Connect with us

Asisten III Pimpin Upacara Harkitnas ke-115, Momentum Semangat Untuk Bangkit!

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR,- Momentum Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) yang diperingati 20 Mei 2023 dimaknai sebagai upaya membangun semangat kebangsaan untuk dapat bangkit pascapandemi.

Apalagi selama kurun waktu tiga tahun terakhir di tengah kekurangan, tantangan, dan masalah yang dihadapi rakyat Indonesia terbukti erat dalam penanganan pandemi Covid-19.

Hal itu ditekankan Asisten III Bidang Administrasi Umum Kota Makassar Mario Said saat menjadi pemimpin upacara Peringatan Harkitnas ke-115 di Halaman Kantor Balai Kota, Jalan Ahmad Yani, Senin (22/05/2023).

Sehingga kita patut bersyukur karena Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah mengumumkan status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) atau kesehatan global untuk Covid-19 secara resmi dicabut.

“Kita patut bersyukur karena dunia telah melalui krisis pandemi Covid-19. Ini menjadi momentum untuk memaknai Harkitnas ke-115 sebagai upaya membangun semangat kebangsaan untuk bangkit pascapandemi,” kata Mario Said, saat membacakan Sambutan Seragam Menteri Komunikasi dan Informatika.

Harkitnas ke-115 tahun ini, kata Mario Said juga dimaknai memperingati perjuangan bersama. Sehingga diharapkan seluruh elemen baik itu kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan swasta bahu-membahu menerapkan nilai-nilai persatuan dan kesatuan untuk mewujudkan kebangkitan bangsa dari berbagai krisis global.

“Baik itu krisis kesehatan, perekonomian, hingga geopolitik,” tuturnya.

Juga diharapkan capaian pemerintah dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan demi kesejahteraan masyarakat serta kemajuan bangsa Indonesia.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan perekonomian Indonesia pada 2022 tercatat tumbuh 5,31% (yoy) jauh meningkat dari 2021 lalu yang hanya 3,70%.

Angka itu juga bahkan melebihi pertumbuhan ekonomi sebelum masa pandemi pada 2019 lalu. Dan triwulan I 2023 tercatat terus tumbuh positif yakni 5,03%.

“Selain merayakan berbagai capaian bangsa, Harkitnas ke-115 ini juga kita maknai dengan mensyukuri segala langkah kemajuan, perbaikan, atau bahkan pelajaran yang didapat dari perjuangan kita,” tuturnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

KEMENHAJ-UMRAH

Pelunasan Haji Tahap II Dibuka Januari 2026, Jemaah Cadangan Sulsel Segera Verifikasi Data

Published

on

KITASULSEL —MAKASSAR,Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mematangkan persiapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II Tahun 1447 H/2026 M. Salah satu tahapan krusial yang harus segera dilaksanakan adalah verifikasi data jemaah haji cadangan di seluruh provinsi, termasuk Sulawesi Selatan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI Nomor SD-7/PU.2025 tertanggal 9 Desember 2025 tentang Verifikasi Data Jemaah Haji Cadangan Berhak Lunasi Tahap II Tahun 1447 H/2026 M.

Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah se-Indonesia tersebut dijelaskan bahwa pelunasan Bipih jemaah haji reguler Tahap II akan dilaksanakan pada 2 hingga 9 Januari 2026.

Adapun kuota jemaah haji cadangan yang ditetapkan pemerintah dan berhak mengikuti pelunasan sesuai Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 32 Tahun 2025, yakni 50 persen untuk Provinsi DKI Jakarta dan 40 persen untuk provinsi lainnya, termasuk Sulawesi Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, mengimbau seluruh jajaran di tingkat Kanwil maupun kabupaten/kota agar segera menindaklanjuti surat dimaksud dengan melakukan verifikasi data secara cermat, akurat, dan tepat waktu.

“Verifikasi data jemaah haji cadangan ini sangat menentukan kelancaran proses pelunasan Tahap II. Kami minta seluruh jajaran di kabupaten/kota bekerja cepat, teliti, dan terus berkoordinasi, sehingga hak jemaah dapat terlayani dengan baik,” tegas Ikbal Ismail di Makassar, Jumat (12/12/2025).

Ia menambahkan, ketepatan dan validitas data menjadi kunci agar tidak terjadi kendala administratif yang dapat merugikan jemaah.

“Jemaah haji cadangan yang telah memenuhi syarat harus dipastikan datanya valid dan lengkap. Hal ini penting untuk mengantisipasi apabila jemaah dengan urut porsi tahun berjalan mengalami kendala dalam pelunasan,” imbuhnya.

Ikbal Ismail juga menyampaikan pesan khusus bagi jemaah haji cadangan agar memahami mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Perlu kami sampaikan bahwa jemaah haji cadangan merupakan jemaah yang mengisi sisa kuota pada Tahap I setelah terpenuhinya kategori prioritas, seperti jemaah gagal sistem, pendamping lansia, penyandang disabilitas, serta penggabungan mahram,” jelasnya.

“Karena itu, jemaah cadangan harus memahami ketentuannya, yakni tidak menuntut kepastian keberangkatan dan siap menjalani pemeriksaan kesehatan kembali pada tahun berikutnya apabila belum dapat diberangkatkan karena keterbatasan kuota,” pungkasnya.

Berdasarkan data hingga 12 Desember 2025, jumlah jemaah haji Sulawesi Selatan yang telah melakukan pelunasan Bipih pada Tahap I sebanyak 4.289 orang atau 44,35 persen. Sementara 5.381 jemaah lainnya diharapkan dapat melakukan pelunasan hingga 23 Desember 2025, atau pada pelunasan Tahap II yang berlangsung 2–9 Januari 2026.

Daftar nama jemaah haji cadangan Tahap II masing-masing provinsi dapat diunduh melalui sistem yang telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI. https.//haji.kemenag.go.id/drive/index.php/s/vsC8xkeDjmvJqs7.

Kementerian Haji dan Umrah berharap seluruh proses verifikasi data jemaah haji cadangan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelunasan Bipih Tahap II Tahun 1447 H/2026 M dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian dan pelayanan terbaik bagi jemaah haji di seluruh Indonesia.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel