Connect with us

PSM Unhas Akan Ikuti Kejuaraan Dunia di Korea, PJ Sekda: Jadi Ajang Promosi Kebudayaan Sulsel

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Penjabat (PJ) Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Darmawan Bintang, menerima kunjungan audiens Paduan Suara Mahasiswa (PSM) Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, di Ruang Kerja Sekda, Kantor Gubernur, Rabu, 24 Mei 2023.

Andi Darmawan mengapresiasi rencana PSM Unhas untuk mengikuti kejuaraan internasional tersebut. Menurutnya, pihaknya akan melaporkan rencana itu ke Gubernur Sulsel.

Terlebih lagi, kata Andi Darmawan, kehadiran PSM Unhas dalam ajang itu tidak lain untuk mempromosikan kebudayaan dan kesenian yang ada di Sulsel di tingkat dunia.

“Utusan ini juga akan menjadi sebuah wadah dalam mempromosikan adat budaya kita. Meskipun melalui lagu, tapi karena lagunya merupakan lagu daerah dan pakaian yang dipakai adalah pakaian adat yang ada di Sulawesi Selatan, dan akan menyebarluaskan bagaimana adat yang ada di Sulawesi Selatan,” ujarnya.

Andi Darmawan juga berharap agar kelompok PSM Unhas ini bisa meraih prestasi di tingkat dunia melalui lima lagu yang dibawakan, yang tentunya lagu tersebut mempresentasikan kebudayaan yang ada di daerah ini.

Sementara itu, Konduktor PSM Unhas, Anshari Sanusi, menyampaikan, kehadirannya menemui PJ Sekda Sulsel untuk meminta dukungan Pemerintah Provinsi terkait rencana PSM Unhas yang akan mengikuti kejuaraan paduan suara dunia dalam 12th World Choir Games, Gangneung, Republic of Korea, pada 3-13 Juli 2023 mendatang.

“Kami harap ada dukungan dari Pemerintah Provinsi karena kegiatan ini membawa misi memperkenalkan kesenian Sulawesi Selatan disana,” jelasnya.

Anshari juga menuturkan, PSM Unhas akan membawakan lima lagu dalam kejuaraan tersebut. Salah satunya mengangkat tentang kehidupan dan kisah legenda Toraja dalam balutan koreografi dan pakaian adat Toraja. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending