Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Legislator DPRD Makassar, Hj Kartini Tegaskan Pelestarian Cagar Budaya Sangat Penting

Published

on

Kitasulsel–Makassar--Mengawal pelestarian Cagar Budaya Kota Makassar, Hj. Kartini anggota DPRD Kota Makassar dari Partai Perindo melaksanakan sosialisasi peraturan daerah (Sosper Perda) Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Pelestarian Cagar Budaya di Karebosi Premier Hotel bilangan kawasan Bisnis Karebosi Link dan MTC Karebosi , 9 Mei 2023.

Anggota Komisi D DPRD kota Makassar menjelaskan bahwa upaya pemerintah kota Makassar dalam menjaga cagar budaya yang ada di kota Makassar sangat serius, hal ini terlihat dari adanya aturan hukum yang khusus terkait pelestarian cagar budaya dalam bentuk Perda No.2 tahun 2023.

Politisi Partai Perindo Makassar ini juga menegaskan pelestarian cagar budaya ini sangat penting karena akan menjadi panduan dalam menjaga situs apakh itu berupa bangunan atau kawasan yang bersejarah yang ada di kota Makassar.

“Ada 18 bangunan yang merupakan cagar budaya di kota Makassar diantaranya Benteng Rotterdam, Museum Kota Makassar, Gedung DKM, Makam Raja raja Tallo dan lainnya yang telah disahkan oleh pemerintah kota Makassar sebagai cagar budaya  dan harus dapat dipastikan untuk bisa terjaga, lestari dan tidak rusak”, tutur Hj. Kartini.

Karena menurutnya bangunan tersebut adalah bukti sejarah bahwa dinamika kehidupan di kota Makassar dari masa ke masa sangatlah dinamis dan itu harus diwariskan kepada anak cucu nanti.

Sementara itu narasumber lain DR. Syarifuddin, S.Pd, M.Pd, MM dalam penyampaian materinya bahwa perda No. 2 tahun 2013 merupakan turunan dari UU No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dimana dalam UU itu di jelaskan ada 5 hal yang menjadi cagar budaya yaitu berupa benda, struktur bangunan, situs dan kawasan dan untuk kota Makassar sendiri ada 18 jenis yang sudah di sahkan oleh peraturan pemerintah daerah, jelas akademisi  STIE Nobel yang juga mantan pegawai dari Dinas Kebudayaan Kota Makassar ini.

Ditempat yang sama Kabid Pelestarian Cagar Budaya Dinas kebudayaan Kota Makassar, Hj. Heryanti Ramli, SE juga menjelaskan bahwa perlu adanya sinergitas seluruh stakeholders untuk memastikan kelestarian cagar budaya kota Makassar, apalagi semakin massifnya pembangunan kota dan pertumbuhan ekonomi yang pesat akan bisa mempengaruhi kebijakan pemerintah kota.

“Kalau seluruh stakeholder sepakat menjaga dan melestarikan cagar budaya kita maka siapapun pemimpin kota akan ikut pada frame dan pola pembangunan kota yang telah di sepakati, cagar budaya sangat penting sebagai peninggalan jejak jejak sejarah untuk kita ceritakan pada anak dan cucu cucu kita kelak di kemudian hari”, tutup Anti sapaan akrabnya.

Sosper Perda No. 2 tahun 2013 angkatan ke-5 ini mengundang peserta sebanyak 100 orang dengan konsentrasi undangan di kelurahan Kunjungan Mae tampak para peserta sangat antusias merespon materi dan makin menarik kegiatan tersebut dipandu langsung moderator Muhammad Askar, SKM yang juga menjabat sebagai Badan Pemenangan Pemilu Partai Perindo Kota Makassar. (*)

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

NEWS

90 Persen Jamaah Haji Sidrap Berada di Bawah Bimbingan KBIHU Annur Grup

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Dominasi KBIHU Annur Grup dalam pembinaan jamaah haji di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) tahun 2026 kembali menjadi perhatian publik. Dari total kuota jamaah haji Kabupaten Sidrap sebanyak 753 jamaah di luar petugas serta tambahan jamaah dari kabupaten lain, tercatat sebanyak 641 jamaah tergabung dalam bimbingan KBIHU Annur Grup.

Jumlah tersebut menunjukkan bahwa sekitar 90 persen jamaah haji asal Sidrap tahun ini memilih bergabung bersama KBIHU Annur Grup sebagai pendamping dan pembimbing ibadah haji mereka. Angka itu sekaligus menjadi bukti tingginya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan dan pembinaan yang diberikan lembaga tersebut.

Kondisi ini juga terbilang istimewa karena hingga saat ini KBIHU Annur Grup menjadi satu-satunya Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah resmi di Kabupaten Sidrap yang terdaftar dan mendapat pengakuan dari Kementerian Haji dan Umrah.

Kepastian jumlah jamaah tersebut terlihat setelah proses pelepasan Jamaah Calon Haji (JCH) gelombang kedua Kloter 40 Kabupaten Sidrap yang dilepas langsung oleh Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif di Rumah Jabatan Bupati Sidrap, Senin malam (18/05/2026).

Prosesi pelepasan berlangsung khidmat dan penuh haru. Seperti pelepasan sebelumnya, momen tersebut menjadi pertemuan emosional antara jamaah dan keluarga yang turut mengantar keberangkatan menuju Tanah Suci.

Dalam sambutannya, Bupati Syaharuddin Alrif menyampaikan harapannya agar kuota haji untuk Kabupaten Sidrap dapat terus bertambah pada tahun-tahun mendatang. Menurutnya, tingginya minat masyarakat Sidrap terhadap ibadah haji reguler menjadi alasan penting perlunya penambahan kuota.

“Kita berharap agar setiap tahun ada penambahan kuota haji untuk Sidrap, mengingat animo masyarakat Sidrap terhadap haji reguler cukup tinggi walau harus menunggu,” ujar Syaharuddin Alrif.

Selain itu, Bupati yang akrab disapa SAR tersebut juga meminta kepada seluruh jamaah calon haji asal Sidrap agar turut mendoakan daerah dan para pemimpin Sidrap selama berada di Tanah Suci.

“Mohon doakan Sidrap dan para pemimpinnya agar terus diberikan kemampuan untuk berbuat bagi masyarakat luas,” tambahnya.

Dalam acara pelepasan tersebut, Bupati Sidrap turut didampingi Wakil Bupati Nurkanaah, Ketua DPRD H.Takyuddin Masse, Kapolres Sidrap AKBP .Dr Fantry Taheron, serta jajaran Forkopimda lainnya.

Seluruh jamaah dijadwalkan pada Selasa pagi (19/05/2026) masuk ke Asrama Haji Sudiang Makassar sebelum diberangkatkan menuju Jeddah melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar di Maros pada pukul 08.00 WITA.

Keberadaan KBIHU Annur Grup yang membimbing mayoritas jamaah Sidrap tahun ini dinilai menjadi gambaran kuatnya peran lembaga pembinaan haji dalam mendampingi jamaah, mulai dari manasik, persiapan keberangkatan, hingga pelayanan spiritual selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.

Continue Reading

Trending