Asisten III Pimpin Upacara Harkitnas ke-115, Momentum Semangat Untuk Bangkit!
Kitasulsel—MAKASSAR,- Momentum Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) yang diperingati 20 Mei 2023 dimaknai sebagai upaya membangun semangat kebangsaan untuk dapat bangkit pascapandemi.
Apalagi selama kurun waktu tiga tahun terakhir di tengah kekurangan, tantangan, dan masalah yang dihadapi rakyat Indonesia terbukti erat dalam penanganan pandemi Covid-19.
Hal itu ditekankan Asisten III Bidang Administrasi Umum Kota Makassar Mario Said saat menjadi pemimpin upacara Peringatan Harkitnas ke-115 di Halaman Kantor Balai Kota, Jalan Ahmad Yani, Senin (22/05/2023).
Sehingga kita patut bersyukur karena Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah mengumumkan status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) atau kesehatan global untuk Covid-19 secara resmi dicabut.
“Kita patut bersyukur karena dunia telah melalui krisis pandemi Covid-19. Ini menjadi momentum untuk memaknai Harkitnas ke-115 sebagai upaya membangun semangat kebangsaan untuk bangkit pascapandemi,” kata Mario Said, saat membacakan Sambutan Seragam Menteri Komunikasi dan Informatika.
Harkitnas ke-115 tahun ini, kata Mario Said juga dimaknai memperingati perjuangan bersama. Sehingga diharapkan seluruh elemen baik itu kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan swasta bahu-membahu menerapkan nilai-nilai persatuan dan kesatuan untuk mewujudkan kebangkitan bangsa dari berbagai krisis global.
“Baik itu krisis kesehatan, perekonomian, hingga geopolitik,” tuturnya.
Juga diharapkan capaian pemerintah dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan demi kesejahteraan masyarakat serta kemajuan bangsa Indonesia.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan perekonomian Indonesia pada 2022 tercatat tumbuh 5,31% (yoy) jauh meningkat dari 2021 lalu yang hanya 3,70%.
Angka itu juga bahkan melebihi pertumbuhan ekonomi sebelum masa pandemi pada 2019 lalu. Dan triwulan I 2023 tercatat terus tumbuh positif yakni 5,03%.
“Selain merayakan berbagai capaian bangsa, Harkitnas ke-115 ini juga kita maknai dengan mensyukuri segala langkah kemajuan, perbaikan, atau bahkan pelajaran yang didapat dari perjuangan kita,” tuturnya.
NEWS
Pernyataan Hotman Paris soal Kasus Febrie Adriansyah Tuai Kritik, DPR, Istana hingga Dewan Pers Buka Suara
Kitasulsel–JAKARTA – Pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea saat mendampingi pemeriksaan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7) menuai sorotan dan kritik dari berbagai kalangan. Kritik datang dari anggota DPR, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), pihak Istana, hingga Dewan Pers.
Dalam konferensi pers usai pemeriksaan, Hotman menyebut Presiden Prabowo Subianto tidak mengetahui proses pengungkapan kasus dugaan korupsi yang menjerat kliennya. Ia juga menyatakan Febrie merupakan “jaksa kebanggaan Presiden Prabowo”.
Hotman mempertanyakan mengapa penetapan tersangka terhadap Febrie tidak didahului dengan izin Presiden. Selain itu, pernyataannya kepada wartawan saat sesi tanya jawab juga menjadi sorotan karena dinilai bernada merendahkan.
Saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai dugaan kriminalisasi terhadap Febrie, Hotman melontarkan kalimat seperti “Lu punya otak enggak?” dan sebelumnya juga meminta wartawan “tanya kakekmu” serta menyebut wartawan pengecut apabila tidak mempertanyakan perkara tersebut kepada kepolisian.
DPR: Tak Ada Aturan Harus Minta Izin Presiden
Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, menegaskan tidak ada ketentuan hukum yang mewajibkan penyidik meminta izin Presiden sebelum menetapkan seorang jaksa sebagai tersangka.
Menurutnya, aturan mengenai izin Jaksa Agung bagi penetapan tersangka terhadap jaksa memang pernah diatur dalam Undang-Undang Kejaksaan, namun ketentuan tersebut telah dibatalkan Mahkamah Konstitusi.
Tandra juga menilai proses hukum tidak semestinya dikaitkan dengan kedekatan seseorang dengan Presiden ataupun jabatan yang pernah diemban.
MAKI: Pernyataan Hotman Berpotensi Ganggu Penegakan Hukum
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menilai pernyataan Hotman yang membawa nama Presiden justru dapat berdampak negatif terhadap citra kepala negara.
Menurut Boyamin, narasi yang mengaitkan penetapan tersangka dengan izin Presiden berpotensi menimbulkan kesan bahwa Presiden ikut campur dalam proses penegakan hukum.
Ia meyakini Presiden Prabowo tetap berkomitmen mendukung pemberantasan korupsi dan tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum siapa pun.
Istana: Jangan Kaitkan dengan Presiden
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi juga meminta publik tidak mengaitkan proses hukum yang sedang berjalan dengan Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Prasetyo, penanganan perkara sepenuhnya menjadi ranah mekanisme hukum yang berlaku. Ia juga menyatakan tidak ada kewajiban melaporkan penetapan tersangka kepada Presiden.
Prasetyo menjelaskan, mekanisme izin Presiden hanya berlaku dalam kondisi tertentu pada tahap pemeriksaan sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku, bukan dalam proses penetapan tersangka.
Dewan Pers Sesalkan Sikap kepada Wartawan
Dewan Pers turut menyayangkan sikap Hotman Paris saat menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pers tersebut.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menilai perbedaan pendapat atau ketidaknyamanan terhadap pertanyaan wartawan seharusnya disampaikan secara rasional dan beretika, bukan dengan ungkapan yang merendahkan.
Ia mengingatkan bahwa kegiatan bertanya yang dilakukan wartawan merupakan bagian dari kerja jurnalistik yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Komaruddin juga mengajak seluruh pihak menghormati profesi wartawan dalam menjalankan tugasnya memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi, mengawal demokrasi, dan melakukan pengawasan terhadap kepentingan publik.
Polemik yang muncul setelah konferensi pers tersebut kini memicu perdebatan luas mengenai etika komunikasi publik, independensi proses penegakan hukum, serta pentingnya penghormatan terhadap kerja jurnalistik dalam setiap penanganan perkara yang menjadi perhatian masyarakat.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login