Connect with us

DP3A Ajak Shelter Warga Aware Kepada Anak Berkebutuhan Khusus di Lorong Wisata

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR, – Anak berkebutuhan khusus  merupakan kelompok yang paling rentan menjadi korban diantaranya anak penyandang disabilitas (APD).

Karenanya, Kepala Bidang Perlindungan Khusus Anak (PKA) DP3A Makassar, Dra. Sulfiani Karim mengatakan anak berkebutuhan khusus kerap mengalami diskriminasi yang berlapis.

Disamping kasus kekerasan seksual. Kondisi ketidakberdayaan difabel juga kerap dimanfaatkan sepihak. Kondisi ini perlu diwaspadai dan jadi perhatian khusus pemerintah serta masyarakat.

Atas dasar itu, ia menggelar kegiatan pengembangan Komunikasi Informasi dan Edukasi yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kab/Kota Tahun Anggaran/2023 mengangkat tema “Penguatan lembaga Layanan Anak Berkebutuhan Khusus di Lorong Wisata”.

Dengan menghadirkan shelter warga dan RT/RW sebagai peserta diharapkan mampu mendeteksi dan membantu anak dan perempuan khususnya difabel agar terpenuhi hak-haknya.

“Kegiatan ini menyasar 15 kecamatan. Shelter warga sebagai perpanjangan tangan DP3A ini didorong untuk menjadi pengawas di setiap kelurahannya ketika terjadi kekerasan ataupun ada hak-hak anak yang tidak terpenuhi,” ucapnya.

Pada kegiatan ini pula hadir narasumber dari YLBH Saribattang, Abu Thalib menjelaskan beberapa poin penting yang harus peserta ketahui seperti perlunya penguatan sosialisasi undang-undang yang mengatur perlindungan anak.

Selain itu, ada pencegahan kekerasan, penyediaan layanan serta penguatan dan pengembangan lembaga penyedia layanan difabel.

“Nah, fungsi shelter warga di setiap kelurahan ini harus lebih peka dan aware terhadap anak-anak dan perempuan yang  mendapatkan kekerasan di lingkungannya. Harus ada proteksi dini dan kepekaan terhadap sesama,” tambah Abu.

Ia berharap sosialisasi seperti ini bisa lebih meningkatkan sinergitas pemerintah kota Makassar dan Shelter warga dalam memperjuangkan hak-hak anak. Mengapa anak? Karena anak belum mampu memperjuangkan sendiri haknya.

Diketahui usia anak itu masuk kategori mulai menginjak umur dari 0-18 tahun.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Pemkab Luwu Timur Perluas Kuota Kartu ATM Lansia, 79 Warga Baru di Nuha Terima Bantuan

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali memperluas cakupan Program Kartu ATM Lansia dengan menyalurkan bantuan kepada 79 penerima manfaat baru di Kecamatan Nuha, Jumat (17/7/2026). Program ini diprioritaskan bagi lansia yang berada dalam kondisi rentan, termasuk korban kebakaran dan pasien yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit.

Penyaluran bantuan dipusatkan di Gedung Matano Player, Sorowako. Sebanyak 79 penerima baru tersebut berasal dari lima desa, yakni Desa Sorowako sebanyak 20 orang, Desa Nikel 18 orang, Desa Magani 17 orang, Desa Nuha 13 orang, dan Desa Matano 11 orang.

Camat Nuha, Arief Fadillah Amier, mengatakan setiap Kartu ATM Lansia yang diserahkan telah berisi saldo sebesar Rp3 juta. Dana tersebut merupakan rapelan bantuan untuk tiga bulan pertama tahun 2026, yakni periode Januari hingga Maret.

“Penambahan kuota ini bukan sekadar formalitas pembagian kartu, melainkan wujud nyata kepedulian pemerintah daerah untuk memastikan orang tua kita di Luwu Timur menjalani masa tuanya dengan lebih tenang dan terawat,” ujar Arief saat menyerahkan bantuan secara simbolis.

Suasana haru menyelimuti kegiatan tersebut. Salah satu penerima manfaat, M. Mandangi (73), warga Desa Sorowako, hadir menggunakan kursi roda didampingi putrinya, Masniati. Keluarga Mandangi diketahui kehilangan tempat tinggal akibat musibah kebakaran yang melanda Sorowako pada tahun lalu.

Masniati mengaku bantuan tersebut sangat berarti bagi keluarganya yang masih berjuang bangkit setelah bencana.

“Mewakili Bapak, saya sangat bersyukur atas perhatian ini. Setelah musibah kebakaran tahun lalu, bantuan seperti ini sangat berarti untuk menyambung hidup sehari-hari,” tuturnya.

Ungkapan syukur juga disampaikan Wari (80), lansia asal Desa Sorowako yang juga menjadi korban kebakaran. Ia mengatakan bantuan yang diterimanya akan digunakan untuk membeli obat-obatan.

“Bantuan ini akan saya pakai untuk beli obat. Sudah satu tahun lebih saya sakit dan susah berdiri karena sempat jatuh di kamar mandi,” ujarnya.

Untuk memastikan seluruh penerima memperoleh haknya, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Luwu Timur menerapkan sistem jemput bola bagi lansia yang tidak dapat hadir karena kondisi kesehatan.

Salah satu kunjungan dilakukan ke Ruang IGD RS Inco Sorowako, tempat Ridwana (74), warga Desa Magani, sedang menjalani perawatan intensif.

Kepala Bidang Kesetaraan Gender, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (PPA), Ramlah Muhammad Djono Sanusi, menyerahkan langsung Kartu ATM Lansia kepada keluarga Ridwana.

“Kartu ATM ini kami antarkan langsung agar keluarga Ibu Ridwana bisa segera menggunakannya untuk operasional pengobatan. Semoga bantuan ini meringankan beban dan Ibu Ridwana bisa lekas pulih,” kata Ramlah.

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat perlindungan sosial bagi kelompok lanjut usia. Pada tahun 2026, jumlah penerima manfaat Program Kartu ATM Lansia meningkat menjadi 4.000 orang.

Dari total tersebut, sebanyak 2.654 lansia telah menerima bantuan melalui rekening masing-masing, sedangkan 1.346 penerima manfaat baru mulai memperoleh bantuan alokasi Januari–Maret 2026 setelah menerima Kartu ATM Lansia yang disalurkan secara bertahap. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan serta memberikan rasa aman bagi para lansia di Luwu Timur.

Continue Reading

Trending