Kitasulsel–Makassar Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Zudan Arif Fakrulloh menegaskan, perekaman KTP elektronik bagi pemilih pemula bukan hanya keperluan pilkada 2024. Tapi juga untuk kepentingan lain.
Zudan menyampaikan hal tersebut sebagai respons terkait dengan surat edaran yang meminta agar pemilih pemula segera melakukan perekaman e-KTP menjelang pilkada.
Ia mengaku, perekaman e-KTP ini juga untuk mengurus SIM, buka rekening dan pelayanan publik lainnya.
“Bukan hanya untuk pilkada. Iya, untuk pilkada salah satunya, tapi lebih luas dari itu. Dulu saya delapan tahun Dirjen Dukcapil (di Kemendagri), ke pelosok-pelosok saya turun. Jadi, tidak perlu risau, masyarakat dan tim pemenangan. Menang kalah itu udah urusan Allah Swt. Tugas negara itu memberikan pelayanan,” kata Zudan saat ditemui di Rujab Gubernur Sulsel, Minggu (13/10).
“Setiap mau pilkada kita pasti jemput bola agar anak-anak yang umur 17 tahun memiliki KTP elektronik. Kan, ada anak-anak yang antara Oktober sampai November (2024 ini) berumur 17 tahun. Itu banyak dam harus kita lindungi haknya sebagai warga negara,” tambahnya.
Menurut Zudan, jika pemilih pemula tidak terlayani, maka hal ini justru bisa menimbulkan keluhan dari pihak yang kalah dalam kontestasi politik, termasuk pilkada. Hal itu, kata dia, juga berdasarkan pengalamannya saat menjadi Dirjen Dukcapil.
“Karena nanti, kalau mereka (pemilih pemula) tidak terlayani, yang kalah pun akan menuduh. Pengalaman saya delapan tahun Dirjen Dukcapil, yang kalah itu selalu menyoal, oh konstituen saya di sini nggak direkam (e-KTP) sehingga nggak bisa dapat pelayanan. Nanti kalau direkam, belum mulai (pemungutan suara), sudah ada yang menyoal, kenapa direkam sekarang?’ bebernya.
“Sebenarnya ini itikad positif dari negara. Sebenarnya masyarakat kan, bisa datang langsung (melakukan perekaman e-KTP). Tapi Dukcapil, sejak saya Dirjen, delapan tahun itu jemput bola,” tambah Zudan lagi.
Ia pun menanggapi santai jika ada sorotan terkait edaran melakukan perekaman e-KTP menjelang pencoblosan pilkada. Dia menegaskan Pemprov Sulsel hanya menjalankan program untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya sudah biasa begitu. Kalau di kita (pemerintahan) itu, kadang-kadang ya, enggak melayani pun salah. Melayani pun kadang-kadang ada yang ngomong salah. Maka saya minta semuanya, biarkan pemerintah tetap menjalankan tugasnya,” tutur Zudan.
Diketahui, Disdukcapil Sulsel mendorong perekaman e-KTP berdasarkan surat bernomor: 400.12.4/2483/Disdukcapil yang diteken Kepala Disdukcapil Sulsel Iqbal Suhaeb. Dalam surat itu, Disdik Sulsel diminta mengarahkan siswa yang sudah berumur 17 tahun melakukan perekaman e-KTP di depan Gedung Dekranasda Sulsel pada tanggal 12, 20, dan 27 Oktober.
Berdasarkan data Dinas Dukcapil Sulsel, pemilih pemula di Sulsel mencapai 297.574 orang. Dari jumlah itu yang melakukan perekaman KTP-el 193.406 orang atau 64,99 persen. Sisanya ada 104.149 orang yang belum melakukan perekaman.
Sementara, khusus di Makassar, dari 53.287 pemilih pemula, sebanyak 29.452 orang atau 55,27 persen telah melakukan perekaman. Sisanya 23.834 orang belum melakukan perekaman. (*)
You must be logged in to post a comment Login