Connect with us

Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo Apresiasi Danny Pomanto Pertahankan WTP Dua Tahun Berturut-turut

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR, – DPRD Kota Makassar mengapresiasi pemerintah kota atas capaian predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

LHP BPK diserahkan langsung Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Selatan Amin Adab Bangun kepada Wali Kota Danny Pomanto dan Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo.

Penyerahan LHP BPK atas LKPD Kota Makassar TA 2022 berlangsung di Gedung BPK Sulsel, Jalan AP Pettarani, Rabu (17/05/2023).

Apresiasi itu disampaikan langsung Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo usai menerima LHP BPK atas LKPD Kota Makassar Tahun Anggaran 2022.

Kata Rudianto Lallo, capaian WTP dua kali secara berturut-turut sebagai bukti pelaporan Keuangan Pemkot Makassar sudah sangat baik.

“Tentu kita mengapresiasi karena kita dapat WTP lagi. Itu menandakan bahwa pelaporan keuangan Pemkot Makassar sudah baik karena itu diapresiasi langsung oleh pemeriksa BPK,” ucap Rudianto Lallo.

Sehingga Rudianto Lallo berharap raihan WTP dapat menjadi pemicu untuk meningkatkan kinerja Pemkot Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Danny Pomanto.

“Kita berharap predikat WTP ini dapat meningkatkan kinerja kita, karena ini bagian dari pengawasan dan penilaian objektif dari BPK. Ini kita mengapresiasi karena ini berkat kepemimpinan pak wali,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Makassar Andi Asma Zulistia Ekayanti mengatakan akan segera menindaklanjuti rekomendasi BPK sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.

“Insya Allah dalam waktu 60 hari ini dengan kerja sama seluruh jajaran pemerintah kota akan kita tindak lanjuti dengan baik,” tegasnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPR Makassar

Pj Gubernur dan DPRD Sulsel Sepakati APBD Sehat Tahun Anggaran 2025

Published

on

Kitasulsel–Makassar Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh, menghadiri rapat Paripurna dengan agenda utama Persetujuan Bersama Gubernur dan DPRD Sulsel terhadap Ranperda APBD 2025, di Kantor DPRD Sulsel, Jumat, 20 September 2024.

Adapun Pendapatan Daerah sebesar Rp9,378 triliun lebih, Belanja Daerah sebesar Rp9,214 triliun lebih dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp164 miliar rupiah.

“Pada penyusunan dan pembahasan Anggaran Pendapat Belanja Daerah APBD Pokok 2025 juga diharapkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terkait prioritas kebutuhan masyarakat yang ada di Sulawesi Selatan.

Memiliki peran yang sangat strategis untuk mendukung aktivitas pemerintah daerah Sulawesi Selatan dalam menjalankan fungsinya,” kata Anggota DPRD Sulsel, Irwan Hamid saat menyampaikan laporan hasil kerja Badan Pekerja Badan Anggaran DPRD Sulawesi Selatan.

Lanjutnya, bahwa fungsi ini untuk pelayanan publik, implementasi berbagai macam regulasi, meningkatkan pembangunan diberbagai sektor dan untuk pemberdayaan masyarakat, APBD juga sumber teknis dari idealisme yang ingin diwujudkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan yang muaranya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Oleh karenanya dalam penyusunannya harus berdasarkan prinsip efisien, efektivitas, ekonomis dan tepat sasaran. Yang paling penting lagi, APBD harus mencerminkan respon pemerintah terhadap kebutuhan prioritas masyarakat dan punya kapasitas menyelesaikan sebagian besar problem masyarakat,” sebutnya.

Adapun Penjabat Gubernur Prof Zudan mengapresiasi hal ini yang merupakan paripurna terakhir dari masa jabatan DPRD Sulsel periode 2019-2024 ini untuk menyusun APBD sehat.

“Hari ini, hari terakhir rapat Paripurna setelah lima tahun anggota DPRD ini bekerja, bermitra dengan jajaran Pemerintah Provinsi. Nah hari ini ada legacy yang sangat bagus. Yaitu kehendak menyusun APBD yang sehat,” sebutnya.

Bahwa APBD sehat harus dilaksanakan dari APBD Perubahan 2024 dan APBD induk (2025). “Sehingga semua kewajiban pada pihak ketiga selesai. Tidak lagi tutup lubang gali lubang.

Tapi didesain dengan sistem penganggaran yang tepat. Yang compliance (memenuhi peraturan, prosedur dan segala standar yang ditetapkan) dengan semua peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Hal lain disampaikan, bahwa DPRD, Gubernur dan TAPD itu menyepakati untuk pengembangan SDM, pemberian beasiswa bagi ASN, para mahasiswa, pelajar, tokoh yang berprestasi untuk diberikan beasiswa dalam rangka pengembangan SDM di Sulawesi Selatan.

Demikian juga pengembangan event-event budaya, pengembangan UMKM, ekonomi kreatif, termasuk pengembangan pariwisata.

Selain itu, juga terus untuk fokus program nasional untuk menangani kemiskinan, stunting, inflasi, kemudian berbagai persoalan lain yang kita masukan ke dalam delapan program prioritas termasuk Program 4 Plus 2, stunting, gizi buruk, anak tidak sekolah, inflasi, kemiskinan, kemiskinan ekstrem. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.