Connect with us

Resmikan Roof Top 31 Altitude, Danny Pomanto: Makassar Kota Ramah Investasi

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR,– Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto secara langsung meresmikan Rooftop 31 Altitude Sudirman Suites, Jumat, (12/05/2023).

Launching itu, sekaligus kata Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto sebagai bukti bahwa Makassar merupakan kota yang ramah terhadap investasi.

“Ini sebuah tempat di mana kita bisa melihat 360 derajat Kota Makassar yang mana selama ini biasa kita lihat di angel yang tidak terlalu tinggi. Sampai saat ini pesona Makassar yang terbaik adalah di sini,” kata Danny Pomanto dalam sambutannya, sore tadi.

Di samping itu, pihaknya juga menyampaikan terima kasih karena telah mewujudkan itu.

Mengapa? Tanya Danny, karena investasi itu intinya ialah trust atau kepercayaan; baik dengan customer maupun bagaimana pemerintah mendapat kepercayaan investor yang biasanya akan jadi titik awal dari trust-trust berikutnya.

Ia katakan, momentum ini juga menjadi kesempatan Pemkot pula untuk menangkap opportunity dari IKN. Apalagi Makassar memiliki best sunset ke-delapan menurut Sunset Wacther.

“Ini membanggakan, apalagi Makassar sering menjadi tuan rumah event besar. Ditambah lagi selaras dengan branding Makassar Kota Makan Enak maka akan lebih enak view-nya dibanding makan di ground floor. Insyaallah kami doakan agar apartemen dan hotel ini menjadi bagian terbaik bagi Kota Makassar,” jelasnya.

“Saya harap para investor tidak bosan-bosannya investasi di Makassar. Karena pasti bapak akan dapat kejutan ( pertumbuhan ekonomi),” harap Danny.

Wali kota berlatar arsitek ini mengaku ekonomi Makassar itu cukup reaktif-positif.

Hal itu tampak dari pertumbuhan ekonomi Makassar yang pernah menyentuh angka 8,79 persen pada periode pertamanya dan merupakan pencapaian tertinggi ekonomi di Indonesia. Plus, nilai inflasi 2,5 persen.

“Spirit inilah yang menjadi ruang bisnis. Pascapandemi terjadi kontraksi tetapi tahun lalu sudah naik menjadi 5 persen,” ujarnya.

Bahkan, orang nomor satu di Makassar ini menyebut, itu bagian dari termometer ekonomi middle high.

“Itu tandanya Makassar siap untuk investasi lebih besar, bekerjasama dengan investor dan Insya Allah menjadi surganya investor. Saya bilang kepada teman-teman investor bahwa Makassar itu; every day is your best time, every place is your best investment,” ungkapnya.

Chief Project Marketing PT Indonesian Paradise Property Tbk Reagan Halim mengatakan dengan fasilitas ini pengunjung bisa menyaksikan panorama indah Kota Makassar dari ketinggian.

Selain itu, lokasi yang dibangun dengan luas 715 meter ini, juga menyuguhkan sunset dinner yang dapat dinikmati mulai pukul 17.00 – 18.00 Wita.

“Pengunjung bisa sekalian foto-foto dan menikmati dinner hingga pemandangan indah Kota Makassar,” ucapnya.

Untuk aksesnya sendiri, lanjut Reagan, bersifat umum. Tetapi, hanya bagi yang memiliki akses kamar apartemen di Sudirman Suite.

“Jadi kalau misalnya ada yang mau berkunjung. Kami sarankan untuk melakukan reservasi terlebih dahulu. Supaya aman dan nyaman dari apartemen ini, tidak terganggu oleh rombongan orang berdatangan untuk menikmati fasilitas terbaru kami,” lanjutnya.

Tak hanya itu, ia juga menyampaikan progres pembangunan dan penjualan unit apartemen yang sampai saat ini sudah mencapai 80 persen.

Di sela-sela launching, Danny Pomanto juga menyerahkan sertifikat layak fungsi kepada Sudirman Suite 31 sekaligus melakukan pengguntingan pita sebagai tanda peresmian.

Usai peresmian, Danny Pomanto juga menikmati sunset dan menyantap hidangan yang disediakan di rooftop.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati Empat Ranperda, Perkuat Ketahanan Pangan hingga Perlindungan Sosial

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna pengambilan keputusan yang digelar di Gedung DPRD Sidrap, Senin (29/6/2026).

Empat Ranperda tersebut terdiri atas tiga Ranperda inisiatif DPRD dan satu Ranperda prakarsa Pemerintah Kabupaten Sidrap. Ranperda inisiatif DPRD meliputi Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, serta Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR).

Sementara Ranperda prakarsa pemerintah daerah mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sidrap Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sidrap Takyukdin Messe didampingi Wakil Ketua II Arifin Damis. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif, Wakil Bupati Nurkanaah, Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong, perwakilan Kejaksaan Negeri Sidrap, unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, camat, lurah, kepala desa, Danramil Maritengngae Kapten Ridwan, serta sejumlah tamu undangan.

Sebelum pengambilan keputusan, masing-masing Panitia Khusus (Pansus) DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap keempat Ranperda. Setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, seluruh Ranperda disetujui secara bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Pelaksanaan teknis dari Peraturan Daerah tersebut selanjutnya menjadi kewenangan Bupati Sidrap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun pendapat akhir fraksi-fraksi yang tertuang dalam laporan Pansus menjadi bagian tidak terpisahkan dari keputusan rapat paripurna.

Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran dan Panitia Khusus, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja sama menyelesaikan pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.

“Berbagai dinamika yang terjadi selama proses pembahasan merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Syaharuddin.

Menurut Bupati, persetujuan terhadap empat Ranperda tersebut menjadi bukti komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas, implementatif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Ia menjelaskan, Perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Regulasi ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus mendukung posisi Kabupaten Sidrap sebagai salah satu lumbung pangan utama di kawasan Indonesia Timur.

Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah berupaya menjamin ketersediaan cadangan pangan, memperkuat ketahanan pangan masyarakat, sekaligus memberikan kepastian penyerapan hasil panen petani sebagai bagian dari cadangan pangan pemerintah daerah.

Selain itu, Perda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial diharapkan menjadi landasan penguatan perlindungan sosial, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong terciptanya lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Sementara Perda tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) diharapkan mampu mengoptimalkan kontribusi dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah melalui program-program yang terarah, terintegrasi, berkelanjutan, dan selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten Sidrap.

Adapun Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, menurut Bupati, masih akan menjalani proses evaluasi oleh Gubernur Sulawesi Selatan sebelum ditetapkan secara definitif. Pemerintah Kabupaten Sidrap berkomitmen menindaklanjuti seluruh hasil evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sidrap sebagai wujud komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending