Connect with us

Wawan Mattaliu Siap Berjuang Bersama PKB Menuju Senayan

Published

on

Kitasulsel–MAROS – Mantan Anggota DPRD Sulsel dua periode Wawan Mattaliu kembali maju pada pemilihan legislatif 2024 kali ini.

Wawan akan berjuang kembali untuk calon anggota DPR RI Dapil Sulsel II meliputi Kabupaten Bulukumba, Sinjai, Bone, Soppeng, Wajo, Parepare, Barru, Pangkep, Maros.

Wawan maju caleg DPR RI dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Keseriusan bersaing di Dapil II Sulsel yang juga mantan aktivis ini dibuktikan dengan deklarasi yang digelar di jantung kota Maros, tepatnya di Cafe Bambu, Minggu (14/5/2023).

Wawan menyampaikan niat dan gagasannya dengan orasi kebangsaan yang dihadiri ratusan simpatisan serta jajaran DPW PKB Sulsel.

Dalam orasinya, Wawan menyampaikan
PKB adalah rumah besar aktivis. “Ketumnya aktivis, dewan syuro aktivis, ketua sekretaris DPW (Sulsel) aktivis. LPPnya juga aktivis,” ungkap Wawan diawal orasinya.

Wawan juga membakar semangat timnya yang salahsatunya LORSA (Laskar Orang Biasa) yang akan menjadi ‘Sekoci’ dalam Perahu Partai aktivis PKB.

Orasi Kebangsaan Wawan Mattaliu diisi dengan tekad untuk membuktikan bahwa orang biasa akan menjadi luar biasa ketika tekad dan gagasan bertemu.

Menurut Wawan “Siri Na Pacce” menjadi darah bagi perjuangan. Dengan Kesungguhan hati mengisi ruang demokrasi menjadi amunisi dari PKB bersaing untuk Pileg 2024.

Deklarasi Wawan turut dihadiri Anggota DPR RI H Andi Muawiyah Ramli (latau akrab Puang Amure yang juga salahsatu legislator PKB yang terpilih di Dapil Sulsel II pada 2019. Dihadiri juga beberapa tokoh dan anggota DPRD Maros.

Ketua dan sekretaris DPW PKB Sulsel, Azhar Arsyad dan Muh Haekal. Juga dihadiri Ketua LPP (Lembaga Pemenangan Pemilu) Syamsu Rizal MI yang akrab disapa Deng Ical.

Ketua DPW PKB Sulsel, Azhar Arsyad menyamapaikan Puang Amure adalah salah satu deklarator PKB bersama dengan Ketua Umum Muhaimin Iskandar.

“Yang saat ini (Muhaimin) InsyanAllah akan menjadi Capres/Cawapres berpasangan dengan H Prabowo,” kata Ketua DPW PKB Sulsel, Azhar Arsyad.

Para aktivis dan keluarga yang memadati Kafe Bambu menjadi riuh. Kelihatan semangat perjuangan bersama PKB yang mengusung politik Kerakyatan yang Riang Gembira.

Sementara Ketua LPP PKB Sulsel, Deng Ical menambahkan Wawan Mattaliu adalah aktivis muda yang sarat pengalaman.

“Beliau pernah menjadi Legislator DPRD Sulsel 2 periode bersama Partai Hanura dan Partai PDK, dan saat ini berama PKB menuju senayan,” ucap Deng Ical.

Hebatnya lagi Amure dan Wawan Mattaliu akan bersama-sama berjuang di Dapil yang sama. “Dapil Sulsel 2 yang terisi dari 9 kabupaten,” sambung Deng Ical.

Deklarasi ini turut dihadiri Bupati Maros Haidir Syam. Haidir Syam yang ikut berpidato menyampaikan bahwa, “Saya datang kesini bukan sebagai pembina politik tapi sebagai salah seorang adek dari kk Wawan yang simpati dan sangat mendukung tekad mulia beliau utk berkontribusi melalui DPR RI, dan tentu Maros juga akan mendapatkan manfaat,” kata Chaidir.

