Connect with us

Rp13 Miliar Hibah Pemprov Sulsel untuk Pembangunan Masjid Uwais Al-Qarni

Published

on

Kitasulsel–Palopo–Gubernur Sulsel yang tiba di Kota Palopo dari Makassar dalam kunjungan kerjanya ke Luwu Raya, pertama melakukan peletakan batu pertama masjid terapung, Masjid Uwais Al-Qarni di di kawasan Jalan Lingkar Timur, Kota Palopo, Rabu, 10 Mei 2023.

Ia didampingi Wakil Wali Kota Palopo, Dandim dan Kapolres Palopo. Nantinya akan menjadi ikon relegi di Kota Palopo.

“Alhamdulillah, kami melakukan peletakan batu pertama Masjid Terapung Uwais Al Qaeni Jalan Lingkar Palopo,” kata Andi Sudirman Sulaiman.

Pembangunan masjid ini atas permintaan warga dan membantu melalui bantuan hibah masjid.

“Rp13 miliar dana hibah tekah diserahkan ke DKM masjid serta wakaf tanah 8 hektar dari Bapak H. Samang juga telah diserahkan ke panitia sebagai tanah peruntukan masjid,” jelasnya.

Pembangunan dengan konsep masjid pariwisata dan hadir objek wisata di sekitar masjid. Selain bangunan masjid, nantinya juga akan ada spot-spot yang bisa jadi lokasi kunjungan wisata bagi masyarakat . Sehingga semakin menjadikan Kota Palopo sebagai episentrum tujuan destinasi.

“Bahwa ini dimanfaatkan supaya bisa lebih menjadi salah satu destinasi untuk masyarakat berkunjung ke sini,” sebut Andi Sudirman Sulaiman.

Terkait waktu pengerjaan, Gubernur Andi Sudirman, mohon doa kepada segenap masyarakat Kota Palopo, Wali Kota Palopo, Wakil Wali Kota, Kapolres, dan Dandim 1403 Palopo agar ini bisa berjalan sukses.

“Semoga ke depan menjadi icon wisata relegi baru bagi warga Palopo dan sekitarnya sehingga dapat dimanfaatkan masyarakat secara umum untuk pembentukan generasi berakhlak bebas radikalisme dan paham terorisme,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pembangunan Masjid, Wahyudi Baso, setelah peletakan batu pertama ini pembangunan sudah dapat dimulai.

“Kami ucapkan terima kasih. Kemudian dukungan masyarakat atas ada pembangunan masjid ini. Semoga itu lebih bermanfaat kepada masyarakat Kota Palopo,” sebutnya.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Demi Kesehatan Warga, Pasar Tampinna Diawasi: Penjual Diajak Lebih Bijak Pilih Produk

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Tim Pengawas Obat dan Makanan kembali melakukan inspeksi lapangan di Pasar dan sejumlah toko di Desa Tampinna, Kecamatan Angkona, Selasa (03/03/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam memastikan keamanan produk konsumsi masyarakat.

Pengawasan yang melibatkan Dinas Kesehatan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut bertujuan melindungi kesehatan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran pelaku usaha agar lebih selektif dalam memilih barang dagangan.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Suhelmi, mengungkapkan bahwa hasil pengawasan tahun ini masih menunjukkan temuan yang serupa dengan tahun-tahun sebelumnya, yakni adanya produk yang sudah tidak layak edar.

“Masih ditemukan bahan-bahan yang tidak layak jual. Karena itu, penjual diharapkan lebih bijak dalam memilih produk untuk mencegah peredaran barang ilegal, kadaluwarsa, maupun yang mengandung bahan berbahaya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa setiap produk makanan, minuman, maupun obat-obatan yang beredar wajib memiliki izin edar resmi. Para penjual juga diminta tidak menerima produk yang belum terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Sementara itu, Camat Angkona, I Putu Gede, menyampaikan bahwa temuan produk kadaluwarsa di lapangan cukup signifikan sehingga diperlukan perhatian bersama, baik dari pelaku usaha maupun masyarakat sebagai konsumen.

“Kami menghimbau masyarakat agar lebih teliti memeriksa tanggal kedaluwarsa sebelum membeli produk. Kesadaran konsumen sangat penting untuk memutus peredaran barang yang tidak layak,” katanya.

Ia juga meminta para pelaku usaha lebih cermat dalam memilih produk yang dijual agar potensi kerugian masyarakat dapat dicegah sejak awal.

Pengawasan ini melibatkan berbagai instansi lintas sektor, di antaranya Dinas Kesehatan, Bapperida, DPMPTSP, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan, Ekbang Setdakab Lutim, Bagian Hukum, pihak Kecamatan Angkona, serta Satpol PP.

Pemerintah berharap kegiatan pengawasan rutin ini mampu menekan peredaran produk kadaluwarsa dan meningkatkan keamanan pangan di tengah masyarakat.

Continue Reading

Trending