Rawan Manipulasi keterangan Domisili Dalam PPDB,Kadisdik Makassar Keluarkan Himbauan
Kitasulsel–Makassar–Manipulasi data surat keterangan domisili dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kerap terjadi. Hal tersebut menjadi perhatian Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar.

Disdik Kota Makassar sendiri telah mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran 2023/2024.
Surat edaran tersebut berlaku bagi TK PAUD, SD, dan SMP negeri dan swasta di seluruh Kota Makassar. Surat Edaran ini ditandangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Muhyiddin, Selasa (23/5/2023).
Surat edaran ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 7978/A5/HK.04.01/2023 tentang Pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2023/2024.
Pelaksanaan PPDB ini mengacu pula pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 mengenai penerimaan peserta didik baru di berbagai jenjang pendidikan.
Dalam surat edaran tersebut dituliskan bahwa dalam rangka melaksanakan PPDB, seluruh kepala sekolah diminta untuk segera mengintegrasikan data dari Dapodik. Data Dapodik tersebut mencakup identitas satuan pendidikan seperti nama sekolah, NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) yang aktif, alamat sekolah, serta koordinat lintang dan bujur sekolah.
“PPDB tahun ajaran 2023/2024 dilaksanakan dengan menggunakan mekanisme daring. Dalam hal tidak tersedia fasilitas jaringan, maka PPDB tahun ajaran 2023/2024 dapat dilaksanakan melalui mekanisme luring dengan melampirkan fotokopi dokumen persyaratan dan menetapkan protokol kesehatan,” isi Surat Edaran tersebut.
Selain itu, data peserta didik juga harus diintegrasikan, termasuk nama peserta didik sesuai dengan dokumen yang ada, NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang aktif dan tidak ganda, NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) yang aktif dan tidak ganda, alamat peserta didik, serta koordinat lintang dan bujur sekolah yang sesuai dengan alamat.
Sekolah juga diminta untuk tidak memanipulasi data koordinat lintang dan bujur peserta didik dalam PPDB. Selain itu, sekolah juga harus memperhatikan nilai rapor dari semester 7 hingga 12 untuk siswa kelas VI SD yang akan melanjutkan ke SMP.
Semua langkah ini bertujuan agar pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2023/2024 dapat dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Petunjuk teknis yang mengatur secara rinci sistem dan prosedur PPDB akan disusun oleh Dinas Pendidikan Kota Makassar sebagai panduan pelaksanaan.
Dalam hal terjadi ketidaksesuaian atau kendala dalam pelaksanaan PPDB yang berhubungan dengan interpretasi regulasi, satuan pendidikan dan peserta didik dapat berkoordinasi dengan tim pengaduan PPDB Tahun Ajaran 2023/2024 yang telah disiapkan oleh Dinas Pendidikan Kota Makassar.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin, menyatakan bahwa model pelaksanaan PPDB untuk tahun ini masih sama dengan tahun sebelumnya, mulai dari persyaratan hingga jalur pendaftaran. Terdapat empat jalur pendaftaran PPDB, yaitu jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua, dan jalur prestasi.
Meskipun persiapan PPDB terus dilakukan oleh Disdik, jadwal pasti pelaksanaan PPDB masih belum diumumkan. Namun, dipastikan bahwa proses PPDB akan dimulai pada pertengahan tahun ini.
“Jadi kami start (mulai) di akhir sudah ada penguatan persiapan itu di Juni. Pelaksanaannya di Juli mulai tahapan,” ungkap Muhyiddin.
Sementara itu, untuk kouta yang disiapkan untuk penerimaan PPDB tahun 2023 ini, Muhyiddin belum ingin membeberkan. Hanya saja, kata Muhyiddin, jika kondisi infrastruktur ruang kelas memadai, kemungkinan akan ada penambahan kuota dari tahun sebelumnya.
“Kalau kami tiga jalur, sama denggn yang lalu, rtinya, jalur zonasi, non zonasi, bagi SD ke SMP itu prestasi dan afirmasi. afirmasi bagi yang tidak mampu,” tutup Muhyiddin.
Kementrian Agama RI
Menag Dukung Penguatan Organisasi IAEI untuk Perkuat Ekonomi Umat
Kitasulsel–MAKASSAR Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menerima pengurus Indonesian Association of Islamic Economists (IAEI) di Masjid Istiqlal, Jakarta. Pertemuan ini membahas proses pembentukan struktur baru organisasi serta penguatan peran ekonomi Islam dalam pembangunan nasional.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Tim Formatur Pengurus IAEI Mustafa Edwin Nasution melaporkan progres penyusunan kepengurusan baru, termasuk pembentukan tim formatur dan rencana pelantikan. Struktur organisasi akan diperluas dengan pembagian bidang dan komite untuk memperkuat fungsi kelembagaan.
“Struktur baru ini dirancang untuk memastikan IAEI semakin kontributif dalam pengembangan ekonomi umat, pendidikan ekonomi syariah, hingga penguatan ekosistem zakat dan wakaf nasional,” ujar Mustafa.
Indonesian Association of Islamic Economists (IAEI) adalah organisasi profesi yang mewadahi para ekonom dan akademisi di bidang ekonomi Islam di Indonesia. Didirikan untuk mengembangkan ilmu, riset, dan kebijakan ekonomi syariah, IAEI berperan mendorong penguatan ekosistem ekonomi syariah nasional melalui pendidikan, penelitian, dan kerja sama dengan pemerintah, lembaga pendidikan, serta industri keuangan syariah.
Ketua Formatur juga menyampaikan bahwa rapat pleno tim formatur akan digelar pada 9 November, sementara pelantikan pengurus direncanakan berlangsung pada akhir November di Jakarta. Organisasi ini kini memiliki lebih dari 7.000 anggota, terdiri dari akademisi, praktisi, serta pemangku kepentingan ekonomi syariah dari berbagai daerah.
Menag Nasaruddin Umar dalam tanggapannya menyampaikan apresiasi atas langkah IAEI memperkuat tata kelembagaan dan arah kerja strategisnya. Menurut Menag, ekonomi Islam tidak hanya berbicara soal instrumen keuangan, tetapi juga tanggung jawab moral untuk mewujudkan keadilan sosial.
“Kita tidak bisa berdakwah tanpa bicara ekonomi. Ekonomi adalah bagian dari misi kemanusiaan dan keagamaan. Ketika ketimpangan terjadi, maka agama hadir untuk mengingatkan, mengoreksi, dan membimbing,” ujar Menag, Senin (03/11/2025).
Ia menyinggung tantangan sosial yang masih dihadapi Indonesia, termasuk tingginya angka kemiskinan ekstrem. Menurut Menag, penguatan peran ekonomi syariah harus menjadi solusi yang konkret bagi masyarakat.
“Nilai-nilai kebajikan Islam harus menuntun transformasi ekonomi kita. Bukan hanya tumbuh, tetapi juga adil,” lanjutnya.
Menag menegaskan bahwa Kementerian Agama siap bersinergi dengan IAEI, baik dalam pengembangan riset ekonomi Islam, peningkatan literasi keuangan syariah, maupun penguatan peran zakat dan wakaf produktif.
“Kini saatnya memperkuat sinergi ulama, akademisi, dan praktisi ekonomi syariah. Kita ingin ekonomi umat tumbuh berdampingan dengan nilai moral dan spiritual,” ungkap Menag.
Pertemuan diakhiri dengan komitmen untuk menindaklanjuti kerja sama strategis antara Kemenag dan IAEI, termasuk dukungan terhadap program ekonomi kerakyatan dan kegiatan akademik di sektor ekonomi syariah. (*)
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
1 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap








You must be logged in to post a comment Login