Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Prof Nasaruddin Umar Masuk Bursa Cawapres,H Bunyamin Yapid LC MH:Beliau Karismatik Dan Punya Kapasitas

Published

on

Kitasulsel–Jakarta–Nama imam besar mesjid istiqlal Prof Nasaruddin umar menjadi perbincangan kala namanya disebut sebagai salah satu cawapres potensial keterwakilan Nahdatul Ulama(NU),Nama Prof Nasaruddin Umar disandingkan dengan nama nama besar dari NU lainnya seperti Mahfud MD.

Sosok  Prof Nasaruddin Umar merupakan tokoh Nahdlatul Ulama (NU) yang santun dan juga mewakili basis luar Jawa. Nasaruddin merupakan ulama NU dari Sulawesi Selatan.

Mencuatnya nama Prof Nasaruddin Umar di elit Politik Nasional dalam bursa calon wakil presiden ditanggapi positif oleh alumni pondok pesantren Asadiyah H Bunyamin Yapid LC MH,Menurutnya Prof Nasaruddin memiliki kapasitas untuk posisi Cawapres.

“Prof Nasaruddin Umar sebagai tokoh agama yang berasal dari Indonesia timur yang bisa diterima semua agama ,Beliau dalam berdakwah selalu memberikan kesejukan sehingga untuk menjadi Cawapres ditengah kebinekaan NKRI ini, figur beliau sangat cocok,

Lebih lanjut H.Bunyamin Yapid LC, MH menambahkan bahwa Sosok Karismatik yang selama ini menjadi icon beliau bisa menjadi pembawa keberkahan untuk negeri ini.

“Prof Nasaruddin yang kita kenal bersama adalah sosok ulama yang karismatik,intektual dan jarang terkontaminasi dengan politik,kami pikir siapa pun yang beliau dampingi akan mendapat keberkahan atas kehadirannya,jelas Bunyamin yapid.

Diketahui selain menjadi imam besar di mesjid istiqlal jakarta,prof Nasaruddin umar juga  memiliki pondok pesantren di Bone sulsel serta di amanhkan  sebagai ketua umum pondok pesantren As’adiyah, pesantren pertama di Indonesia timur yang merupakan emrio dari pesantren2 yg ada di Indonesia timur.

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

NEWS

Diduga Jadi Otak Penipuan Jual Beli Sawah Rp300 Juta, Andi Rusdi Akhirnya Ditahan Polisi

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Setelah sempat menjalani rawat jalan karena alasan kesehatan, Andi Rusdi yang diduga menjadi otak dalam kasus penipuan jual beli sawah di wilayah Sereang, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, akhirnya resmi ditahan di Mapolres Sidrap usai ditetapkan sebagai tersangka.

Penahanan tersebut dilakukan setelah penyidik Satreskrim Polres Sidrap melakukan serangkaian pemeriksaan terkait dugaan penipuan transaksi lahan sawah yang menyebabkan korban mengalami kerugian hingga Rp300 juta.

Selain Andi Rusdi, tersangka lainnya yakni H. Abidin sebelumnya lebih dulu ditahan di Rumah Tahanan Mapolres Sidrap guna menjalani proses pemeriksaan lanjutan dalam perkara yang sama.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Welfrick Ambarita, membenarkan bahwa kedua tersangka kini telah resmi ditahan.

“Ya, keduanya sudah ditahan,” singkat Welfrick saat dikonfirmasi, Selasa, 12 Mei 2026.

Kasus ini bermula dari transaksi jual beli lahan sawah yang diketahui masih berstatus sengketa. Pelapor bernama Rian Saputra, warga Tanru Tedong, mengaku telah menyerahkan uang muka sebesar Rp300 juta kepada para tersangka pada tahun 2023.

Namun hingga memasuki tahun 2026, lahan sawah yang dijanjikan tidak kunjung berpindah kepemilikan sebagaimana kesepakatan awal. Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Polres Sidrap pada Maret 2026.

Dalam proses penyelidikan, penyidik menemukan adanya aliran dana hasil transaksi yang diduga dibagi kepada dua tersangka. Andi Rusdi disebut menerima sekitar Rp250 juta, sedangkan H. Abidin menerima Rp50 juta.

Kasus ini pun menjadi perhatian masyarakat karena melibatkan transaksi lahan bernilai besar dan diduga dilakukan terhadap objek tanah yang masih bermasalah secara hukum.

Hingga kini, penyidik Satreskrim Polres Sidrap masih terus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut. (*)

Continue Reading

Trending