Connect with us

Asisten III Pimpin Upacara Harkitnas ke-115, Momentum Semangat Untuk Bangkit!

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR,- Momentum Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) yang diperingati 20 Mei 2023 dimaknai sebagai upaya membangun semangat kebangsaan untuk dapat bangkit pascapandemi.

Apalagi selama kurun waktu tiga tahun terakhir di tengah kekurangan, tantangan, dan masalah yang dihadapi rakyat Indonesia terbukti erat dalam penanganan pandemi Covid-19.

Hal itu ditekankan Asisten III Bidang Administrasi Umum Kota Makassar Mario Said saat menjadi pemimpin upacara Peringatan Harkitnas ke-115 di Halaman Kantor Balai Kota, Jalan Ahmad Yani, Senin (22/05/2023).

Sehingga kita patut bersyukur karena Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah mengumumkan status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) atau kesehatan global untuk Covid-19 secara resmi dicabut.

“Kita patut bersyukur karena dunia telah melalui krisis pandemi Covid-19. Ini menjadi momentum untuk memaknai Harkitnas ke-115 sebagai upaya membangun semangat kebangsaan untuk bangkit pascapandemi,” kata Mario Said, saat membacakan Sambutan Seragam Menteri Komunikasi dan Informatika.

Harkitnas ke-115 tahun ini, kata Mario Said juga dimaknai memperingati perjuangan bersama. Sehingga diharapkan seluruh elemen baik itu kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan swasta bahu-membahu menerapkan nilai-nilai persatuan dan kesatuan untuk mewujudkan kebangkitan bangsa dari berbagai krisis global.

“Baik itu krisis kesehatan, perekonomian, hingga geopolitik,” tuturnya.

Juga diharapkan capaian pemerintah dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan demi kesejahteraan masyarakat serta kemajuan bangsa Indonesia.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan perekonomian Indonesia pada 2022 tercatat tumbuh 5,31% (yoy) jauh meningkat dari 2021 lalu yang hanya 3,70%.

Angka itu juga bahkan melebihi pertumbuhan ekonomi sebelum masa pandemi pada 2019 lalu. Dan triwulan I 2023 tercatat terus tumbuh positif yakni 5,03%.

“Selain merayakan berbagai capaian bangsa, Harkitnas ke-115 ini juga kita maknai dengan mensyukuri segala langkah kemajuan, perbaikan, atau bahkan pelajaran yang didapat dari perjuangan kita,” tuturnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Pemerintah Matangkan Pengambilalihan KCIC, Menkeu: Tinggal Tunggu Proses Administrasi

Published

on

Kitasulsel–JAKARTAMenteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan proses pengambilalihan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) oleh pemerintah telah diputuskan. Saat ini, pemerintah hanya menuntaskan tahapan administrasi sebelum kebijakan tersebut resmi direalisasikan.

Pernyataan itu disampaikan Purbaya usai menghadiri kegiatan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu. Menurutnya, keputusan mengenai pengalihan pengelolaan KCIC pada prinsipnya telah rampung dan kini tinggal menunggu penyelesaian administrasi.

“Keputusannya sebenarnya sudah ada. Sekarang tinggal proses administrasi yang sedang berjalan. Begitu urusan Danantara selesai, nanti kami laporkan kembali kepada Presiden,” ujarnya.

Purbaya menjelaskan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, pengelolaan KCIC nantinya akan diserahkan dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) kepada Kementerian Keuangan untuk diselesaikan.

Ia menegaskan penyelesaian persoalan KCIC tidak harus menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah, kata dia, telah menyiapkan sejumlah skema pembiayaan alternatif melalui berbagai instrumen dan kendaraan investasi yang dimiliki.

“KCIC saat ini masih berada di Danantara. Nanti akan diserahkan kepada saya sesuai perintah Presiden untuk kami selesaikan. Namun, tidak harus menggunakan APBN karena kami memiliki berbagai instrumen dan vehicle pembiayaan yang bisa digunakan untuk menangani KCIC,” jelasnya.

Meski demikian, Menkeu belum mengungkapkan secara rinci mekanisme penyelesaian yang akan diterapkan. Ia menyebut penjelasan lebih lanjut baru akan disampaikan setelah proses penyerahan pengelolaan KCIC selesai dilakukan.

Purbaya juga membantah isu yang menyebut KCIC akan dikelola dalam bentuk Badan Layanan Umum (BLU). Menurutnya, tidak ada rencana pemerintah untuk mengubah status pengelolaan perusahaan tersebut menjadi BLU.

“Pokoknya diserahkan kepada saya, nanti kami yang menyelesaikannya,” tegas Purbaya.

Pemerintah berharap penyelesaian proses administrasi dapat segera rampung sehingga langkah penataan pengelolaan KCIC dapat dilakukan secara optimal guna mendukung keberlanjutan operasional dan pengembangan layanan kereta cepat di Indonesia.

Continue Reading

Trending