorotan dari kalangan petani dan pelaku usaha perkebunan sawit di Kabupaten Luwu Timur.
Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi pendapatan petani yang selama ini bergantung pada hasil penjualan TBS sebagai sumber penghasilan utama.
Menurut Mudatsir, hingga saat ini pihak koperasi maupun petani belum menerima penjelasan yang memadai terkait dasar penetapan kenaikan potongan tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang berdampak langsung terhadap pendapatan petani seharusnya disertai dengan penjelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami menilai kenaikan potongan dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen sangat berdampak terhadap pendapatan petani. Yang menjadi persoalan adalah hingga saat ini kami belum mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai dasar, metode perhitungan, maupun kajian yang digunakan sehingga kebijakan tersebut diberlakukan,” ujar Mudatsir.
Ia menjelaskan bahwa dalam tata niaga kelapa sawit, aspek transparansi merupakan hal yang sangat penting, terutama terkait standar kualitas buah, mekanisme sortasi, serta besaran potongan yang dikenakan kepada petani.
Menurutnya, petani tidak mempermasalahkan adanya standar mutu maupun proses sortasi selama dilakukan secara objektif dan terbuka. Namun, kebijakan yang berimplikasi langsung terhadap pengurangan hasil penjualan petani harus disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan persepsi yang merugikan.
“Kami tidak menolak adanya standar kualitas atau sortasi. Namun setiap kebijakan yang berdampak langsung pada pendapatan petani harus disampaikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Petani berhak mengetahui alasan serta dasar penetapan potongan tersebut,” katanya.
Atas kondisi tersebut, Koperasi KIM meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk melakukan evaluasi dan memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai kebijakan yang diterapkan oleh PT Teguh Wira Pratama.
Mudatsir menilai kehadiran pemerintah sangat diperlukan untuk memastikan tata niaga kelapa sawit berjalan secara adil, transparan, dan tidak merugikan petani sebagai pihak yang berada di hulu rantai produksi.
“Kami meminta perhatian serius dari Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, dan instansi terkait lainnya untuk memperjelas kebijakan ini. Jangan sampai kebijakan yang diterapkan justru merugikan petani sawit di Luwu Timur tanpa dasar yang jelas dan transparan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia berharap pemerintah dapat memfasilitasi dialog terbuka antara perusahaan, koperasi, dan perwakilan petani guna memperoleh kejelasan mengenai dasar teknis kenaikan potongan timbangan tersebut.
Menurutnya, komunikasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan akan menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas hubungan kemitraan sekaligus meningkatkan kepercayaan petani terhadap sistem tata niaga sawit yang berlaku.
“Kami menginginkan adanya keterbukaan dan kepastian. Jika memang terdapat dasar teknis yang dapat dipertanggungjawabkan, maka hal tersebut perlu disampaikan secara resmi kepada petani. Namun jika tidak, maka kebijakan tersebut perlu ditinjau kembali demi menjaga keadilan bagi seluruh pihak,” tutup Mudatsir.
Kenaikan potongan timbangan ini kini menjadi perhatian para petani sawit di Luwu Timur yang berharap adanya penjelasan resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah upaya peningkatan kesejahteraan petani dan penguatan sektor perkebunan sawit daerah.
-
Nasional12 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login