Connect with us

Legislator DPRD Makassar, Hj Kartini Tegaskan Pelestarian Cagar Budaya Sangat Penting

Published

on

Kitasulsel–Makassar--Mengawal pelestarian Cagar Budaya Kota Makassar, Hj. Kartini anggota DPRD Kota Makassar dari Partai Perindo melaksanakan sosialisasi peraturan daerah (Sosper Perda) Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Pelestarian Cagar Budaya di Karebosi Premier Hotel bilangan kawasan Bisnis Karebosi Link dan MTC Karebosi , 9 Mei 2023.

Anggota Komisi D DPRD kota Makassar menjelaskan bahwa upaya pemerintah kota Makassar dalam menjaga cagar budaya yang ada di kota Makassar sangat serius, hal ini terlihat dari adanya aturan hukum yang khusus terkait pelestarian cagar budaya dalam bentuk Perda No.2 tahun 2023.

Politisi Partai Perindo Makassar ini juga menegaskan pelestarian cagar budaya ini sangat penting karena akan menjadi panduan dalam menjaga situs apakh itu berupa bangunan atau kawasan yang bersejarah yang ada di kota Makassar.

“Ada 18 bangunan yang merupakan cagar budaya di kota Makassar diantaranya Benteng Rotterdam, Museum Kota Makassar, Gedung DKM, Makam Raja raja Tallo dan lainnya yang telah disahkan oleh pemerintah kota Makassar sebagai cagar budaya  dan harus dapat dipastikan untuk bisa terjaga, lestari dan tidak rusak”, tutur Hj. Kartini.

Karena menurutnya bangunan tersebut adalah bukti sejarah bahwa dinamika kehidupan di kota Makassar dari masa ke masa sangatlah dinamis dan itu harus diwariskan kepada anak cucu nanti.

Sementara itu narasumber lain DR. Syarifuddin, S.Pd, M.Pd, MM dalam penyampaian materinya bahwa perda No. 2 tahun 2013 merupakan turunan dari UU No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dimana dalam UU itu di jelaskan ada 5 hal yang menjadi cagar budaya yaitu berupa benda, struktur bangunan, situs dan kawasan dan untuk kota Makassar sendiri ada 18 jenis yang sudah di sahkan oleh peraturan pemerintah daerah, jelas akademisi  STIE Nobel yang juga mantan pegawai dari Dinas Kebudayaan Kota Makassar ini.

Ditempat yang sama Kabid Pelestarian Cagar Budaya Dinas kebudayaan Kota Makassar, Hj. Heryanti Ramli, SE juga menjelaskan bahwa perlu adanya sinergitas seluruh stakeholders untuk memastikan kelestarian cagar budaya kota Makassar, apalagi semakin massifnya pembangunan kota dan pertumbuhan ekonomi yang pesat akan bisa mempengaruhi kebijakan pemerintah kota.

“Kalau seluruh stakeholder sepakat menjaga dan melestarikan cagar budaya kita maka siapapun pemimpin kota akan ikut pada frame dan pola pembangunan kota yang telah di sepakati, cagar budaya sangat penting sebagai peninggalan jejak jejak sejarah untuk kita ceritakan pada anak dan cucu cucu kita kelak di kemudian hari”, tutup Anti sapaan akrabnya.

Sosper Perda No. 2 tahun 2013 angkatan ke-5 ini mengundang peserta sebanyak 100 orang dengan konsentrasi undangan di kelurahan Kunjungan Mae tampak para peserta sangat antusias merespon materi dan makin menarik kegiatan tersebut dipandu langsung moderator Muhammad Askar, SKM yang juga menjabat sebagai Badan Pemenangan Pemilu Partai Perindo Kota Makassar. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Ketua Bawaslu Sulsel: Perempuan NU Memiliki Jejak Panjang dalam Perjuangan Demokrasi Indonesia

Published

on

Kitasulsel—Makassar– Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, bersama ketua Taysan UMI Prof H Laode dan Dr. Fathur Rahim Kepala Kesbangpol kota Makassar menjadi narasumber pada kegiatan Sekolah Kader Kopri (SKK) yang diselenggarakan oleh KOPRI PC PMII Kota Makassar dengan tema *“Demokrasi Indonesia: Tantangan dan Harapan”*. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Diklat Keagamaan Makassar, Sabtu (13/6/2026), dan diikuti oleh kader-kader perempuan PMII dari berbagai perguruan tinggi di Kota Makassar.

