Connect with us

PSM Unhas Akan Ikuti Kejuaraan Dunia di Korea, PJ Sekda: Jadi Ajang Promosi Kebudayaan Sulsel

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Penjabat (PJ) Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Darmawan Bintang, menerima kunjungan audiens Paduan Suara Mahasiswa (PSM) Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, di Ruang Kerja Sekda, Kantor Gubernur, Rabu, 24 Mei 2023.

Andi Darmawan mengapresiasi rencana PSM Unhas untuk mengikuti kejuaraan internasional tersebut. Menurutnya, pihaknya akan melaporkan rencana itu ke Gubernur Sulsel.

Terlebih lagi, kata Andi Darmawan, kehadiran PSM Unhas dalam ajang itu tidak lain untuk mempromosikan kebudayaan dan kesenian yang ada di Sulsel di tingkat dunia.

“Utusan ini juga akan menjadi sebuah wadah dalam mempromosikan adat budaya kita. Meskipun melalui lagu, tapi karena lagunya merupakan lagu daerah dan pakaian yang dipakai adalah pakaian adat yang ada di Sulawesi Selatan, dan akan menyebarluaskan bagaimana adat yang ada di Sulawesi Selatan,” ujarnya.

Andi Darmawan juga berharap agar kelompok PSM Unhas ini bisa meraih prestasi di tingkat dunia melalui lima lagu yang dibawakan, yang tentunya lagu tersebut mempresentasikan kebudayaan yang ada di daerah ini.

Sementara itu, Konduktor PSM Unhas, Anshari Sanusi, menyampaikan, kehadirannya menemui PJ Sekda Sulsel untuk meminta dukungan Pemerintah Provinsi terkait rencana PSM Unhas yang akan mengikuti kejuaraan paduan suara dunia dalam 12th World Choir Games, Gangneung, Republic of Korea, pada 3-13 Juli 2023 mendatang.

“Kami harap ada dukungan dari Pemerintah Provinsi karena kegiatan ini membawa misi memperkenalkan kesenian Sulawesi Selatan disana,” jelasnya.

Anshari juga menuturkan, PSM Unhas akan membawakan lima lagu dalam kejuaraan tersebut. Salah satunya mengangkat tentang kehidupan dan kisah legenda Toraja dalam balutan koreografi dan pakaian adat Toraja. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending