Connect with us

Dibawah Kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman, Tren Pengangguran di Sulsel Mengalami Penurunan

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Pengangguran di Sulawesi Selatan mengalami penurunan 24,62 ribu orang.

Hal itu berdasarkan Berita Resmi Statistik (BRS) Bada  Pusat Statistik Sulsel melalui laman Youtube resminya, 5 Mei 2023.

Kepala BPS Sulsel, Aryanto memaparkan, bahwa per bulan Februari 2023, penduduk usia kerja 7,08 juta orang atau mengalami kenaikan 103,03 ribu orang.

Penduduk usia kerja itu terdiri dari 4,56 juta orang angkatan kerja dan 2,52 juta bukan angkatan kerja.

Dari 4,56 juta orang angkatan kerja terdiri dari 4,32 juta orang bekerja dan 0,24 juta orang pengangguran. Jika dibandingkan Februari tahun 2022, angka pengangguran berkurang 24,62 ribu orang.

“Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Provinsi sulawesi Selatan Bulan Februari 2023 sebesar 5,26 persen, lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya, 5,75 persen. Bahkan  lebih rendah dibandingkan dengan masa sebelum pandemi (Februari 2020 = 5,70 persen),” jelasnya.

TPT Provinsi Sulsel bahkan lebih rendah dibandingkan pengangguran Nasional 5,45 persen.

Untuk bulan Februari 2023, tingkat pengangguran sebesar 5,26 persen; di tahun 2022, 5,75 persen; tahun 2021, 5,79 persen; dan  tahun 2020, 5,70 persen.

Sektor pertanian menyerap tenaga kerja terbesar di Provinsi Sulawesi Selatan yaitu sebesar 36,74 persen.

Tren perbaikan ketenagakerjaan itu tidak lepas dari peran serta Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dibawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman.

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, “Alhamdulillah, angka pengangguran di Sulawesi Selatan mengalami penurunan 24,62 ribu orang atau 5,26 persen, lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya, 5,75 persen,” ungkapnya.

Pemprov Sulsel, kata dia, terus berinovasi menghadirkan program dengan peningkatan SDM untuk pembukaan lapangan pekerjaan. Hal itu akan berdampak pada perekonomian serta menekan angka pengangguran melalui penciptaan lapangan pekerjaan.

Faktor lain terjadinya penurunan persentase TPT, kata dia, dengan sejumlah program dalam mendorong peningkatan UMKM.

“Kita melakukan langkah-langkah dalam mendorong peningkatan UMKM, masyarakat ekonomi kecil dan menengah, sehingga memberikan pengaruh dalam penurunan angka pengangguran kita,” jelasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending