Connect with us

Prof Nasaruddin Umar Masuk Bursa Cawapres,H Bunyamin Yapid LC MH:Beliau Karismatik Dan Punya Kapasitas

Published

on

Kitasulsel–Jakarta–Nama imam besar mesjid istiqlal Prof Nasaruddin umar menjadi perbincangan kala namanya disebut sebagai salah satu cawapres potensial keterwakilan Nahdatul Ulama(NU),Nama Prof Nasaruddin Umar disandingkan dengan nama nama besar dari NU lainnya seperti Mahfud MD.

Sosok  Prof Nasaruddin Umar merupakan tokoh Nahdlatul Ulama (NU) yang santun dan juga mewakili basis luar Jawa. Nasaruddin merupakan ulama NU dari Sulawesi Selatan.

Mencuatnya nama Prof Nasaruddin Umar di elit Politik Nasional dalam bursa calon wakil presiden ditanggapi positif oleh alumni pondok pesantren Asadiyah H Bunyamin Yapid LC MH,Menurutnya Prof Nasaruddin memiliki kapasitas untuk posisi Cawapres.

“Prof Nasaruddin Umar sebagai tokoh agama yang berasal dari Indonesia timur yang bisa diterima semua agama ,Beliau dalam berdakwah selalu memberikan kesejukan sehingga untuk menjadi Cawapres ditengah kebinekaan NKRI ini, figur beliau sangat cocok,

Lebih lanjut H.Bunyamin Yapid LC, MH menambahkan bahwa Sosok Karismatik yang selama ini menjadi icon beliau bisa menjadi pembawa keberkahan untuk negeri ini.

“Prof Nasaruddin yang kita kenal bersama adalah sosok ulama yang karismatik,intektual dan jarang terkontaminasi dengan politik,kami pikir siapa pun yang beliau dampingi akan mendapat keberkahan atas kehadirannya,jelas Bunyamin yapid.

Diketahui selain menjadi imam besar di mesjid istiqlal jakarta,prof Nasaruddin umar juga  memiliki pondok pesantren di Bone sulsel serta di amanhkan  sebagai ketua umum pondok pesantren As’adiyah, pesantren pertama di Indonesia timur yang merupakan emrio dari pesantren2 yg ada di Indonesia timur.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

DPR Setujui 9 Anggota KPI Pusat Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan Presiden

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui sembilan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026–2029 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Persetujuan tersebut diberikan setelah Komisi I DPR menyelesaikan seluruh rangkaian uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap para calon anggota KPI Pusat.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menjelaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara terbuka pada 13–15 Juli 2026. Dari 27 calon yang diusulkan masyarakat, satu orang, yakni Kabul Indrawan, mengundurkan diri sehingga hanya 26 peserta yang mengikuti tahapan seleksi.

“Pada tanggal 13, 14, dan 15 Juli 2026, Komisi I DPR RI telah melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan secara terbuka. Dari 27 calon, satu orang yaitu saudara Kabul Indrawan menyatakan mengundurkan diri, sehingga 26 calon mengikuti uji melalui pemaparan rencana kerja yang dilanjutkan dengan sesi pendalaman,” kata Sukamta dalam rapat paripurna.

Ia menambahkan, setelah pelaksanaan uji kelayakan, Komisi I menggelar rapat internal tertutup pada 15 Juli 2026 untuk menentukan sembilan calon anggota KPI Pusat terpilih beserta tiga calon pengganti antarwaktu (PAW).

Komisi I juga meminta para anggota KPI terpilih berkomitmen menjalankan tugas secara profesional, menjaga moralitas, integritas, serta independensi lembaga, sekaligus menghindari penyalahgunaan wewenang dan bersedia bekerja penuh waktu.

Dalam rapat paripurna, Ketua DPR RI Puan Maharani kemudian meminta persetujuan seluruh anggota dewan terhadap hasil seleksi tersebut.

“Apakah dapat disetujui?” tanya Puan kepada peserta rapat.

Pertanyaan itu dijawab serempak dengan kata “Setuju” oleh para anggota DPR yang hadir. Puan kemudian mengetuk palu sebagai tanda pengesahan hasil keputusan DPR.

Selanjutnya, nama-nama anggota KPI Pusat periode 2026–2029 akan disampaikan kepada Presiden untuk proses pelantikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Daftar Anggota KPI Pusat Terpilih Periode 2026–2029

Tulus Santoso

Andi Sukmono

Fuji Samanta

Widi Kurniawan

Aliyah

Evri Rizqi Monarsih

Analisa

Amin Shabana

Muhammad Hasrul Hasan

Calon Pengganti Antarwaktu (PAW)

Ahmad Farikul Badi

Suciati Eka Chandrasari

Henry Sianipar

Dengan disetujuinya sembilan anggota KPI Pusat yang baru, DPR berharap lembaga tersebut mampu menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan penyiaran nasional secara profesional, independen, serta menjaga kualitas siaran yang sehat, edukatif, dan sesuai dengan kepentingan publik selama masa jabatan 2026–2029.

Continue Reading

Trending