Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Pelindo Regional 4 Gelar Forum Humas “Peran Strategis Kehumasan di Era Transformasi Keterbukaan Informasi”

Published

on

 

Kitasulsel–MAKASSAR-– PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 menggelar Forum Humas dengan mengangkat tema “Peran Strategis Kehumasan di Era Transformasi Keterbukaan Informasi” untuk menambah wawasan dan skill semua humas di 22 cabang Pelindo Regional 4,Senin 15/05/2023.

Selama tiga hari kegiatan berlangsung, Kamis hingga Sabtu (11 – 13 Mei 2023), seluruh Humas Pelindo Regional 4 mendapatkan bekal melalui Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik dengan narasumber dari Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, Agus Wijayanto Nugroho, Pelatihan Public Handling oleh Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Muslim Indonesia UMI, Hadawiah, dan Pelatihan Public Speaking oleh Fiko Andriansyah dari BEDA Consulting.

“Saya mengapresiasi atas segala upaya bapak ibu yang sebelumnya telah dilakukan sebagai humas, menjadi garda terdepan dalam memastikan pesan dan upaya yang dilakukan Perusahaan tersampaikan. Semua itu berarti penting karena humas merupakan satu enabler agar bisnis perusahaan bisa menjadi kondusif,” kata Group Head Sekretariat Perusahaan Pelindo, Ali Mulyono, saat membuka kegiatan tersebut.

Menurutnya, salah satu pencapaian Pelindo adalah mendapatkan predikat Informatif dari Komisi Informasi Pusat (KIP) pada Monitoring dan Evaluasi (Monev) 2022. “Sebagai tindak lanjutnya, Pelindo menggelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP), untuk mendapatkan penguatan dalam menjalankan layanan PPID atau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di lingkungan Pelindo Group, khusus Regional 4,” ujar Ali.

Sementara itu, Regional Head 4 Pelindo, Enriany Muis menuturkan bahwa “Berbagai informasi dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat. Jika tidak diolah dengan baik, masyarakat bisa saja memperoleh informasi yang tidak sesuai dengan kondisi atau keadaan dan data yang sebenarnya. Di sinilah fungsi Humas dibutuhkan, bagaimana menyajikan informasi yang ada di perusahaan dengan baik dan benar serta intens.”

Dia juga mengatakan bahwa Forum Humas Regional 4 merupakan bekal untuk seluruh Humas di Regional 4 dalam menjalankan fungsi kehumasannya. “Oleh sebab itu selama tiga hari kegiatan berlangsung, seluruh PPID di Regional 4 yang hadir mengikuti Workshop Keterbukaan Informasi Publik, Pelatihan Media Handling, dan Pelatihan Public Speaking untuk memperkaya wawasan dan skill dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai Humas di Regional 4,” kata Enriany.

“Kami berharap melalui kegiatan ini, semua pelaksana kehumasan di Regional 4 dapat lebih meningkatkan kinerja masing-masing dan dapat memberikan layanan Keterbukaan Informasi Publik secara maksimal,” tutup Enriany.

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

NEWS

Menag Nasaruddin Umar: Pesantren Harus Jadi Ruang Paling Aman bagi Anak

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pesantren harus terus menjadi ruang paling aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan hidup bermartabat. Karena itu, segala bentuk kekerasan fisik maupun seksual di lingkungan pendidikan Islam tidak boleh ditoleransi.

“Pesantren harus menjadi ruang paling aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan hidup bermartabat,” ujar Menag, Rabu (13/5/2026).

Hal tersebut disampaikan Nasaruddin Umar dalam kegiatan Strategi Komunikasi Pesantren Ramah Anak yang digelar Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren di Jakarta.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Penasihat Menteri Agama Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid, Staf Khusus Menteri Agama Ismail Cawidu, Staf Khusus Menteri PPPA Zahrotun Nihayah, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Basnang Said, Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Arskal Salim, perwakilan pondok pesantren, Majelis Masyayikh, Majelis Ulama Indonesia, Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama, akademisi, dan media.

Menurut Menag, persoalan kekerasan di lingkungan pendidikan Islam tidak dapat diselesaikan secara parsial atau hanya mengandalkan langkah jangka pendek. Ia menilai akar persoalan berkaitan erat dengan budaya relasi kuasa yang masih kuat di masyarakat.

“Persoalannya adalah bagaimana melakukan transformasi masyarakat dan berusaha mengeliminasi relasi kuasa. Ini adalah akar persoalan yang mendasar. Relasi kuasa dalam dunia pendidikan Islam harus diperkecil. Kita memerlukan sakralisasi nilai bahwa relasi kuasa yang timpang adalah sesuatu yang dilarang, baik secara agama, moral, maupun hukum negara,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa relasi kuasa yang timpang dapat membuka ruang penyalahgunaan apabila tidak disertai pengawasan dan standar yang jelas. Karena itu, Nasaruddin Umar mendorong penguatan tata tertib yang tidak hanya mengatur santri, tetapi juga pengelola pondok pesantren.

“Tata tertib jangan hanya mengatur santri, tetapi juga pengelola pondok. Relasi kuasa seperti ini harus dibatasi dengan aturan yang jelas,” ujarnya.

Menag kembali menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan amanat agama sekaligus amanat konstitusi yang harus dijaga bersama.

“Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan fisik maupun seksual di lingkungan pendidikan Islam,” katanya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya penegasan standar dan tata kelola pesantren, termasuk terkait kapasitas pengelola dan figur kiai.

“Kita perlu mendefinisikan secara tegas apa itu pondok pesantren, apa itu kiai, dan apa saja persyaratannya. Jangan sampai orang yang tidak memiliki kapasitas justru menjadi kiai. Perlu ada ketegasan dan standar yang jelas,” jelasnya.

Nasaruddin Umar turut mengajak seluruh pihak membangun kolaborasi dalam memperkuat perlindungan anak di lingkungan pesantren sekaligus melakukan mitigasi krisis komunikasi secara bersama-sama.

“Banyak hal yang perlu kita evaluasi di lingkungan pondok pesantren. Karena itu, diperlukan kolaborasi dalam komunikasi dan mitigasi krisis agar persoalan ini dapat ditangani secara tuntas,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid menilai persoalan kekerasan di lingkungan pesantren tidak cukup diselesaikan hanya melalui pendekatan struktural dan formal. Menurutnya, perubahan mendasar harus menyentuh paradigma dan budaya relasi kuasa di masyarakat.

“Jika hanya reaktif dan mengandalkan quick fix, maka pembahasan kita berhenti pada pelaku ditangkap dan kasus dianggap selesai. Padahal, problem yang kita hadapi jauh lebih fundamental, yaitu berkaitan dengan perspektif dan budaya relasi kuasa itu sendiri,” ujar Alissa.

Ia menambahkan, transformasi budaya dan spiritual menjadi pekerjaan jangka panjang yang membutuhkan keterlibatan seluruh ekosistem pesantren serta dukungan lintas sektor.

Continue Reading

Trending