Rp13 Miliar Hibah Pemprov Sulsel untuk Pembangunan Masjid Uwais Al-Qarni
Kitasulsel–Palopo–Gubernur Sulsel yang tiba di Kota Palopo dari Makassar dalam kunjungan kerjanya ke Luwu Raya, pertama melakukan peletakan batu pertama masjid terapung, Masjid Uwais Al-Qarni di di kawasan Jalan Lingkar Timur, Kota Palopo, Rabu, 10 Mei 2023.
Ia didampingi Wakil Wali Kota Palopo, Dandim dan Kapolres Palopo. Nantinya akan menjadi ikon relegi di Kota Palopo.
“Alhamdulillah, kami melakukan peletakan batu pertama Masjid Terapung Uwais Al Qaeni Jalan Lingkar Palopo,” kata Andi Sudirman Sulaiman.
Pembangunan masjid ini atas permintaan warga dan membantu melalui bantuan hibah masjid.
“Rp13 miliar dana hibah tekah diserahkan ke DKM masjid serta wakaf tanah 8 hektar dari Bapak H. Samang juga telah diserahkan ke panitia sebagai tanah peruntukan masjid,” jelasnya.
Pembangunan dengan konsep masjid pariwisata dan hadir objek wisata di sekitar masjid. Selain bangunan masjid, nantinya juga akan ada spot-spot yang bisa jadi lokasi kunjungan wisata bagi masyarakat . Sehingga semakin menjadikan Kota Palopo sebagai episentrum tujuan destinasi.
“Bahwa ini dimanfaatkan supaya bisa lebih menjadi salah satu destinasi untuk masyarakat berkunjung ke sini,” sebut Andi Sudirman Sulaiman.
Terkait waktu pengerjaan, Gubernur Andi Sudirman, mohon doa kepada segenap masyarakat Kota Palopo, Wali Kota Palopo, Wakil Wali Kota, Kapolres, dan Dandim 1403 Palopo agar ini bisa berjalan sukses.
“Semoga ke depan menjadi icon wisata relegi baru bagi warga Palopo dan sekitarnya sehingga dapat dimanfaatkan masyarakat secara umum untuk pembentukan generasi berakhlak bebas radikalisme dan paham terorisme,” harapnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pembangunan Masjid, Wahyudi Baso, setelah peletakan batu pertama ini pembangunan sudah dapat dimulai.
“Kami ucapkan terima kasih. Kemudian dukungan masyarakat atas ada pembangunan masjid ini. Semoga itu lebih bermanfaat kepada masyarakat Kota Palopo,” sebutnya.(*)
NEWS
Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa
Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.
Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.
“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.
“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.
“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.
Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.
“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login