Connect with us

Resmikan Roof Top 31 Altitude, Danny Pomanto: Makassar Kota Ramah Investasi

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR,– Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto secara langsung meresmikan Rooftop 31 Altitude Sudirman Suites, Jumat, (12/05/2023).

Launching itu, sekaligus kata Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto sebagai bukti bahwa Makassar merupakan kota yang ramah terhadap investasi.

“Ini sebuah tempat di mana kita bisa melihat 360 derajat Kota Makassar yang mana selama ini biasa kita lihat di angel yang tidak terlalu tinggi. Sampai saat ini pesona Makassar yang terbaik adalah di sini,” kata Danny Pomanto dalam sambutannya, sore tadi.

Di samping itu, pihaknya juga menyampaikan terima kasih karena telah mewujudkan itu.

Mengapa? Tanya Danny, karena investasi itu intinya ialah trust atau kepercayaan; baik dengan customer maupun bagaimana pemerintah mendapat kepercayaan investor yang biasanya akan jadi titik awal dari trust-trust berikutnya.

Ia katakan, momentum ini juga menjadi kesempatan Pemkot pula untuk menangkap opportunity dari IKN. Apalagi Makassar memiliki best sunset ke-delapan menurut Sunset Wacther.

“Ini membanggakan, apalagi Makassar sering menjadi tuan rumah event besar. Ditambah lagi selaras dengan branding Makassar Kota Makan Enak maka akan lebih enak view-nya dibanding makan di ground floor. Insyaallah kami doakan agar apartemen dan hotel ini menjadi bagian terbaik bagi Kota Makassar,” jelasnya.

“Saya harap para investor tidak bosan-bosannya investasi di Makassar. Karena pasti bapak akan dapat kejutan ( pertumbuhan ekonomi),” harap Danny.

Wali kota berlatar arsitek ini mengaku ekonomi Makassar itu cukup reaktif-positif.

Hal itu tampak dari pertumbuhan ekonomi Makassar yang pernah menyentuh angka 8,79 persen pada periode pertamanya dan merupakan pencapaian tertinggi ekonomi di Indonesia. Plus, nilai inflasi 2,5 persen.

“Spirit inilah yang menjadi ruang bisnis. Pascapandemi terjadi kontraksi tetapi tahun lalu sudah naik menjadi 5 persen,” ujarnya.

Bahkan, orang nomor satu di Makassar ini menyebut, itu bagian dari termometer ekonomi middle high.

“Itu tandanya Makassar siap untuk investasi lebih besar, bekerjasama dengan investor dan Insya Allah menjadi surganya investor. Saya bilang kepada teman-teman investor bahwa Makassar itu; every day is your best time, every place is your best investment,” ungkapnya.

Chief Project Marketing PT Indonesian Paradise Property Tbk Reagan Halim mengatakan dengan fasilitas ini pengunjung bisa menyaksikan panorama indah Kota Makassar dari ketinggian.

Selain itu, lokasi yang dibangun dengan luas 715 meter ini, juga menyuguhkan sunset dinner yang dapat dinikmati mulai pukul 17.00 – 18.00 Wita.

“Pengunjung bisa sekalian foto-foto dan menikmati dinner hingga pemandangan indah Kota Makassar,” ucapnya.

Untuk aksesnya sendiri, lanjut Reagan, bersifat umum. Tetapi, hanya bagi yang memiliki akses kamar apartemen di Sudirman Suite.

“Jadi kalau misalnya ada yang mau berkunjung. Kami sarankan untuk melakukan reservasi terlebih dahulu. Supaya aman dan nyaman dari apartemen ini, tidak terganggu oleh rombongan orang berdatangan untuk menikmati fasilitas terbaru kami,” lanjutnya.

Tak hanya itu, ia juga menyampaikan progres pembangunan dan penjualan unit apartemen yang sampai saat ini sudah mencapai 80 persen.

Di sela-sela launching, Danny Pomanto juga menyerahkan sertifikat layak fungsi kepada Sudirman Suite 31 sekaligus melakukan pengguntingan pita sebagai tanda peresmian.

Usai peresmian, Danny Pomanto juga menikmati sunset dan menyantap hidangan yang disediakan di rooftop.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

ART Diduga Curi Emas dan Motor Majikan di Makassar, URC Resmob Polda Sulsel Tangkap Pelaku

Published

on

Kitasulsel–Makassar – Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan berhasil menangkap seorang wanita berinisial SA (61) yang diduga melakukan pencurian emas dan sepeda motor milik majikannya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Akibat aksi tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp118 juta.

Pelaku diamankan di Jalan Pangkep Blok D, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, pada Sabtu (27/6/2026). Setelah ditangkap, SA langsung dibawa ke Posko URC Resmob Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Panit 1 URC Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Iptu Suriadi, mengatakan penangkapan dilakukan setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku.

“Pelaku berhasil diamankan setelah kami melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi mengenai keberadaannya,” ujar Iptu Suriadi kepada wartawan, Sabtu (27/6/2026).

Menurut Suriadi, SA diketahui baru bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di rumah korban sejak 30 Mei 2026. Korban baru menyadari kehilangan satu unit sepeda motor beserta sejumlah perhiasan emas pada Minggu (21/6/2026) malam.

“Pelaku diduga membawa kabur satu unit sepeda motor serta sejumlah perhiasan emas milik korban. Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp118 juta,” jelasnya.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa sebagian perhiasan emas hasil curian telah digadaikan dengan nilai pencairan sekitar Rp21 juta, sementara sisanya dijual kepada seorang penadah dengan harga sekitar Rp7,8 juta.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Emas hasil curian ada yang digadaikan dan ada pula yang dijual,” ungkap Suriadi.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, URC Resmob Polda Sulsel turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor matik dan tiga unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Polsek Biringkanaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Untuk proses hukum, pelaku beserta barang bukti sudah kami serahkan ke Polsek Biringkanaya Makassar,” tutup Iptu Suriadi.

Kasus ini masih dalam pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, termasuk dugaan penadah barang hasil curian. Aparat kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima atau membeli barang yang diduga berasal dari tindak pidana karena dapat dijerat dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Continue Reading

Trending