Connect with us

Pemkot Makassar-Ombudsman Perwakilan Sulsel Sinergi Penyelesaian Persoalan Publik

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR,– Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersinergi dengan Ombudsman RI Perwakilan Sulsel  untuk menyelesaikan persoalan-persoalan publik di Makassar.

Ramdhan Pomanto mengatakan, pada prinsipnya Pemkot Makassar siap menjalin komunikasi yang baik dengan siapa saja, termasuk Ombudsman.

Perihal data-data, apalagi jika data-data yang diperlukan itu ada. “Intinya Pemkot Makassar taat terhadap apa yang disampaikan Ombudsman,” kata Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto usai Pertemuan dengan Ombudsman RI Perwakilan Sulsel di kediamannya, Rabu, (10/05/2023).

Setelah pertemuan itu, pihaknya mengaku langsung menindaklanjuti apa saja yang menjadi rekomendasi Ombudsman.

“Sudah kita tindaklanjuti, segera. Saya bilang tadi secepatnya. Kan ini soal penyampaian data ji,” ucapnya.

Kepala Perwakilan Ombudsman Sulsel Ismu Iskandar mengatakan upaya koordinasi ini memang sudah biasa dilakukan antara Ombudsman dengan Pemkot Makassar.

Dia menyampaikan, ada beberapa hal yang dibicarakan dalam pertemuan itu. Yakni perihal laporan warga terhadap dampak banjir di Manggala.

Kedua, berkaitan dengan Tata Kelola Kanrerong dan ketiga perihal proses rekrutmen Laskar Pelangi.

Ismu menjelaskan, terhadap laporan itu maka Ombudsman meminta peran Pemkot Makassar dalam hal pengawasan dan perizinannya.

“Kita harapkan Pemkot melakukan pengawasan langsung dan Pak Wali sudah instruksikan untuk mengambil langkah tegas bila perlu sampai ke ranah hukum terhadap developer yang melanggar aturan (tata ruang dan lainnya),” kata Ismu.

Sedangkan perihal proses rekrutmen Laskar Pelangi, ia utarakan, permasalahannya secara umum sudah clear karena secara langsung berkasnya disetor. “Ternyata dokumennya sudah ada tadi kita terima. Selanjutnya akan dikaji lebih lanjut untuk pengambilan kesimpulan, selanjutnya,” ungkapnya.

Produk akhirnya nanti, kata Ismu, akan berupa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Di situlah ditemukan apakah ada mal administrasi atau tidak, kalau tidak ada maka langsung ditutup kalau ada akan diminta langkah perbaikan oleh Pemkot Makassar.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Perumda Parkir Makassar Raya Perketat Pengawasan Parkir Selama Makassar Half Marathon 2026

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Jajaran Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya memastikan pengawasan dan pengelolaan parkir pada pelaksanaan Makassar Half Marathon (MHM) 2026 akan diperketat guna mencegah praktik parkir liar dan pungutan tarif di luar ketentuan resmi.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan penuh terhadap pelaksanaan event olahraga tahunan berskala nasional yang akan dipusatkan di kawasan ikonik Anjungan Pantai Losari, Kota Makassar, pada 30–31 Mei 2026.

Perumda Parkir Makassar Raya menyiapkan skema pengamanan dan penataan parkir secara maksimal dengan menurunkan sekitar 50 juru parkir resmi yang dibantu langsung oleh jajaran direksi, pengawas lapangan, serta personel internal perusahaan.

Puluhan petugas tersebut akan disiagakan di 12 kantong parkir resmi yang tersebar di sejumlah titik strategis di sekitar venue utama Makassar Half Marathon guna mengantisipasi lonjakan kendaraan peserta, official, maupun masyarakat yang diperkirakan memadati kawasan pesisir Kota Makassar selama dua hari pelaksanaan kegiatan.

Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai persiapan jauh hari sebelum event berlangsung, termasuk memetakan seluruh titik kantong parkir resmi di sekitar kawasan Anjungan Pantai Losari.

“Kami Perumda Parkir Makassar akan memperketat pengawasan di lapangan pada titik kantong parkir yang sudah kami tetapkan dan tugas jukir berjaga-jaga,” ujar Adi Rasyid Ali, Jumat (29/5/2026), usai memantau titik parkir di sekitar Anjungan Losari.

Menurutnya, pengawasan yang diperketat dilakukan untuk memastikan pelaksanaan event olahraga berskala nasional tersebut dapat berlangsung tertib, aman, nyaman, dan bebas dari praktik parkir liar maupun pungutan liar (pungli) yang dapat merugikan peserta dan masyarakat.

Adi menegaskan, Pemerintah Kota Makassar melalui Perumda Parkir ingin menghadirkan pelayanan terbaik bagi seluruh peserta dan pengunjung yang datang ke Kota Daeng selama pelaksanaan Makassar Half Marathon 2026.

Dengan pengaturan parkir yang maksimal, event tersebut diharapkan tidak hanya sukses sebagai ajang olahraga nasional, tetapi juga memberikan pengalaman yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Terkait jukir resmi pada kegiatan MHM ini, memang berada di bawah koordinasi tim internal, jukir dan pihak keamanan. Tetapi jauh-jauh hari kami sudah mengatur kantong-kantong parkir yang ada berkaitan dengan Makassar Half Marathon ini,” tambahnya.

