Connect with us

Buka Resmi Evaluasi Peta Rencana SPBE, Irwan Bangsawan Tekankan Koneksitas Transformasi Digital

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR,— Staf Ahli Bidang Hukum, dan Politik Pemerintah Kota Makassar, Andi Irwan Bangsawan membuka resmi kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Pengembangan Ekosistem SPBE Kota Makassar, di Swissbell Hotel Pantai Losari, Kamis (11/05/2023).

Kegiatan yang digelar Dinas Kominfo Bidang Aptika Kota Makassar ini mengangkat tema “Perencanaan Arsitektur SPBE dan Peta Rencana SPBE Kota Makassar”.

Dalam sambutannya, Andi Irwan Bangsawan menekankan beberapa poin penting salah satunya koneksitas berbasis transformasi digital.

Sesuai dengan Peraturan Presiden No 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Hadirnya kebijakan tersebut mengharuskan proses digitalisasi sudah harus diterapkan dalam pelayanan publik.

Namun, kata Andi Irwan Bangsawan, digitalisasi di setiap OPD belum optimal. Karenanya, ia menghimbau kepada seluruh peserta yang hadir untuk menjalankan Arsitektur SPBE dengan memperhatikan aplikasi berjalan baik, sistem jaringan yang powerfull, sistem keamanan, kemampuan SDM.

“Tahun ini SPBE di semua OPD harus dilakukan dan dilaksanakan dengan memperhatikan poin-poin penting seperti jaringan dan SDM IT yang paham di bidang aplikasi itu,” ucapnya.

Menurut, Andi Irwan Bangsawan Arsitektur SPBE sendiri merupakan kerangka dasar yang mendeskripsikan integrasi proses bisnis, data dan informasi, infrastruktur, aplikasi serta keamanan yang memuat arah kebijakan dan strategi, kerangka kerja, domain serta inisiatif strategis.

Dengan adanya arsitektur dan peta rencana SPBE, diharapkan layanan digital yang terpadu segera terwujud.

“Saya harap ada upaya yang kuat untuk digitalisasi layanan publik. Karena pada akhirnya bisa meningkatkan kualitas layanan administrasi pemerintahan dan layanan publik kedepannya,” harapnya.

Kegiatan ini pula menghadirkan dua narasumber Kabag Organisasi dan Tata Kelola, Andi Indarwati dan Akademisi Unhas, Muh. Alief Fahdal Imran Oemar.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Bupati Sidrap Ikuti Rapat Komisi II DPR RI Bahas Tata Kelola Birokrasi

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) , H. Syaharuddin Alrif, mengikuti rapat Komisi II DPR RI secara daring dari ruang kerjanya, Senin (30/6/2025).

Bupati Syaharuddin Alrif, dalam kesempatan itu didampingi Pj. Sekda Sidrap, Andi Rahmat Saleh, Plt. Kepala BKPSDM, Andi Bustanil, Kabag Organisasi, Erni, dan jajaran terkait.

Rapat tersebut membahas tiga hal penting terkait tata kelola birokrasi bersama sejumlah mitra kerja, antara lain Menteri PANRB Rini Widyantini, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik, serta para kepala daerah dari berbagai wilayah.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan rapat membahas persiapan pengangkatan CPNS dan CPPPK yang dijadwalkan maksimal Juni 2025 untuk CPNS dan Oktober 2025 untuk CPPPK.

“Kami ingin mendengar laporan terkait persiapan pengangkatan CPNS dan CPPPK yang telah diputuskan untuk dipercepat,” ujarnya saat membuka rapat.

Selain itu, rapat membahas kebijakan BKN terkait mutasi dan promosi di lingkungan pemerintah daerah. Rifqi menyebut pihaknya kerap menerima laporan kepala daerah mengenai lambatnya terbit pertimbangan teknis (pertek) dari BKN sehingga menghambat rotasi dan promosi ASN di daerah.

Pembahasan ketiga terkait kebijakan work from anywhere (WFA) bagi ASN sesuai PermenPANRB Nomor 4 Tahun 2025. Komisi II DPR RI ingin memastikan kebijakan ini tidak mengganggu kinerja dan kualitas pelayanan birokrasi di Indonesia.

“Kebijakan WFA merupakan kebijakan pemerintah, dan kami ingin memastikan bahwa kebijakan ini tidak mengganggu kinerja birokrasi kita,” pungkas Rifqi.

Sebelumnya, Kementerian PANRB telah melakukan sosialisasi PermenPANRB Nomor 4 Tahun 2025 kepada pejabat struktural dan fungsional di seluruh kementerian sebagai bagian dari upaya adaptasi birokrasi terhadap dinamika kebutuhan kerja saat ini. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel