Connect with us

Pelindo Regional 4 Gelar Forum Humas “Peran Strategis Kehumasan di Era Transformasi Keterbukaan Informasi”

Published

on

 

Kitasulsel–MAKASSAR-– PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 menggelar Forum Humas dengan mengangkat tema “Peran Strategis Kehumasan di Era Transformasi Keterbukaan Informasi” untuk menambah wawasan dan skill semua humas di 22 cabang Pelindo Regional 4,Senin 15/05/2023.

Selama tiga hari kegiatan berlangsung, Kamis hingga Sabtu (11 – 13 Mei 2023), seluruh Humas Pelindo Regional 4 mendapatkan bekal melalui Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik dengan narasumber dari Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, Agus Wijayanto Nugroho, Pelatihan Public Handling oleh Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Muslim Indonesia UMI, Hadawiah, dan Pelatihan Public Speaking oleh Fiko Andriansyah dari BEDA Consulting.

“Saya mengapresiasi atas segala upaya bapak ibu yang sebelumnya telah dilakukan sebagai humas, menjadi garda terdepan dalam memastikan pesan dan upaya yang dilakukan Perusahaan tersampaikan. Semua itu berarti penting karena humas merupakan satu enabler agar bisnis perusahaan bisa menjadi kondusif,” kata Group Head Sekretariat Perusahaan Pelindo, Ali Mulyono, saat membuka kegiatan tersebut.

Menurutnya, salah satu pencapaian Pelindo adalah mendapatkan predikat Informatif dari Komisi Informasi Pusat (KIP) pada Monitoring dan Evaluasi (Monev) 2022. “Sebagai tindak lanjutnya, Pelindo menggelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP), untuk mendapatkan penguatan dalam menjalankan layanan PPID atau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di lingkungan Pelindo Group, khusus Regional 4,” ujar Ali.

Sementara itu, Regional Head 4 Pelindo, Enriany Muis menuturkan bahwa “Berbagai informasi dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat. Jika tidak diolah dengan baik, masyarakat bisa saja memperoleh informasi yang tidak sesuai dengan kondisi atau keadaan dan data yang sebenarnya. Di sinilah fungsi Humas dibutuhkan, bagaimana menyajikan informasi yang ada di perusahaan dengan baik dan benar serta intens.”

Dia juga mengatakan bahwa Forum Humas Regional 4 merupakan bekal untuk seluruh Humas di Regional 4 dalam menjalankan fungsi kehumasannya. “Oleh sebab itu selama tiga hari kegiatan berlangsung, seluruh PPID di Regional 4 yang hadir mengikuti Workshop Keterbukaan Informasi Publik, Pelatihan Media Handling, dan Pelatihan Public Speaking untuk memperkaya wawasan dan skill dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai Humas di Regional 4,” kata Enriany.

“Kami berharap melalui kegiatan ini, semua pelaksana kehumasan di Regional 4 dapat lebih meningkatkan kinerja masing-masing dan dapat memberikan layanan Keterbukaan Informasi Publik secara maksimal,” tutup Enriany.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan Timbangan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Koperasi KIM Desak PT TWP Buka Dasar Perhitungannya

Published

on

Kitasulsel-Luwu Timur – Kebijakan PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang menaikkan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen mendapat sorotan dari kalangan petani dan pelaku usaha perkebunan sawit di Kabupaten Luwu Timur.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi pendapatan petani yang selama ini bergantung pada hasil penjualan TBS sebagai sumber penghasilan utama.

Menurut Mudatsir, hingga saat ini pihak koperasi maupun petani belum menerima penjelasan yang memadai terkait dasar penetapan kenaikan potongan tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang berdampak langsung terhadap pendapatan petani seharusnya disertai dengan penjelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami menilai kenaikan potongan dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen sangat berdampak terhadap pendapatan petani. Yang menjadi persoalan adalah hingga saat ini kami belum mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai dasar, metode perhitungan, maupun kajian yang digunakan sehingga kebijakan tersebut diberlakukan,” ujar Mudatsir.

Ia menjelaskan bahwa dalam tata niaga kelapa sawit, aspek transparansi merupakan hal yang sangat penting, terutama terkait standar kualitas buah, mekanisme sortasi, serta besaran potongan yang dikenakan kepada petani.

Menurutnya, petani tidak mempermasalahkan adanya standar mutu maupun proses sortasi selama dilakukan secara objektif dan terbuka. Namun, kebijakan yang berimplikasi langsung terhadap pengurangan hasil penjualan petani harus disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan persepsi yang merugikan.

“Kami tidak menolak adanya standar kualitas atau sortasi. Namun setiap kebijakan yang berdampak langsung pada pendapatan petani harus disampaikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Petani berhak mengetahui alasan serta dasar penetapan potongan tersebut,” katanya.

Atas kondisi tersebut, Koperasi KIM meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk melakukan evaluasi dan memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai kebijakan yang diterapkan oleh PT Teguh Wira Pratama.

Mudatsir menilai kehadiran pemerintah sangat diperlukan untuk memastikan tata niaga kelapa sawit berjalan secara adil, transparan, dan tidak merugikan petani sebagai pihak yang berada di hulu rantai produksi.

“Kami meminta perhatian serius dari Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, dan instansi terkait lainnya untuk memperjelas kebijakan ini. Jangan sampai kebijakan yang diterapkan justru merugikan petani sawit di Luwu Timur tanpa dasar yang jelas dan transparan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap pemerintah dapat memfasilitasi dialog terbuka antara perusahaan, koperasi, dan perwakilan petani guna memperoleh kejelasan mengenai dasar teknis kenaikan potongan timbangan tersebut.

Menurutnya, komunikasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan akan menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas hubungan kemitraan sekaligus meningkatkan kepercayaan petani terhadap sistem tata niaga sawit yang berlaku.

“Kami menginginkan adanya keterbukaan dan kepastian. Jika memang terdapat dasar teknis yang dapat dipertanggungjawabkan, maka hal tersebut perlu disampaikan secara resmi kepada petani. Namun jika tidak, maka kebijakan tersebut perlu ditinjau kembali demi menjaga keadilan bagi seluruh pihak,” tutup Mudatsir.

Kenaikan potongan timbangan ini kini menjadi perhatian para petani sawit di Luwu Timur yang berharap adanya penjelasan resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah upaya peningkatan kesejahteraan petani dan penguatan sektor perkebunan sawit daerah.

Continue Reading

Trending