Connect with us

Maksimalkan Persiapan Pengelolaan IPAL Losari, PDAM Makassar Laksanakan FGD.

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar terus melakukan persiapan dalam rangka pengelolaan IPAL Losari yang rencana akan dikelola oleh PDAM Kota Makassar berdasarkan Peraturan Daerah Kota Makassar.

Bertempat di Hotel Royal Bay, hari ini, Senin 8 Mei 2023, dilaksanakan Forum Grup Discussion
(FGD) tentang Penjaringan Data dan Isi Strategis Pengelolaan Air Limbah Domestik di Kota Makassar.

Aiman Adnan selaku Direktur Pelayanan dan Air Limbah Perumda Air Minum Kota Makassar menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian dari keseluruhan rencana persiapan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) Losari dan membahas tentang Penyusunan Naskah Akademik yang sementara dilaksanakan. “Kami memandang kegiatan ini sangat penting karena juga akan mengusulkan pembahasan mengenai perubahan beberapa pasal dalam Perda No.1 tahun 2016 tentang Air Limbah”, ucap Aiman.

Sementara itu Anggota DPRD Kota Makassar Komisi B, Ari Ashari Ilham menyampaikan bahwa Komisi B DPRD Kota Makassar akan mengawal Usulan Perubahan Perda, agar Operator atau penanggung jawab IPAL Losari lebih jelas, “intinya kami tetap akan mengusulkan PDAM Kota Makassar sebagai pengelola dengan pertimbangan sudah pengalaman mengelolah Pelayanan air di Kota Makassar”.

Hadir pula beberapa narasumber dalam kegiatan FGD ini diantaranya Setia Dinnor.,ST.,M. Eng (PPK Sanitasi Wil. II) yang menjelaskan tentang Progress pekerjaan pembanguan IPAL Losari, mulai dari awal pengusulan proyek sampai pada Progress saat ini dan meminta kepada PDAM Kota Makassar agar seluruh staf dan operator yang sudah dilatih agar tidak dilakukan penggantian atau mutasi karena jika itu terjadi maka akan mulai lagi dari awal, sekaligus menyampaikan rencana Bapak Presiden yang akan meresmikan langsung penggunaan IPAL Losari.

Narasumber lainnya, Selviana Hehanussa, Urban Sanitasi Spesialist USAID IUWASH Tangguh, memaparkan tentang perlunya kerjasama semua pihak terkhusus Pemerintah Kota Makassar dan PDAM Makassar untuk terus melakukan pendekatan dan memberikan info kepada masyarakat tentang perlunya sanitasi yang sehat karena sampai tahun 2023 ini, baru 15 persen penduduk kota makassar yang masuk kategori sanitasi layak.

Sementara Fafhil Surur, ST. M.Si. Narasumber yang juga Dosen Perencanaan Wilayah dan Kota UIN Alauddin Makassar, lebih banyak menyoroti tentang memang perlu landasan hukum yang jelas tentang pentingnya pengelolaan air limbah masyarakat yang juga merupakan program strategis pemerintah pusat.

Dalam Forum Grup Discussion (FGD) ini juga mengundang Staf Ahli DPRD Kota Makassar yaitu, Dr. Zainuddin Djaka, S.H., M.H. dan Dr. H. Askari Razak, S.H., M.H. serta beberapa OPD yang dianggap sangat berhubungan langsung dengan pengelolaan IPAL yang akan dilaksanakan diantaranya dari Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Tata Ruang dan Bangunan, Kepala UPT PAL, Bappeda, Bagian Hukum, Dinas Perumahan dan Pemukiman, serta Dinas Lingkungan Hidup sangat antusias untuk segera membuat payung hukum berupa Peraturan Daerah yang menunjuk PDAM Kota Makassar sebagai pelaksana Instalasi Pengelolaan Air Limbah Losari.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

Legislator Makassar Rezki Tegaskan Pendataan Ulang Bantuan PKH di Reses Ballaparang

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Anggota DPRD Kota Makassar, Rezki mengawali reses ketiga masa persidangan ketiga tahun sidang 2024-2025 di Jalan Pelita IV RT 4 RW 4, Kelurahan Ballaparang, Kecamatan Rappocini, pada Kamis (19/6/2025).

