Connect with us

Prof Nasaruddin Umar Masuk Bursa Cawapres,H Bunyamin Yapid LC MH:Beliau Karismatik Dan Punya Kapasitas

Published

on

Kitasulsel–Jakarta–Nama imam besar mesjid istiqlal Prof Nasaruddin umar menjadi perbincangan kala namanya disebut sebagai salah satu cawapres potensial keterwakilan Nahdatul Ulama(NU),Nama Prof Nasaruddin Umar disandingkan dengan nama nama besar dari NU lainnya seperti Mahfud MD.

Sosok  Prof Nasaruddin Umar merupakan tokoh Nahdlatul Ulama (NU) yang santun dan juga mewakili basis luar Jawa. Nasaruddin merupakan ulama NU dari Sulawesi Selatan.

Mencuatnya nama Prof Nasaruddin Umar di elit Politik Nasional dalam bursa calon wakil presiden ditanggapi positif oleh alumni pondok pesantren Asadiyah H Bunyamin Yapid LC MH,Menurutnya Prof Nasaruddin memiliki kapasitas untuk posisi Cawapres.

“Prof Nasaruddin Umar sebagai tokoh agama yang berasal dari Indonesia timur yang bisa diterima semua agama ,Beliau dalam berdakwah selalu memberikan kesejukan sehingga untuk menjadi Cawapres ditengah kebinekaan NKRI ini, figur beliau sangat cocok,

Lebih lanjut H.Bunyamin Yapid LC, MH menambahkan bahwa Sosok Karismatik yang selama ini menjadi icon beliau bisa menjadi pembawa keberkahan untuk negeri ini.

“Prof Nasaruddin yang kita kenal bersama adalah sosok ulama yang karismatik,intektual dan jarang terkontaminasi dengan politik,kami pikir siapa pun yang beliau dampingi akan mendapat keberkahan atas kehadirannya,jelas Bunyamin yapid.

Diketahui selain menjadi imam besar di mesjid istiqlal jakarta,prof Nasaruddin umar juga  memiliki pondok pesantren di Bone sulsel serta di amanhkan  sebagai ketua umum pondok pesantren As’adiyah, pesantren pertama di Indonesia timur yang merupakan emrio dari pesantren2 yg ada di Indonesia timur.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending