Connect with us

Pelindo Regional 4 Gelar Forum Humas “Peran Strategis Kehumasan di Era Transformasi Keterbukaan Informasi”

Published

on

 

Kitasulsel–MAKASSAR-– PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 menggelar Forum Humas dengan mengangkat tema “Peran Strategis Kehumasan di Era Transformasi Keterbukaan Informasi” untuk menambah wawasan dan skill semua humas di 22 cabang Pelindo Regional 4,Senin 15/05/2023.

Selama tiga hari kegiatan berlangsung, Kamis hingga Sabtu (11 – 13 Mei 2023), seluruh Humas Pelindo Regional 4 mendapatkan bekal melalui Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik dengan narasumber dari Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, Agus Wijayanto Nugroho, Pelatihan Public Handling oleh Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Muslim Indonesia UMI, Hadawiah, dan Pelatihan Public Speaking oleh Fiko Andriansyah dari BEDA Consulting.

“Saya mengapresiasi atas segala upaya bapak ibu yang sebelumnya telah dilakukan sebagai humas, menjadi garda terdepan dalam memastikan pesan dan upaya yang dilakukan Perusahaan tersampaikan. Semua itu berarti penting karena humas merupakan satu enabler agar bisnis perusahaan bisa menjadi kondusif,” kata Group Head Sekretariat Perusahaan Pelindo, Ali Mulyono, saat membuka kegiatan tersebut.

Menurutnya, salah satu pencapaian Pelindo adalah mendapatkan predikat Informatif dari Komisi Informasi Pusat (KIP) pada Monitoring dan Evaluasi (Monev) 2022. “Sebagai tindak lanjutnya, Pelindo menggelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP), untuk mendapatkan penguatan dalam menjalankan layanan PPID atau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di lingkungan Pelindo Group, khusus Regional 4,” ujar Ali.

Sementara itu, Regional Head 4 Pelindo, Enriany Muis menuturkan bahwa “Berbagai informasi dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat. Jika tidak diolah dengan baik, masyarakat bisa saja memperoleh informasi yang tidak sesuai dengan kondisi atau keadaan dan data yang sebenarnya. Di sinilah fungsi Humas dibutuhkan, bagaimana menyajikan informasi yang ada di perusahaan dengan baik dan benar serta intens.”

Dia juga mengatakan bahwa Forum Humas Regional 4 merupakan bekal untuk seluruh Humas di Regional 4 dalam menjalankan fungsi kehumasannya. “Oleh sebab itu selama tiga hari kegiatan berlangsung, seluruh PPID di Regional 4 yang hadir mengikuti Workshop Keterbukaan Informasi Publik, Pelatihan Media Handling, dan Pelatihan Public Speaking untuk memperkaya wawasan dan skill dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai Humas di Regional 4,” kata Enriany.

“Kami berharap melalui kegiatan ini, semua pelaksana kehumasan di Regional 4 dapat lebih meningkatkan kinerja masing-masing dan dapat memberikan layanan Keterbukaan Informasi Publik secara maksimal,” tutup Enriany.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah

Published

on

Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.

Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.

“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.

Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.

“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.

Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.

Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.

Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.

“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.

“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending