Bupati Wajo Doakan Danny Pomanto, Datu Pammana Beri Gelar Daeng Manrapi
Kitasulsel—Wajo—Bupati Wajo Amran Mahmud secara khusus mendoakan sosok Moh Ramdhan Pomanto agar dapat membangun Sulsel dan menjadi sosok yang baik untuk Sulsel.
Doa itu dia panjatkan di sela-sela acara Halal Bihalal dan Silaturahmi Moh Ramdhan Pomanto dengan Kedatuan Pammana Pilla Wajo dan Masyarakat Adat Pammana di Kelurahan Pammana, Kecamatan Pammana, Minggu, (7/5/2023).
Selain mendapatkan harapan positif, Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto juga diberi gelar baru oleh Kedatuan atau tokoh adat setempat dengan nama Daeng Manrapi.
Amran mengaku kepemimpinan Danny Pomanto menjadi inspirasi bagi para pemimpin daerah termasuk dirinya.
“Sosok Danny Pomanto ini penuh dengan ide, luar biasa visioner. Jika melihat sesuatu terus jadi positif dan bermanfaat bagi kita semua. Kita doakan beliau sehat walafiat dan Insya Allah akan meraih kesuksesan dan bisa membangun Sulsel, dan baik untuk Sulsel, Insya Allah,” harap Amran dalam sambutannya.
Dia menuturkan, dengan potensi SDA di Wajo, dia berharap ada sosok yang dapat mengkolaborasikan itu semua melalui provinsi.
“Nah, ketika menemukan tangan-tangan orang provinsi yang tepat dan hebat maka manfaatnya bisa dirasakan semua masyarakat. Karena kita juga sangat menantikan gebrakan besar agar bisa mengakselerasi seluruh potensi pembangunan di Kabupaten Wajo,” ucapnya.
“Dan saya kira orang yang berada di tengah-tengah kita ini memiliki ide dan gagasan yang sudah terbukti nyata. Dari tangan beliau sudah menjadikan Makassar Kota Dunia,” tambahnya.
Bahkan dirinya bersyukur karena Wajo dapat bersanding dengan Makassar yang mendapatkan kepercayaan WHO untuk membangun kota sehat.
Danny Pomanto pun bersyukur karena tak membayangkan mendapatkan sambutan luar biasa dari masyarakat Wajo, khususnya di Pammana.
Dalam pandangannya, Pammana merupakan wilayah yang bersejarah dan memegang teguh adat dan kebudayaan Wajo.
“Tanah Pammana adalah tanah bersejarah. Bukan hanya dikenal di Sulsel, nasional bahkan internasional karena di sinilah naskah I Lagaligo yang mana menjadi sosok Datu di Pammana,” kata Danny dalam sambutan.
Ia tuturkan, jika masyarakat Wajo secara bersama-sama mendalami naskah itu maka diketahui dapat melampaui naskah Mahabarata.
“Jika doa ta’ sama-sama dikabulkan maka mari kita sama-sama besarkan adat ini,” ajaknya.
Danny yang juga Ketua IKA Unhas Wilayah Sulsel ini menjelaskan, dalam kepemimpinannya sebagai Ketua IKA juga Wali Kota Makassar dirinya sangat memperhatikan dan menjaga adat budaya.
Hal itu terlihat dari adanya penetapan hari kebudayaan, rencana pembangunan Balla Lompoa Kerajaan Tallo dan kebijakan yang baru-baru ini diresmikan yakni penggunaan baju adat bagi setiap siswa setiap tanggal 1 tiap bulannya.
Maka dari itu, dia begitu ingin menjaga kebudayaan Sulsel. Sebelum mendapatkan gelar adat itu, di dua tempat lainnya, Danny juga digelari Karaeng Salama, dan Daeang Manaba.
Diketahui masing-masing bermakna mendapatkan keselamatan; keberuntungan; juga kesuksesan untuk Daeng Manrapi.
Di samping itu dengan kemajuan Wajo, ia memuji leadership Bupati Amran dengan kepemimpinan luar biasa yang menjadikan tanah adat ini sangat terkenal.
Pemberian Gelar Kehormatan itu dilakukan oleh Datu Pammana ke-44, Andi Syahrazad Datu Pallawarukka dan Permaisuri. Peresmian ditandai dengan pengalungan sarung sutera atau lipa kepada Danny Pomanto.
KEMENHAJ-UMRAH
Pelunasan Haji Tahap II Dibuka Januari 2026, Jemaah Cadangan Sulsel Segera Verifikasi Data
KITASULSEL —MAKASSAR,Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mematangkan persiapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II Tahun 1447 H/2026 M. Salah satu tahapan krusial yang harus segera dilaksanakan adalah verifikasi data jemaah haji cadangan di seluruh provinsi, termasuk Sulawesi Selatan.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI Nomor SD-7/PU.2025 tertanggal 9 Desember 2025 tentang Verifikasi Data Jemaah Haji Cadangan Berhak Lunasi Tahap II Tahun 1447 H/2026 M.
Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah se-Indonesia tersebut dijelaskan bahwa pelunasan Bipih jemaah haji reguler Tahap II akan dilaksanakan pada 2 hingga 9 Januari 2026.
Adapun kuota jemaah haji cadangan yang ditetapkan pemerintah dan berhak mengikuti pelunasan sesuai Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 32 Tahun 2025, yakni 50 persen untuk Provinsi DKI Jakarta dan 40 persen untuk provinsi lainnya, termasuk Sulawesi Selatan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, mengimbau seluruh jajaran di tingkat Kanwil maupun kabupaten/kota agar segera menindaklanjuti surat dimaksud dengan melakukan verifikasi data secara cermat, akurat, dan tepat waktu.
“Verifikasi data jemaah haji cadangan ini sangat menentukan kelancaran proses pelunasan Tahap II. Kami minta seluruh jajaran di kabupaten/kota bekerja cepat, teliti, dan terus berkoordinasi, sehingga hak jemaah dapat terlayani dengan baik,” tegas Ikbal Ismail di Makassar, Jumat (12/12/2025).
Ia menambahkan, ketepatan dan validitas data menjadi kunci agar tidak terjadi kendala administratif yang dapat merugikan jemaah.
“Jemaah haji cadangan yang telah memenuhi syarat harus dipastikan datanya valid dan lengkap. Hal ini penting untuk mengantisipasi apabila jemaah dengan urut porsi tahun berjalan mengalami kendala dalam pelunasan,” imbuhnya.
Ikbal Ismail juga menyampaikan pesan khusus bagi jemaah haji cadangan agar memahami mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
“Perlu kami sampaikan bahwa jemaah haji cadangan merupakan jemaah yang mengisi sisa kuota pada Tahap I setelah terpenuhinya kategori prioritas, seperti jemaah gagal sistem, pendamping lansia, penyandang disabilitas, serta penggabungan mahram,” jelasnya.
“Karena itu, jemaah cadangan harus memahami ketentuannya, yakni tidak menuntut kepastian keberangkatan dan siap menjalani pemeriksaan kesehatan kembali pada tahun berikutnya apabila belum dapat diberangkatkan karena keterbatasan kuota,” pungkasnya.
Berdasarkan data hingga 12 Desember 2025, jumlah jemaah haji Sulawesi Selatan yang telah melakukan pelunasan Bipih pada Tahap I sebanyak 4.289 orang atau 44,35 persen. Sementara 5.381 jemaah lainnya diharapkan dapat melakukan pelunasan hingga 23 Desember 2025, atau pada pelunasan Tahap II yang berlangsung 2–9 Januari 2026.
Daftar nama jemaah haji cadangan Tahap II masing-masing provinsi dapat diunduh melalui sistem yang telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI. https.//haji.kemenag.go.id/drive/index.php/s/vsC8xkeDjmvJqs7.
Kementerian Haji dan Umrah berharap seluruh proses verifikasi data jemaah haji cadangan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelunasan Bipih Tahap II Tahun 1447 H/2026 M dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian dan pelayanan terbaik bagi jemaah haji di seluruh Indonesia.
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
Nasional6 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login