Rp13 Miliar Hibah Pemprov Sulsel untuk Pembangunan Masjid Uwais Al-Qarni
Kitasulsel–Palopo–Gubernur Sulsel yang tiba di Kota Palopo dari Makassar dalam kunjungan kerjanya ke Luwu Raya, pertama melakukan peletakan batu pertama masjid terapung, Masjid Uwais Al-Qarni di di kawasan Jalan Lingkar Timur, Kota Palopo, Rabu, 10 Mei 2023.
Ia didampingi Wakil Wali Kota Palopo, Dandim dan Kapolres Palopo. Nantinya akan menjadi ikon relegi di Kota Palopo.
“Alhamdulillah, kami melakukan peletakan batu pertama Masjid Terapung Uwais Al Qaeni Jalan Lingkar Palopo,” kata Andi Sudirman Sulaiman.
Pembangunan masjid ini atas permintaan warga dan membantu melalui bantuan hibah masjid.
“Rp13 miliar dana hibah tekah diserahkan ke DKM masjid serta wakaf tanah 8 hektar dari Bapak H. Samang juga telah diserahkan ke panitia sebagai tanah peruntukan masjid,” jelasnya.
Pembangunan dengan konsep masjid pariwisata dan hadir objek wisata di sekitar masjid. Selain bangunan masjid, nantinya juga akan ada spot-spot yang bisa jadi lokasi kunjungan wisata bagi masyarakat . Sehingga semakin menjadikan Kota Palopo sebagai episentrum tujuan destinasi.
“Bahwa ini dimanfaatkan supaya bisa lebih menjadi salah satu destinasi untuk masyarakat berkunjung ke sini,” sebut Andi Sudirman Sulaiman.
Terkait waktu pengerjaan, Gubernur Andi Sudirman, mohon doa kepada segenap masyarakat Kota Palopo, Wali Kota Palopo, Wakil Wali Kota, Kapolres, dan Dandim 1403 Palopo agar ini bisa berjalan sukses.
“Semoga ke depan menjadi icon wisata relegi baru bagi warga Palopo dan sekitarnya sehingga dapat dimanfaatkan masyarakat secara umum untuk pembentukan generasi berakhlak bebas radikalisme dan paham terorisme,” harapnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pembangunan Masjid, Wahyudi Baso, setelah peletakan batu pertama ini pembangunan sudah dapat dimulai.
“Kami ucapkan terima kasih. Kemudian dukungan masyarakat atas ada pembangunan masjid ini. Semoga itu lebih bermanfaat kepada masyarakat Kota Palopo,” sebutnya.(*)
NEWS
Hebat! Anggaran ‘Siluman’ Rp60 Miliar Lolos, Eks Pimpinan DPRD Sulsel: Tak Pernah Dibahas di Banggar
KITASULSEL—MAKASSAR – Dugaan kejanggalan dalam penganggaran pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar pada APBD Provinsi Sulawesi Selatan 2024 kian menguat. Sejumlah mantan pimpinan DPRD Sulsel secara tegas menyatakan bahwa proyek bernilai jumbo tersebut tidak pernah melalui mekanisme pembahasan resmi di Badan Anggaran (Banggar).
Eks Ketua DPRD Sulsel periode 2019–2024, Andi Ina Kartika Sari, mengungkapkan bahwa dirinya telah memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan pada Kamis (16/4/2026) sebagai saksi. Ia hadir bersama tiga mantan Wakil Ketua DPRD lainnya untuk memberikan keterangan terkait proyek yang kini menjadi sorotan hukum.
“Kami hadir untuk mengonfirmasi keterangan guna melengkapi berkas tersangka. Baik di tingkat pimpinan maupun Banggar, tidak pernah ada penyampaian soal anggaran nanas,” ujar Andi Ina kepada awak media, Jumat (17/4).
Pernyataan senada disampaikan mantan Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni’matullah Erde. Ia menilai terdapat kejanggalan serius dalam proses penyusunan anggaran tersebut. Menurutnya, pembahasan legislatif kala itu lebih terfokus pada program prioritas lain, khususnya pengembangan komoditas pisang cavendish.
“Seingat kami, pengadaan bibit nanas tidak pernah dibahas secara spesifik. Justru yang menjadi perhatian utama adalah program pengembangan pisang cavendish,” jelasnya.
Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sendiri disebut telah mengantongi sejumlah dokumen penting, termasuk risalah rapat Banggar dan draf APBD 2024. Dokumen ini menjadi dasar untuk menelusuri asal-usul munculnya anggaran yang dinilai “misterius” tersebut.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap para mantan legislator. Ia menyebut, proses ini penting untuk mengungkap apakah terjadi pelanggaran prosedur dalam penganggaran.
“Pemeriksaan ini krusial untuk menggali mekanisme penganggaran bibit nanas dalam APBD. Dari empat pimpinan yang dipanggil, satu orang tidak hadir,” ujarnya.
Indikasi ‘Penumpang Gelap’ Anggaran
Tidak masuknya proyek tersebut dalam pembahasan resmi Banggar memunculkan dugaan adanya praktik “penumpang gelap” dalam penyusunan APBD. Jika benar penganggaran dilakukan tanpa proses legislatif yang semestinya, maka hal ini berpotensi melibatkan oknum di level teknis eksekutif maupun pihak lain yang memiliki akses dalam proses finalisasi anggaran.
Kasus yang kini dijuluki “Nanas Berduri” ini diprediksi akan berkembang lebih luas, seiring upaya penyidik menelusuri siapa pihak yang paling bertanggung jawab atas munculnya anggaran bernilai puluhan miliar rupiah tersebut.
Kesaksian para eks pimpinan DPRD Sulsel menjadi pintu masuk penting dalam mengurai simpul perkara, sekaligus menguji transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah di Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Nasional10 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login