Diketahui, Andi Muawiyah Ramli menjadi pendorong deklarasi WM akronim Wawan Mattaliu. Diwarnai hal menarik karena Amure menjadi salah satu ‘penyemangat deklarasi’,

Ia meneriakkan “Ayo Naikkan ke udara Telunjukmu”. Gambar lah huruf W huruf A Huruf W huruf A dan huruf N pikirkan Wawan.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

KEMENHAJ-UMRAH

Pelunasan Haji Tahap II Dibuka Januari 2026, Jemaah Cadangan Sulsel Segera Verifikasi Data

Published

on

KITASULSEL —MAKASSAR,Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mematangkan persiapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II Tahun 1447 H/2026 M. Salah satu tahapan krusial yang harus segera dilaksanakan adalah verifikasi data jemaah haji cadangan di seluruh provinsi, termasuk Sulawesi Selatan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI Nomor SD-7/PU.2025 tertanggal 9 Desember 2025 tentang Verifikasi Data Jemaah Haji Cadangan Berhak Lunasi Tahap II Tahun 1447 H/2026 M.

Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah se-Indonesia tersebut dijelaskan bahwa pelunasan Bipih jemaah haji reguler Tahap II akan dilaksanakan pada 2 hingga 9 Januari 2026.

Adapun kuota jemaah haji cadangan yang ditetapkan pemerintah dan berhak mengikuti pelunasan sesuai Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 32 Tahun 2025, yakni 50 persen untuk Provinsi DKI Jakarta dan 40 persen untuk provinsi lainnya, termasuk Sulawesi Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, mengimbau seluruh jajaran di tingkat Kanwil maupun kabupaten/kota agar segera menindaklanjuti surat dimaksud dengan melakukan verifikasi data secara cermat, akurat, dan tepat waktu.

“Verifikasi data jemaah haji cadangan ini sangat menentukan kelancaran proses pelunasan Tahap II. Kami minta seluruh jajaran di kabupaten/kota bekerja cepat, teliti, dan terus berkoordinasi, sehingga hak jemaah dapat terlayani dengan baik,” tegas Ikbal Ismail di Makassar, Jumat (12/12/2025).

Ia menambahkan, ketepatan dan validitas data menjadi kunci agar tidak terjadi kendala administratif yang dapat merugikan jemaah.

“Jemaah haji cadangan yang telah memenuhi syarat harus dipastikan datanya valid dan lengkap. Hal ini penting untuk mengantisipasi apabila jemaah dengan urut porsi tahun berjalan mengalami kendala dalam pelunasan,” imbuhnya.

Ikbal Ismail juga menyampaikan pesan khusus bagi jemaah haji cadangan agar memahami mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Perlu kami sampaikan bahwa jemaah haji cadangan merupakan jemaah yang mengisi sisa kuota pada Tahap I setelah terpenuhinya kategori prioritas, seperti jemaah gagal sistem, pendamping lansia, penyandang disabilitas, serta penggabungan mahram,” jelasnya.

“Karena itu, jemaah cadangan harus memahami ketentuannya, yakni tidak menuntut kepastian keberangkatan dan siap menjalani pemeriksaan kesehatan kembali pada tahun berikutnya apabila belum dapat diberangkatkan karena keterbatasan kuota,” pungkasnya.

Berdasarkan data hingga 12 Desember 2025, jumlah jemaah haji Sulawesi Selatan yang telah melakukan pelunasan Bipih pada Tahap I sebanyak 4.289 orang atau 44,35 persen. Sementara 5.381 jemaah lainnya diharapkan dapat melakukan pelunasan hingga 23 Desember 2025, atau pada pelunasan Tahap II yang berlangsung 2–9 Januari 2026.

Daftar nama jemaah haji cadangan Tahap II masing-masing provinsi dapat diunduh melalui sistem yang telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI. https.//haji.kemenag.go.id/drive/index.php/s/vsC8xkeDjmvJqs7.

Kementerian Haji dan Umrah berharap seluruh proses verifikasi data jemaah haji cadangan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelunasan Bipih Tahap II Tahun 1447 H/2026 M dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian dan pelayanan terbaik bagi jemaah haji di seluruh Indonesia.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel