PSM Unhas Akan Ikuti Kejuaraan Dunia di Korea, PJ Sekda: Jadi Ajang Promosi Kebudayaan Sulsel
Kitasulsel—Makassar—Penjabat (PJ) Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Darmawan Bintang, menerima kunjungan audiens Paduan Suara Mahasiswa (PSM) Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, di Ruang Kerja Sekda, Kantor Gubernur, Rabu, 24 Mei 2023.
Andi Darmawan mengapresiasi rencana PSM Unhas untuk mengikuti kejuaraan internasional tersebut. Menurutnya, pihaknya akan melaporkan rencana itu ke Gubernur Sulsel.
Terlebih lagi, kata Andi Darmawan, kehadiran PSM Unhas dalam ajang itu tidak lain untuk mempromosikan kebudayaan dan kesenian yang ada di Sulsel di tingkat dunia.
“Utusan ini juga akan menjadi sebuah wadah dalam mempromosikan adat budaya kita. Meskipun melalui lagu, tapi karena lagunya merupakan lagu daerah dan pakaian yang dipakai adalah pakaian adat yang ada di Sulawesi Selatan, dan akan menyebarluaskan bagaimana adat yang ada di Sulawesi Selatan,” ujarnya.
Andi Darmawan juga berharap agar kelompok PSM Unhas ini bisa meraih prestasi di tingkat dunia melalui lima lagu yang dibawakan, yang tentunya lagu tersebut mempresentasikan kebudayaan yang ada di daerah ini.
Sementara itu, Konduktor PSM Unhas, Anshari Sanusi, menyampaikan, kehadirannya menemui PJ Sekda Sulsel untuk meminta dukungan Pemerintah Provinsi terkait rencana PSM Unhas yang akan mengikuti kejuaraan paduan suara dunia dalam 12th World Choir Games, Gangneung, Republic of Korea, pada 3-13 Juli 2023 mendatang.
“Kami harap ada dukungan dari Pemerintah Provinsi karena kegiatan ini membawa misi memperkenalkan kesenian Sulawesi Selatan disana,” jelasnya.
Anshari juga menuturkan, PSM Unhas akan membawakan lima lagu dalam kejuaraan tersebut. Salah satunya mengangkat tentang kehidupan dan kisah legenda Toraja dalam balutan koreografi dan pakaian adat Toraja. (*)
NEWS
Kemenhaj Parepare Didesak Tegas, Kisruh Jamaah Umrah Terkatung di Mekkah Seret Nama Hj Rismah–Hj Basira Usman
KITASULSEL -PAREPARE — Kisruh jamaah umrah yang terkatung-katung di Mekkah tanpa kepastian tiket kepulangan memicu desakan agar Kantor Kementerian Haji Parepare bersikap tegas terhadap penyelenggara perjalanan yang dinilai meresahkan jamaah.
Desakan tersebut mencuat seiring munculnya sejumlah keluhan jamaah yang hingga kini belum dipulangkan ke Tanah Air, bahkan harus menambah biaya setiap hari untuk memperpanjang masa inap hotel di Arab Saudi.
Dalam kasus ini, nama Hj Rismah dan Hj Basira Usman kembali menjadi sorotan. Keduanya diduga berperan dalam pengelolaan keberangkatan jamaah, meski tidak memiliki travel resmi dan hanya menggunakan travel milik pihak lain.
Sejumlah pihak menilai, tindakan tegas harus segera diambil agar tidak menimbulkan kesan adanya pembiaran terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi.
“Dipulangkan ke tanah air itu memang sudah menjadi tanggung jawab travel. Namun efek jera harus tetap diberikan,” ujar H. Narto, keluarga jamaah asal Sidrap yang hingga kini belum juga dipulangkan karena harus terus menambah biaya selama di Mekkah.
Menurutnya, kondisi tersebut merupakan pelanggaran serius yang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
“Ini pelanggaran berat dan tidak boleh dibiarkan. Jamaah sudah dirugikan secara materi dan psikologis,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya menjaga marwah Kemenhaj sebagai institusi yang bertanggung jawab dalam pengawasan penyelenggaraan ibadah umrah dan haji.
“Marwah Kemenhaj saat ini sedang dipertaruhkan. Jangan sampai terkesan melindungi pelanggar aturan yang sudah lama ditetapkan,” lanjutnya.
Kisruh yang melibatkan Hj Rismah dan Hj Basira Usman disebut bukan kali pertama terjadi. Berdasarkan jejak digital yang beredar, keduanya kerap dikaitkan dengan persoalan pelayanan jamaah dalam beberapa pemberangkatan sebelumnya.
Publik pun berharap agar kasus ini ditangani secara serius dan transparan, termasuk menelusuri peran kedua oknum dalam proses pemberangkatan jamaah.
Masyarakat juga diimbau agar lebih berhati-hati dalam memilih penyelenggara perjalanan umrah, dengan memastikan legalitas serta rekam jejak layanan sebelum memutuskan untuk berangkat ke Tanah Suci.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap jamaah harus menjadi prioritas utama, sekaligus menjadi ujian bagi ketegasan pemerintah dalam menegakkan aturan di sektor penyelenggaraan ibadah umrah dan haji.
-
Nasional10 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login