Kampus se-Palopo Jalin Kerja Sama Pendidikan dengan Wali Kota Danny Pomanto
Kitasulsel—Palopo—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan dirinya begitu terkesan dengan antusias ratusan mahasiswa se-Kota Palopo yang mengikuti Kuliah Umum darinya.
“Palopo luar biasa. Palopo kota pendidikan terlihat dari hadir dan semangatnya para rektor dan mahasiswa di sini,” kata Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto di sela-sela menghadiri undangan IKA Unhas Wilayah Palopo sebagai Pemateri dalam Kuliah Umum tentang Kepemimpinan di Gedung Saodenrae Convention Centre, Minggu, (21/05/2023), Palopo.
Danny Pomanto mengatakan untuk menjadi seorang pemimpin para mahasiswa harus menjadi seorang yang adaptif.
Dan seorang pemimpin harus pemimpin atas diri sendirinya terlebih dahulu. Ketika sudah bisa memimpin diri sendiri maka selebihnya baru bisa memimpin orang lain.
“Dahulu seorang dikategorikan pemimpin ketika dia kuat, tetapi saat ini berubah menjadi kecepatan kemudian berubah lagi menjadi adaptif atau strong adaptif leadership,” ucap Danny Pomanto kepada para mahasiswa, siang tadi.
Orang nomor satu di Makassar ini menuturkan mahasiswa bukan hanya membaca ilmu pengetahuan tetapi perlu men-scan-nya sehingga pengetahuan terhadap sesuatu lebih kuat dibanding hanya membacanya.
Selain itu, untuk menjadi pemimpin masa depan perlu visi jauh ke depan yang menembus ruang dan waktu. Sehingga memberikan solusi jangka panjang.
Hal itu, dia contohkan program Lorong Wisata Makassar yang memberikan solusi terhadap potensi bencana pangan dunia.
Dalam analisisnya, bencana itu berawal dari masalah over populasi yang menyebabkan kecenderungan perebutan ruang, persaingan sosial-ekonomi hingga pangan.
Olehnya, untuk mengatasi krisis ini, para generasi harus memulai mendekatkan sumber pangan dengan konsumen.
Makanya, alumni jurusan arsitektur Unhas ini membuat lorong wisata yang di dalamnya ada budidaya sayuran, perikanan hingga UMKM.
Menanggapi materi kepemimpinan, seorang mahasiswi Universitas Cokroaminoto Palopo Nurfitri Rahim mengaku mahasiswa saat ini mengalami banyak tantangan, salah satu yang cukup mempengaruhi pemuda-pemudi ialah kemalasan.
“Mahasiswa sekarang banyak lebih suka rebahan; kemalasan. Jadi kami harapkan bagaimana mengubah itu agar mahasiswa dapat menjadi agen perubahan di tengah-tengah masyarakat,” ujar Mahasiswi Jurusan Agroteknologi, Fakultas Pertanian, ini.
Menjawab hal itu, wali kota dua periode ini mengungkapkan para mahasiswa perlu membentuk pikirannya yakni bertanggungjawab atas diri sendiri.
Lantaran, pemimpin pula erat kaitannya dengan memberikan solusi atau jawaban kepada diri sendiri dan masyarakat. Pun, dia menekankan harus menjadi seorang yang berpikiran positif disertai networking yang luas.
Pasalnya, akibat seringnya bermedia sosial, kadang, sebut dia, pemuda dapat menjadi haters. Olehnya perlu sering-sering berpikiran positif.
“Kita butuh orang lain, setidaknya empat orang sebagaimana Nabi memiliki empat sahabat. Jadi bekerja selalu bersama karena manusia merupakan makhluk sosial. Makanya silaturahmi itu memperpanjang umur. Baik-baik sama orang, positif thinking,” jelasnya.
Selanjutnya ialah doa orangtua. “Banyak orang berhasil karena taat kepada orangtua. Jadi kalau masih ada orangtua ta maka di situ rezeki ta,” imbuhnya.
Dalam diskusi yang berlangsung dua jam lebih itu juga menghasilkan kerja sama dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara 11 Kampus se-Kota Palopo dengan Pemkot Makassar.
Kerja sama itu pun makin memudahkan pembelajaran para mahasiswa maupun dosen ke Pemkot Makassar.
Bahkan, dijamin oleh Wali Kota Danny Pomanto agar para akademisi itu tak segan-segan mengunjungi Makassar, seperti ke Balaikota untuk melihat teknologi Command Center di Lt 10 dan kajian akademis lainnya.
Kampus-kampus yang ikut menandatangani kerja sama di antaranya, Universitas Andi Djemma, IAIN, Universitas Ibnu Khaldun, Universitas Cokroaminoto, STIKES, Universitas Mega Buana, Universitas Muhammadiyah, Universitas Veteran, Akademi Keperawatan Sawerigading Luwu, Akademi Teknologi Industri Dewantara Palopo. (*)
DISKOMINFO KAB SIDRAP
DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati Empat Ranperda, Perkuat Ketahanan Pangan hingga Perlindungan Sosial
Kitasulsel–SIDRAP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna pengambilan keputusan yang digelar di Gedung DPRD Sidrap, Senin (29/6/2026).
Empat Ranperda tersebut terdiri atas tiga Ranperda inisiatif DPRD dan satu Ranperda prakarsa Pemerintah Kabupaten Sidrap. Ranperda inisiatif DPRD meliputi Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, serta Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR).
Sementara Ranperda prakarsa pemerintah daerah mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sidrap Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sidrap Takyukdin Messe didampingi Wakil Ketua II Arifin Damis. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif, Wakil Bupati Nurkanaah, Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong, perwakilan Kejaksaan Negeri Sidrap, unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, camat, lurah, kepala desa, Danramil Maritengngae Kapten Ridwan, serta sejumlah tamu undangan.
Sebelum pengambilan keputusan, masing-masing Panitia Khusus (Pansus) DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap keempat Ranperda. Setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, seluruh Ranperda disetujui secara bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Pelaksanaan teknis dari Peraturan Daerah tersebut selanjutnya menjadi kewenangan Bupati Sidrap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun pendapat akhir fraksi-fraksi yang tertuang dalam laporan Pansus menjadi bagian tidak terpisahkan dari keputusan rapat paripurna.
Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran dan Panitia Khusus, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja sama menyelesaikan pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.
“Berbagai dinamika yang terjadi selama proses pembahasan merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Syaharuddin.
Menurut Bupati, persetujuan terhadap empat Ranperda tersebut menjadi bukti komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas, implementatif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Ia menjelaskan, Perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Regulasi ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus mendukung posisi Kabupaten Sidrap sebagai salah satu lumbung pangan utama di kawasan Indonesia Timur.
Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah berupaya menjamin ketersediaan cadangan pangan, memperkuat ketahanan pangan masyarakat, sekaligus memberikan kepastian penyerapan hasil panen petani sebagai bagian dari cadangan pangan pemerintah daerah.
Selain itu, Perda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial diharapkan menjadi landasan penguatan perlindungan sosial, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong terciptanya lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Sementara Perda tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) diharapkan mampu mengoptimalkan kontribusi dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah melalui program-program yang terarah, terintegrasi, berkelanjutan, dan selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten Sidrap.
Adapun Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, menurut Bupati, masih akan menjalani proses evaluasi oleh Gubernur Sulawesi Selatan sebelum ditetapkan secara definitif. Pemerintah Kabupaten Sidrap berkomitmen menindaklanjuti seluruh hasil evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sidrap sebagai wujud komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login