Connect with us

Legislator DPRD Makassar, Hj Kartini Tegaskan Pelestarian Cagar Budaya Sangat Penting

Published

on

Kitasulsel–Makassar--Mengawal pelestarian Cagar Budaya Kota Makassar, Hj. Kartini anggota DPRD Kota Makassar dari Partai Perindo melaksanakan sosialisasi peraturan daerah (Sosper Perda) Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Pelestarian Cagar Budaya di Karebosi Premier Hotel bilangan kawasan Bisnis Karebosi Link dan MTC Karebosi , 9 Mei 2023.

Anggota Komisi D DPRD kota Makassar menjelaskan bahwa upaya pemerintah kota Makassar dalam menjaga cagar budaya yang ada di kota Makassar sangat serius, hal ini terlihat dari adanya aturan hukum yang khusus terkait pelestarian cagar budaya dalam bentuk Perda No.2 tahun 2023.

Politisi Partai Perindo Makassar ini juga menegaskan pelestarian cagar budaya ini sangat penting karena akan menjadi panduan dalam menjaga situs apakh itu berupa bangunan atau kawasan yang bersejarah yang ada di kota Makassar.

“Ada 18 bangunan yang merupakan cagar budaya di kota Makassar diantaranya Benteng Rotterdam, Museum Kota Makassar, Gedung DKM, Makam Raja raja Tallo dan lainnya yang telah disahkan oleh pemerintah kota Makassar sebagai cagar budaya  dan harus dapat dipastikan untuk bisa terjaga, lestari dan tidak rusak”, tutur Hj. Kartini.

Karena menurutnya bangunan tersebut adalah bukti sejarah bahwa dinamika kehidupan di kota Makassar dari masa ke masa sangatlah dinamis dan itu harus diwariskan kepada anak cucu nanti.

Sementara itu narasumber lain DR. Syarifuddin, S.Pd, M.Pd, MM dalam penyampaian materinya bahwa perda No. 2 tahun 2013 merupakan turunan dari UU No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dimana dalam UU itu di jelaskan ada 5 hal yang menjadi cagar budaya yaitu berupa benda, struktur bangunan, situs dan kawasan dan untuk kota Makassar sendiri ada 18 jenis yang sudah di sahkan oleh peraturan pemerintah daerah, jelas akademisi  STIE Nobel yang juga mantan pegawai dari Dinas Kebudayaan Kota Makassar ini.

Ditempat yang sama Kabid Pelestarian Cagar Budaya Dinas kebudayaan Kota Makassar, Hj. Heryanti Ramli, SE juga menjelaskan bahwa perlu adanya sinergitas seluruh stakeholders untuk memastikan kelestarian cagar budaya kota Makassar, apalagi semakin massifnya pembangunan kota dan pertumbuhan ekonomi yang pesat akan bisa mempengaruhi kebijakan pemerintah kota.

“Kalau seluruh stakeholder sepakat menjaga dan melestarikan cagar budaya kita maka siapapun pemimpin kota akan ikut pada frame dan pola pembangunan kota yang telah di sepakati, cagar budaya sangat penting sebagai peninggalan jejak jejak sejarah untuk kita ceritakan pada anak dan cucu cucu kita kelak di kemudian hari”, tutup Anti sapaan akrabnya.

Sosper Perda No. 2 tahun 2013 angkatan ke-5 ini mengundang peserta sebanyak 100 orang dengan konsentrasi undangan di kelurahan Kunjungan Mae tampak para peserta sangat antusias merespon materi dan makin menarik kegiatan tersebut dipandu langsung moderator Muhammad Askar, SKM yang juga menjabat sebagai Badan Pemenangan Pemilu Partai Perindo Kota Makassar. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPR Makassar

Pj Gubernur dan DPRD Sulsel Sepakati APBD Sehat Tahun Anggaran 2025

Published

on

Kitasulsel–Makassar Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh, menghadiri rapat Paripurna dengan agenda utama Persetujuan Bersama Gubernur dan DPRD Sulsel terhadap Ranperda APBD 2025, di Kantor DPRD Sulsel, Jumat, 20 September 2024.

Adapun Pendapatan Daerah sebesar Rp9,378 triliun lebih, Belanja Daerah sebesar Rp9,214 triliun lebih dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp164 miliar rupiah.

“Pada penyusunan dan pembahasan Anggaran Pendapat Belanja Daerah APBD Pokok 2025 juga diharapkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terkait prioritas kebutuhan masyarakat yang ada di Sulawesi Selatan.

Memiliki peran yang sangat strategis untuk mendukung aktivitas pemerintah daerah Sulawesi Selatan dalam menjalankan fungsinya,” kata Anggota DPRD Sulsel, Irwan Hamid saat menyampaikan laporan hasil kerja Badan Pekerja Badan Anggaran DPRD Sulawesi Selatan.

Lanjutnya, bahwa fungsi ini untuk pelayanan publik, implementasi berbagai macam regulasi, meningkatkan pembangunan diberbagai sektor dan untuk pemberdayaan masyarakat, APBD juga sumber teknis dari idealisme yang ingin diwujudkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan yang muaranya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Oleh karenanya dalam penyusunannya harus berdasarkan prinsip efisien, efektivitas, ekonomis dan tepat sasaran. Yang paling penting lagi, APBD harus mencerminkan respon pemerintah terhadap kebutuhan prioritas masyarakat dan punya kapasitas menyelesaikan sebagian besar problem masyarakat,” sebutnya.

Adapun Penjabat Gubernur Prof Zudan mengapresiasi hal ini yang merupakan paripurna terakhir dari masa jabatan DPRD Sulsel periode 2019-2024 ini untuk menyusun APBD sehat.

“Hari ini, hari terakhir rapat Paripurna setelah lima tahun anggota DPRD ini bekerja, bermitra dengan jajaran Pemerintah Provinsi. Nah hari ini ada legacy yang sangat bagus. Yaitu kehendak menyusun APBD yang sehat,” sebutnya.

Bahwa APBD sehat harus dilaksanakan dari APBD Perubahan 2024 dan APBD induk (2025). “Sehingga semua kewajiban pada pihak ketiga selesai. Tidak lagi tutup lubang gali lubang.

Tapi didesain dengan sistem penganggaran yang tepat. Yang compliance (memenuhi peraturan, prosedur dan segala standar yang ditetapkan) dengan semua peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Hal lain disampaikan, bahwa DPRD, Gubernur dan TAPD itu menyepakati untuk pengembangan SDM, pemberian beasiswa bagi ASN, para mahasiswa, pelajar, tokoh yang berprestasi untuk diberikan beasiswa dalam rangka pengembangan SDM di Sulawesi Selatan.

Demikian juga pengembangan event-event budaya, pengembangan UMKM, ekonomi kreatif, termasuk pengembangan pariwisata.

Selain itu, juga terus untuk fokus program nasional untuk menangani kemiskinan, stunting, inflasi, kemudian berbagai persoalan lain yang kita masukan ke dalam delapan program prioritas termasuk Program 4 Plus 2, stunting, gizi buruk, anak tidak sekolah, inflasi, kemiskinan, kemiskinan ekstrem. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.