Dalam pemaparannya, Mardiana Rusli menegaskan bahwa perempuan, khususnya kader-kader Nahdlatul Ulama, memiliki sejarah panjang dan kontribusi besar dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Menurutnya, gerakan politik perempuan NU tidak lahir secara instan, melainkan melalui proses panjang yang penuh perjuangan dan keberanian.

“Perempuan NU telah menunjukkan kiprah politik dan kebangsaan sejak masa perintisan. Mereka hadir sebagai pelopor yang membuka ruang partisipasi perempuan dalam kehidupan sosial, politik, dan keagamaan di Indonesia,” ujar Mardiana.

Ia menjelaskan bahwa pada Muktamar NU tahun 1940, dua tokoh perempuan, Nyai Raden Djuaesih dari Bandung dan Nyai Raden Hindun dari Surabaya, tampil sebagai pelopor perempuan yang berani menyampaikan gagasan di forum resmi organisasi. Langkah tersebut menjadi tonggak penting lahirnya gerakan perempuan di lingkungan NU.

Perjuangan tersebut kemudian berlanjut dengan berdirinya organisasi perempuan NU, yakni Muslimat NU pada 29 Maret 1946 dan Fatayat NU pada tahun 1950 yang dirintis oleh “Tiga Serangkai”, yaitu Chuzaimah Mansur, Aminah Mansur, dan Murthosiyah.

Mardiana juga mengulas keterlibatan perempuan NU dalam Pemilu 1955, yang merupakan pemilu demokratis pertama di Indonesia. Saat itu, terdapat lima kader perempuan NU yang berhasil terpilih menjadi anggota DPR, yaitu Asmah Sjachrunie, Mariam Kanta Sumpena, Mahmudah Mawardi, Marjamah Djunaidi, dan Hadinijah Hadi Ngabdulhadi.

“Sejarah ini menunjukkan bahwa perempuan NU bukan hanya menjadi pelengkap dalam demokrasi, tetapi menjadi pelaku utama yang turut menentukan arah perjalanan bangsa,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Mardiana Rusli juga mengajak kader-kader PMII, khususnya kader KOPRI, untuk aktif mengambil peran dalam ruang publik dan proses demokrasi. Ia menilai tahapan Pemilu dan Pilkada merupakan momentum yang tepat bagi generasi muda untuk mengembangkan kapasitas diri sekaligus berkontribusi dalam menjaga kualitas demokrasi.

Menurutnya, keterlibatan sebagai penyelenggara adhoc, baik di tingkat kecamatan maupun kelurahan/desa, dapat menjadi salah satu bentuk pengabdian nyata bagi bangsa dan negara.

“Pemilu dan Pilkada bukan hanya ruang kontestasi politik, tetapi juga ruang pembelajaran kepemimpinan, integritas, dan pelayanan publik. Saya berharap kader-kader PMII berani mengambil peran sebagai penyelenggara adhoc, pengawas partisipatif, maupun penggerak pendidikan demokrasi di tengah masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan bahwa masa depan demokrasi Indonesia sangat ditentukan oleh kualitas partisipasi generasi muda. Karena itu, kader PMII dan KOPRI diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang mendorong demokrasi yang lebih substantif, inklusif, dan berintegritas.

Kegiatan Sekolah Kader Kopri (SKK) tersebut berlangsung interaktif dengan diskusi mengenai tantangan demokrasi kontemporer, penguatan partisipasi politik perempuan, serta peran generasi muda dalam menjaga nilai-nilai demokrasi dan kebangsaan.

Continue Reading

Trending