Connect with us

DP3A Ajak Shelter Warga Aware Kepada Anak Berkebutuhan Khusus di Lorong Wisata

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR, – Anak berkebutuhan khusus  merupakan kelompok yang paling rentan menjadi korban diantaranya anak penyandang disabilitas (APD).

Karenanya, Kepala Bidang Perlindungan Khusus Anak (PKA) DP3A Makassar, Dra. Sulfiani Karim mengatakan anak berkebutuhan khusus kerap mengalami diskriminasi yang berlapis.

Disamping kasus kekerasan seksual. Kondisi ketidakberdayaan difabel juga kerap dimanfaatkan sepihak. Kondisi ini perlu diwaspadai dan jadi perhatian khusus pemerintah serta masyarakat.

Atas dasar itu, ia menggelar kegiatan pengembangan Komunikasi Informasi dan Edukasi yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kab/Kota Tahun Anggaran/2023 mengangkat tema “Penguatan lembaga Layanan Anak Berkebutuhan Khusus di Lorong Wisata”.

Dengan menghadirkan shelter warga dan RT/RW sebagai peserta diharapkan mampu mendeteksi dan membantu anak dan perempuan khususnya difabel agar terpenuhi hak-haknya.

“Kegiatan ini menyasar 15 kecamatan. Shelter warga sebagai perpanjangan tangan DP3A ini didorong untuk menjadi pengawas di setiap kelurahannya ketika terjadi kekerasan ataupun ada hak-hak anak yang tidak terpenuhi,” ucapnya.

Pada kegiatan ini pula hadir narasumber dari YLBH Saribattang, Abu Thalib menjelaskan beberapa poin penting yang harus peserta ketahui seperti perlunya penguatan sosialisasi undang-undang yang mengatur perlindungan anak.

Selain itu, ada pencegahan kekerasan, penyediaan layanan serta penguatan dan pengembangan lembaga penyedia layanan difabel.

“Nah, fungsi shelter warga di setiap kelurahan ini harus lebih peka dan aware terhadap anak-anak dan perempuan yang  mendapatkan kekerasan di lingkungannya. Harus ada proteksi dini dan kepekaan terhadap sesama,” tambah Abu.

Ia berharap sosialisasi seperti ini bisa lebih meningkatkan sinergitas pemerintah kota Makassar dan Shelter warga dalam memperjuangkan hak-hak anak. Mengapa anak? Karena anak belum mampu memperjuangkan sendiri haknya.

Diketahui usia anak itu masuk kategori mulai menginjak umur dari 0-18 tahun.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Bangun 1.657 Unit Apartemen Ikan untuk Tingkatkan Produktivitas Nelayan dan Pulihkan Ekosistem Laut

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) telah membangun 1.657 unit apartemen ikan sepanjang tahun 2025 untuk mendukung pengembangan kawasan perikanan rakyat dan pemulihan ekosistem laut.

Program ini tersebar di 13 titik lokasi di Sulsel, yaitu Makassar, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, Bulukumba, Sinjai, Kepulauan Selayar, Pangkep, Barru, Pulau Panikiang (Barru), Pinrang, Luwu Timur, dan Palopo, dengan total luasan sekitar 11 hektar di wilayah pesisir. Beberapa lokasi strategis seperti Pulau Panikiang, Selayar, dan Sinjai dipilih karena potensi ekologi yang tinggi, sementara Makassar, Takalar, dan Pangkep fokus pada peningkatan produktivitas nelayan.

Program apartemen ikan ini merupakan bagian dari visi Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dan Wagub Fatmawati Rusdi dalam mendorong pemulihan ekosistem laut sekaligus meningkatkan kesejahteraan nelayan berbasis ekonomi biru, sejalan dengan cita-cita Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Kepala DKP Sulsel, M. Ilyas, apartemen ikan berfungsi sebagai habitat buatan yang menjadi tempat berlindung, berkembang biak, dan berkumpulnya ikan, sehingga membantu nelayan menangkap ikan lebih efisien.

“Apartemen ikan ini mempersingkat waktu nelayan mencari ikan. Dengan titik-titik baru yang produktif, nelayan bisa menghemat BBM, menekan biaya operasional, dan meningkatkan pendapatan,” ujar Ilyas, Minggu (7/12/2025).

Setiap modul apartemen ikan dirancang untuk menjadi spawning ground dan nursery ground, meningkatkan keanekaragaman hayati, sekaligus mendukung pertumbuhan terumbu karang buatan. Diperkirakan satu modul dapat menghasilkan 40–90 kg ikan per bulan atau 500–1.000 kg per tahun, dengan asumsi 60% biomassa dapat dipanen secara berkelanjutan. Dengan 1.657 modul, potensi tangkapan tahunan mencapai 596 ton ikan, senilai ekonomi sekitar Rp 20,9 miliar per tahun. Jika dihitung dalam jangka panjang, 5 tahun mendatang apartemen ikan ini bisa menghasilkan Rp 104,3 miliar dan 10 tahun Rp 208,7 miliar.

Pemasangan unit apartemen ikan dilakukan dengan memperhatikan kondisi oseanografi, kedalaman, substrat dasar perairan, dan pola arus, memastikan setiap lokasi dapat mendukung produktivitas nelayan dan pelestarian ekosistem laut.

Untuk tahun 2026, DKP Sulsel berencana melakukan pendampingan pemanfaatan dan pemeliharaan apartemen ikan, bekerja sama dengan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas), pemerintah kabupaten/kota, dan komunitas lokal.

“Dengan pengelolaan gotong royong, apartemen ikan ini menjadi aset bersama yang manfaatnya dapat dirasakan puluhan tahun ke depan,” tambah Ilyas.

Program ini sudah memberikan dampak nyata bagi nelayan. Abdul Gaffar, salah seorang nelayan dari Bulukumba, mengatakan, “Dulu kami harus melaut jauh dan lama untuk mencari ikan. Sekarang lebih cepat dapat ikan, dan ongkos BBM berkurang banyak.”

Langkah strategis ini menegaskan komitmen Pemprov Sulsel dalam mengembangkan ekonomi biru, memperkuat kesejahteraan nelayan, dan memulihkan ekosistem laut secara berkelanjutan.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel