Connect with us

Resmikan Roof Top 31 Altitude, Danny Pomanto: Makassar Kota Ramah Investasi

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR,– Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto secara langsung meresmikan Rooftop 31 Altitude Sudirman Suites, Jumat, (12/05/2023).

Launching itu, sekaligus kata Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto sebagai bukti bahwa Makassar merupakan kota yang ramah terhadap investasi.

“Ini sebuah tempat di mana kita bisa melihat 360 derajat Kota Makassar yang mana selama ini biasa kita lihat di angel yang tidak terlalu tinggi. Sampai saat ini pesona Makassar yang terbaik adalah di sini,” kata Danny Pomanto dalam sambutannya, sore tadi.

Di samping itu, pihaknya juga menyampaikan terima kasih karena telah mewujudkan itu.

Mengapa? Tanya Danny, karena investasi itu intinya ialah trust atau kepercayaan; baik dengan customer maupun bagaimana pemerintah mendapat kepercayaan investor yang biasanya akan jadi titik awal dari trust-trust berikutnya.

Ia katakan, momentum ini juga menjadi kesempatan Pemkot pula untuk menangkap opportunity dari IKN. Apalagi Makassar memiliki best sunset ke-delapan menurut Sunset Wacther.

“Ini membanggakan, apalagi Makassar sering menjadi tuan rumah event besar. Ditambah lagi selaras dengan branding Makassar Kota Makan Enak maka akan lebih enak view-nya dibanding makan di ground floor. Insyaallah kami doakan agar apartemen dan hotel ini menjadi bagian terbaik bagi Kota Makassar,” jelasnya.

“Saya harap para investor tidak bosan-bosannya investasi di Makassar. Karena pasti bapak akan dapat kejutan ( pertumbuhan ekonomi),” harap Danny.

Wali kota berlatar arsitek ini mengaku ekonomi Makassar itu cukup reaktif-positif.

Hal itu tampak dari pertumbuhan ekonomi Makassar yang pernah menyentuh angka 8,79 persen pada periode pertamanya dan merupakan pencapaian tertinggi ekonomi di Indonesia. Plus, nilai inflasi 2,5 persen.

“Spirit inilah yang menjadi ruang bisnis. Pascapandemi terjadi kontraksi tetapi tahun lalu sudah naik menjadi 5 persen,” ujarnya.

Bahkan, orang nomor satu di Makassar ini menyebut, itu bagian dari termometer ekonomi middle high.

“Itu tandanya Makassar siap untuk investasi lebih besar, bekerjasama dengan investor dan Insya Allah menjadi surganya investor. Saya bilang kepada teman-teman investor bahwa Makassar itu; every day is your best time, every place is your best investment,” ungkapnya.

Chief Project Marketing PT Indonesian Paradise Property Tbk Reagan Halim mengatakan dengan fasilitas ini pengunjung bisa menyaksikan panorama indah Kota Makassar dari ketinggian.

Selain itu, lokasi yang dibangun dengan luas 715 meter ini, juga menyuguhkan sunset dinner yang dapat dinikmati mulai pukul 17.00 – 18.00 Wita.

“Pengunjung bisa sekalian foto-foto dan menikmati dinner hingga pemandangan indah Kota Makassar,” ucapnya.

Untuk aksesnya sendiri, lanjut Reagan, bersifat umum. Tetapi, hanya bagi yang memiliki akses kamar apartemen di Sudirman Suite.

“Jadi kalau misalnya ada yang mau berkunjung. Kami sarankan untuk melakukan reservasi terlebih dahulu. Supaya aman dan nyaman dari apartemen ini, tidak terganggu oleh rombongan orang berdatangan untuk menikmati fasilitas terbaru kami,” lanjutnya.

Tak hanya itu, ia juga menyampaikan progres pembangunan dan penjualan unit apartemen yang sampai saat ini sudah mencapai 80 persen.

Di sela-sela launching, Danny Pomanto juga menyerahkan sertifikat layak fungsi kepada Sudirman Suite 31 sekaligus melakukan pengguntingan pita sebagai tanda peresmian.

Usai peresmian, Danny Pomanto juga menikmati sunset dan menyantap hidangan yang disediakan di rooftop.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah

Published

on

Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.

Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.

“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.

Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.

“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.

Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.

Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.

Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.

“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.

“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending