Connect with us

Pastikan Pasokan Air Bersih Terpenuhi Di Embarkasi Dan Debarkasi Makassar,Direksi PDAM Kota Makassar Tinjau Reservoir di Asrama Haji Sudiang

Published

on

Kitasulsel–Makassar–Musim haji tahun 1444 hijriah/2023 M akan segera dimulai,pada 23 Mei 2023 mendatang sebanyak 41 kloter calon jemaah haji akan mulai memadati Asrama Haji Sudiang untuk musim haji 2023 embarkasi Makassar.

Salah satu kebutuhan dasar saat calon jemaah haji di asrama nanti adalah air bersih. Keberadaan air bersih sangat dibutuhkan bagi para calon jemaah haji baik sebelum berangkat maupun saat kedatangannya dari tanah suci mekkah sampai kembali ke asrama haji.

Untuk memastikan kebutuhan air bersih tersebut, para Direksi Perumda Air Minum Kota Makassar yang terdiri dari Direktur Utama Beni Iskandar, Direktur Teknik Asdar Ali dan Direktur IPAL Ayman Adnan berkunjung ke Asrama Haji Sudiang pada hari rabu (17/5/2023).

Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar Beni Iskandar mengatakan pasokan air bersih bagi CJH di Asrama Haji Sudiang insyaallah akan terlayani dengan baik.
“Hari ini kami berkunjung untuk antisipasi dan memastikan kesiapan PDAM dalam hal memberikan air bersih kepada seluruh calon jemaah. Insyaallah kebutuhan air cukup dari sebelum berangkat hingga tiba kembali di tanah air”, ucapnya.

Hal ini dilakukan karena pihaknya menyadari betul, bahwa dalam Islam, perkara bersuci atau taharah merupakan hal yang urgent.
“Kami menyediakan air bersih karena ini syarat wajib dalam bersuci. Kami pastikan jamaah ini mendapatkan akses air bersih,” jelasnya.

“Semoga para calon jemaah haji sehat selalu dalam menjalankan seluruh rangkaian ibadah dan menjadi haji yang mabrur,” tutupnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending