Connect with us

Camat Tamalanrea Andi Salman Baso didampingi Lurah Bira Andi Zakaria Menghadiri Kegiatan Tamma Taung “Tompo Kanre”

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Camat Tamalanrea Andi Salman Baso didampingi Lurah Bira Andi Zakaria menghadiri Kegiatan Tamma Taung “Tompo Kanre” dan Peresmian Gerbang Makam Karaeng Loe Ri Bira di Jalan Kima XX, Makam Karaeng Loe Ri Bira, Kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea,Kamis, 25 Mei 2023

Kegiatan ini sebagai upaya Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Kebudayaan Kota Makassar guna melestarikan situs budaya yang ada di Kota Makassar.

Hari ini, melalui Dinas Kebudayaan Kota Makassar, peresmian gerbang makam Karaeng Loe Ri Bira diresmikan dihadapan seluruh pemangku adat dan masyarakat setempat, sekaligus pelantikan pengurus Karaeng Loe Ri Bira oleh Kepala Dinas Kebudayaan Kota Makassar Herfida Attas.

Keluarga Besar Karaeng Loe Ri Bira mengucapkan rasa terimakasih yang mendalam kepada Pemerintah Kota Makassar dibawah Kepemimpinan Moh. Ramdhan Pomanto yang telah membantu membangkitkan dan memperbaiki situs budaya di Kelurahan Bira.

Turut hadir pada kegiatan ini, Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sulsel, Para Raja Pemangku Adat Sulsel, Keluarga Besar Karaeng Loe Ri Bira, Tokoh Adat dan Tokoh perempuan.

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending