Connect with us

Dibawah Kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman, Tren Pengangguran di Sulsel Mengalami Penurunan

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Pengangguran di Sulawesi Selatan mengalami penurunan 24,62 ribu orang.

Hal itu berdasarkan Berita Resmi Statistik (BRS) Bada  Pusat Statistik Sulsel melalui laman Youtube resminya, 5 Mei 2023.

Kepala BPS Sulsel, Aryanto memaparkan, bahwa per bulan Februari 2023, penduduk usia kerja 7,08 juta orang atau mengalami kenaikan 103,03 ribu orang.

Penduduk usia kerja itu terdiri dari 4,56 juta orang angkatan kerja dan 2,52 juta bukan angkatan kerja.

Dari 4,56 juta orang angkatan kerja terdiri dari 4,32 juta orang bekerja dan 0,24 juta orang pengangguran. Jika dibandingkan Februari tahun 2022, angka pengangguran berkurang 24,62 ribu orang.

“Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Provinsi sulawesi Selatan Bulan Februari 2023 sebesar 5,26 persen, lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya, 5,75 persen. Bahkan  lebih rendah dibandingkan dengan masa sebelum pandemi (Februari 2020 = 5,70 persen),” jelasnya.

TPT Provinsi Sulsel bahkan lebih rendah dibandingkan pengangguran Nasional 5,45 persen.

Untuk bulan Februari 2023, tingkat pengangguran sebesar 5,26 persen; di tahun 2022, 5,75 persen; tahun 2021, 5,79 persen; dan  tahun 2020, 5,70 persen.

Sektor pertanian menyerap tenaga kerja terbesar di Provinsi Sulawesi Selatan yaitu sebesar 36,74 persen.

Tren perbaikan ketenagakerjaan itu tidak lepas dari peran serta Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dibawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman.

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, “Alhamdulillah, angka pengangguran di Sulawesi Selatan mengalami penurunan 24,62 ribu orang atau 5,26 persen, lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya, 5,75 persen,” ungkapnya.

Pemprov Sulsel, kata dia, terus berinovasi menghadirkan program dengan peningkatan SDM untuk pembukaan lapangan pekerjaan. Hal itu akan berdampak pada perekonomian serta menekan angka pengangguran melalui penciptaan lapangan pekerjaan.

Faktor lain terjadinya penurunan persentase TPT, kata dia, dengan sejumlah program dalam mendorong peningkatan UMKM.

“Kita melakukan langkah-langkah dalam mendorong peningkatan UMKM, masyarakat ekonomi kecil dan menengah, sehingga memberikan pengaruh dalam penurunan angka pengangguran kita,” jelasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Koordiv HPPH Bawaslu Sidrap Tanamkan Nilai Anti Suap Lewat Forum Dakwah Santri

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP – Komisioner Bawaslu Kabupaten Sidenreng Rappang, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Asmawati Salam, memberikan pembekalan konsep dakwah kepada peserta Tadrib Dakwah Pondok Pesantren Al Urwatul Wutsqaa Benteng, Selasa (10/02/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri pembina pondok pesantren dan diikuti para santri yang tengah mempersiapkan diri sebagai dai muda. Dalam kesempatan itu, Asmawati hadir memberikan materi terkait pentingnya memilih pemimpin yang amanah sebagai bagian dari pengembangan tema ceramah para peserta.

Kepada para santri, Asmawati menjelaskan bahwa materi yang diberikan berupa kisi-kisi ceramah yang nantinya akan dikembangkan sendiri oleh peserta sesuai dengan kemampuan retorika dan pemahaman masing-masing. Pendekatan ini diharapkan mampu melatih daya kritis sekaligus memperkuat substansi dakwah para santri.

“Kami hanya memberikan konsep dasar dan poin-poin penting. Selanjutnya adik-adik santri yang mengembangkan menjadi materi dakwah yang utuh. Ini bagian dari proses pembelajaran agar mereka terbiasa menyampaikan pesan yang substansial dan mencerahkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan mendorong peran aktif santri dalam melakukan sosialisasi pencegahan politik uang di tengah masyarakat. Menurutnya, pesan-pesan keagamaan memiliki kekuatan moral yang besar dalam membangun kesadaran kolektif.

Dalam materinya, Bawaslu Sidrap menekankan bahaya politik uang yang secara substansi sama dengan praktik suap. Asmawati mengutip sabda Rasulullah SAW bahwa Allah melaknat orang yang memberi suap dan orang yang menerima suap.

“Politik uang bukan hanya dilarang dalam Islam, tetapi juga secara tegas diatur dan dilarang dalam Undang-Undang Pemilu maupun Pilkada. Ada pasal yang secara jelas mengatur larangan dan sanksinya,” tegasnya.

Ia berharap para santri dapat menjadi agen edukasi di lingkungan masing-masing, menyuarakan pentingnya memilih pemimpin yang amanah, berintegritas, dan bebas dari praktik transaksional.

Sementara itu, pihak pembina Pondok Pesantren Al Urwatul Wutsqaa menyambut baik kolaborasi tersebut. Menurutnya, pembekalan ini menjadi bagian dari penguatan peran santri tidak hanya sebagai penjaga nilai-nilai keislaman, tetapi juga sebagai bagian dari elemen masyarakat yang ikut menjaga kualitas demokrasi.

Dengan kegiatan ini, Bawaslu Sidrap menunjukkan komitmennya dalam pendekatan pencegahan partisipatif, menggandeng kalangan pesantren sebagai mitra strategis dalam membangun kesadaran politik yang bersih dan bermartabat di Kabupaten Sidrap.

Continue Reading

Trending