Adapun titik kantong parkir resmi yang telah disiapkan Perumda Parkir Makassar Raya meliputi kawasan Tugu MNEK, taman Patung Gajah, Jalan Lamaddukelleng, Jalan Datu Museng, Jalan Maipa, Jalan Metro Tanjung Bunga, area Posko Dishub, Jalan Arief Rate, Jalan Haji Bau, Jalan Rajawali, area samping Masjid Terapung, hingga kawasan utara Losari sekitar Jalan Benteng Somba Opu.

Adi Rasyid Ali menegaskan pihaknya tidak ingin persoalan parkir yang sempat terjadi pada event-event sebelumnya kembali terulang dalam pelaksanaan Makassar Half Marathon tahun ini.

“Persoalannya jumlah kendaraan dan peserta membludak. Karena itu sekarang kita atur dengan maksimal,” tegasnya.

Mantan Wakil Ketua DPRD Makassar tersebut juga mengungkapkan bahwa seluruh jajaran direksi mulai dari Direktur Operasional (Dirops), Direktur Umum (Dirum), hingga Direktur Keuangan (Dirkeu) telah menggelar rapat khusus untuk memastikan kesiapan personel dan pengaturan parkir selama event berlangsung.

“Kami sudah rapat satu hari penuh. Kita akan menurunkan full team pegawai Perumda Parkir untuk menata perparkiran yang ada di sekitar lokasi kegiatan,” katanya.

Selain memastikan tersedianya titik parkir resmi, Perumda Parkir Makassar Raya juga menegaskan bahwa sepanjang jalur start hingga finish lomba harus steril dari kendaraan yang parkir di badan maupun bahu jalan.

“Minimal dari titik start sampai finish tidak boleh ada lagi kendaraan, khususnya mobil, yang parkir di bahu jalan di sekitar area kegiatan,” ujarnya.

Terkait tarif parkir, Perumda Parkir Makassar Raya memastikan tarif yang diberlakukan bersifat flat atau tetap selama event berlangsung, tanpa adanya tarif progresif maupun pungutan tambahan lainnya.

“Tarifnya parkir khusus. Rp3.000 untuk motor dan Rp5.000 untuk mobil. Tidak ada lagi tarif Rp10.000 atau pungutan di luar ketentuan itu,” tegas Adi.

Ia juga meminta masyarakat untuk aktif mengawasi praktik parkir di lapangan dengan selalu meminta karcis resmi kepada petugas parkir.

Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting untuk membantu menekan praktik pungli maupun keberadaan juru parkir liar selama event berlangsung.

Selain itu, Perumda Parkir Makassar Raya juga telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH), termasuk personel Brimob, guna melakukan pengamanan serta penindakan terhadap oknum jukir liar yang mencoba memanfaatkan momentum event.

“Kita juga akan menurunkan tim TRC bersama Kepolisian. Kalau ada yang macam-macam, kita langsung suruh tangkap dan amankan,” katanya.

Pihaknya memastikan seluruh petugas resmi telah dibekali karcis parkir resmi baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.

“Bagi pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat, ambil karcisnya, minta karcisnya,” tegas Adi.

Untuk memudahkan masyarakat menyampaikan laporan atau aduan terkait parkir liar dan pungutan di luar ketentuan, Perumda Parkir Makassar Raya juga membuka layanan pengaduan melalui nomor Humas 081142668899.

Masyarakat diminta tidak ragu melaporkan jika menemukan adanya pelanggaran di lapangan.

“Kalau ada yang meminta tarif di luar ketentuan, foto, videokan, lalu laporkan. Kami akan tindak tegas. Perumda Parkir sekarang berbeda, kami ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutup Adi Rasyid Ali.

Sementara itu, Direktur Operasional (Dirops) Perumda Parkir Makassar Raya, Andi Ryan Adrianto, mengatakan pihaknya telah memetakan sejumlah kantong parkir dan menurunkan personel khusus untuk melakukan pengamanan serta pengawasan langsung selama kegiatan berlangsung.

“Ada kurang lebih 12 titik kantong parkir yang kami siapkan. Persiapan dan pengaturan kami lakukan sebagai bentuk dukungan dan support event MHM ini,” ujar Ryan saat memberikan keterangan kepada media.

Menurut Ryan, seluruh titik kantong parkir akan dijaga langsung oleh personel internal Perumda Parkir melalui sistem soft force sesuai instruksi Direktur Utama.

“Perumda Parkir menurunkan seluruh personel yang memiliki potensi untuk menjaga area parkir, kami yakin kerja tim ini bisa menghadirkan layanan terbaik untuk masyarakat,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh petugas resmi yang bertugas di lapangan akan menggunakan atribut lengkap berupa rompi atau seragam Perumda Parkir serta ID card resmi untuk memudahkan masyarakat mengenali petugas resmi.

Dalam pelaksanaan pengamanan parkir MHM 2026, Perumda Parkir tidak melibatkan juru parkir biasa, melainkan seluruh pengelolaan dilakukan langsung oleh pegawai internal perusahaan.

Ryan menyebutkan, sedikitnya hampir 50 personel akan disebar di berbagai titik kantong parkir selama pelaksanaan event berlangsung.

Menurutnya, seluruh personel yang ditugaskan bahkan telah lebih dulu melakukan survei lapangan serta sosialisasi kepada para jukir agar tidak melakukan aktivitas parkir liar selama kegiatan berlangsung.

Ia kembali memastikan bahwa jalur start hingga finish lomba akan benar-benar steril dari kendaraan parkir, terutama mobil yang menggunakan bahu jalan.

“Dari titik start sampai finish tidak boleh ada lagi kendaraan, khususnya mobil, yang parkir di bahu jalan,” tegasnya.

Continue Reading

Trending