Connect with us

Legislator DPRD Makassar, Hj Kartini Tegaskan Pelestarian Cagar Budaya Sangat Penting

Published

on

Kitasulsel–Makassar--Mengawal pelestarian Cagar Budaya Kota Makassar, Hj. Kartini anggota DPRD Kota Makassar dari Partai Perindo melaksanakan sosialisasi peraturan daerah (Sosper Perda) Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Pelestarian Cagar Budaya di Karebosi Premier Hotel bilangan kawasan Bisnis Karebosi Link dan MTC Karebosi , 9 Mei 2023.

Anggota Komisi D DPRD kota Makassar menjelaskan bahwa upaya pemerintah kota Makassar dalam menjaga cagar budaya yang ada di kota Makassar sangat serius, hal ini terlihat dari adanya aturan hukum yang khusus terkait pelestarian cagar budaya dalam bentuk Perda No.2 tahun 2023.

Politisi Partai Perindo Makassar ini juga menegaskan pelestarian cagar budaya ini sangat penting karena akan menjadi panduan dalam menjaga situs apakh itu berupa bangunan atau kawasan yang bersejarah yang ada di kota Makassar.

“Ada 18 bangunan yang merupakan cagar budaya di kota Makassar diantaranya Benteng Rotterdam, Museum Kota Makassar, Gedung DKM, Makam Raja raja Tallo dan lainnya yang telah disahkan oleh pemerintah kota Makassar sebagai cagar budaya  dan harus dapat dipastikan untuk bisa terjaga, lestari dan tidak rusak”, tutur Hj. Kartini.

Karena menurutnya bangunan tersebut adalah bukti sejarah bahwa dinamika kehidupan di kota Makassar dari masa ke masa sangatlah dinamis dan itu harus diwariskan kepada anak cucu nanti.

Sementara itu narasumber lain DR. Syarifuddin, S.Pd, M.Pd, MM dalam penyampaian materinya bahwa perda No. 2 tahun 2013 merupakan turunan dari UU No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dimana dalam UU itu di jelaskan ada 5 hal yang menjadi cagar budaya yaitu berupa benda, struktur bangunan, situs dan kawasan dan untuk kota Makassar sendiri ada 18 jenis yang sudah di sahkan oleh peraturan pemerintah daerah, jelas akademisi  STIE Nobel yang juga mantan pegawai dari Dinas Kebudayaan Kota Makassar ini.

Ditempat yang sama Kabid Pelestarian Cagar Budaya Dinas kebudayaan Kota Makassar, Hj. Heryanti Ramli, SE juga menjelaskan bahwa perlu adanya sinergitas seluruh stakeholders untuk memastikan kelestarian cagar budaya kota Makassar, apalagi semakin massifnya pembangunan kota dan pertumbuhan ekonomi yang pesat akan bisa mempengaruhi kebijakan pemerintah kota.

“Kalau seluruh stakeholder sepakat menjaga dan melestarikan cagar budaya kita maka siapapun pemimpin kota akan ikut pada frame dan pola pembangunan kota yang telah di sepakati, cagar budaya sangat penting sebagai peninggalan jejak jejak sejarah untuk kita ceritakan pada anak dan cucu cucu kita kelak di kemudian hari”, tutup Anti sapaan akrabnya.

Sosper Perda No. 2 tahun 2013 angkatan ke-5 ini mengundang peserta sebanyak 100 orang dengan konsentrasi undangan di kelurahan Kunjungan Mae tampak para peserta sangat antusias merespon materi dan makin menarik kegiatan tersebut dipandu langsung moderator Muhammad Askar, SKM yang juga menjabat sebagai Badan Pemenangan Pemilu Partai Perindo Kota Makassar. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Bupati Sidrap Pastikan Standar Indosiar Terpenuhi di Lokasi Audisi DA8

Published

on

KITASULSEL —SIDRAP, — Bupati Sidenreng Rappang, H. Syaharuddin Alrif (SAR), didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Sidrap, turun langsung meninjau kesiapan lokasi audisi Dangdut Academy 8 (DA8) Indosiar di kompleks SKPD Kabupaten Sidrap, Jumat malam (24/04/2026).

Dalam peninjauan tersebut, Bupati SAR memastikan seluruh tahapan persiapan berjalan optimal. Mulai dari titik pengambilan formulir peserta hingga ruang utama audisi tak luput dari pengecekan secara detail. Ia juga berdialog langsung dengan panitia teknis guna memastikan standar pelaksanaan sesuai dengan arahan tim produksi.

Koordinator lapangan (LO) DA8, Ilham Junaedy, bersama Verno dari tim produksi audisi Indosiar, melaporkan bahwa seluruh persiapan telah rampung. Kesiapan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Umum Setda Sidrap yang mengoordinasikan berbagai elemen teknis di lapangan.

Di sela peninjauan, Bupati SAR juga melakukan komunikasi via telepon dengan Direktur Programming Indosiar, Harsiwi Achmad. Dalam percakapan tersebut, pihak Indosiar menyampaikan apresiasi atas kesiapan dan komitmen Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam menyukseskan audisi DA8.

Menutup pembicaraan, Bupati SAR menyatakan kesiapan Sidrap untuk kembali dipercaya sebagai tuan rumah audisi pada tahun 2027 mendatang.

“Persiapan sudah sesuai dengan keinginan tim Indosiar. Mari kita menjadi tuan rumah yang baik dan menunjukkan bahwa Sidrap memiliki talenta yang mampu berbicara banyak di DA8,” ujar Bupati SAR.

Diketahui, Kabupaten Sidrap menjadi satu-satunya daerah di Sulawesi Selatan yang dipercaya sebagai lokasi audisi di luar ibu kota provinsi, Makassar, yang juga akan menggelar audisi pada hari berikutnya.

Kehadiran audisi DA8 di Bumi Nene Mallomo turut menghadirkan kebanggaan tersendiri. Penyanyi dangdut Selfi Yamma, yang merupakan alumni ajang tersebut, didapuk sebagai juri. Sementara Andi Syakirah, putri daerah asal Sidrap, akan tampil sebagai bintang tamu untuk menghibur peserta dan masyarakat.

Bupati SAR menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sidrap akan selalu “all out” dalam mendukung setiap event yang digelar di daerahnya. Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk tanggung jawab sosial atas kepercayaan yang diberikan kepada Sidrap sebagai tuan rumah.

Ia juga menilai, kehadiran peserta dari berbagai kabupaten/kota hingga provinsi di kawasan Indonesia Timur akan memberikan dampak positif terhadap pergerakan ekonomi lokal. Sektor UMKM, pariwisata, hingga tingkat hunian perhotelan diprediksi mengalami peningkatan signifikan selama pelaksanaan kegiatan berlangsung.

“Ini bukan sekadar ajang pencarian bakat, tetapi juga momentum untuk menggerakkan ekonomi daerah dan memperkenalkan potensi Sidrap ke tingkat nasional,” tutupnya.

Continue Reading

Trending