Rp13 Miliar Hibah Pemprov Sulsel untuk Pembangunan Masjid Uwais Al-Qarni
Kitasulsel–Palopo–Gubernur Sulsel yang tiba di Kota Palopo dari Makassar dalam kunjungan kerjanya ke Luwu Raya, pertama melakukan peletakan batu pertama masjid terapung, Masjid Uwais Al-Qarni di di kawasan Jalan Lingkar Timur, Kota Palopo, Rabu, 10 Mei 2023.
Ia didampingi Wakil Wali Kota Palopo, Dandim dan Kapolres Palopo. Nantinya akan menjadi ikon relegi di Kota Palopo.
“Alhamdulillah, kami melakukan peletakan batu pertama Masjid Terapung Uwais Al Qaeni Jalan Lingkar Palopo,” kata Andi Sudirman Sulaiman.
Pembangunan masjid ini atas permintaan warga dan membantu melalui bantuan hibah masjid.
“Rp13 miliar dana hibah tekah diserahkan ke DKM masjid serta wakaf tanah 8 hektar dari Bapak H. Samang juga telah diserahkan ke panitia sebagai tanah peruntukan masjid,” jelasnya.
Pembangunan dengan konsep masjid pariwisata dan hadir objek wisata di sekitar masjid. Selain bangunan masjid, nantinya juga akan ada spot-spot yang bisa jadi lokasi kunjungan wisata bagi masyarakat . Sehingga semakin menjadikan Kota Palopo sebagai episentrum tujuan destinasi.
“Bahwa ini dimanfaatkan supaya bisa lebih menjadi salah satu destinasi untuk masyarakat berkunjung ke sini,” sebut Andi Sudirman Sulaiman.
Terkait waktu pengerjaan, Gubernur Andi Sudirman, mohon doa kepada segenap masyarakat Kota Palopo, Wali Kota Palopo, Wakil Wali Kota, Kapolres, dan Dandim 1403 Palopo agar ini bisa berjalan sukses.
“Semoga ke depan menjadi icon wisata relegi baru bagi warga Palopo dan sekitarnya sehingga dapat dimanfaatkan masyarakat secara umum untuk pembentukan generasi berakhlak bebas radikalisme dan paham terorisme,” harapnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pembangunan Masjid, Wahyudi Baso, setelah peletakan batu pertama ini pembangunan sudah dapat dimulai.
“Kami ucapkan terima kasih. Kemudian dukungan masyarakat atas ada pembangunan masjid ini. Semoga itu lebih bermanfaat kepada masyarakat Kota Palopo,” sebutnya.(*)
NEWS
BNNP Babel Apresiasi Pengungkapan 40 Kg Sabu di Belitung, Sebut Selamatkan Ribuan Warga dari Bahaya Narkoba
Kitasulsel–Pangkalpinang – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung mengapresiasi keberhasilan Polda Kepulauan Bangka Belitung menggagalkan peredaran 40 kilogram sabu di Kabupaten Belitung. Pengungkapan kasus tersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam menyelamatkan ribuan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Kepala BNNP Kepulauan Bangka Belitung, Eko Kristianto, menegaskan pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan Polri, TNI, Bea Cukai, serta pemerintah daerah untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Bangka Belitung.
“Kami bersama Polri, TNI dan pemerintah daerah berkomitmen untuk memerangi dan memberantas peredaran narkoba ini secara berkelanjutan,” kata Eko di Pangkalpinang, Senin (29/6/2026).
Menurut Eko, upaya pemberantasan narkotika tersebut merupakan bagian dari implementasi strategi War on Drugs for Humanity yang dicanangkan Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto. Strategi tersebut mengedepankan operasi terpadu melalui kolaborasi lintas instansi untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Ia menjelaskan, pengungkapan 40 kilogram sabu di Belitung pada bulan lalu menjadi salah satu hasil nyata dari sinergi antarpenegak hukum. Dalam operasi tersebut, aparat juga berhasil menangkap sejumlah tersangka yang diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika.
“Kita bersama Polda Kepulauan Bangka Belitung bulan lalu berhasil menemukan 40 kilogram sabu di Belitung dan menangkap beberapa bandar yang mengedarkan puluhan kilogram barang haram ini,” ujarnya.
Bandar Narkoba Lokal Mulai Bermunculan
Eko mengungkapkan pola peredaran narkotika di Bangka Belitung mulai mengalami perubahan. Jika sebelumnya jaringan peredaran lebih banyak dikendalikan pelaku dari luar daerah, kini sejumlah bandar justru berasal dari Bangka Belitung.
Menurutnya, fenomena tersebut terungkap dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di Desa Tanjung Gunung, Kabupaten Bangka Tengah, yang melibatkan pelaku lokal.
“Ada tiga bandar besar narkotika yang ditangkap dan telah divonis. Dua orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan satu orang dihukum mati oleh Pengadilan Negeri Pangkalpinang,” katanya.
Ia menegaskan BNN bersama kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan akan terus memperkuat pemberantasan narkotika hingga ke akar jaringannya tanpa pandang bulu.
“Siapa pun akan kami proses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi masa depan generasi penerus bangsa,” tegas Eko.
Ribuan Narapidana Kasus Narkotika
BNNP Kepulauan Bangka Belitung mencatat hingga Juni 2026 terdapat 1.502 narapidana kasus narkotika yang menjalani hukuman di berbagai lembaga pemasyarakatan di wilayah tersebut.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 435 orang merupakan bandar narkotika, 1.020 orang berstatus sebagai pengedar atau perantara, sedangkan 47 orang merupakan pengguna.
Data tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkotika masih menjadi tantangan serius di Bangka Belitung. Karena itu, BNNP menegaskan akan terus memperkuat langkah pencegahan, penindakan, rehabilitasi, serta edukasi kepada masyarakat sebagai upaya menekan penyalahgunaan narkotika sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login