Resmikan Roof Top 31 Altitude, Danny Pomanto: Makassar Kota Ramah Investasi
Kitasulsel–MAKASSAR,– Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto secara langsung meresmikan Rooftop 31 Altitude Sudirman Suites, Jumat, (12/05/2023).
Launching itu, sekaligus kata Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto sebagai bukti bahwa Makassar merupakan kota yang ramah terhadap investasi.
“Ini sebuah tempat di mana kita bisa melihat 360 derajat Kota Makassar yang mana selama ini biasa kita lihat di angel yang tidak terlalu tinggi. Sampai saat ini pesona Makassar yang terbaik adalah di sini,” kata Danny Pomanto dalam sambutannya, sore tadi.
Di samping itu, pihaknya juga menyampaikan terima kasih karena telah mewujudkan itu.
Mengapa? Tanya Danny, karena investasi itu intinya ialah trust atau kepercayaan; baik dengan customer maupun bagaimana pemerintah mendapat kepercayaan investor yang biasanya akan jadi titik awal dari trust-trust berikutnya.
Ia katakan, momentum ini juga menjadi kesempatan Pemkot pula untuk menangkap opportunity dari IKN. Apalagi Makassar memiliki best sunset ke-delapan menurut Sunset Wacther.
“Ini membanggakan, apalagi Makassar sering menjadi tuan rumah event besar. Ditambah lagi selaras dengan branding Makassar Kota Makan Enak maka akan lebih enak view-nya dibanding makan di ground floor. Insyaallah kami doakan agar apartemen dan hotel ini menjadi bagian terbaik bagi Kota Makassar,” jelasnya.
“Saya harap para investor tidak bosan-bosannya investasi di Makassar. Karena pasti bapak akan dapat kejutan ( pertumbuhan ekonomi),” harap Danny.
Wali kota berlatar arsitek ini mengaku ekonomi Makassar itu cukup reaktif-positif.
Hal itu tampak dari pertumbuhan ekonomi Makassar yang pernah menyentuh angka 8,79 persen pada periode pertamanya dan merupakan pencapaian tertinggi ekonomi di Indonesia. Plus, nilai inflasi 2,5 persen.
“Spirit inilah yang menjadi ruang bisnis. Pascapandemi terjadi kontraksi tetapi tahun lalu sudah naik menjadi 5 persen,” ujarnya.
Bahkan, orang nomor satu di Makassar ini menyebut, itu bagian dari termometer ekonomi middle high.
“Itu tandanya Makassar siap untuk investasi lebih besar, bekerjasama dengan investor dan Insya Allah menjadi surganya investor. Saya bilang kepada teman-teman investor bahwa Makassar itu; every day is your best time, every place is your best investment,” ungkapnya.
Chief Project Marketing PT Indonesian Paradise Property Tbk Reagan Halim mengatakan dengan fasilitas ini pengunjung bisa menyaksikan panorama indah Kota Makassar dari ketinggian.
Selain itu, lokasi yang dibangun dengan luas 715 meter ini, juga menyuguhkan sunset dinner yang dapat dinikmati mulai pukul 17.00 – 18.00 Wita.
“Pengunjung bisa sekalian foto-foto dan menikmati dinner hingga pemandangan indah Kota Makassar,” ucapnya.
Untuk aksesnya sendiri, lanjut Reagan, bersifat umum. Tetapi, hanya bagi yang memiliki akses kamar apartemen di Sudirman Suite.
“Jadi kalau misalnya ada yang mau berkunjung. Kami sarankan untuk melakukan reservasi terlebih dahulu. Supaya aman dan nyaman dari apartemen ini, tidak terganggu oleh rombongan orang berdatangan untuk menikmati fasilitas terbaru kami,” lanjutnya.
Tak hanya itu, ia juga menyampaikan progres pembangunan dan penjualan unit apartemen yang sampai saat ini sudah mencapai 80 persen.
Di sela-sela launching, Danny Pomanto juga menyerahkan sertifikat layak fungsi kepada Sudirman Suite 31 sekaligus melakukan pengguntingan pita sebagai tanda peresmian.
Usai peresmian, Danny Pomanto juga menikmati sunset dan menyantap hidangan yang disediakan di rooftop.
NEWS
Bupati Luwu Timur Keluarkan Surat Edaran Harga TBS, Minta PKS Tidak Naikkan Potongan Timbangan
Kitasulsel—Luwu Timur – Di tengah polemik kenaikan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit oleh sejumlah perusahaan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Bupati H. Irwan Bachri Syam mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500.2/203/BUP tentang Pemberlakuan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Mei 2026 di wilayah Kabupaten Luwu Timur.
Surat edaran yang diterbitkan pada 11 Juni 2026 tersebut ditujukan kepada seluruh pimpinan perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur sebagai upaya memberikan kepastian harga dan perlindungan kepada petani sawit.
Dalam surat edaran itu, Bupati Luwu Timur menegaskan agar seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) melaksanakan pembelian TBS hasil produksi petani minimal sesuai harga yang telah ditetapkan oleh Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Provinsi Sulawesi Selatan.
Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga secara khusus mengingatkan perusahaan agar dalam pelaksanaan penimbangan TBS tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit.
“Selanjutnya dalam melakukan penimbangan TBS diharapkan tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit,” demikian salah satu poin dalam surat edaran tersebut.
Kebijakan Bupati Luwu Timur ini muncul di tengah sorotan terhadap PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang sebelumnya dikabarkan menaikkan potongan timbangan TBS dari 2,5 persen menjadi 4,5 persen. Informasi tersebut beredar melalui pesan internal yang menyebutkan adanya penyesuaian potongan dengan alasan kondisi TBS basah dan panjang tandan.
Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, sebelumnya telah menyampaikan keberatannya atas kebijakan tersebut. Menurutnya, kenaikan potongan timbangan sangat berpengaruh terhadap pendapatan petani dan hingga kini belum disertai penjelasan yang transparan mengenai dasar perhitungannya.
Mudatsir menilai terbitnya surat edaran Bupati Luwu Timur menjadi perhatian serius pemerintah terhadap perlindungan petani sawit. Ia berharap seluruh perusahaan dapat mematuhi arahan pemerintah daerah dan mengedepankan prinsip keterbukaan dalam setiap kebijakan yang berdampak langsung pada petani.
Surat edaran tersebut juga menegaskan pentingnya menjaga stabilitas usaha perkebunan kelapa sawit, melindungi kepentingan petani, serta menciptakan hubungan kemitraan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat pekebun.
Dengan terbitnya surat edaran ini, para petani berharap polemik terkait kenaikan potongan timbangan TBS dapat segera mendapatkan kejelasan. Pemerintah daerah pun didorong untuk melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan di lapangan agar tujuan perlindungan petani sebagaimana tertuang dalam surat edaran dapat terlaksana secara efektif.
Langkah Bupati Luwu Timur tersebut dinilai menjadi sinyal kuat bahwa peningkatan harga TBS yang telah ditetapkan pemerintah tidak boleh tergerus oleh kebijakan potongan timbangan yang justru berpotensi mengurangi hak dan pendapatan petani sawit di daerah.
-
Nasional12 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login