Connect with us

Prof Nasaruddin Umar Masuk Bursa Cawapres,H Bunyamin Yapid LC MH:Beliau Karismatik Dan Punya Kapasitas

Published

on

Kitasulsel–Jakarta–Nama imam besar mesjid istiqlal Prof Nasaruddin umar menjadi perbincangan kala namanya disebut sebagai salah satu cawapres potensial keterwakilan Nahdatul Ulama(NU),Nama Prof Nasaruddin Umar disandingkan dengan nama nama besar dari NU lainnya seperti Mahfud MD.

Sosok  Prof Nasaruddin Umar merupakan tokoh Nahdlatul Ulama (NU) yang santun dan juga mewakili basis luar Jawa. Nasaruddin merupakan ulama NU dari Sulawesi Selatan.

Mencuatnya nama Prof Nasaruddin Umar di elit Politik Nasional dalam bursa calon wakil presiden ditanggapi positif oleh alumni pondok pesantren Asadiyah H Bunyamin Yapid LC MH,Menurutnya Prof Nasaruddin memiliki kapasitas untuk posisi Cawapres.

“Prof Nasaruddin Umar sebagai tokoh agama yang berasal dari Indonesia timur yang bisa diterima semua agama ,Beliau dalam berdakwah selalu memberikan kesejukan sehingga untuk menjadi Cawapres ditengah kebinekaan NKRI ini, figur beliau sangat cocok,

Lebih lanjut H.Bunyamin Yapid LC, MH menambahkan bahwa Sosok Karismatik yang selama ini menjadi icon beliau bisa menjadi pembawa keberkahan untuk negeri ini.

“Prof Nasaruddin yang kita kenal bersama adalah sosok ulama yang karismatik,intektual dan jarang terkontaminasi dengan politik,kami pikir siapa pun yang beliau dampingi akan mendapat keberkahan atas kehadirannya,jelas Bunyamin yapid.

Diketahui selain menjadi imam besar di mesjid istiqlal jakarta,prof Nasaruddin umar juga  memiliki pondok pesantren di Bone sulsel serta di amanhkan  sebagai ketua umum pondok pesantren As’adiyah, pesantren pertama di Indonesia timur yang merupakan emrio dari pesantren2 yg ada di Indonesia timur.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Bupati Luwu Timur Keluarkan Surat Edaran Harga TBS, Minta PKS Tidak Naikkan Potongan Timbangan

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur – Di tengah polemik kenaikan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit oleh sejumlah perusahaan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Bupati H. Irwan Bachri Syam mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500.2/203/BUP tentang Pemberlakuan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Mei 2026 di wilayah Kabupaten Luwu Timur.

Surat edaran yang diterbitkan pada 11 Juni 2026 tersebut ditujukan kepada seluruh pimpinan perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur sebagai upaya memberikan kepastian harga dan perlindungan kepada petani sawit.

Dalam surat edaran itu, Bupati Luwu Timur menegaskan agar seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) melaksanakan pembelian TBS hasil produksi petani minimal sesuai harga yang telah ditetapkan oleh Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Provinsi Sulawesi Selatan.

Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga secara khusus mengingatkan perusahaan agar dalam pelaksanaan penimbangan TBS tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit.

“Selanjutnya dalam melakukan penimbangan TBS diharapkan tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit,” demikian salah satu poin dalam surat edaran tersebut.

Kebijakan Bupati Luwu Timur ini muncul di tengah sorotan terhadap PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang sebelumnya dikabarkan menaikkan potongan timbangan TBS dari 2,5 persen menjadi  4,5 persen. Informasi tersebut beredar melalui pesan internal yang menyebutkan adanya penyesuaian potongan dengan alasan kondisi TBS basah dan panjang tandan.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, sebelumnya telah menyampaikan keberatannya atas kebijakan tersebut. Menurutnya, kenaikan potongan timbangan sangat berpengaruh terhadap pendapatan petani dan hingga kini belum disertai penjelasan yang transparan mengenai dasar perhitungannya.

Mudatsir menilai terbitnya surat edaran Bupati Luwu Timur menjadi perhatian serius pemerintah terhadap perlindungan petani sawit. Ia berharap seluruh perusahaan dapat mematuhi arahan pemerintah daerah dan mengedepankan prinsip keterbukaan dalam setiap kebijakan yang berdampak langsung pada petani.

Surat edaran tersebut juga menegaskan pentingnya menjaga stabilitas usaha perkebunan kelapa sawit, melindungi kepentingan petani, serta menciptakan hubungan kemitraan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat pekebun.

Dengan terbitnya surat edaran ini, para petani berharap polemik terkait kenaikan potongan timbangan TBS dapat segera mendapatkan kejelasan. Pemerintah daerah pun didorong untuk melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan di lapangan agar tujuan perlindungan petani sebagaimana tertuang dalam surat edaran dapat terlaksana secara efektif.

Langkah Bupati Luwu Timur tersebut dinilai menjadi sinyal kuat bahwa peningkatan harga TBS yang telah ditetapkan pemerintah tidak boleh tergerus oleh kebijakan potongan timbangan yang justru berpotensi mengurangi hak dan pendapatan petani sawit di daerah.

Continue Reading

Trending