Melalui reses, Politisi Partai Demokrat itu bertemu dengan konstituennya di Ballaparang untuk mendengarkan aspirasi mereka secara rutin melalui reses.

Turut hadir Lurah Ballaparang, Edy, Babinkamtibmas, Babinsa, serta tokoh masyarakat dalam kegiatan reses ini.

Rezki menerima banyak keluhan warga. Namun paling banyak adalah masalah bantuan PKH yang disebut tidak tepat sasaran, sebab banyak warga yang memenuhi kriteria penerima program tersebut namun tidak mendapatkan bantuan.

Salah satu warga, Indah menyebut masih ada beberapa warga yang sudah selayaknya mendapatkan bantuan PKH mengingat tingkat ekonomi mereka rendah.

“Disini ibu masih ada warga yang kalau bekerja itu gajinya masih di bawah standar sedangkan mereka tidak mendapatkan bantuan PKH,” ujarnya.

Belum lagi, kata dia, bantuan PKH sudah disampaikan kepada pemerintah dan DPRD sejak 10 tahun lalu. Sayangnya hingga sekarang, bantuan PKH belum merata kepada masyarakat kelas bawah.

“Sudah 10 tahun ini saya sampaikan ini. Saya tidak bisa untuk diri sendiri tapi ini menyangkut kepentingan bersama warga,” tambah Indah.

Menanggapi keluhan warga, Rezki mengaku bantuan PKH sering menjadi aspirasi setiap kali dia reses. Dia tidak menampik ada penyalahgunaan wewenang sehingga program tersebut hanya didapat oleh warga tertentu.

“Ini yang sering terjadi, ada yang mau masukkan keluarganya ke bantuan PKH padahal dia ada mobilnya, ada rumahnya. Kan itu tidak boleh,” ujarnya.

Dia menyesalkan kasus tersebut. Terlebih, kejadian ini terus berulang terjadi sampai sekarang. “Sejak saya sebagai anggota dewan, ternyata banyak bantuan PKH yang tidak merata padahal banyak warga yang lebih butuh itu,” ujar Rezki.

Anggota Komisi B Bidang Perekonomian dan Keuangan DPRD Makassar ini menegaskan, RT dan RW selaku penanggung jawab langsung kepada warga untuk bisa mendata ulang. Dia tidak mau ada warga tidak masuk dalam kriteria justru mendapat bantuan PKH.

“Saya minta kepada RT dan RW untuk data ulang ini warganya yang mana berhak dapat. Jangan lagi ada yang kaya justru dapat,” tegasnya.

Dia juga mengaku bakal menindaklanjuti keluhan ini kepada Dinas Sosial selaku leading sektor bantuan PKH. Sehingga, pendataan ulang bisa dipercepat dan rerpa sasaran.

“Kita harus cepat. Dengan begitu, warga yang lagi susah bisa terbantu. Jadi tenang maki, ini saya akan kawal baik-baik,” tutup Rezki.

Lurah Ballaparang, Edy mengapresiasi kedatangan Rezki untuk menyerap aspirasi warganya. Apalagi, bantuan PKH memang jadi masalah utama saat ini.

“Saya sampaikan bu dewan memang di sini yang dikeluhkan itu bantuan PKH dan KIS (Kartu Indonesia Sehat). Kami harap ibu dewan bisa bantu akomodir keluhan mereka bu,” ujarnya.

“Kami pun di kelurahan siap menindaklanjuti bantuan PKH untuk di data ulang. Kalau ada warga yang memang butuh bantuan PKH silahkan tanya ke kami,” tutup Edy. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel