Connect with us

Perbaikan Jalan Kompleks BPH, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Wali Kota, Dinas PU, dan Dinas Perumahan dan Permukiman Makassar

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Setelah sekian lama, jalan yang ada di Kompleks Bumi Permata Hijau (BPH), Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar akhirnya diperbaiki dengan jalan betonisasi.

Menurut Ketua PJ RW 003 Kompleks BPH Erwin Natsir, Kurang lebih selama 20 tahun baru dikerjakan perbaikan jalannya dan pengerukan drainasenya.

Jadi di BPH ini bisa dibilang cikal bakalnya terjadinya banjir setiap musim hujan tiba, bahkan tingginya kira-kira mencapai lutut orang dewasa,” tutur Erwin Natsir yang juga merupakan Tokoh Masyarakat melalui sambungan WhatsApp, Sabtu (06/05/2023).

Olehnya itu, penyerahan PSU ini agar jalan bisa diperbaiki dilakukan oleh warga sendiri yang dilaksanakan di Baruga BPH pada bulan September 2022 yang lalu.

“Sebelumnya juga, PJ RT dan RW melakukan rapat internal untuk mengajukan permohonan untuk melakukan perbaikan jalan yang disetujui oleh warga. Hal ini diakibatkan jalanan yang ada di BPH telah menjadi langganan banjir karena daerahnya yang cukup rendah dibandingkan wilayah lain,” jelasnya.

Penyerahan SPU di Baruga BPH

“Akhirnya tahun ini jalan yang ada di BPH telah diperbaiki. Warga merasa antusias sekaligus bersyukur karena perbaikan jalan ini sudah lama dinantikan,” lanjutnya.

Selain jalan, warga BPH juga akan melakukan pengajuan untuk melakukan pembangunan drainase baru, karena jalan beton yang dibangun itu cukup tinggi.

“Makanya rumah yang ada di sekitar jalan cukup rendah, maka pengerukan dan pembangunan drainase harus dikerjakan. Memang sebelum adanya pembangunan jalan ini, drainase sudah dikeruk. Akan tetapi masih sebagian wilayah, karena terbatas pekerjanya dari Dinas PU,” jelas Erwin lagi.

“Insyaallah, tahun ini kita juga akan bermohon untuk pembangunan drainase karena belum pernah dikerja drainasenya. Tetapi, selama dilakukan pengerukan ini, tingkat volume banjir sudah mulai berkurang. Selama sudah pengerukan, arus air menjadi lebih lancar dan tidak tergenang serta tidak tinggi seperti yang dulu-dulu,” lanjutnya.

PJ RW 003/PJ RT Bumi Permata Hijau, bersama warga yang telah mengurus dan mengajukan permohonan pembangunan jalan betonisasi ke Pemerintah Kota Makassar.

Merespon perbaikan jalan di BPH, warga merasa bersyukur dan berterima kasih kepada Wali Kota Makassar, Dinas PU Kota Makassar, Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Makassar, Ketua DPRD Kota Makassar, dan kepada seluruh instansi yang terkait.

“Khusus kepada Wali Kota, Dinas PU, dan Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Makassar kami ucapkan terima kasih karena sudah dibantu juga proses penyuratannya, hingga jalan yang ada di BPH ini diperbaiki,” ucapnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending