Prioritas Gubernur Andi Sudirman, 307 Rumah Warga Kurang Mampu Akan Teraliri Listrik
Kitasulsel—Makassar—Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dibawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman menghadirkan program pemasangan baru listrik bagi masyarakat kurang mampu.
Untuk tahun 2023 ini, melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulsel mengalokasikan pemasangan baru listrik 450 VA untuk 307 rumah warga.
Adapun sasarannya, yakni 77 rumah di Kabupaten Bone, 77 rumah di Kabupaten Jeneponto, 77 rumah di Kabupaten Luwu, dan 76 rumah Kabupaten Kepulauan Selayar.
“Alhamdulillah, tahun 2023 ini, kita alokasikan untuk pemasangan instalasi listrik rumah tangga sederhana untuk 307 rumah bagi masyarakat kurang mampu,” kata Gubernur Andi Sudirman Sulaiman, Rabu (24/5/2023).
Melalui program pemasangan baru listrik ini, bertujuan untuk meningkatkan rasio elektrifikasi. Sehingga masyarakat yang belum tersambung kWh meteran PLN bisa segera menikmati kebutuhan listrik.
“Semoga bantuan ini dapat membantu masyarakat kurang mampu, yang belum menggunakan instalasi listrik PLN. Saat ini tengah progress dilakukan pemasangan. Serta ada juga baru selesai kontrak dan segera dilakukan pemasangan,” jelasnya. (*)
Luwu Timur
Bupati Luwu Timur Hadiri Penandatanganan MoU Penerapan Pidana Kerja Sosial di Sulsel
Kitasulsel–MAKASSAR Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di Baruga Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Makassar, Kamis (20/11/2025).
Agenda ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara seluruh Kejaksaan Negeri di kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan dengan 24 pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Kehadiran Bupati Irwan bersama Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Berthy Oktavianes Z.H., menandai dukungan kuat Pemkab Luwu Timur terhadap penguatan penegakan hukum yang lebih humanis dan inklusif. Pemerintah daerah menyambut baik kolaborasi ini sebagai langkah memperkuat kepastian hukum yang berkeadilan sekaligus membuka ruang partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban dan harmoni sosial.
Dukung Penerapan Pidana Kerja Sosial
Dalam forum tersebut, Bupati Irwan menyampaikan dukungannya terhadap penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif hukuman bagi pelaku tindak pidana ringan. Ia menilai skema ini mencerminkan pendekatan keadilan restoratif yang tidak hanya bersifat menghukum, tetapi juga mengedepankan pemulihan hubungan sosial di tengah masyarakat.
Model pidana kerja sosial dinilai memberikan peluang bagi pelaku untuk berkontribusi langsung melalui aktivitas positif yang bermanfaat bagi publik. Selain itu, pendekatan ini dianggap efektif membantu mengurangi tekanan terhadap lembaga pemasyarakatan yang kerap mengalami kelebihan kapasitas.
Paradigma Baru dalam Penegakan Hukum
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, turut memberikan penegasan terkait pentingnya perubahan paradigma dalam penegakan hukum. Menurutnya, hukum harus berpijak pada nilai-nilai lokal serta mendengar aspirasi masyarakat agar dapat menghadirkan kepastian, keadilan, manfaat, sekaligus kedamaian.
Pandangan tersebut selaras dengan pernyataan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman. Ia menilai pidana kerja sosial sebagai instrumen yang memungkinkan pelaku pelanggaran tetap memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah melalui kegiatan produktif yang langsung dirasakan masyarakat.
Langkah Taktis Pemkab Luwu Timur
Pemkab Luwu Timur memandang kerja sama ini sebagai langkah strategis dalam memperluas penerapan pidana kerja sosial di tingkat daerah. Bupati Irwan menilai bahwa alternatif hukuman ini memberikan solusi yang lebih konstruktif dan bermanfaat, terutama bagi pelaku yang dinilai memenuhi syarat untuk menjalani sanksi non-penjara.
Program ini juga dinilai sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, dengan menekankan manfaat sosial serta peningkatan kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan utama.
Penandatanganan Disaksikan Pimpinan Provinsi dan Kejaksaan
Prosesi penandatanganan dilaksanakan secara bergiliran oleh seluruh 24 pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan. Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana; Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman; serta Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi.
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
Nasional5 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur








You must be logged in to post a comment Login