Connect with us

Legislator DPRD Makassar, Hj Kartini Tegaskan Pelestarian Cagar Budaya Sangat Penting

Published

on

Kitasulsel–Makassar--Mengawal pelestarian Cagar Budaya Kota Makassar, Hj. Kartini anggota DPRD Kota Makassar dari Partai Perindo melaksanakan sosialisasi peraturan daerah (Sosper Perda) Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Pelestarian Cagar Budaya di Karebosi Premier Hotel bilangan kawasan Bisnis Karebosi Link dan MTC Karebosi , 9 Mei 2023.

Anggota Komisi D DPRD kota Makassar menjelaskan bahwa upaya pemerintah kota Makassar dalam menjaga cagar budaya yang ada di kota Makassar sangat serius, hal ini terlihat dari adanya aturan hukum yang khusus terkait pelestarian cagar budaya dalam bentuk Perda No.2 tahun 2023.

Politisi Partai Perindo Makassar ini juga menegaskan pelestarian cagar budaya ini sangat penting karena akan menjadi panduan dalam menjaga situs apakh itu berupa bangunan atau kawasan yang bersejarah yang ada di kota Makassar.

“Ada 18 bangunan yang merupakan cagar budaya di kota Makassar diantaranya Benteng Rotterdam, Museum Kota Makassar, Gedung DKM, Makam Raja raja Tallo dan lainnya yang telah disahkan oleh pemerintah kota Makassar sebagai cagar budaya  dan harus dapat dipastikan untuk bisa terjaga, lestari dan tidak rusak”, tutur Hj. Kartini.

Karena menurutnya bangunan tersebut adalah bukti sejarah bahwa dinamika kehidupan di kota Makassar dari masa ke masa sangatlah dinamis dan itu harus diwariskan kepada anak cucu nanti.

Sementara itu narasumber lain DR. Syarifuddin, S.Pd, M.Pd, MM dalam penyampaian materinya bahwa perda No. 2 tahun 2013 merupakan turunan dari UU No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dimana dalam UU itu di jelaskan ada 5 hal yang menjadi cagar budaya yaitu berupa benda, struktur bangunan, situs dan kawasan dan untuk kota Makassar sendiri ada 18 jenis yang sudah di sahkan oleh peraturan pemerintah daerah, jelas akademisi  STIE Nobel yang juga mantan pegawai dari Dinas Kebudayaan Kota Makassar ini.

Ditempat yang sama Kabid Pelestarian Cagar Budaya Dinas kebudayaan Kota Makassar, Hj. Heryanti Ramli, SE juga menjelaskan bahwa perlu adanya sinergitas seluruh stakeholders untuk memastikan kelestarian cagar budaya kota Makassar, apalagi semakin massifnya pembangunan kota dan pertumbuhan ekonomi yang pesat akan bisa mempengaruhi kebijakan pemerintah kota.

“Kalau seluruh stakeholder sepakat menjaga dan melestarikan cagar budaya kita maka siapapun pemimpin kota akan ikut pada frame dan pola pembangunan kota yang telah di sepakati, cagar budaya sangat penting sebagai peninggalan jejak jejak sejarah untuk kita ceritakan pada anak dan cucu cucu kita kelak di kemudian hari”, tutup Anti sapaan akrabnya.

Sosper Perda No. 2 tahun 2013 angkatan ke-5 ini mengundang peserta sebanyak 100 orang dengan konsentrasi undangan di kelurahan Kunjungan Mae tampak para peserta sangat antusias merespon materi dan makin menarik kegiatan tersebut dipandu langsung moderator Muhammad Askar, SKM yang juga menjabat sebagai Badan Pemenangan Pemilu Partai Perindo Kota Makassar. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

195 Calon Jamaah Ikuti Manasik Terintegrasi Zona 4, Dr Bunyamin Yapid Tekankan Luruskan Niat dan Jaga Karakter di Tanah Suci

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP – CEO PT Annur Maarif, Dr. H. Bunyamin M. Yapid, Lc., M.H., memberikan materi pada kegiatan Manasik Haji Terintegrasi Tingkat Kecamatan Zona 4 Maritengngae musim haji 2026/1447 H, yang digelar di Masjid Raya Sidrap, Kamis (12/02/2026).

Kegiatan yang merupakan rangkaian manasik haji yang diselenggarakan Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Sidrap tersebut diikuti oleh 195 calon jamaah haji (CJH) dari Zona 4 Kecamatan Maritengngae. Suasana berlangsung khidmat dan penuh antusiasme, mengingat manasik menjadi tahapan penting dalam mematangkan kesiapan ibadah para jamaah.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Sidrap, H. Sairin, dalam pemaparannya menegaskan pentingnya persiapan menyeluruh menjelang keberangkatan ke Tanah Suci. Ia mengingatkan seluruh calon jamaah untuk memanfaatkan sisa waktu dengan optimal, khususnya dalam menjaga kesehatan fisik dan mental.

“Segala sesuatu dipersiapkan dengan baik, terutama kesehatan. Sisa waktu ini dimaksimalkan untuk menjaga kesehatan jasmani dan rohani. Hindari hal-hal yang berisiko bagi diri sendiri agar seluruh rangkaian ibadah bisa dijalankan dengan lancar,” pesannya di hadapan ratusan peserta manasik.

Sementara itu, Dr. Bunyamin M. Yapid yang juga Dewan Pembina KBIHU Annur Grup, dalam materinya menekankan pentingnya pelurusan niat serta pembentukan karakter jamaah sebelum berangkat ke Tanah Suci. Ia mengajak para calon jamaah untuk memahami secara mendalam esensi ibadah haji sebagai perjalanan spiritual yang menuntut kesiapan lahir dan batin.

“Sebelum berangkat ke Tanah Suci, niatkan untuk meninggalkan sifat-sifat yang tidak baik. Fokuskan diri pada hal-hal yang baik agar perjalanan ibadah kita ikut baik. Saling menjaga satu sama lain dan menjadi duta untuk negara kita,” ujar Dr. Bunyamin.

Menurutnya, haji bukan sekadar perjalanan fisik, melainkan momentum transformasi diri. Ia berharap jamaah haji asal Sidrap mampu membawa nilai-nilai kebaikan dari Indonesia ke Arab Saudi, sekaligus kembali ke tanah air dengan membawa pengalaman spiritual yang memperkaya kehidupan sosial dan keagamaan di daerah.

“Semoga sehat ki semua, mulai dari persiapan keberangkatan hingga nantinya kembali ke tanah air dalam keadaan selamat dan menjadi haji yang mabrur,” tuturnya.

Untuk musim haji 2026/1447 H, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) tercatat memberangkatkan sebanyak 750 jamaah haji. Para jamaah tersebut tergabung dalam dua kelompok terbang (kloter), yakni Kloter 2 dan Kloter 40 Embarkasi Ujung Pandang.

Dengan jumlah yang cukup besar tersebut, manasik haji terintegrasi menjadi instrumen strategis dalam memastikan seluruh jamaah memahami tata cara pelaksanaan ibadah, aturan teknis perjalanan, serta menjaga kekompakan selama berada di Tanah Suci.

Pemerintah Kabupaten Sidrap bersama Kementerian Haji dan Umrah setempat berharap seluruh jamaah dapat menjalankan ibadah dengan lancar, menjaga nama baik daerah dan bangsa, serta kembali sebagai pribadi yang lebih baik bagi keluarga dan masyarakat.

Continue Reading

Trending