Connect with us

Wali Kota Danny Pomanto Bahas Kepemimpinan Adaptif di LK-III Badko HMI Sulselbar

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR, – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyebut bahwa kepemimpinan yang unggul di era saat ini adalah adaptif leadership.

Hal itu disampaikan Danny Pomanto saat memberi sambutan pada kegiatan Advance Training (LK-III) Badko HMI Sulselbar, di Ballroom UNM Phinisi, Rabu (17/05/2023).

Danny Pomanto menilai kepemimpinan yang adaptif mampu merangkul semua pihak sehingga visi-misi seorang pemimpin dapat terlaksana dengan baik.

“Hanya orang adaptif-lah yang bisa bertahan dan kepemimpinan adaptif yang mampu merangkul, dan semua visi-misi bisa terlaksana dengan baik,” kata Danny Pomanto.

Menurutnya, jika dulu kekuatan hanya dilihat dari segi ukuran besar atau tidaknya seseorang, maka era pascapandemi seperti sekarang ini adaptif atau mampu beradaptasi menjadi poin penting.

“Dulu kekuatan diukur dari besarnya seseorang, makanya dulu Hercules orang besar. Pada saat IT berkembang maka berubah ternyata yang besar dikalahkan sama yang cepat. Jadi keunggulan itu dikatakan cepat. Setelah pandemi berubah lagi, bukan hanya cepat tapi adaptif,” bebernya.

Makanya itu, sejalan dengan tema LK-III yakni Peta Jalan Kepemimpinan HMI, Wali Kota Danny Pomanto mengajak kader HMI menjadi seorang pemimpin.

Apalagi, kata Danny Pomanto, semua orang memiliki potensi menjadi seorang pemimpin. Paling tidak jadi pemimpin untuk dirinya sendiri.

“Pemimpin itu kuncinya pertanggungjawaban. Jadi, intinya, pemimpin adalah yang bisa bertanggung jawab dan inti dari tanggung jawab ada pada kata jawab,” tuturnya.

Untuk bisa menjawab, seorang pemimpin harus mempunyai pertanyaan. Sehingga kemampuan pertama yang harus dimiliki seorang pemimpin adalah mendengar.

“Maka kemampuan pemimpin yang pertama adalah mendengar. Karena pemimpin yang tidak mau mendengar bukanlah seorang pemimpin, karena bagaimana dia bisa menjawab kalau tidak punya kemampuan mendengar,” tegasnya.

Di hadapan kader HMI, Danny Pomanto juga banyak bercerita tentang perjalanan hidupnya sebelum ia menjadi wali kota atau pemimpin di Kota Makassar.

Sebelum menjadi wali kota, ayah tiga anak itu hanya  anak lorong, 21 tahun menjadi dosen di Universitas Hasanuddin (Unhas), profesional di bidang arsitektur, dan juga akademisi.

Katanya, ikut berpolitik tidak menjadi bagian dari cita-citanya dari dulu. Namun pikiran itu berubah karena ia ingin dunia politik diisi orang-orang baik yang memiliki mimpi membantu orang banyak.

“Apa yang saya pelajari dengan menjadi wali kota, sebelumnya saya paling benci politik. Tapi ternyata banyak pepatah luar biasa tentang politik. Salah satunya adalah jika orang baik tidak peduli politik maka orang jahat yang akan mengisinya. Itu yang memanggil kita,” ungkapnya.

“Kemudian saya sempurnakan dengan qoute saya sendiri yaitu bahwa hanya dengan politik kita bisa membantu banyak orang. Kalau tidak dengan politik kita hanya bisa membantu satu atau dua orang saja, tapi dengan kepemimpinan politik kita bisa menggerakkan seperti di Makassar 1,5 juta orang,” tutup Danny Pomanto.

Turut hadir dalam Advance Training (LK-III) Badko HMI Sulselbar yaitu Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib, Rektor UNM Prof Husain Syam, dan  kader HMI.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

KEMENHAJ-UMRAH

Pelunasan Haji Tahap II Dibuka Januari 2026, Jemaah Cadangan Sulsel Segera Verifikasi Data

Published

on

KITASULSEL —MAKASSAR,Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mematangkan persiapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II Tahun 1447 H/2026 M. Salah satu tahapan krusial yang harus segera dilaksanakan adalah verifikasi data jemaah haji cadangan di seluruh provinsi, termasuk Sulawesi Selatan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI Nomor SD-7/PU.2025 tertanggal 9 Desember 2025 tentang Verifikasi Data Jemaah Haji Cadangan Berhak Lunasi Tahap II Tahun 1447 H/2026 M.

Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah se-Indonesia tersebut dijelaskan bahwa pelunasan Bipih jemaah haji reguler Tahap II akan dilaksanakan pada 2 hingga 9 Januari 2026.

Adapun kuota jemaah haji cadangan yang ditetapkan pemerintah dan berhak mengikuti pelunasan sesuai Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 32 Tahun 2025, yakni 50 persen untuk Provinsi DKI Jakarta dan 40 persen untuk provinsi lainnya, termasuk Sulawesi Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, mengimbau seluruh jajaran di tingkat Kanwil maupun kabupaten/kota agar segera menindaklanjuti surat dimaksud dengan melakukan verifikasi data secara cermat, akurat, dan tepat waktu.

“Verifikasi data jemaah haji cadangan ini sangat menentukan kelancaran proses pelunasan Tahap II. Kami minta seluruh jajaran di kabupaten/kota bekerja cepat, teliti, dan terus berkoordinasi, sehingga hak jemaah dapat terlayani dengan baik,” tegas Ikbal Ismail di Makassar, Jumat (12/12/2025).

Ia menambahkan, ketepatan dan validitas data menjadi kunci agar tidak terjadi kendala administratif yang dapat merugikan jemaah.

“Jemaah haji cadangan yang telah memenuhi syarat harus dipastikan datanya valid dan lengkap. Hal ini penting untuk mengantisipasi apabila jemaah dengan urut porsi tahun berjalan mengalami kendala dalam pelunasan,” imbuhnya.

Ikbal Ismail juga menyampaikan pesan khusus bagi jemaah haji cadangan agar memahami mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Perlu kami sampaikan bahwa jemaah haji cadangan merupakan jemaah yang mengisi sisa kuota pada Tahap I setelah terpenuhinya kategori prioritas, seperti jemaah gagal sistem, pendamping lansia, penyandang disabilitas, serta penggabungan mahram,” jelasnya.

“Karena itu, jemaah cadangan harus memahami ketentuannya, yakni tidak menuntut kepastian keberangkatan dan siap menjalani pemeriksaan kesehatan kembali pada tahun berikutnya apabila belum dapat diberangkatkan karena keterbatasan kuota,” pungkasnya.

Berdasarkan data hingga 12 Desember 2025, jumlah jemaah haji Sulawesi Selatan yang telah melakukan pelunasan Bipih pada Tahap I sebanyak 4.289 orang atau 44,35 persen. Sementara 5.381 jemaah lainnya diharapkan dapat melakukan pelunasan hingga 23 Desember 2025, atau pada pelunasan Tahap II yang berlangsung 2–9 Januari 2026.

Daftar nama jemaah haji cadangan Tahap II masing-masing provinsi dapat diunduh melalui sistem yang telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI. https.//haji.kemenag.go.id/drive/index.php/s/vsC8xkeDjmvJqs7.

Kementerian Haji dan Umrah berharap seluruh proses verifikasi data jemaah haji cadangan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelunasan Bipih Tahap II Tahun 1447 H/2026 M dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian dan pelayanan terbaik bagi jemaah haji di seluruh Indonesia.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel