OC-Global Jepang Garap Pulau Barrang Lompo, Jadikan Percontohan Proyek Pengembangan Smart Island di Makassar
Kitasulsel–MAKASSAR,- Oriental Consultants Global (OC-Global) mulai melirik pengembangan industri perikanan di Pulau Barrang Lompo Makassar, Sulawesi Selatan.
Rencana itu ditandai dengan penandatanganan Letter of Intent (LOI) antara Pemkot Makassar dan OC-Global Jepang, di Kediaman Pribadi Wali Kota Makassar Jalan Amirullah, Kamis (11/05/2023).
LOI yang ditandatangani Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto dan Yuhel Kameoka perwakilan dari OC-Global perihal Proyek Kelistrikan dan Rantai Dingin Industri Perikanan di Pulau Terpencil di Kota Makassar.
Proyek Kelistrikan dan Rantai Dingin (Cold Chain) Industri Perikanan menyasar Pulau Barrang Lompo sebagai lokasi yang akan menjadi percontohan pengembangan Smart Island di Kota Makassar.
Wali Kota Moh Ramdhan Pomanto menyambut baik rencana pengembangan industri perikanan di Pulau Barrang Lompo. Apalagi program yang menyentuh sektor perikanan diakuinya masih kurang.
“Hadirnya teman-teman dari Jepang ini memberikan kegiatan bermanfaat pada sektor perikanan dengan menggunakan teknologi yang mereka (OC-Global) buat,” kata Danny Pomanto.
Sehingga pemerintah kota, kata Danny Pomanto akan memberikan support agar proyek tersebut berjalan dengan lancar. Tentunya sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ia berharap dengan berjalannya proyek ini dapat meningkatkan kualitas industri perikanan di Kota Makassar. Tidak hanya di sektor perikanan tangkap tapi juga di sektor budidaya perikanan.
“Yang paling utama itu adalah bagaimana hulu hilir perikanan tangkap membuat kualitas ikan lebih baik. Baik dalam penyimpanan maupun cara tangkap. Saya juga tadi sampaikan bagaimana memikirkan tentang budidaya perikanan,” ujarnya.
Jika proyek ini sukses, jeps kata Danny Pomanto akan berpengaruh pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar. Juga berkontribusi besar terhadap food security yang juga selama ini sudah dibangun pemerintah kota lewat Program Lorong Wisata.
“Kontribusinya jelas, kualitas ikan kita bagus. Kita tahu restoran kita butuh pasokan ikan maka dengan seperti itu maka food security kita juga berkualitas, bukan hanya kecukupan pangan ikan saja tapi kualitas ikan dan hasil laut yang bagus,” tuturnya.
Sementara, Yuhel Kameoka perwakilan OC-Global menyampaikan ada beberapa proyek yang akan dikembangkan di Pulau Barrang Lompo Makassar.
Pertama, pemasangan cold chain atau cold storage (pabrik es) untuk meningkatkan kualitas tangkapan nelayan di pulau.
“Jadi kalau kualitas ikannya bagus maka dapat meningkatkan harga dan income masyarakat di pulau (nelayan),” ujar Yuhel Kameoka.
Kedua, OC-Global fokus di bidang kelistrikan. Yaitu bagaimana pulau-pulau yang ada di Makassar khususnya Pulau Barrang Lompo bisa mendapat menikmati listrik selama 24 jam.
“Rencana selanjutnya kita berusaha bagaimana setiap pulau mendapat listrik 24 jam. Kita akan lihat ke depan, kalau hasilnya bagus kita pertimbangkan untuk dikembangkan di pulau lain yang ada di Kota Makassar,” tutupnya.
Turut mendampingi Kepala Bagian Kerja Sama Andi Zulfitra Dianta, Kepala Dinas PM-PTSP Andi Zulkifli Nanda, Kepala Bappeda Helmy Budiman.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Ismawaty Nur, Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (DP2) Evy Aprialti, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ferdy.
Nasional
Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika
Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.
“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.
Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.
“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.
Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).
Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.
“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.
Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.
Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.
“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.
Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login