Connect with us

Resmikan Roof Top 31 Altitude, Danny Pomanto: Makassar Kota Ramah Investasi

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR,– Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto secara langsung meresmikan Rooftop 31 Altitude Sudirman Suites, Jumat, (12/05/2023).

Launching itu, sekaligus kata Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto sebagai bukti bahwa Makassar merupakan kota yang ramah terhadap investasi.

“Ini sebuah tempat di mana kita bisa melihat 360 derajat Kota Makassar yang mana selama ini biasa kita lihat di angel yang tidak terlalu tinggi. Sampai saat ini pesona Makassar yang terbaik adalah di sini,” kata Danny Pomanto dalam sambutannya, sore tadi.

Di samping itu, pihaknya juga menyampaikan terima kasih karena telah mewujudkan itu.

Mengapa? Tanya Danny, karena investasi itu intinya ialah trust atau kepercayaan; baik dengan customer maupun bagaimana pemerintah mendapat kepercayaan investor yang biasanya akan jadi titik awal dari trust-trust berikutnya.

Ia katakan, momentum ini juga menjadi kesempatan Pemkot pula untuk menangkap opportunity dari IKN. Apalagi Makassar memiliki best sunset ke-delapan menurut Sunset Wacther.

“Ini membanggakan, apalagi Makassar sering menjadi tuan rumah event besar. Ditambah lagi selaras dengan branding Makassar Kota Makan Enak maka akan lebih enak view-nya dibanding makan di ground floor. Insyaallah kami doakan agar apartemen dan hotel ini menjadi bagian terbaik bagi Kota Makassar,” jelasnya.

“Saya harap para investor tidak bosan-bosannya investasi di Makassar. Karena pasti bapak akan dapat kejutan ( pertumbuhan ekonomi),” harap Danny.

Wali kota berlatar arsitek ini mengaku ekonomi Makassar itu cukup reaktif-positif.

Hal itu tampak dari pertumbuhan ekonomi Makassar yang pernah menyentuh angka 8,79 persen pada periode pertamanya dan merupakan pencapaian tertinggi ekonomi di Indonesia. Plus, nilai inflasi 2,5 persen.

“Spirit inilah yang menjadi ruang bisnis. Pascapandemi terjadi kontraksi tetapi tahun lalu sudah naik menjadi 5 persen,” ujarnya.

Bahkan, orang nomor satu di Makassar ini menyebut, itu bagian dari termometer ekonomi middle high.

“Itu tandanya Makassar siap untuk investasi lebih besar, bekerjasama dengan investor dan Insya Allah menjadi surganya investor. Saya bilang kepada teman-teman investor bahwa Makassar itu; every day is your best time, every place is your best investment,” ungkapnya.

Chief Project Marketing PT Indonesian Paradise Property Tbk Reagan Halim mengatakan dengan fasilitas ini pengunjung bisa menyaksikan panorama indah Kota Makassar dari ketinggian.

Selain itu, lokasi yang dibangun dengan luas 715 meter ini, juga menyuguhkan sunset dinner yang dapat dinikmati mulai pukul 17.00 – 18.00 Wita.

“Pengunjung bisa sekalian foto-foto dan menikmati dinner hingga pemandangan indah Kota Makassar,” ucapnya.

Untuk aksesnya sendiri, lanjut Reagan, bersifat umum. Tetapi, hanya bagi yang memiliki akses kamar apartemen di Sudirman Suite.

“Jadi kalau misalnya ada yang mau berkunjung. Kami sarankan untuk melakukan reservasi terlebih dahulu. Supaya aman dan nyaman dari apartemen ini, tidak terganggu oleh rombongan orang berdatangan untuk menikmati fasilitas terbaru kami,” lanjutnya.

Tak hanya itu, ia juga menyampaikan progres pembangunan dan penjualan unit apartemen yang sampai saat ini sudah mencapai 80 persen.

Di sela-sela launching, Danny Pomanto juga menyerahkan sertifikat layak fungsi kepada Sudirman Suite 31 sekaligus melakukan pengguntingan pita sebagai tanda peresmian.

Usai peresmian, Danny Pomanto juga menikmati sunset dan menyantap hidangan yang disediakan di rooftop.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Polda Metro Jaya Gandeng FBI dan Bank Indonesia Uji Barang Bukti Kasus Febrie Adriansyah

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menggandeng Federal Bureau of Investigation (FBI), Kedutaan Besar Amerika Serikat, Kedutaan Besar Singapura, dan Bank Indonesia (BI) untuk menguji keaslian barang bukti berupa uang asing yang disita dalam perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya pada Senin (13/7/2026). Pengujian tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan lanjutan sebelum pelimpahan perkara ke Kejaksaan Agung.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengatakan barang bukti yang diperiksa tidak hanya berupa mata uang asing, tetapi juga emas batangan.

“Terkait barang bukti, ada uang dolar Amerika Serikat (USD), dolar Singapura (SGD), rupiah, termasuk emas batangan,” ujar Budi.

Menurutnya, pengujian terhadap pecahan uang 100 dolar Amerika Serikat akan melibatkan FBI dan Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk memastikan keaslian uang tersebut.

Sementara itu, pemeriksaan terhadap uang dolar Singapura dilakukan bersama Kedutaan Besar Singapura dan Bank Indonesia.

“Nanti akan dilakukan uji terhadap pecahan 100 dolar AS oleh FBI dan Kedutaan Besar Amerika, termasuk Kedutaan Singapura dan Bank Indonesia,” jelasnya.

Selain uang tunai, penyidik juga menyerahkan 74 keping emas batangan dengan total berat 74 kilogram kepada PT Pegadaian untuk menjalani pengujian laboratorium guna memastikan kadar dan keasliannya.

Budi menyampaikan hasil pemeriksaan seluruh barang bukti akan diumumkan kepada publik secara bertahap setelah proses pengujian selesai.

“Kami akan menyampaikan perkembangan kepada rekan-rekan media secara berkala,” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa pelimpahan tersangka, barang bukti, serta berkas perkara ke Kejaksaan Agung akan dilakukan secara bertahap karena masih terdapat sejumlah barang bukti yang harus diperiksa oleh para ahli.

“Proses terhadap tersangka, barang bukti, termasuk dokumen-dokumen berkas perkara akan dilakukan secara bertahap,” ujar Budi.

Kasus yang menjerat Febrie Adriansyah bermula dari penyidikan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri terkait dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penanganan perkara PT ASABRI, pengadaan batu bara PLTU, dan PT Krakatau Steel.

Pada Sabtu (11/7/2026), Polri menetapkan Febrie Adriansyah dan Don Ritto sebagai tersangka dalam perkara yang berkaitan dengan penanganan kasus PT ASABRI. Selanjutnya, administrasi penyidikan perkara tersebut dilimpahkan dari Polri kepada Kejaksaan Agung untuk proses hukum lebih lanjut.

Polda Metro Jaya menegaskan seluruh tahapan penyidikan terus berjalan sesuai prosedur hukum, termasuk memastikan keaslian setiap barang bukti melalui pemeriksaan laboratorium dan melibatkan lembaga-lembaga yang memiliki kompetensi di bidangnya.

Continue Reading

Trending